Penilaian Uswatun Hasanah Dalam PAI
A. Penilaian Uswatun Hasanah Dalam PAI
Dalam dunia pendidikan,
pengukuran adalah pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Proses
pengumpulan ini dilakukan untuk menaksir apa yang telah diperoleh siswa setelah
mengikuti pelajaran selama waktu tertentu. Proses ini dapat dilakukan dengan
mengamati kinerja mereka, mendengarkan apa yang mereka katakan serta
mengumpulkan informasi yang sesuai dengan tujuan melalui apa yang telah
dilakukan siswa. Penilaian merupakan langkah lanjutan setelah dilakukan
pengukuran. Informasi yang diperoleh dari hasil pengukuran selanjutnya
dideskripsikan dan ditafsirkan. Menurut Djemari Mardapi penilaian adalah
kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran[1].
Hasil pengukuran yang bersifat kuantitatif dari pengukuran, kemudian
ditafsirkan dalam bentuk nilai.
Ada dua acuan yang dapat
dipergunakan dalam melakukan penilaian yaitu acuan norma (norm-referenced)
dan acuan kriteria (criterion-referenced).[2]
Penggunaan acuan norma dilakukan untuk menyeleksi dan mengetahui dimana posisi
seseorang terhadap kelompoknya. Misalnya jika seseorang mengikuti tes tertentu,
maka hasil tes akan memberikan gambaran dimana posisinya jika dibandingkan
dengan orang lain yang mengikuti tes tersebut. Adapun acuan kriteria
dipergunakan untuk menentukan kelulusan seseorang dengan membandingkan hasil
yang dicapai dengan kriteria/standar yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
Acuan ini biasanya digunakan untuk menentukan kelulusan seseorang, misal dalam
UN. Pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat
hierarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan proses
belajar mengajar tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya
harus dilaksanakan secara berurutan.
Penilaian menurut Suharsimi
Arikunto adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya
sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan
alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Dalam bidang pendidikan,
evaluasi merupakan proses yang sistematis tentang mengumpulkan, menganalisis
dan menafsirkan informasi untuk menentukan sejauhmana sebuah tujuan telah
dicapai.[3]
Sri Harini menyatakan “innamal
hayata madrasatun” artinya sesungguhnya kehidupan itu merupakan lembaga
pendidikan.[4]
Pernyataan ini apabila digambarkan dalam program pendidikan maka akan
menjelaskan bahwa pendidikan adalah upaya sadar dan bertanggung jawab untuk
memelihara, membimbing, dan mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan kehidupan
peserta didik agar ia memiliki makna dan tujuan hidup yang hakiki. Sementara
proses pendidikan bertujuan untuk mewujudkan perubahanperubahan yang diinginkan
pada setiap peserta didik. Proses pendidikan yang dimaksud tidak terlepas dari
beberapa komponen yang mendukungnya.
Salah satu komponen yang urgen
dalam melihat keberhasilan pendidikan adalah penilaian. Konsep penilaian dalam
wacana pendidikan memiliki makna ganda yaitu: pertama, penilaian ditempatkan
sebagai salah satu aktivitas epistemologi pendidikan Islam yang berguna untuk
mengetahui berapa “banyak hasil yang diperoleh dalam proses pendidikan”. Kedua,
penilaian ditempatkan sebagai aksiologi pendidikan Islam yang berguna untuk
memberi “muatan nilai” dalam setiap komponen dan proses pendidikan. Penilaian
dalam konteks ini lebih mengarah pada aspek epistimologi pendidikan Islam dan
bukan aksiologinya.[5]
Perubahan-perubahan yang diinginkan pada peserta didik meliputi tiga bidang
asasi, yaitu:
1)
Tujuan personal yang berkaitan dengan individu-individu yang sedang belajar
untuk terjadinya perubahan yang diinginkan, baik perubahan tingkah laku,
aktivitas dan pencapaiannya serta pertumbuhan yang diinginkan pada pribadi
peserta didik.
2)
Tujuan sosial yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat sebagai unit
sosial berikut dengan dinamika masyarakat umumnya.
3)
Tujuan-tujuan profesional yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran
sebagai ilmu, seni dan profesi. Evaluasi berasal dari kata “to evaluate” yang
berarti menilai.[6]
Penilaian dalam pendidikan Islam
adalah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan di dalam
pendidikan Islam. Program evaluasi ini
diterapkan dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan seorang pendidik dalam
menyampaikan materi pelajaran, menemukan kelemahan-kelemahan yang dilakukan,
baik berkaitan dengan materi, metode, fasilitas dan sebagainya.[7]
Dalam pendidikan Islam penilaian akan ojektif apabila didasarkan dengan tolok
ukur Al-Quran atau Hadis sebagai pembandingnya. Pengukuran dalam pendidikan
Islam juga bersifat konkrit, objektif dan didasarkan atas ukuranukuran yang
umum dan dapat dipahami secara umum pula. Contoh pelaksanaan sholat. Seorang
yang 5 melaksanakan sholat dapat diukur dan dinilai. Pengukuran sholat
dilakukan pada aktivitas yang berkaitan dengan pelaksanaan syarat-syarat dan
rukun-rukunnya. Bila hal tersebut terpenuhi, maka sholatnya dianggap sah dan
seorang muslim terbebas dari kewajiban sholat. Sedangkan penilaian sholat yang
berkaitan dengan adab-adab seperti keikhlasan, kekhusyu’an dan sebagainya
sangat sulit untuk dilihat. Penilaian dalam aspek ini hanya bisa dilakukan dari
aktivitas seseorang dalam kehidupan sehari-hari setelah ia melaksanakan sholat.
Penilaian lebih sulit dari
pengukuran, apalagi jika penilaian itu dikaitkan dengan nilai aspek-aspek
keagamaan yang aspek tersebut merupakan bukan wewenang manusia melainkan
wewenang Allah. Namun dalam Alquran dan hadis dapat ditemukan tolok ukur
evaluasi dalam pendidikan Islam. Misalnya tolok ukur sholat yang baik dan
sempurna mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar sebagaimana yang
tercantum dalam surat al-Ankabut ayat 45 :
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ
وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ) العنكبوت: ٤٥(
Artinya: Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al
Qur'an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari
(perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat)
adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah
mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Qs. Al-Ankabut:45 )
Tolok ukur orang beriman yang
sukses adalah bila melaksanakan sholat secara khusyu’, membayar zakat, menjaga
kamaluan terhadap wanita yang yang bukan isteri dan sebagainya yang tercantum
dalam surat al-Mukminun ayat 1 - 3.
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ, الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ, وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ) المؤمنون: ١ -٣(
Artinya: Sesungguhnya
beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam
sembahyangnya,dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan
perkataan) yang tiada berguna.(Qs. al-Mukminun: 1-3)
[3]
Jemari Mardapi, Teknik Penyusunan Instrumen Tes dan Nontes, (Yogjakarta:
Mitra Cendekia Press, 2008), hal 6.
[4] Sri
Harini & Aba Firdaus Al-Halwani, Mendidik Anak Sejak Dini, (Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2003), hal.122.
[5] A.
Janan Asifuddin, Mengungkit Pilar-pilar Pendidikan, Tinjauan Filosofis,
(Yogjakarta: Suka-Press, 2009), hal. 131.

Post a Comment for "Penilaian Uswatun Hasanah Dalam PAI"