BAB DUA RPJMDes Tahun 2020-2026
BAB II
PROFIL GAMPONG
2.1 Kondisi Gampong
2.1.1 Sejarah Gampong
Gampong Juli Tambo Tanjong berdiri pada tahun 1926. Berdasarkan cerita dari para sesepuh Gampong Juli Tambo
Tanjong, bahwa konon nama Juli Tambo Tanjong berasal dari kata Tambo dan
Tanjong. Tambo artinya Alat Yang digunakan saat bulan Puasa yang berfungsi
sebagai pemberitahuan waktu berbuka puasa sedangkan Tanjong adalah Nama Ulama
Besar yang berdomisi di Gampong. Dahulu asal mula berdirinya Gampong Juli Tambo Tanjong terbentuk pada masa Kerajaan Sultan Iskandar Muda
tetapi pada masa itu masih belum ada Keuchiek, barulah pada jaman Penjajahan
Jepang terbentuk Pemimpin Gampong
atau Keuchiek. Gampong di bagi menjadi 3
Dusun yaitu : MEUNASAH BARO, MEUNASAH TANJONG DAN MEUNASAH DALAM.
Para Pejabat Keuchiek Gampong Juli Tambo Tanjong semenjak berdirinya Gampong Juli Tambo
Tanjong adalah sebagai berikut:
Tabel 1
Daftar
Nama Keuchiek Gampong Juli Tambo
Tanjong
NO.
|
N A M A
|
MASA JABATAN
|
KETERANGAN
|
1
|
MUKIM BEN
|
1926 – 1939
|
Mukim
|
2
|
ISMAIL ABDULLAH
|
1939 – 1963
|
Keuchiek
|
3
|
RUSLI ISMAIL
|
1964 – 1989
|
Keuchiek
|
4
|
MUCHTAR BUDIMAN
|
1989 – 1997
|
Keuchiek
|
5
|
M. JAFAR
|
1997 – 2000
|
Keuchiek
|
6
|
YUSUF SAIDI
|
2000 – 2003
|
Keuchiek
|
7
|
IRYADI ISMAIL
|
2003 – 2007
|
Keuchiek
|
|
SAIFUL AMRI
|
2007 - 2013
|
Keuchiek
|
|
MURSAL ABDULLAH
|
2013 - 2018
|
Keuchiek
|
|
FADLI
|
2019 s/d skrg
|
Keuchiek
|
2.1.2 Demografi
Pentingnya memahami kondisi Gampong untuk
mengetahui keterkaitan perencanaan dengan muatan pendukung dan permasalahan
yang ada, memberikan arti penting keputusan pembangunan sebagai langkah
mendayagunakan dan penyelesaian masalah di masyarakat.
Gampong Juli Tambo Tanjong merupakan
salah satu dari 36 Gampong
di wilayah Kecamatan Juli, yang terletak 3 Km ke arah Selatan dari
Kabupaten Bireuen, Gampong Juli
Tambo Tanjong mempunyai luas wilayah seluas 211,51 hektar. Adapun batas-batas wilayah Gampong Juli
Tambo Tanjong:
BATAS GAMPONG
|
|
Sebelah Utara
|
: Berbatasan
dengan Gampong Juli Meunasah Tambo
|
Sebelah Selatan
|
:
Berbatasan dengan Gampong Juli Keude
Dua
|
Sebelah Timur
|
:
Berbatasan dengan Jalan Bireuen-Takengon
|
Sebelah Barat
|
: Berbatasan dengan Gampong Paloh
Panyang dan
Blang Rheum
|
Iklim Gampong Juli
Tambo Tanjong, sebagaimana Gampong-Gampong lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim kemarau dan penghujan, hal
tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Gampong Juli Tambo Tanjong Kecamatan
Juli Tambo Tanjong.
