A.
Tanggung Jawab Guru Terhadap Pendidikan Anak
Dalam proses pembelajaran guru harus dapat mendesain
interaksi belajar mengajar dengan memilih bentuk yang tepat dan sesuai dengan
tujuan pembelajaran, dengan materi pelajaran yang akan diberikan serta sesuai
dengan siswa yang akan belajar itu sendiri.
Situasi pembelajaran atau proses
interaksi belajar mengajar bias terjadi dalam komunikasi di atas. Akan tetapi
komunikasi sebagai transaksi yang dianggap sesuai dengan konsep cara belajar siswa
aktif (CBSA) sebagaimana yang dikehendaki oleh para ahli dalam pendidikan
modern.
Sehubungan dengan pelaksanaan
pembelajaran Suharsimi Arikunto mengemukakan interaksi belajar mengajar
meliputi: persiapan, kegiatan pokok belajar dan penyelesaian, menurutnya
persiapan itu meliputi: menenangkan kelas, menyiapkan perlengkapan mengajar;
apersepsi (menghubungkan dengan pelajaran yang lalu) dan membahas pekerjaan
rumah. (Suharsimi Arikunto, 1996: 96 )
Sementara kegiatan pokok belajar
meliputi: merumuskan tujuan pelajaran; guru mencatat dan mendektekan; guru
menerangkan secara lisan dan tulisan; guru mendemonstrasikan individual kepada
siswa dan guru bertanya. Sedangkan penyelesaian terdiri dari: evaluasi
formatif; guru menjelaskan kembali bagi pelajaran tertentu dan guru memberikan
tugas tertentu?PR. (Suharsimi Arikunto, 1996: 100 )
Departemen
pendidikan dan kebudayaan, mengartikan guru sebagai orang yang pekerjaannya
(profesinya) mengajar, maka dikatakan guru dalam pembelajaran adalah orang yang
memberikan pelajaran kepada siswa. Pada umumnya pada
sekolah-sekolah menengah di Indonesia guru mengajarkan satu mata pelajaran
sesuai dengan mata pelajaran yang disukainya.( Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI,
1995: 330)
Atas dasar itu, maka guru merupakan unsur utama dalam
mencapai tujuan hasil belajar bahkan ia dikatakan sebagai orang yang menentukan
keberhasilan siswa. Di bawah ini dapat diperhatikan tugas-tugas seorang guru
adalah sebagai berikut:
1. Guru Sebagai Motivator
Guru sebagai motivator memegang peranan penting dalam
meningkat, mengembangkan kegiatan belajar siswa. Di samping itu, ia juga
berperan menumbuhkan anak agar mencapai pada sasaran yang diharapkan dari
proses pendidikan.
Ciri-ciri adanya motivasi pada
peserta didik dapat diamati pada tingkah lakunya. Disiplin yang termotivasi
bentuknya sebagai berikut:
a.
Bersungguh-sungguh menunjukkan minat, mempunyai perhatian dan rasa ingin
tahu yang kuat untuk ikut serta dalam belajar.
b.
Berusaha keras dan memberikan waktu yang cukup untuk melaksanakan kegiatan
tersebut.
c.
Terus bekerja sampai tugas-tugas tersebut diselesaikan. ( Muhaimin, 2002: 138 )
Dalam hal ini, yang dimaksud dengan
sasaran tertentu dalam pelajaran fiqh, agar siswa dapat tercapai pada sasaran
pembelajaran Sekolah Dasar. Oleh karena itu, peran guru dalam menumbuhkan minat
dan motivasi pada siswa sangat diharapkan supaya siswa bergairah untuk
mempelajari Sekolah Dasar.
2.
Guru Sebagai Pemilih Materi Pelajaran
Suatu hal yang tidak dapat
ditinggalkan pelaksanaannya oleh seorang guru adalah memilih materi pelajaran.
Seorang guru harus menguasai materi-materi pelajaran yang baik. Dalam pemilihan
materinya disesuaikan dengan hal-hal yang dianggap penting antara lain usia
siswa, minat, serta materi harus sesuai kebutuhan kekinian.
3.
