Akibat Kasus Desa Fiktif, Dana Desa Dibekukan Sementara


Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membekukan sementara penyaluran dana desa sampai verifikasi jumlah desa fiktif alias siluman bisa diketahui secara akurat dan pasti. Sampai saat ini, Kementerian Keuangan masih belum bisa mengidentifikasi berapa jumlah total kerugian negara akibat adanya desa siluman yang selama ini sudah mendapat transferan dana desa.
"Selama ini belum tuntas, maka ini kita freeze (bekukan) dulu sementara yang berkaitan dengan itu. Nanti jumlah detilnya tergantung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Prima saat paparan APBN Kita di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2019.

Prima menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih memeriksa dan mengidentifikasi lebih lanjut aliran dana desa tersebut. Sebab, bendahara negara masih menunggu data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jumlah desa fiktif yang telah disalurkan tersebut.

"Terkait dana desa kami masih menunggu, berapa sebenarnya jumlah desa yang bermasalah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kalau nanti sudah ada jumlahnya, baru bisa diketahui (kerugian) totalnya berapa," kata Prima.

Ia menuturkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini masih melakukan verifikasi jumlah desa yang selama ini telah menerima dana desa. Penyisiran tersebut diperlukan untuk mengetahui dengan akurat jumlah desa yang memang memenuhi kriteria masuk ke dalam jumlah kampung atau desa siluman alias fiktif.

Menurut catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Oktober 2019 lalu, realisasi penyaluran dana desa telah mencapai Rp52 triliun atau 72,4 persen dari total pagu anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp70 triliun.

Jumlah ini lebih tinggi dari perolehan tahun lalu pada periode yang sama yakni sebesar Rp. 44,4 triliun. Maka pertumbuhan transfer dana desa yang terealisasi pada tahun ini meningkat 16,9 persen secara year on year.

Sumber: https://bisnis.tempo.co/

0 Comments