Gampong Juli Tambo Tanjong terdiri
dari 3 dusun diantaranya Dusun Meunasah
Baro; Dusun Meunasah Tanjong; Dusun Meunasah Dalam; jumlah
penduduk 2.266 Jiwa atau 462 KK, dengan perincian sebagaimana tabel berikut;
No.
|
Jenis
Kelamin
|
Jumlah
|
1.
|
Laki – Laki
|
1.177
|
2.
|
Perempuan
|
1.189
|
3.
|
Kepala Keluarga
|
462
|
A. Jumlah Penduduk Menurut Golongan Umur
Data
ini bermanfaat untuk mengetahui laju pertumbuhan penduduk dan mengetahui jumlah
angkatan kerja yang ada. Data penduduk menurut golongan umur di Gampong Juli Tambo Tanjong dapat dilihat pada Tabel berikut. dibawah ini :
No.
|
Umur
(Tahun)
|
Jumlah (Jiwa)
|
1.
|
0
Bln – 12 Bln
|
93
|
2.
|
12 Bln – 5 Thn
|
324
|
3.
|
5 Thn – 10 Thn
|
564
|
4.
|
10 Thn – 25 Thn
|
926
|
5.
|
25 Thn – 60 Thn
|
220
|
6.
|
60 Thn tahun keatas
|
139
|
Jumlah
|
2.266
|
Sumber
Data : Data Potensi Sosial Ekonomi Gampong
Tahun 2019
Tahun 2019
B. Jumlah
Penduduk Menurut Agama
Ditinjau
dari segi agama dan kepercayaan masyarakat Gampong Juli Tambo Tanjong mayoritas beragama Islam, dengan rincian data sebagai
berikut :
·
Islam : 2.266 orang
C. Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan
berpengaruh pada kualitas sumberdaya manusia. Proses pembangunan Gampong akan berjalan dengan
lancar apabila masyarakat memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi. Akses
untuk mendapatkan pendidikan cukup sulit karena jarak tempat pendidikan untuk
tingkat SMA sangat jauh dengan pemukiman warga, sehingga kalau dilihat dari data
statistik masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat merupakan suatu
permasalahan yang harus segera dipecahkan terutama dalam membangun kesadaran
masyarakat akan arti pentingya pendidikan. Data penduduk menurut tingkat
pendidikannya dapat dilihat pada Tabel berikut.
berikut :
No.
|
Tingkat
Pendidikan
|
Jumlah
( orang )
|
1.
|
Tidak Sekolah / Buta
Huruf
|
‘5
|
3.
|
Tidak Tamat SD/Sederajat
|
378
|
4.
|
Tamat SD / sederajat
|
95
|
5.
|
Tamat SLTP / sederajat
|
227
|
6.
|
Tamat SLTA / sederajat
|
446
|
7.
|
Tamat D1, D2, D3
|
42
|
8.
|
Sarjana / S-1
|
56
|
Sumber
Data: Data Potensi Sosial Ekonomi Gampong
Tahun 2019
D. Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian
Mata
pencaharian penduduk di Gampong
Juli
Tambo Tanjong sebagian
besar masih berada di sektor pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa sektor
pertanian memegang peranan penting dalam bidang ekonomi masyarakat. Data
menurut mata pencaharian penduduk dapat dilihat pada Tabel berikut ini :
Tani
|
Dagang
|
Buruh Tani
|
PNS/TNI/Polri
|
Swasta
|
Lain-lain
|
389
|
81
|
371
|
70
|
117
|
788
|
2.1.3 Keadaan Sosial
Banyaknya
kegiatan Ormas di Gampong Juli Tambo Tanjong. seperti Karang Taruna, Tahlil, PKK Dharma wanita, Posyandu, Kelompok
Arisan merupakan aset
Gampong yang bermanfaat untuk
dijadikan media penyampaian informasi dalam setiap proses pembangunan Gampong pada masyarakat.
KESEJAHTERAAN
WARGA
No
|
Uraian
|
Jumlah
|
|
1.
2.
3.