Menentukan Metode
Pelajaran Yang Sesuai
Metode pelajaran yang digunakan
haruslah sesuai, sehingga dapat mengaktifkan siswa, dan ia dapat menemukan
konsep-konsep baru. Dalam hal ini dapat diharapkan adanya interaksi timbal
balik antara guru dan siswa, sehingga proses belajar mengajar berjalan lancar.
Hal ini dapat terwujud bila guru memiliki pengetahuan yang luas tentang metode
mengajar serta terampil dalam menggunakannya. Oleh karena itu, “guru harus juga
mengetahui kelebihan dan kekurangan serta kelemahan dari masing-masing metode
tersebut, sehingga penerapan metode mengajar sesuai dengan tujuan pengajaran
dan materi yang diajarkan. Pemilihan metode mengajar tidak terlepas dari
kebutuhan alat-alat pembantu dan lain sebagainya” ( Muhaimin, 2002: 139 ).
Sehubungan dengan proses pelaksanaan
pembelajaran, berikut ini akan dijelaskan tentang membuka pelajaran,
menyampaikan materi pelajaran, interaksi belajar mengajar atau pengelolaan
kelas dan menutup pelajaran.
a.
Membuka Pelajaran
Pada umumnya, kegiatan pelajaran
dilaksanakan dimulai dengan guru melaksanakan kegiatan rutin seperti siswa,
mengisi daftar hadir, menyampaikan pengumuman menyuruh menyiapkan alat-alat
pengajaran dan buku yang akan dipakai. Kegiatan tersebut memang harus
dikerjakan oleh guru tetapi bukan merupakan kegiatan membuka pelajaran.
M. Uzer Usman mengemukakan bahwa:
“membuka pelajaran adalah usaha atau kegiatan yang dilaksanakan guru untuk
menciptakan pra kondisi bagi murid agar mental maupun perhatiannya terpusat
pada apa yang dipelajarinya sehingga usaha tersebut akan memberikan dampak
terhadap kegiatan belajar”. (
M. Uzer Usman, 2002:
91)
Berkaitan dengan
membuka pelajaran, kegiatan yang dilaksanakan guru untuk menumbuhkan kesiapan
mental siswa dalam menerima pelajaran seperti yang dikemukakan oleh J. J.
Hasibuan. adalah sebagai berikut:
1)
Mengemukakan tujuan
pelajaran yang akan dicapai.
2)
Mengemukakan
masalah-masalah pokok yang akan dipelajari.
3)
Menentukan
langkah-langkah kegiatan belajar mengajar.
4)
Menentukan
batas-batas tugas yang harus dikerjakan untuk menguasai pelajaran. ( J. J. Hasibuan, 1994: 117 ).
Kemudian, komponen-komponen membuka pelajaran meliputi:
menimbulkan motivasi, memberi acuan dan membuat kaitan. Dalam menarik perhatian
siswa, berbagai cara dapat digunakan oleh guru antara lain: menggunakan gaya
mengajar yang bervariasi; menggunakan berbagai media mengajar dan pola
interaksi yang bervariasi, misalnya guru menerangkan dan mengajukan pertanyaan
atau memberikan tugas untuk didiskusikan.
Setelah menarik perhatian siswa, guru berusaha
menimbulkan motivasi antara lain dengan cara: kehangatan dan keantusiasan,
misalnya bersikap ramah, bersahabat hangat dan akrab, menimbulkan rasa ingin
tahu, mengemukakan ide yang bertentangan, memperhatikan dan menyesuaikan minat
siswa.
Sementara dalam memberikan acuan dapat dilaksanakan
antara lain: mengemukakan tujuan dan batas-batas tugas: menyarankan
langkah-langkah yang akan dilaksanakan; mengingatkan masalah pokok yang akan
dibahas dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan.
Untuk mempermudah pemahaman siswa dalam mengajarkan
bahan pelajaran yang baru perlu menghubungkan bahan pengait. Usaha guru untuk
membuat kaitan itu, misalnya dengan cara; membuat kaitan antara aspek-aspek
yang relevan dari mata pelajaran yang telah dipelajari; membandingkan atau
mempertentangkan pengetahuan baru dengan pengetahuan yang telah dilaksanakan
siswa; menjelaskan konsep atau pengertiannya lebih dahulu dan mengemukakan
bahan yang baru.
b. Menyampaikan Materi Pelajaran
Materi pelajaran merupakan bahan yang disajikan guru
untuk diolah dan kemudian dipahami oleh siswa, dalam rangka pencapaian
tujuan-tujuan intruksional yang telah ditetapkan. Dengan kata lain materi
pelajaran merupakan salah satu unsur atau komponen yang penting artinya untuk
mencapai tujuan-tujuan pengajaran. Materi pelajaran dari hal-hal disebutnya
terkandung dalam mata pelajaran tersebut.
