Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

BAB DUA RPJMDes Tahun 2020-2026



BAB  II
PROFIL GAMPONG

2.1 Kondisi Gampong
2.1.1 Sejarah Gampong
Gampong  Juli Tambo Tanjong berdiri pada tahun 1926. Berdasarkan  cerita dari para sesepuh Gampong Juli Tambo Tanjong, bahwa konon nama Juli Tambo Tanjong berasal dari kata Tambo dan Tanjong. Tambo artinya Alat Yang digunakan saat bulan Puasa yang berfungsi sebagai pemberitahuan waktu berbuka puasa sedangkan Tanjong adalah Nama Ulama Besar yang berdomisi di Gampong. Dahulu asal mula berdirinya Gampong Juli Tambo Tanjong terbentuk pada masa Kerajaan Sultan Iskandar Muda tetapi pada masa itu masih belum ada Keuchiek, barulah pada jaman Penjajahan Jepang terbentuk Pemimpin Gampong atau Keuchiek. Gampong di bagi menjadi 3 Dusun yaitu : MEUNASAH BARO, MEUNASAH TANJONG DAN MEUNASAH DALAM.
Para Pejabat Keuchiek Gampong  Juli Tambo Tanjong semenjak berdirinya Gampong Juli Tambo Tanjong adalah  sebagai berikut:
Tabel 1
Daftar Nama Keuchiek Gampong Juli Tambo Tanjong
NO.
N A M A
MASA  JABATAN
KETERANGAN
1
MUKIM BEN
1926 – 1939
Mukim
2
ISMAIL ABDULLAH
1939 – 1963
Keuchiek
3
RUSLI ISMAIL
1964 – 1989
Keuchiek
4
MUCHTAR BUDIMAN
1989 – 1997
Keuchiek
5
M. JAFAR
19972000
Keuchiek
6
YUSUF SAIDI
2000 – 2003
Keuchiek
7
IRYADI ISMAIL
2003 – 2007
Keuchiek

SAIFUL AMRI
2007 - 2013
Keuchiek

MURSAL ABDULLAH
2013 - 2018
Keuchiek

FADLI
2019  s/d  skrg
Keuchiek

2.1.2 Demografi
Pentingnya memahami kondisi Gampong untuk mengetahui keterkaitan perencanaan dengan muatan pendukung dan permasalahan yang ada, memberikan arti penting keputusan pembangunan sebagai langkah mendayagunakan dan penyelesaian masalah di masyarakat.
Gampong  Juli Tambo Tanjong merupakan salah satu dari 36 Gampong di wilayah Kecamatan Juli, yang terletak 3 Km ke arah Selatan dari Kabupaten Bireuen, Gampong  Juli Tambo Tanjong mempunyai luas wilayah seluas 211,51 hektar. Adapun batas-batas wilayah Gampong  Juli Tambo Tanjong:
BATAS GAMPONG
Sebelah Utara
:  Berbatasan dengan Gampong Juli Meunasah Tambo
Sebelah Selatan
:  Berbatasan dengan Gampong Juli Keude   
   Dua
Sebelah Timur
:  Berbatasan dengan Jalan Bireuen-Takengon
Sebelah Barat
:  Berbatasan dengan Gampong Paloh
   Panyang dan Blang Rheum

Iklim Gampong  Juli Tambo Tanjong, sebagaimana Gampong-Gampong lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Gampong  Juli Tambo Tanjong Kecamatan Juli Tambo Tanjong.
Gampong  Juli Tambo Tanjong terdiri dari 3 dusun diantaranya Dusun Meunasah Baro; Dusun Meunasah Tanjong; Dusun Meunasah Dalam; jumlah penduduk 2.266 Jiwa atau 462 KK, dengan perincian sebagaimana tabel berikut;
No.
Jenis Kelamin
Jumlah
1.
Laki – Laki
1.177
2.
Perempuan
1.189
3.
Kepala Keluarga
462
 
A.     Jumlah Penduduk Menurut Golongan Umur
Data ini bermanfaat untuk mengetahui laju pertumbuhan penduduk dan mengetahui jumlah angkatan kerja yang ada. Data penduduk menurut golongan umur di Gampong  Juli Tambo Tanjong dapat dilihat pada Tabel berikut. dibawah ini :
No.
Umur (Tahun)
Jumlah (Jiwa)
1.
0 Bln – 12 Bln
93
2.
12 Bln 5 Thn
324
3.
5 Thn 10 Thn
564
4.
10 Thn 25 Thn
926
5.
25 Thn 60 Thn
220
6.
60 Thn tahun keatas
139
Jumlah
2.266
Sumber Data : Data Potensi Sosial Ekonomi Gampong
                                       