4.
|
Jumlah
Kepala Keluarga
Jumlah penduduk miskin
Jumlah penduduk sedang
Jumlah penduduk kaya
|
462
230
170
62
|
KK
KK
KK
KK
|
PENGANGGURAN
No
|
Uraian
|
Keterangan
|
1
|
Jumlah penduduk usia 15 s/d 55 yang belum bekerja
|
107 orang
|
2
|
Jumlah angkatan kerja usia 15 s/d 55 tahun
|
773 orang
|
2.1.4 Keadaan
Ekonomi
Mayoritas
mata pencarian penduduk Gampong
Juli
Tambo Tanjong bergerak dibidang pertanian. Permasalahan yang sering muncul
berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalah tersedianya lapangan
pekerjaan yang kurang memadai dengan perkembangan penduduk sebagaimana tertuang
dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Bireuen. Hal lain yang perlu diperhatikan
dalam pembangunan Gampong adalah melakukan usaha perluasan kesempatan kerja
dengan melakukan penguatan usaha kecil pemberian kredit sebagai modal untuk
pengembangan usaha khususnya di bidang perdagangan.
Tingkat
angka kemiskinan Gampong
Juli
Tambo Tanjong. yang masih tinggi
menjadikan Gampong Juli Tambo
Tanjong. harus bisa mencari peluang lain yang bisa menunjang peningkatan taraf
ekonomi bagi masyarakat.
Kekayaan Sumber Daya Alam yang ada di Gampong Juli Tambo Tanjong amat sangat mendukung baik dari
segi pengembangan ekonomi maupun sosial budaya. Selain itu letak geografis Gampong
yang cukup strategis dan merupakan jalur transportasi ke arah Kabupaten
Bener Meriah.
Pendapatan Gampong merupakan jumlah keseluruhan penerimaan Gampong yang
dibukukan dalam APBG setiap
tahun anggaran. Menurut Qanun Gampong Juli Tambo Tanjong Nomor 02 TAHUN 2019 bahwa Sumber Pendapatan Gampong:
1.
Sumber
Pendapatan Gampong
a.
Pendapatan
asli Gampong terdiri dari hasil kekayaan Gampong,
hasil swadaya dan partisipasi, hasil
gotong royong dan lain-lain pendapatan asli Gampong yang sah;
b.
Bagi
hasil pajak daerah kabupaten untuk Gampong dan dari retribusi kabupaten
sebagian diperuntukkan bagi Gampong
yang merupakan pembagian untuk setiap Gampong
secara proporsional;
c.
Bagian
dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten
untuk Gampong
yang pembagiannya untuk setiap Gampong secara proporsional yang merupakan
alokasi dana Gampong;
d.
Bantuan
keuangan dari pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah dalam
rangka pelaksanaan urusan Pemerintah;
e.
Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak
mengikat.
2.
Bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan
Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) huruf d disalurkan melalui kas Gampong;
3.
Sumber Pendapatan Gampong yang telah dimiliki dan dikelola oleh Gampong tidak dibenarkan diambil alih oleh
Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah.
Adapun Kekayaan Gampong terdiri dari :
a. Tanah kas Gampong
b. Bangunan Gampong yang dikelola Gampong
c. Lain-lain kekayaan milik Gampong
Gampong Juli Tambo Tanjong sebagaian besar mata pencaharian
penduduknya adalah petani yang mayoritas memeluk agama Islam dan juga memiliki
kepatuhan terhadap adat dan tradisi.
2.1.5 Prasarana
dan Sarana Gampong
Pembangunan
masyarakat Gampong diharapkan bersumber pada diri sendiri (kemandirian) dan
perkembangan pembangunan harus berdampak pada perubahan sosial, ekonomi
dan budaya yang seimbang agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Gampong menjadi
lebih baik.