Nana Sudjana mengemukakan bahwa dalam
menetapkan bahan pelajaran perlu memperhatikan hal-hal tertentu. Adapun hal-hal
yang diperlukan dalam menetapkan materi pelajaran adalah sebagai berikut:
1.
Bahan pelajaran
harus sesuai dengan penunjang tercapainya tujuan pembelajaran.
2.
Bahan yang ditulis
dalam perencanaan pengajaran terbatas pada konsep atau garis-garis besar bahan,
tidak perlu dirinci.
3.
Menerapkan bahan
pelajaran harus serasi dengan urutan dan tujuan.
4.
Urutan tujuan
pembelajaran hendaknya memperhatikan kesinambungan.
5.
Bahan disusun dari
yang sederhana menuju yang sulit, dari yang kongkrit menuju yang abstrak,
sehingga siswa mudah memahaminya.( Nana Sudjana, 1989: 67 )
Hal yang diperlukan dalam menetapkan
bahan adalah kemampuan guru dalam memilih bahan yang akan diberikan kepada
siswa, guru harus memilih bahan yang perlu diberikan dan mana yang tidak perlu.
dalam menetapkan pilihan tersebut Surya Subroto mengemukakan hal-hal yang perlu
diperhatikan adalah: tujuan pengajaran urgensi pengajaran, tuntutan kurikulum,
nilai kegunaan dan terbatasnya sumber. ( Suryo Subroto, 1997: 40 )
c.
Mengelola Dalam
Kelas
Pengelolaan kelas merupakan suatu usaha yang dilakukan
oleh penanggung jawab kegiatan belajar mengajar atau yang membantu
dengan maksud agar tercapainya kondisi optimal, sehingga dapat melaksanakan
kegiatan belajar seperti yang diharapkan.( Suharsimi Arikunto, 1992: 68). Di dalam belajar mengajar, kelas merupakan tempat yang mempunyai ciri
khas yang digunakan untuk belajar. Belajar memerlukan konsentrasi, oleh karena
itu perlu menciptakan suasana kelas agar siswa dapat belajar dengan tertib
sehingga tujuan pembelajaran tercapai secara efektif dan efisien.
Kegiatan mengelola kelas menyangkut kegiatan sebagai
berikut:
1)
Mengatur tata ruang kelas, misalnya mengatur meja dan tempat duduk,
menempatkan papan tulis dan sebagainya.
2)
Memelihara kebersihan dan kenyamanan suatu kelas atau ruang belajar yang
dilaksanakan oleh siswa dan guru.
3)
Menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi dalam arti guru harus mampu
menangani dan mengarahkan tingkah laku siswa agar tidak merusak suasana kelas.
Guru sejalan berperan dalam pengelolaan kelas, apabila guru mampu mengelola
kelasnya dengan baik, maka tidak sukar bagi guru itu untuk mencapai tujuan yang
telah dirumuskan.
Adapun pengelolaan
kelas yang baik harus memenuhi kriteria sebagai berikut mempertinggi
perkembangan mental sosial siswa; memberikan kebebasan intelektual dan visi
dalam karakter yang ditentukan; memungkinkan pencapaian Tujuan Instruksional;
mengizinkan kepada siswa untuk ikut berprestasi atas pengelolaan kelasnya;
mengizinkan kepada siswa untuk mengembangkan kecakapan sendiri dan tidak
tergantung pada orang lain; membuat suasana yang hangat terhadap hubungan guru
dengan siswa dan pengelolaan kelas yang baik menghasilkan sikap murid yang
positif terhadap kelasnya. .( Suharsimi
Arikunto, 1992: 69)
Peserta didik dalam suatu kelas
biasanya memiliki kemampuan yang beragam, ada yang pandai, sedang dan kurang.
