Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Tanggung Jawab Guru Terhadap Pendidikan Anak


A.    Tanggung Jawab Guru Terhadap Pendidikan Anak

Dalam proses pembelajaran guru harus dapat mendesain interaksi belajar mengajar dengan memilih bentuk yang tepat dan sesuai dengan tujuan pembelajaran, dengan materi pelajaran yang akan diberikan serta sesuai dengan siswa yang akan belajar itu sendiri.
Situasi pembelajaran atau proses interaksi belajar mengajar bias terjadi dalam komunikasi di atas. Akan tetapi komunikasi sebagai transaksi yang dianggap sesuai dengan konsep cara belajar siswa aktif (CBSA) sebagaimana yang dikehendaki oleh para ahli dalam pendidikan modern.
Sehubungan dengan pelaksanaan pembelajaran Suharsimi Arikunto mengemukakan interaksi belajar mengajar meliputi: persiapan, kegiatan pokok belajar dan penyelesaian, menurutnya persiapan itu meliputi: menenangkan kelas, menyiapkan perlengkapan mengajar; apersepsi (menghubungkan dengan pelajaran yang lalu) dan membahas pekerjaan rumah. (Suharsimi Arikunto, 1996: 96 )
Sementara kegiatan pokok belajar meliputi: merumuskan tujuan pelajaran; guru mencatat dan mendektekan; guru menerangkan secara lisan dan tulisan; guru mendemonstrasikan individual kepada siswa dan guru bertanya. Sedangkan penyelesaian terdiri dari: evaluasi formatif; guru menjelaskan kembali bagi pelajaran tertentu dan guru memberikan tugas tertentu?PR. (Suharsimi Arikunto, 1996: 100 )
Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengartikan guru sebagai orang yang pekerjaannya (profesinya) mengajar, maka dikatakan guru dalam pembelajaran adalah orang yang memberikan pelajaran kepada siswa. Pada umumnya pada sekolah-sekolah menengah di Indonesia guru mengajarkan satu mata pelajaran sesuai dengan mata pelajaran yang disukainya.( Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, 1995: 330)
Atas dasar itu, maka guru merupakan unsur utama dalam mencapai tujuan hasil belajar bahkan ia dikatakan sebagai orang yang menentukan keberhasilan siswa. Di bawah ini dapat diperhatikan tugas-tugas seorang guru adalah sebagai berikut:
1.     Guru Sebagai Motivator

Guru sebagai motivator memegang peranan penting dalam meningkat, mengembangkan kegiatan belajar siswa. Di samping itu, ia juga berperan menumbuhkan anak agar mencapai pada sasaran yang diharapkan dari proses pendidikan.
Ciri-ciri adanya motivasi pada peserta didik dapat diamati pada tingkah lakunya. Disiplin yang termotivasi bentuknya sebagai berikut:
a.        Bersungguh-sungguh menunjukkan minat, mempunyai perhatian dan rasa ingin tahu yang kuat untuk ikut serta dalam belajar.
b.        Berusaha keras dan memberikan waktu yang cukup untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
c.        Terus bekerja sampai tugas-tugas tersebut diselesaikan. ( Muhaimin, 2002: 138 )
Dalam hal ini, yang dimaksud dengan sasaran tertentu dalam pelajaran fiqh, agar siswa dapat tercapai pada sasaran pembelajaran Sekolah Dasar. Oleh karena itu, peran guru dalam menumbuhkan minat dan motivasi pada siswa sangat diharapkan supaya siswa bergairah untuk mempelajari Sekolah Dasar.
2.         Guru Sebagai Pemilih Materi Pelajaran
Suatu hal yang tidak dapat ditinggalkan pelaksanaannya oleh seorang guru adalah memilih materi pelajaran. Seorang guru harus menguasai materi-materi pelajaran yang baik. Dalam pemilihan materinya disesuaikan dengan hal-hal yang dianggap penting antara lain usia siswa, minat, serta materi harus sesuai kebutuhan kekinian.
3.         Menentukan Metode Pelajaran Yang Sesuai

