Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penilaian Uswatun Hasanah Dalam PAI


A.    Penilaian Uswatun Hasanah Dalam PAI
Dalam dunia pendidikan, pengukuran adalah pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Proses pengumpulan ini dilakukan untuk menaksir apa yang telah diperoleh siswa setelah mengikuti pelajaran selama waktu tertentu. Proses ini dapat dilakukan dengan mengamati kinerja mereka, mendengarkan apa yang mereka katakan serta mengumpulkan informasi yang sesuai dengan tujuan melalui apa yang telah dilakukan siswa. Penilaian merupakan langkah lanjutan setelah dilakukan pengukuran. Informasi yang diperoleh dari hasil pengukuran selanjutnya dideskripsikan dan ditafsirkan. Menurut Djemari Mardapi penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran[1]. Hasil pengukuran yang bersifat kuantitatif dari pengukuran, kemudian ditafsirkan dalam bentuk nilai.
Ada dua acuan yang dapat dipergunakan dalam melakukan penilaian yaitu acuan norma (norm-referenced) dan acuan kriteria (criterion-referenced).[2] Penggunaan acuan norma dilakukan untuk menyeleksi dan mengetahui dimana posisi seseorang terhadap kelompoknya. Misalnya jika seseorang mengikuti tes tertentu, maka hasil tes akan memberikan gambaran dimana posisinya jika dibandingkan dengan orang lain yang mengikuti tes tersebut. Adapun acuan kriteria dipergunakan untuk menentukan kelulusan seseorang dengan membandingkan hasil yang dicapai dengan kriteria/standar yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Acuan ini biasanya digunakan untuk menentukan kelulusan seseorang, misal dalam UN. Pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat hierarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan.
Penilaian menurut Suharsimi Arikunto adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Dalam bidang pendidikan, evaluasi merupakan proses yang sistematis tentang mengumpulkan, menganalisis dan menafsirkan informasi untuk menentukan sejauhmana sebuah tujuan telah dicapai.[3]
Sri Harini menyatakan “innamal hayata madrasatun” artinya sesungguhnya kehidupan itu merupakan lembaga pendidikan.[4] Pernyataan ini apabila digambarkan dalam program pendidikan maka akan menjelaskan bahwa pendidikan adalah upaya sadar dan bertanggung jawab untuk memelihara, membimbing, dan mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan kehidupan peserta didik agar ia memiliki makna dan tujuan hidup yang hakiki. Sementara proses pendidikan bertujuan untuk mewujudkan perubahanperubahan yang diinginkan pada setiap peserta didik. Proses pendidikan yang dimaksud tidak terlepas dari beberapa komponen yang mendukungnya.
Salah satu komponen yang urgen dalam melihat keberhasilan pendidikan adalah penilaian. Konsep penilaian dalam wacana pendidikan memiliki makna ganda yaitu: pertama, penilaian ditempatkan sebagai salah satu aktivitas epistemologi pendidikan Islam yang berguna untuk mengetahui berapa “banyak hasil yang diperoleh dalam proses pendidikan”. Kedua, penilaian ditempatkan sebagai aksiologi pendidikan Islam yang berguna untuk memberi “muatan nilai” dalam setiap komponen dan proses pendidikan. Penilaian dalam konteks ini lebih mengarah pada aspek epistimologi pendidikan Islam dan bukan aksiologinya.[5] Perubahan-perubahan yang diinginkan pada peserta didik meliputi tiga bidang asasi, yaitu:
1)     Tujuan personal yang berkaitan dengan individu-individu yang sedang belajar untuk terjadinya perubahan yang diinginkan, baik perubahan tingkah laku, aktivitas dan pencapaiannya serta pertumbuhan yang diinginkan pada pribadi peserta didik.
2)     Tujuan sosial yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat sebagai unit sosial berikut dengan dinamika masyarakat umumnya.
3)     Tujuan-tujuan profesional yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran sebagai ilmu, seni dan profesi. Evaluasi berasal dari kata “to evaluate” yang berarti menilai.[6]
Penilaian dalam pendidikan Islam adalah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan di dalam pendidikan Islam.  Program evaluasi ini diterapkan dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan seorang pendidik dalam menyampaikan materi pelajaran, menemukan kelemahan-kelemahan yang dilakukan, baik berkaitan dengan materi, metode, fasilitas dan sebagainya.[7] Dalam pendidikan Islam penilaian akan ojektif apabila didasarkan dengan tolok ukur Al-Quran atau Hadis sebagai pembandingnya. Pengukuran dalam pendidikan Islam juga bersifat konkrit, objektif dan didasarkan atas ukuranukuran yang umum dan dapat dipahami secara umum pula. Contoh pelaksanaan sholat. Seorang yang 5 melaksanakan sholat dapat diukur dan dinilai. Pengukuran sholat dilakukan pada aktivitas yang berkaitan dengan pelaksanaan syarat-syarat dan rukun-rukunnya. Bila hal tersebut terpenuhi, maka sholatnya dianggap sah dan seorang muslim terbebas dari kewajiban sholat. Sedangkan penilaian sholat yang berkaitan dengan adab-adab seperti keikhlasan, kekhusyu’an dan sebagainya sangat sulit untuk dilihat. Penilaian dalam aspek ini hanya bisa dilakukan dari aktivitas seseorang dalam kehidupan sehari-hari setelah ia melaksanakan sholat.
Penilaian lebih sulit dari pengukuran, apalagi jika penilaian itu dikaitkan dengan nilai aspek-aspek keagamaan yang aspek tersebut merupakan bukan wewenang manusia melainkan wewenang Allah. Namun dalam Alquran dan hadis dapat ditemukan tolok ukur evaluasi dalam pendidikan Islam. Misalnya tolok ukur sholat yang baik dan sempurna mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar sebagaimana yang tercantum dalam surat al-Ankabut ayat 45 :
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ) العنكبوت: ٤٥(

Artinya: Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur'an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Qs. Al-Ankabut:45 )

Tolok ukur orang beriman yang sukses adalah bila melaksanakan sholat secara khusyu’, membayar zakat, menjaga kamaluan terhadap wanita yang yang bukan isteri dan sebagainya yang tercantum dalam surat al-Mukminun ayat 1 - 3.
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ, الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ, وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ) المؤمنون: ١ -٣(

Artinya:   Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya,dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna.(Qs. al-Mukminun: 1-3)




[1] Jamaludin Ancok, Psikologi Islami, (Yogjakarta: Pustaka Pelajar, 1994), hal. 76-80.

[2] Ibid, hal. 82.

[3] Jemari Mardapi, Teknik Penyusunan Instrumen Tes dan Nontes, (Yogjakarta: Mitra Cendekia Press, 2008), hal 6.

[4] Sri Harini & Aba Firdaus Al-Halwani, Mendidik Anak Sejak Dini, (Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2003), hal.122.

[5] A. Janan Asifuddin, Mengungkit Pilar-pilar Pendidikan, Tinjauan Filosofis, (Yogjakarta: Suka-Press, 2009), hal. 131.

[6] M. Nipan Abdul Halim, Anak Saleh Dambaan Keluarga, (Yogyakarta, Mitra Pustaka, 2001), hal. 38.

[7] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo, 2006), hal. 4.

Post a Comment for "Penilaian Uswatun Hasanah Dalam PAI"