Sebenarnya tidak ada peserta didik yang pandai atau bodoh, yang lebih tepat
adalah peserta didik dengan kemampuan lambat atau cepat dalam belajar. Dalam
materi yang sama, bagi peserta didik yang satu memerlukan dua kali pertemuan
untuk memahaminya. Untuk itu guru perlu mengatur kapan peserta didik bekerja
secara perorangan, berpasangan, kelompok atau klasikal. Jika kelompok, kapan
peserta didik dikelompokkan berdasarkan kemampuannya sehingga ia dapat
berkonsentrasi membantu peserta didik yang kurang dan kapan peserta didik
dikelompokkan bercampur dengan berbagai kemampuan.
Selain itu, kursi dan meja peserta
didik dan guru juga perlu ditata sedemikian rupa sehingga dapat menunjang
kegiatan pembelajaran yang dapat mengaktifkan peserta didik. Lingkungan fisik
dalam ruang kelas dapat menjadikan belajar aktif. Tidak ada satupun bentuk
ruang kelas yang ideal, namun ada beberapa pilihan yang dapat diambil sebagai
variasi. Dekorasi interior kelas perlu dirancang yang memungkinkan peserta
didik untuk belajar secara aktif, yakni yang menyenangkan dan menantang.
Beberapa variasi dalam ruang yang
sering digunakan dalam pembelajaran di Sekolah Dasar adalah:
1)
Formasi Huruf U
Formasi ini digunakan untuk berbagai tujuan. Para peserta didik dapat
melihat guru atau melihat media visual dengan mudah dan mereka dapat saling
berhadapan langsung satu dengan lain. Susunan ini ideal untuk membagi bahan
pelajaran kepada peserta secara cepat karena guru dapat masuk ke huruf U dan
berjalan ke berbagai arah dengan seperangkat materi.
2)
Formasi Corak Tim
Guru mengelompokkan meja-meja setengah lingkaran diruang kelas agar
memungkinkan peserta didik untuk melaksanakan interaksi tim. Guru dapat
meletakkan kursi-kursi mengelilingi meja-meja untuk susunan yang paling akrab.
3)
Meja Konferensi
Formasi ini paling baik dilakukan jika meja berbentuk persegi panjang.
Susunan ini dapat mengurangi peran dominan guru dan lebih mengutamakan peran penting
peserta didik.
4)
Lingkaran
Para peserta didik hanya duduk pada sebuah lingkaran tanpa meja atau kursi
untuk melakukan interaksi berhadap-hadapan secara langsung. Sebuah lingkaran
ideal untuk diskusi kelompok penuh.
5)
Kelompok untuk Kelompok
Susunan ini memungkinkan guru untuk melaksanakan diskusi atau untuk
menyusun permainan peran, berdebat atau observasi dari aktifitas kelompok. Guru
dapat meletakkan meja pertemuan di tengah-tengah yang dikelilingi oleh
kursi-kursi pada posisi luar.
6)
Kelas Tradisional
Jika tidak ada cara membuat lingkaran dari baris lurus yang berupa meja
dan kursi, guru dapat mencoba mengelompokkan kursi-kursi dalam pasangan untuk
memungkinkan penggunaan teman belajar.
7)
Auditorium
Formasi auditorium merupakan tawaran alternatif dalam menyusun ruang
kelas. MeSekolah Dasarpun bentuk auditorium menyediakan lingkaran yang sangat
terbatas untuk belajar aktif, namun hal ini dapat dicoba untuk mengurangi
kebosanan siswa yang terbiasa dalam penataan ruang secara tradisional. Jika
sebuah kelas tempat duduknya mudah dipindah-pindah, maka guru dapat membuat
bentuk pembelajaran ala auditorium untuk membentuk hubungan lebih serta dan
memudahkan peserta didik melihat guru. ( Departemen Agama RI, 2003: 23)
4.