Metode pelajaran yang digunakan haruslah sesuai, sehingga dapat mengaktifkan siswa, dan ia dapat menemukan konsep-konsep baru. Dalam hal ini dapat diharapkan adanya interaksi timbal balik antara guru dan siswa, sehingga proses belajar mengajar berjalan lancar. Hal ini dapat terwujud bila guru memiliki pengetahuan yang luas tentang metode mengajar serta terampil dalam menggunakannya. Oleh karena itu, “guru harus juga mengetahui kelebihan dan kekurangan serta kelemahan dari masing-masing metode tersebut, sehingga penerapan metode mengajar sesuai dengan tujuan pengajaran dan materi yang diajarkan. Pemilihan metode mengajar tidak terlepas dari kebutuhan alat-alat pembantu dan lain sebagainya” ( Muhaimin, 2002: 139 ).
Sehubungan dengan proses pelaksanaan pembelajaran, berikut ini akan dijelaskan tentang membuka pelajaran, menyampaikan materi pelajaran, interaksi belajar mengajar atau pengelolaan kelas dan menutup pelajaran.
a.     Membuka Pelajaran
Pada umumnya, kegiatan pelajaran dilaksanakan dimulai dengan guru melaksanakan kegiatan rutin seperti siswa, mengisi daftar hadir, menyampaikan pengumuman menyuruh menyiapkan alat-alat pengajaran dan buku yang akan dipakai. Kegiatan tersebut memang harus dikerjakan oleh guru tetapi bukan merupakan kegiatan membuka pelajaran.
M. Uzer Usman mengemukakan bahwa: “membuka pelajaran adalah usaha atau kegiatan yang dilaksanakan guru untuk menciptakan pra kondisi bagi murid agar mental maupun perhatiannya terpusat pada apa yang dipelajarinya sehingga usaha tersebut akan memberikan dampak terhadap kegiatan belajar”.                  ( M. Uzer Usman, 2002: 91)
Berkaitan dengan membuka pelajaran, kegiatan yang dilaksanakan guru untuk menumbuhkan kesiapan mental siswa dalam menerima pelajaran seperti yang dikemukakan oleh J. J. Hasibuan. adalah sebagai berikut:
1)        Mengemukakan tujuan pelajaran yang akan dicapai.
2)        Mengemukakan masalah-masalah pokok yang akan dipelajari.
3)        Menentukan langkah-langkah kegiatan belajar mengajar.
4)        Menentukan batas-batas tugas yang harus dikerjakan untuk menguasai pelajaran. ( J. J. Hasibuan, 1994: 117 ).

Kemudian, komponen-komponen membuka pelajaran meliputi: menimbulkan motivasi, memberi acuan dan membuat kaitan. Dalam menarik perhatian siswa, berbagai cara dapat digunakan oleh guru antara lain: menggunakan gaya mengajar yang bervariasi; menggunakan berbagai media mengajar dan pola interaksi yang bervariasi, misalnya guru menerangkan dan mengajukan pertanyaan atau memberikan tugas untuk didiskusikan.
Setelah menarik perhatian siswa, guru berusaha menimbulkan motivasi antara lain dengan cara: kehangatan dan keantusiasan, misalnya bersikap ramah, bersahabat hangat dan akrab, menimbulkan rasa ingin tahu, mengemukakan ide yang bertentangan, memperhatikan dan menyesuaikan minat siswa.
Sementara dalam memberikan acuan dapat dilaksanakan antara lain: mengemukakan tujuan dan batas-batas tugas: menyarankan langkah-langkah yang akan dilaksanakan; mengingatkan masalah pokok yang akan dibahas dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan.
Untuk mempermudah pemahaman siswa dalam mengajarkan bahan pelajaran yang baru perlu menghubungkan bahan pengait. Usaha guru untuk membuat kaitan itu, misalnya dengan cara; membuat kaitan antara aspek-aspek yang relevan dari mata pelajaran yang telah dipelajari; membandingkan atau mempertentangkan pengetahuan baru dengan pengetahuan yang telah dilaksanakan siswa; menjelaskan konsep atau pengertiannya lebih dahulu dan mengemukakan bahan yang baru.
b.     Menyampaikan Materi Pelajaran