Tahun 2019

B.    Jumlah Penduduk Menurut Agama
Ditinjau dari segi agama dan kepercayaan masyarakat Gampong Juli Tambo Tanjong mayoritas beragama Islam, dengan rincian data sebagai berikut :
·                                                                   Islam                : 2.266  orang
C.    Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan
     Tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas sumberdaya manusia. Proses pembangunan Gampong akan berjalan dengan lancar apabila masyarakat memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi. Akses untuk mendapatkan pendidikan cukup sulit karena jarak tempat pendidikan untuk tingkat SMA sangat jauh dengan pemukiman warga, sehingga kalau dilihat dari data statistik masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat merupakan suatu permasalahan yang harus segera dipecahkan terutama dalam membangun kesadaran masyarakat akan arti pentingya pendidikan. Data penduduk menurut tingkat pendidikannya dapat dilihat pada Tabel berikut. berikut :
No.
Tingkat Pendidikan
Jumlah ( orang )
1.
Tidak Sekolah / Buta Huruf
5
3.
Tidak Tamat SD/Sederajat
378
4.
Tamat SD / sederajat
95
5.
Tamat SLTP / sederajat
227
6.
Tamat SLTA / sederajat
446
7.
Tamat D1, D2, D3
42
8.
Sarjana / S-1
56
Sumber Data: Data Potensi Sosial Ekonomi Gampong Tahun 2019



D.    Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian
Mata pencaharian penduduk di Gampong Juli Tambo Tanjong sebagian besar masih berada di sektor  pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian memegang peranan penting dalam bidang ekonomi masyarakat. Data menurut mata pencaharian penduduk dapat dilihat pada Tabel  berikut ini :
Tani
Dagang
Buruh Tani
PNS/TNI/Polri
Swasta
Lain-lain
389
81
371
70
117
788

2.1.3 Keadaan Sosial
Banyaknya kegiatan Ormas di Gampong Juli Tambo Tanjong. seperti Karang Taruna, Tahlil, PKK Dharma wanita, Posyandu, Kelompok Arisan merupakan aset Gampong yang bermanfaat untuk dijadikan media penyampaian informasi dalam setiap proses pembangunan Gampong pada masyarakat.
KESEJAHTERAAN WARGA
No
Uraian
Jumlah
1.
2.
3.
4.
Jumlah Kepala Keluarga
Jumlah penduduk miskin
Jumlah penduduk sedang
Jumlah penduduk kaya
462
230
170
62
KK
KK
KK
KK

PENGANGGURAN
No
Uraian
Keterangan
1
Jumlah penduduk usia 15 s/d 55 yang belum bekerja
107 orang
2
Jumlah angkatan kerja usia 15 s/d 55 tahun
 773 orang



2.1.4  Keadaan Ekonomi 
Mayoritas mata pencarian penduduk Gampong Juli Tambo Tanjong bergerak dibidang pertanian. Permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalah tersedianya lapangan pekerjaan yang kurang memadai dengan perkembangan penduduk sebagaimana tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Bireuen. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembangunan Gampong adalah melakukan usaha perluasan kesempatan kerja dengan melakukan penguatan usaha kecil pemberian kredit sebagai modal untuk pengembangan usaha khususnya di bidang perdagangan.
Tingkat angka kemiskinan Gampong Juli Tambo Tanjong. yang masih tinggi menjadikan Gampong Juli Tambo Tanjong. harus bisa mencari peluang lain yang bisa menunjang peningkatan taraf ekonomi bagi masyarakat.
Kekayaan Sumber Daya Alam  yang ada di Gampong Juli Tambo Tanjong amat sangat mendukung baik dari segi pengembangan ekonomi maupun sosial budaya. Selain itu letak geografis Gampong yang cukup strategis dan merupakan jalur transportasi ke arah Kabupaten Bener Meriah.
Pendapatan Gampong merupakan jumlah keseluruhan penerimaan Gampong yang dibukukan dalam APBG  setiap tahun anggaran. Menurut Qanun Gampong Juli Tambo Tanjong Nomor 02 TAHUN 2019 bahwa Sumber Pendapatan Gampong:
1.      Sumber Pendapatan Gampong
a.     Pendapatan asli Gampong terdiri dari hasil kekayaan Gampong, hasil swadaya dan   partisipasi, hasil gotong royong dan lain-lain pendapatan asli Gampong yang sah;
b.     Bagi hasil pajak daerah kabupaten untuk Gampong dan dari retribusi kabupaten sebagian diperuntukkan bagi Gampong yang merupakan pembagian untuk setiap Gampong secara proporsional;
c.      Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten untuk Gampong yang pembagiannya untuk setiap Gampong secara proporsional yang merupakan alokasi dana Gampong;
d.     Bantuan keuangan dari pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan urusan Pemerintah;
e.     Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.
2.    Bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah  sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d disalurkan melalui kas Gampong;
3.    Sumber Pendapatan Gampong yang telah dimiliki dan dikelola oleh  Gampong tidak dibenarkan diambil alih oleh Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah.