Interaksi Belajar Mengajar
Pelaksanaan interaksi belajar
mengajar adalah proses hubungan antar guru dan siswa selama berlangsung
pembelajarn siswa. S. B. Djamarah mengemukakan bahwa: “interaksi belajar
mengajar merupakan interaksi edukatif yakni interaksi yang dengan sadar
meletakkan tujuan untuk merubah tingkah laku dan perbuatan seseorang”. (Syaiful Bahri Djamarah, 2000: 12 )
Dalam bentuk pembelajaran guru harus dapat mendesain
interaksi belajar mengajar dengan memilih bentuk yang tepat dan sesuai dengan
tujuan pembelajaran, dengan materi pelajaran yang akan diberikan serta sesuai
dengan siswa yang akan belajar itu sendiri.
Sehubungan dengan
pelaksanaan pembelajaran Suharsimi Arikunto mengemukakan interaksi belajar
meliputi: “persiapan, kegiatan pokok belajar dan penyelesaian, menurutnya
persiapan itu meliputi: menenangkan kelas; menyiapkan perlengkapan mengajar;
apersepsi (menghubungkan dengan pelajaran yang lalu) dan membahas pekerjaan
rumah”. .( Suharsimi Arikunto, 1992: 105)
Sementara kegiatan pokok belajar meliputi: merumuskan
tujuan pelajaran; guru mencatat atau mendiktekan; guru menerangkan secara
lisan/tulisan; guru mendemontrasikan secara tetap; diskusi kelas ; siswa
belajar sendiri; guru memberi bantuan belajar sendiri secara individual kepada
siswa dan guru bertanya. Sedangkan penyelesaian terdiri dari: evaluasi
formatif, guru menjelaskan kembali bagi pelajaran tertentu dan guru memberikan
tugas tertentu/PR.
5. Menutup Pelajaran
Menjelang akhir jam pelajaran atau setiap pergantian kegiatan
belajar, guru harus melakukan kegiatan menutup pelajaran agar siswa memperoleh
gambaran yang jelas tentang pokok-pokok bahan pelajaran yang sudah
dipelajarinya. M. Uzer Usman mengemukakan bahwa: menutup pelajaran adalah
kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri pelajaran atau kegiatan
belajar mengajar. ( M. Uzer Usman, 2002:
96) Usaha menutup pelajaran atau kegiatan belajar mengajar itu dimaksudkan
untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang apa yang telah dipelajari oleh siswa,
mengetahui tingkat pencapaian siswa dan tingkat keberhasilan guru dalam proses
pelaksanaan pembelajaran.
Bentuk usaha guru dalam mengakhiri kegiatan pembelajaran
adalah sebagai berikut, menerangkan atau membuat garis besar persoalan yang
dibahas; mengkondisikan perhatian siswa terhadap hal-hal yang diperoleh dalam
pelajaran; mengorganisasikan kegiatan atau pelajaran yang sudah dipelajari
sehingga merupakan satu kesatuan yang berarti dalam memahami materi dan
memberikan tingkat lanjut (follow up)
agar materi yang baru dipelajari tidak dilupakan serta agar dipelajari kembali
di rumah.
Cara yang dapat dilaksanakan oleh
guru menurut Uzer Usman dalam menutup pelajaran adalah meninjau kembali
penguasaan inti pelajaran dengan merangkum dan membuat ringkasan dan
mengevaluasi.
Bentuk evaluasi yang dapat dilakukan
guru antara lain adalah: mendemontrasikan kembali ketrampilan yang diperoleh;
mengeksplorasikan pendapat siswa sendiri; mengaplikasikan ide baru pada situasi
lain dan memberi soal-soal tertulis. (
M. Uzer Usman, 2002: 94)
Agar tercapainya tujuan dari proses
pembelajaran dituntut kepada siswa untuk mengetahui dan memenuhi syarat-syarat
jadi peserta didik, tugas-tugas peserta didik serta hak siswa, antara lain:
a.
Syarat-syarat jadi
peserta didik (siswa)
1)
Peserta didik harus
menyadari sepenuhnya akan arah dan tujuan belajarnya sehingga ia senantiasa
siap siaga untuk menerima dan mencernakan.
2)
Murid harus
memiliki motivasi yang murni (intrinsik atau niat) yaitu karena Allah SWT.
3)
Harus belajar
dengan kepala penuh artinya siswa memiliki pengertian dan pengalaman-pengalaman
belajar sebelumnya.
4)
Murid harus
menyadari bahwa belajar bukan semata-mata menghapal.