Materi pelajaran merupakan bahan yang disajikan guru untuk diolah dan kemudian dipahami oleh siswa, dalam rangka pencapaian tujuan-tujuan intruksional yang telah ditetapkan. Dengan kata lain materi pelajaran merupakan salah satu unsur atau komponen yang penting artinya untuk mencapai tujuan-tujuan pengajaran. Materi pelajaran dari hal-hal disebutnya terkandung dalam mata pelajaran tersebut.
Nana Sudjana mengemukakan bahwa dalam menetapkan bahan pelajaran perlu memperhatikan hal-hal tertentu. Adapun hal-hal yang diperlukan dalam menetapkan materi pelajaran adalah sebagai berikut:
1.     Bahan pelajaran harus sesuai dengan penunjang tercapainya tujuan pembelajaran.
2.     Bahan yang ditulis dalam perencanaan pengajaran terbatas pada konsep atau garis-garis besar bahan, tidak perlu dirinci.
3.     Menerapkan bahan pelajaran harus serasi dengan urutan dan tujuan.
4.     Urutan tujuan pembelajaran hendaknya memperhatikan kesinambungan.
5.     Bahan disusun dari yang sederhana menuju yang sulit, dari yang kongkrit menuju yang abstrak, sehingga siswa mudah memahaminya.( Nana Sudjana, 1989: 67 )

Hal yang diperlukan dalam menetapkan bahan adalah kemampuan guru dalam memilih bahan yang akan diberikan kepada siswa, guru harus memilih bahan yang perlu diberikan dan mana yang tidak perlu. dalam menetapkan pilihan tersebut Surya Subroto mengemukakan hal-hal yang perlu diperhatikan adalah: tujuan pengajaran urgensi pengajaran, tuntutan kurikulum, nilai kegunaan dan terbatasnya sumber. ( Suryo Subroto, 1997: 40 )
c.      Mengelola Dalam Kelas

Pengelolaan kelas merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh penanggung jawab kegiatan belajar mengajar atau yang membantu dengan maksud agar tercapainya kondisi optimal, sehingga dapat melaksanakan kegiatan belajar seperti yang diharapkan.( Suharsimi Arikunto, 1992: 68). Di dalam belajar mengajar, kelas merupakan tempat yang mempunyai ciri khas yang digunakan untuk belajar. Belajar memerlukan konsentrasi, oleh karena itu perlu menciptakan suasana kelas agar siswa dapat belajar dengan tertib sehingga tujuan pembelajaran tercapai secara efektif dan efisien.
Kegiatan mengelola kelas menyangkut kegiatan sebagai berikut:
1)     Mengatur tata ruang kelas, misalnya mengatur meja dan tempat duduk, menempatkan papan tulis dan sebagainya.
2)     Memelihara kebersihan dan kenyamanan suatu kelas atau ruang belajar yang dilaksanakan oleh siswa dan guru.
3)     Menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi dalam arti guru harus mampu menangani dan mengarahkan tingkah laku siswa agar tidak merusak suasana kelas. Guru sejalan berperan dalam pengelolaan kelas, apabila guru mampu mengelola kelasnya dengan baik, maka tidak sukar bagi guru itu untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
Adapun pengelolaan kelas yang baik harus memenuhi kriteria sebagai berikut mempertinggi perkembangan mental sosial siswa; memberikan kebebasan intelektual dan visi dalam karakter yang ditentukan; memungkinkan pencapaian Tujuan Instruksional; mengizinkan kepada siswa untuk ikut berprestasi atas pengelolaan kelasnya; mengizinkan kepada siswa untuk mengembangkan kecakapan sendiri dan tidak tergantung pada orang lain; membuat suasana yang hangat terhadap hubungan guru dengan siswa dan pengelolaan kelas yang baik menghasilkan sikap murid yang positif terhadap kelasnya. .( Suharsimi Arikunto, 1992: 69)
Peserta didik dalam suatu kelas biasanya memiliki kemampuan yang beragam, ada yang pandai, sedang dan kurang. Sebenarnya tidak ada peserta didik yang pandai atau bodoh, yang lebih tepat adalah peserta didik dengan kemampuan lambat atau cepat dalam belajar. Dalam materi yang sama, bagi peserta didik yang satu memerlukan dua kali pertemuan untuk memahaminya. Untuk itu guru perlu mengatur kapan peserta didik bekerja secara perorangan, berpasangan, kelompok atau klasikal. Jika kelompok, kapan peserta didik dikelompokkan berdasarkan kemampuannya sehingga ia dapat berkonsentrasi membantu peserta didik yang kurang dan kapan peserta didik dikelompokkan bercampur dengan berbagai kemampuan.
Selain itu, kursi dan meja peserta didik dan guru juga perlu ditata sedemikian rupa sehingga dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang dapat mengaktifkan peserta didik. Lingkungan fisik dalam ruang kelas dapat menjadikan belajar aktif. Tidak ada satupun bentuk ruang kelas yang ideal, namun ada beberapa pilihan yang dapat diambil sebagai variasi. Dekorasi interior kelas perlu dirancang yang memungkinkan peserta didik untuk belajar secara aktif, yakni yang menyenangkan dan menantang.
Beberapa variasi dalam ruang yang sering digunakan dalam pembelajaran di Sekolah Dasar adalah:
1)     Formasi Huruf U
Formasi ini digunakan untuk berbagai tujuan. Para peserta didik dapat melihat guru atau melihat media visual dengan mudah dan mereka dapat saling berhadapan langsung satu dengan lain. Susunan ini ideal untuk membagi bahan pelajaran kepada peserta secara cepat karena guru dapat masuk ke huruf U dan berjalan ke berbagai arah dengan seperangkat materi.
2)     Formasi Corak Tim

