A.
Pelaksanaan
Syariat Islam dan Hubungannya dengan Pendidikan Islam
Islam dengan syariatnya, adalah satu-satunya agama
yang memulai ungkapan ajarannya dengan perintah untuk membaca (iqra’).
Bukan sekadar membaca, bahkan ia adalah membaca yang dilandasi oleh ideologi
dan etos “dengan nama Rabbmu” (bismirabbika). Syariat yang sarat
dengan prinsip pendidikan Islam ini kemudian dipertegas oleh berbagai firman
Allah lainnya yang menegaskan bahwa tugas utama kerasulandan karenanya salah
satu inti dasar dari syariat Islam yang harus diterapkan adalah masalah
pendidikan. Allah berfirman:
هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ
رَسُولاً مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ
الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ )الجمعة: ٢(
Artinya: Allahlah yang mengutus kepada mereka,
seorang Rasul yang datang dari keluarga mereka sendiri, Rasul ini membacakan
ayat-ayat Rabb mereka, mensucikan mereka, serta mengajarkan kepada mereka
ajaran al-Kitab (Al-Qur`an) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) Dan sesungguhnya mereka
sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata,. (Qs. al-Jum’ah :2)”
Dan begitu banyak ayat
dan hadits lain yang menetapkan pentingnya syariat diterapkan dalam pendidikan.
Syariat Islam yang berkaitan dengan masalah pendidikan ini, kemudian secara
atraktif direalissasikan oleh Rasulullah Saw dalam berbagai peristiwa, seperti
ketika beliau menjadikan tebusan Perang Badar melalui pengajaran pemberantasan
buta huruf, beliau pun mengizinkan Zaid bin Tsabit r.a. untuk mempelajari
bahasa Ibrani dan Suryani, beliau pun mengizinkan Yusuf bin Kabdah ats-Tsaqafi
mempelajari ilmu kedokteran di Persia. Selain itu tentu saja aktivitas langsung
beliau mengajari para sahabat laki-laki maupun wanita, baik di masjid, di
rumah, di kebun, maupun di tempat-tempat umum lainnya.
Paradigma ini kemudian
memunculkan lompatan budaya yang luar biasa, dengan munculnya suatu generasi
yang sangat terpelajar tetapi sangat religius, mereka melaksanakan syariat
Islam sambil memiliki rahmatan lil alamin. Etos penerapan syariat dalam
bidang pendidikan ini sungguh sangat manusiawi. Ia terus berlangsung dalam
berbagai inovasi, sejak zaman sahabat, tabi’in, hingga ke masa-masa keemasan
budaya dan intelektual Islam, dalam berbagai bidang dan aktifitas kependidikan.
Dan itu terus berlangsung hingga saat ini.
Dari perjalanan
sejarah interaksi umat dengan penerapan syariat dalam bidang pendidikan,
didapatkan beberapa hal yang merupakan kaidah-kaidah penerapan syariat Islam
dalam bidang pendidikan ke depan, antara lain:
1.
Adanya kaidah-kaidah tentang islamisasi ilmu
pengetahuan. Kaidah itu kini semakin ditekuni untuk diwujudkan dalam bentuk
aktifitas pendidikan yang syar’i.
2.
Adanya interaksi dengan berbagai budaya pendidikan
yang asalnya tidak muncul dari dunia Islam.
3.
Adanya buku dan lembaga-lembaga pendidikkan Islam
yang sangat beragam yang telah sangat berpengalaman dalam penerapan syariat
Islam dalam bidang pendidikan.
Hal-hal semacam itulah
yang diharapkan akan memudahkan menanggulangi hambatan-hambatan penerapan
syariat dalam bidang pendidikan seperti faktor sekularismedan lain-lain. Adanya
pendidikan yang berlandaskan syariat baik dalam bentuk teori, buku kurikulum,
apalagi lembaga pendidikan yang berlandaskan syariat, tentulah sangat
diperlukan sebagai sarana mempersiapkan kader-kader yang akan melanjutkan
kehidupan di bawah naungan syariat. Sebab kaidah baku yang telah disepakati
para ulama, tetaplah berbunyi: “Sesuatu yang hanya dengan itulah maka kewajiban
dapat direalisasikan, maka sesuatu itu pun berkategori hukum wajib.
0 Comments
Post a Comment