5)
Harus senantiasi
memusatkan perhatian terhadapa apa yang sedang dipelajari dan menjauhkan
hal-hal yang mengganggu.
6)
Harus memiliki
rencana belajar yang jelas.
7)
Murid harus
memandang bahwa semua bidang studi sama penting bagi dirinya.
8)
Harus menggunakan
waktu seefisien mungkin dalam proses belajar.
9)
Harus dapat saling
bekerja sama antar kelas maupun dalam kelas untuk mendapatkan sesuatu hal yang
baru.
10)
Harus menunjukkan partisipasi aktif dalam proses belajar mengajar. ( M. Uzer Usman, 2002: 97)
b. Tugas-tugas atau kewajiban peserta didik (siswa), antara lain:
Di antara kewajiban siswa yang harus dipenuhi antara lain: hadir tepat
pada waktunya, mengikuti mata pelajaran dengan detil, mengikuti ulangan atau
kegiatan yang ditentukan oleh sekolah, mentaati tata tertib dan peraturan yang
berlaku, dan sebagainya.
c.
Hal yang harus di miliki oleh peserta didik (siswa)
Dalam proses
pembelajaran siswa mempunyai hak harus dimiliki oleh murid antara lain:
menerima pelajaran, mengikuti kegiatan yang diadakan disekolah, menggunakan
fasilitas yang tersedia disekolah dan memperoleh bimbingan disekolah dan arahan
dari staf yang ada disekolah-sekolah sebagainya.
Dengan demikian, kompetensi seorang guru sangat
berpengaruh. Apabila seorang guru tidak memiliki kemampuan dalam mengajar, maka
guru tersebut akan mengalami kesulitan-kesulitan dalam mengajar sehingga
keberhasilan pembelejaran di sekolah tidak tercapai sebagaimana yang di
harapkan. Begitu pula dengan siswa, apabila guru tidak memiliki kemampuan
mengajar maka siswa akan mengalami kesulitan dalam memahami pelajaran yang di
berikan pleh guru sehingga tidak terjalin keharmonisan antara guru dan siswa
dalam proses pembelajaran.
Di samping itu, kurangnya kompetensi guru dapat
menyebabkan tidak berkembangnya kreatifitas, bakat dan minat siswa, sebaliknya
guru yang berkompetensi dapat mendukung proses pembelajaran Sejarah Kebudayaan
Islam sehingga tujuan pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam dapat tercapai.
Selain kompetensi, guru juga harus memiliki penampilan
yang dapat menarik siswa, sehingga siswa akan suka atau senang terhadap
gurunya. Dengan kata lain penampilan seorang guru juga berpengaruh terhadap
siswa dan akan terwujud keharmonisan antara guru dan siswa. Bila siswa suka
terhadap gurunya tentu pelajaran yang guru ajarkan tersebut akan disenangi
dengan sendirinya tujuan pembelajaran tersebut akan tercapai.
Dengan demikian, dapat dijelaskan bahwa hubungan
seorang guru dengan anak didik pada hakikatnya bersatu, mereka satu dalam jiwa
berpisah dalam raga, karena di sekolah guru merupakan orangtua ke dua bagi anak
didik, layaknya bagi seorang anak menginginkan belaian kasih sayang dan
bimbingan dari orangtuanya. Untuk itu, pemahaman terhadap jiwa anak didik
seperti ini diperlukan, agar dapat dengan mudah membuka pelajaran dengan baik.
Dalam hal ini, anak didik merupakan manusia yang sangat
penting dalam kegiatan belajar mengajar, yang mempunyai peran utama dalam
menentukan terjadi tidaknya interaksi belajar mengajar. Guru tidak mempunyai
arti apa-apa tanpa kehadiran anak didinya sebagai subjek pembinaan, anak didik
merupakan manusia yang berpotensi sehingga perlu pembinaan dan bimbingan dari
guru, untuk dijadikan kekuatan agar menjadi manusia yang cakap.
Dengan demikian, dapat disimpulkan
bahwa guru merupakan orang yang berwewenang dan bertanggung jawab untuk
membimbing dan membina anak didik baik di sekolah maupun di luar sekolah.
0 Comments
Post a Comment