Guru mengelompokkan meja-meja setengah lingkaran diruang kelas agar memungkinkan peserta didik untuk melaksanakan interaksi tim. Guru dapat meletakkan kursi-kursi mengelilingi meja-meja untuk susunan yang paling akrab.
3)     Meja Konferensi
Formasi ini paling baik dilakukan jika meja berbentuk persegi panjang. Susunan ini dapat mengurangi peran dominan guru dan lebih mengutamakan peran penting peserta didik.
4)     Lingkaran
Para peserta didik hanya duduk pada sebuah lingkaran tanpa meja atau kursi untuk melakukan interaksi berhadap-hadapan secara langsung. Sebuah lingkaran ideal untuk diskusi kelompok penuh.
5)     Kelompok untuk Kelompok
Susunan ini memungkinkan guru untuk melaksanakan diskusi atau untuk menyusun permainan peran, berdebat atau observasi dari aktifitas kelompok. Guru dapat meletakkan meja pertemuan di tengah-tengah yang dikelilingi oleh kursi-kursi pada posisi luar.
6)     Kelas Tradisional
Jika tidak ada cara membuat lingkaran dari baris lurus yang berupa meja dan kursi, guru dapat mencoba mengelompokkan kursi-kursi dalam pasangan untuk memungkinkan penggunaan teman belajar.
7)     Auditorium
Formasi auditorium merupakan tawaran alternatif dalam menyusun ruang kelas. MeSekolah Dasarpun bentuk auditorium menyediakan lingkaran yang sangat terbatas untuk belajar aktif, namun hal ini dapat dicoba untuk mengurangi kebosanan siswa yang terbiasa dalam penataan ruang secara tradisional. Jika sebuah kelas tempat duduknya mudah dipindah-pindah, maka guru dapat membuat bentuk pembelajaran ala auditorium untuk membentuk hubungan lebih serta dan memudahkan peserta didik melihat guru. ( Departemen Agama RI, 2003: 23)
4.     Interaksi Belajar Mengajar
Pelaksanaan interaksi belajar mengajar adalah proses hubungan antar guru dan siswa selama berlangsung pembelajarn siswa. S. B. Djamarah mengemukakan bahwa: “interaksi belajar mengajar merupakan interaksi edukatif yakni interaksi yang dengan sadar meletakkan tujuan untuk merubah tingkah laku dan perbuatan seseorang”. (Syaiful Bahri Djamarah, 2000: 12 )
Dalam bentuk pembelajaran guru harus dapat mendesain interaksi belajar mengajar dengan memilih bentuk yang tepat dan sesuai dengan tujuan pembelajaran, dengan materi pelajaran yang akan diberikan serta sesuai dengan siswa yang akan belajar itu sendiri.
Sehubungan dengan pelaksanaan pembelajaran Suharsimi Arikunto mengemukakan interaksi belajar meliputi: “persiapan, kegiatan pokok belajar dan penyelesaian, menurutnya persiapan itu meliputi: menenangkan kelas; menyiapkan perlengkapan mengajar; apersepsi (menghubungkan dengan pelajaran yang lalu) dan membahas pekerjaan rumah”. .( Suharsimi Arikunto, 1992: 105)
Sementara kegiatan pokok belajar meliputi: merumuskan tujuan pelajaran; guru mencatat atau mendiktekan; guru menerangkan secara lisan/tulisan; guru mendemontrasikan secara tetap; diskusi kelas ; siswa belajar sendiri; guru memberi bantuan belajar sendiri secara individual kepada siswa dan guru bertanya. Sedangkan penyelesaian terdiri dari: evaluasi formatif, guru menjelaskan kembali bagi pelajaran tertentu dan guru memberikan tugas tertentu/PR.
5.     Menutup Pelajaran