Adapun  Kekayaan Gampong terdiri dari :
a.   Tanah kas Gampong
b.   Bangunan Gampong yang dikelola Gampong
c.   Lain-lain kekayaan milik Gampong
Gampong Juli Tambo Tanjong sebagaian besar mata pencaharian penduduknya adalah petani yang mayoritas memeluk agama Islam dan juga memiliki kepatuhan terhadap adat dan tradisi.
2.1.5  Prasarana dan Sarana Gampong
            Pembangunan masyarakat Gampong diharapkan bersumber pada diri sendiri (kemandirian) dan perkembangan pembangunan harus berdampak pada perubahan sosial, ekonomi dan budaya yang seimbang agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Gampong menjadi lebih baik.
1. Prasarana kesehatan    
·      Posyandu                                  : 1 unit
·      Lansia                                        : 1 unit
·      Posbindu                                   : - unit
·      Polindes                                    : 1 unit
·      Bidan Gampong                       : 1 orang
2. Prasarana Pendidikan
·      Taman Kanak – kanak / TK    : 1 unit
·      SD / MI                                       : - unit
·      SLTP / MTs                                : - unit
·      SLTA /  MA                                : - unit
·      TPA / TPQ                                 : 1 unit
3. Prasarana Umum Lainnya
·      Tempat ibadah                         : 2 unit
·      Lapangan Olahraga                : 2 unit  
·      Gedung Serba Guna              : - unit
Pengelolaan sarana dan prasana merupakan Tahap keberlanjutan dimulai dengan proses penyiapan masyarakat agar mampu melanjutkan pengelolaan program pembangunan secara mandiri. Proses penyiapan ini membutuhkan keterlibatan masyarakat, agar masyarakat mampu menghasilkan keputusan pembangunan yang rasional dan adil serta semakin sadar akan hak dan kewajibannya dalam pembangunan, mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, dan mampu mengelola berbagai potensi sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.
Hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai kesuksesan dalam tahapan ini adalah:
a.  Swadaya masyarakat merupakan faktor utama penggerak proses pembangunan,
b.  Perencanaan secara partisipatif, terbuka dan demokratis sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan dan masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan,
c.   Kapasitas pemerintahan daerah meningkat sehingga lebih tanggap dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, antara lain dengan menyediakan dana dan pendampingan.
d.  Keberadaan fasilitator/konsultan atas permintaan dari masyarakat atau pemerintah daerah sesuai keahlian yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan agar masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan.
2.2. Kondisi Pemerintahan Gampong
2.2.1 Pembagian Wilayah Gampong
Luas wilayah Gampong  Juli Tambo Tanjong dengan luas wilayah  211,51 ha. Gampong  Juli Tambo Tanjong terdiri dari tiga dusun yaitu: Dusun Meunasah Baro, Dusun Meunasah Tanjong, Dusun Meunasah Dalam. Perangkat Gampong menurut jenis jabatannya di Gampong  Juli Tambo Tanjong terdiri dari 1 Keuchiek, 1 Keurani Gampong, Kaur Keuangan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kasi Pembangunan, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan 3 Kepala Dusun.



2.2.2 Struktur Organisasi Pemerintah Gampong
Sebagaimana dipaparkan dalam UU No. 06 tahun 2014 bahwa di dalam Gampong terdapat tiga kategori kelembagaan Gampong yang memiliki peranan dalam tata kelola Gampong, yaitu: Pemerintah Gampong, Lembaga Tuha Peut Gampong dan Lembaga Kemasyarakatan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan di Tingkat Gampong (Pemerintahan Gampong) dilaksanakan oleh Pemerintah Gampong dan Lembaga Tuha Peut Gampong. Pemerintahan Gampong ini dijalankan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan di negeri ini. Pemerintah Gampong atau yang disebut dengan nama lain adalah Keuchiek dan Perangkat Gampong sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Gampong. Keuchiek mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Lembaga Tuha Peut Gampong adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Gampong sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Gampong. Lembaga Tuha Peut Gampong berfungsi menetapkan Qanun Gampong bersama Keuchiek, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Lembaga Tuha Peut Gampong berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Gampong. Anggota Lembaga Tuha Peut Gampong adalah wakil dari penduduk Gampong bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota Lembaga Tuha Peut Gampong terdiri dari Ketua Dusun, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Lembaga Tuha Peut Gampong berfungsi menetapkan Qanun Gampong bersama Keuchiek, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.