Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pelaksanaan Syariat Islam dan Hubungannya dengan Pendidikan Islam


A.    Pelaksanaan Syariat Islam dan Hubungannya dengan Pendidikan Islam
Pelaksanaan Syariat Islam dan Hubungannya dengan Pendidikan Islam

Islam dengan syariatnya, adalah satu-satunya agama yang memulai ungkapan ajarannya dengan perintah untuk membaca (iqra’). Bukan sekadar membaca, bahkan ia adalah membaca yang dilandasi oleh ideologi dan etos “dengan nama Rabbmu” (bismirabbika). Syariat yang sarat dengan prinsip pendidikan Islam ini kemudian dipertegas oleh berbagai firman Allah lainnya yang menegaskan bahwa tugas utama kerasulandan karenanya salah satu inti dasar dari syariat Islam yang harus diterapkan adalah masalah pendidikan. Allah berfirman:
هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولاً مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ )الجمعة: ٢(
Artinya:   Allahlah yang mengutus kepada mereka, seorang Rasul yang datang dari keluarga mereka sendiri, Rasul ini membacakan ayat-ayat Rabb mereka, mensucikan mereka, serta mengajarkan kepada mereka ajaran al-Kitab (Al-Qur`an) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata,. (Qs. al-Jum’ah :2)”
Dan begitu banyak ayat dan hadits lain yang menetapkan pentingnya syariat diterapkan dalam pendidikan. Syariat Islam yang berkaitan dengan masalah pendidikan ini, kemudian secara atraktif direalissasikan oleh Rasulullah Saw dalam berbagai peristiwa, seperti ketika beliau menjadikan tebusan Perang Badar melalui pengajaran pemberantasan buta huruf, beliau pun mengizinkan Zaid bin Tsabit r.a. untuk mempelajari bahasa Ibrani dan Suryani, beliau pun mengizinkan Yusuf bin Kabdah ats-Tsaqafi mempelajari ilmu kedokteran di Persia. Selain itu tentu saja aktivitas langsung beliau mengajari para sahabat laki-laki maupun wanita, baik di masjid, di rumah, di kebun, maupun di tempat-tempat umum lainnya.
Paradigma ini kemudian memunculkan lompatan budaya yang luar biasa, dengan munculnya suatu generasi yang sangat terpelajar tetapi sangat religius, mereka melaksanakan syariat Islam sambil memiliki rahmatan lil alamin. Etos penerapan syariat dalam bidang pendidikan ini sungguh sangat manusiawi. Ia terus berlangsung dalam berbagai inovasi, sejak zaman sahabat, tabi’in, hingga ke masa-masa keemasan budaya dan intelektual Islam, dalam berbagai bidang dan aktifitas kependidikan. Dan itu terus berlangsung hingga saat ini.
Dari perjalanan sejarah interaksi umat dengan penerapan syariat dalam bidang pendidikan, didapatkan beberapa hal yang merupakan kaidah-kaidah penerapan syariat Islam dalam bidang pendidikan ke depan, antara lain:
1.     Adanya kaidah-kaidah tentang islamisasi ilmu pengetahuan. Kaidah itu kini semakin ditekuni untuk diwujudkan dalam bentuk aktifitas pendidikan yang syar’i.
2.     Adanya interaksi dengan berbagai budaya pendidikan yang asalnya tidak muncul dari dunia Islam.
3.     Adanya buku dan lembaga-lembaga pendidikkan Islam yang sangat beragam yang telah sangat berpengalaman dalam penerapan syariat Islam dalam bidang pendidikan.
Hal-hal semacam itulah yang diharapkan akan memudahkan menanggulangi hambatan-hambatan penerapan syariat dalam bidang pendidikan seperti faktor sekularismedan lain-lain. Adanya pendidikan yang berlandaskan syariat baik dalam bentuk teori, buku kurikulum, apalagi lembaga pendidikan yang berlandaskan syariat, tentulah sangat diperlukan sebagai sarana mempersiapkan kader-kader yang akan melanjutkan kehidupan di bawah naungan syariat. Sebab kaidah baku yang telah disepakati para ulama, tetaplah berbunyi: “Sesuatu yang hanya dengan itulah maka kewajiban dapat direalisasikan, maka sesuatu itu pun berkategori hukum wajib.