Menjelang akhir jam pelajaran atau setiap pergantian kegiatan belajar, guru harus melakukan kegiatan menutup pelajaran agar siswa memperoleh gambaran yang jelas tentang pokok-pokok bahan pelajaran yang sudah dipelajarinya. M. Uzer Usman mengemukakan bahwa: menutup pelajaran adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri pelajaran atau kegiatan belajar mengajar.               ( M. Uzer Usman, 2002: 96) Usaha menutup pelajaran atau kegiatan belajar mengajar itu dimaksudkan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang apa yang telah dipelajari oleh siswa, mengetahui tingkat pencapaian siswa dan tingkat keberhasilan guru dalam proses pelaksanaan pembelajaran.
Bentuk usaha guru dalam mengakhiri kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut, menerangkan atau membuat garis besar persoalan yang dibahas; mengkondisikan perhatian siswa terhadap hal-hal yang diperoleh dalam pelajaran; mengorganisasikan kegiatan atau pelajaran yang sudah dipelajari sehingga merupakan satu kesatuan yang berarti dalam memahami materi dan memberikan tingkat lanjut (follow up) agar materi yang baru dipelajari tidak dilupakan serta agar dipelajari kembali di rumah.
Cara yang dapat dilaksanakan oleh guru menurut Uzer Usman dalam menutup pelajaran adalah meninjau kembali penguasaan inti pelajaran dengan merangkum dan membuat ringkasan dan mengevaluasi.
Bentuk evaluasi yang dapat dilakukan guru antara lain adalah: mendemontrasikan kembali ketrampilan yang diperoleh; mengeksplorasikan pendapat siswa sendiri; mengaplikasikan ide baru pada situasi lain dan memberi soal-soal tertulis. ( M. Uzer Usman, 2002: 94)
Agar tercapainya tujuan dari proses pembelajaran dituntut kepada siswa untuk mengetahui dan memenuhi syarat-syarat jadi peserta didik, tugas-tugas peserta didik serta hak siswa, antara lain:
a.      Syarat-syarat jadi peserta didik (siswa)

