Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apa Saja Yang Perlu Ditampilkan Pada Baliho APBDES



Beberapa pertanyaan kecil masuk ke Blog sederhana ini yang memang bagi saya hal ini perlu dijelaskan secara terperinci.

Kenapa demikian? Sebab banyak masyarakat desa yang berbicara ngalor ngidul terkait tranparansi dana desa namun esensi dari yang dibicarakan itu tidak ada. Sehingga maksud mencurigai malah kebodohan yang ditonjolkan.

Oleh karena di penjelasan kecil ini akan dijelaskan terkait struktur apa saja yang perlu dimuat dalam Baliho APBDE Berdasarkan Permendagri nomor 20 tahun 2018.

Adapun Baliho itu harus memberi informasi terkait dengan hal-hal sebagai berikut:
  1. Apa kegiatannya.
  2. Berapa anggarannya.
  3. Dari mana sumber anggarannya (PAD, DD, ADD, BHP, BKP, BKK, BPK, SPM).
  4. Siapa pelaksananya (PKA dan TPBJ) dengan menyebut namanya.
  5. Siapa Tim Pengawasnya (BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) dan Wakil Masyarakat) dengan menyebut namanya.
  6. Alamat pengaduannya.
Apabila di desa anda tidak memenuhi hal-hal sebagaimana uraian di atas, silakan ditegur, mintalah diganti yang benar. Jadi pertama poinya, kita mengetahui isi APBDES dan struktur apa yang perlu dimasukkan di dalamnya.

Semoga artikel tentang Apa Saja Yang Perlu Ditampilkan Pada Baliho APBDES yang penulis posting diblog juragan berdesa dapat bemanfaat..........

Post a Comment for "Apa Saja Yang Perlu Ditampilkan Pada Baliho APBDES"