A. Pengertian
Pendidikan Agama Islam
Istilah pendidikan agama terdiri dari dua
kata, yaitu pendidikan dan agama. Pendidikan adalah suatu usaha manusia untuk membawa
si anak ke tingkat kedewasaan dalam arti sadar dalam memikul tanggung jawab
segala perbuatan secara moral. Dalam psikologi pendidikan disebutkan bahwa
pendidikan adalah “Proses pertumbuhan yang berlangsung dilakukannya perbuatan
belajar”.[1] Jadi pendidikan adalah perubahan anak didik
baik dari segi fisik maupun mental ke arah kedewasaan setelah melakukan proses
belajar mengajar.
Dalam bahasa Arab
agama disebutkan dengan “al-Din” artinya tunduk dan patuh kepada-Nya.[2] Namun Abdurrahman An-Nahlawi mendefinisikan “Al-Din” adalah kemenangan,
kekuasaan, hukum dan urusan.[3] Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa agama merupakan panutan
manusia dalam kehidupan di dunia dan
akhirat di dalamnya terdapat aturan atau ketetapan Allah SWT untuk mengarahkan
atau membimbingnya ke jalan yang benar sesuai dengan perintah dan larangan-Nya.
Pendidikan agama Islam
mempunyai banyak definisi diantaranya:
Pendidikan agama Islam
adalah ”Suatu usaha untuk menumbuhkan, mengembangkan, mengawasi dan memperbaiki
seluruh potensi fitrah manusia secara optimal dengan sadar dan terencana
menurut hukum-hukum Allah yang ada di dalam semesta maupun di dalam Alquran”.[4] Menurut Ahmad D. Marimba, Pendidikan Agama Islam adalah
”Suatu bimbingan baik jasmani dan rohani yang berdasarkan hukum-hukum agama
Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran dalam Islam”.[5] Dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam di sekolah umum
disebutkan bahwa pendidikan agama adalah “proses pembelajaran untuk mendidik dan mengembangkan nilai-nilai ilmu
pengetahuan yang bersifat agama, supaya dapat terbentuknya sosok anak didik
yang memiliki karakter watak dan kepribadian dengan landasan lain dan
ketakwaaan serta nilai-nilai akhlak atau budi pekerti yang kokoh yang tercermin
dalam keseluruhan sikap dan perilaku sehari-hari.”[6]
Menurut Mohammad Daud
Ali, Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah:
Proses penyampaian
informasi dalam rangka pembentukan insan yang beriman dan bertaqwa agar manusia
menyadari kedudukan, tugas dan fungsinya di dunia ini baik sebagai abdi maupun
sebagai khalifah-Nya dengan selalu taqwa dengan makna, memelihara hubungannya
dengan Allah, masyarakat dan alam sekitarnya serta bertanggung jawab kepada
Tuhan Yang Maha Esa.[7]
Menurut Zakiah
Daradjat, Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah:
Pendidikan melalui
ajaran-ajaran Islam, yaitu berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar
nantinya setelah selesai dari pendidikan itu ia dapat memahami, menghayati, dan
mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam yang telah diyakininya secara menyeluruh,
serta menjadikan ajaran agama Islam sebagai suatu pandangan hidupnya demi
keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia maupun di akhirat.[8]
[1] Withelingson. HC., Psikologi
Pendidikan, Alih Bahasa M. Bukhari, (Jakarta: Aksara Baru, 1984), hal. 12.
[2] Harun Nasution, Islam Ditinja dari Berbagai
Aspek, Jilid. I, (Jakarta: Bulan Bintang, 1974), hal. 9.
[3] Abdurrahman An-Nahlawi, Prinsip-prinsip dan
Metode Pendidikan Islam, (Bandung: Diponegoro, 1996), hal. 33.
[5]Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat
Pendidikan Islam, Cet. 8, (Bandung: Al-Ma’arif, 1994), hal. 21.
[6]Kurikulum/GBPP Sekolah Menengah Umum, Pendidikan
Agama Islam, (Jakarta: Departemen Agama RI, 1995), hal. 21.
[7]
Mohammad Daud Ali, Pendidikan Agama Islam,
(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1998), hal. 181.
0 Comments
Post a Comment