1)     Peserta didik harus menyadari sepenuhnya akan arah dan tujuan belajarnya sehingga ia senantiasa siap siaga untuk menerima dan mencernakan.
2)     Murid harus memiliki motivasi yang murni (intrinsik atau niat) yaitu karena Allah SWT.
3)     Harus belajar dengan kepala penuh artinya siswa memiliki pengertian dan pengalaman-pengalaman belajar sebelumnya.
4)     Murid harus menyadari bahwa belajar bukan semata-mata menghapal.
5)     Harus senantiasi memusatkan perhatian terhadapa apa yang sedang dipelajari dan menjauhkan hal-hal yang mengganggu.
6)     Harus memiliki rencana belajar yang jelas.
7)     Murid harus memandang bahwa semua bidang studi sama penting bagi dirinya.
8)     Harus menggunakan waktu seefisien mungkin dalam proses belajar.
9)     Harus dapat saling bekerja sama antar kelas maupun dalam kelas untuk mendapatkan sesuatu hal yang baru.
10) Harus menunjukkan partisipasi aktif dalam proses belajar mengajar. ( M. Uzer Usman, 2002: 97)

b.     Tugas-tugas atau kewajiban peserta didik (siswa), antara lain:

Di antara kewajiban siswa yang harus dipenuhi antara lain: hadir tepat pada waktunya, mengikuti mata pelajaran dengan detil, mengikuti ulangan atau kegiatan yang ditentukan oleh sekolah, mentaati tata tertib dan peraturan yang berlaku, dan sebagainya.
c.      Hal yang harus di miliki oleh peserta didik (siswa)
Dalam proses pembelajaran siswa mempunyai hak harus dimiliki oleh murid antara lain: menerima pelajaran, mengikuti kegiatan yang diadakan disekolah, menggunakan fasilitas yang tersedia disekolah dan memperoleh bimbingan disekolah dan arahan dari staf yang ada disekolah-sekolah sebagainya.
Dengan demikian, kompetensi seorang guru sangat berpengaruh. Apabila seorang guru tidak memiliki kemampuan dalam mengajar, maka guru tersebut akan mengalami kesulitan-kesulitan dalam mengajar sehingga keberhasilan pembelejaran di sekolah tidak tercapai sebagaimana yang di harapkan. Begitu pula dengan siswa, apabila guru tidak memiliki kemampuan mengajar maka siswa akan mengalami kesulitan dalam memahami pelajaran yang di berikan pleh guru sehingga tidak terjalin keharmonisan antara guru dan siswa dalam proses pembelajaran.
Di samping itu, kurangnya kompetensi guru dapat menyebabkan tidak berkembangnya kreatifitas, bakat dan minat siswa, sebaliknya guru yang berkompetensi dapat mendukung proses pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam sehingga tujuan pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam dapat tercapai.
Selain kompetensi, guru juga harus memiliki penampilan yang dapat menarik siswa, sehingga siswa akan suka atau senang terhadap gurunya. Dengan kata lain penampilan seorang guru juga berpengaruh terhadap siswa dan akan terwujud keharmonisan antara guru dan siswa. Bila siswa suka terhadap gurunya tentu pelajaran yang guru ajarkan tersebut akan disenangi dengan sendirinya tujuan pembelajaran tersebut akan tercapai.
Dengan demikian, dapat dijelaskan bahwa hubungan seorang guru dengan anak didik pada hakikatnya bersatu, mereka satu dalam jiwa berpisah dalam raga, karena di sekolah guru merupakan orangtua ke dua bagi anak didik, layaknya bagi seorang anak menginginkan belaian kasih sayang dan bimbingan dari orangtuanya. Untuk itu, pemahaman terhadap jiwa anak didik seperti ini diperlukan, agar dapat dengan mudah membuka pelajaran dengan baik.
Dalam hal ini, anak didik merupakan manusia yang sangat penting dalam kegiatan belajar mengajar, yang mempunyai peran utama dalam menentukan terjadi tidaknya interaksi belajar mengajar. Guru tidak mempunyai arti apa-apa tanpa kehadiran anak didinya sebagai subjek pembinaan, anak didik merupakan manusia yang berpotensi sehingga perlu pembinaan dan bimbingan dari guru, untuk dijadikan kekuatan agar menjadi manusia yang cakap.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa guru merupakan orang yang berwewenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik baik di sekolah maupun di luar sekolah.