1. Prasarana kesehatan
· Posyandu : 1 unit
· Lansia : 1 unit
· Posbindu : - unit
· Polindes : 1 unit
· Bidan Gampong : 1 orang
2. Prasarana Pendidikan
· Taman
Kanak – kanak / TK : 1 unit
· SD / MI : - unit
· SLTP /
MTs : - unit
· SLTA / MA :
- unit
· TPA / TPQ : 1 unit
3. Prasarana Umum Lainnya
· Tempat
ibadah : 2 unit
· Lapangan
Olahraga : 2 unit
· Gedung Serba
Guna : - unit
Pengelolaan
sarana dan prasana merupakan Tahap keberlanjutan dimulai dengan proses
penyiapan masyarakat agar mampu melanjutkan pengelolaan program pembangunan
secara mandiri. Proses penyiapan ini membutuhkan keterlibatan masyarakat, agar
masyarakat mampu menghasilkan keputusan pembangunan yang rasional dan adil
serta semakin sadar akan hak dan kewajibannya dalam pembangunan, mampu memenuhi
kebutuhannya sendiri, dan mampu mengelola berbagai potensi sumber daya yang ada
dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.
Hal yang perlu
diperhatikan untuk mencapai kesuksesan dalam tahapan ini adalah:
a.
Swadaya masyarakat merupakan faktor utama penggerak
proses pembangunan,
b.
Perencanaan secara partisipatif, terbuka dan demokratis
sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat dalam
merencanakan kegiatan pembangunan dan masyarakat mampu
membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses
pembangunan,
c.
Kapasitas pemerintahan daerah meningkat sehingga lebih
tanggap dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, antara lain dengan
menyediakan dana dan pendampingan.
d.
Keberadaan fasilitator/konsultan atas permintaan dari
masyarakat atau pemerintah daerah sesuai keahlian yang dibutuhkan oleh
masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan agar masyarakat mampu
membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya
dalam rangka melaksanakan proses pembangunan.
2.2. Kondisi Pemerintahan
Gampong
2.2.1 Pembagian Wilayah Gampong
Luas wilayah Gampong
Juli Tambo Tanjong dengan luas wilayah
211,51 ha. Gampong Juli
Tambo Tanjong terdiri
dari tiga dusun
yaitu: Dusun Meunasah Baro,
Dusun Meunasah Tanjong, Dusun Meunasah Dalam. Perangkat Gampong menurut jenis jabatannya di
Gampong Juli Tambo Tanjong terdiri dari 1 Keuchiek, 1 Keurani Gampong, Kaur Keuangan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kasi
Pembangunan,
Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan 3 Kepala Dusun.
2.2.2 Struktur Organisasi Pemerintah Gampong
Sebagaimana
dipaparkan dalam UU No. 06 tahun 2014 bahwa di dalam Gampong terdapat tiga kategori
kelembagaan Gampong yang memiliki peranan dalam tata kelola Gampong, yaitu:
Pemerintah Gampong, Lembaga Tuha Peut Gampong dan Lembaga Kemasyarakatan.
Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan urusan
pemerintahan di Tingkat Gampong (Pemerintahan Gampong) dilaksanakan oleh
Pemerintah Gampong dan Lembaga Tuha Peut Gampong. Pemerintahan Gampong
ini dijalankan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat
berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati
dalam sistem pemerintahan di negeri ini. Pemerintah Gampong atau yang disebut
dengan nama lain adalah Keuchiek dan Perangkat Gampong sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan Gampong. Keuchiek mempunyai tugas
menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Lembaga
Tuha Peut Gampong
adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan Gampong sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Gampong. Lembaga
Tuha Peut Gampong
berfungsi menetapkan Qanun
Gampong bersama Keuchiek, menampung dan menyalurkan aspirasi
masyarakat. Lembaga Tuha Peut Gampong berkedudukan sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan Gampong. Anggota Lembaga Tuha Peut Gampong adalah wakil dari
penduduk Gampong bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan
dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota Lembaga Tuha Peut Gampong terdiri dari Ketua Dusun, pemangku adat, golongan
profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Lembaga Tuha
Peut Gampong
berfungsi menetapkan Qanun
Gampong bersama Keuchiek, menampung dan menyalurkan aspirasi
masyarakat.