Beberapa Aspek Kebudayaan Asing
Beberapa Aspek Kebudayaan Asing
Kebudayaan asing merupakan budaya regional dan
global mempunyai nilai-nilai yang berbeda dengan nilai-nilai yang selama ini di
anut oleh masyarakat pada suatu daerah (setempat), yang masuk melalui berbagai
media, pergaulan, wisata dan lain sebagainya. Kebudayaan luar yang datang pada
suatu daerah secara langsung melalui para wisatawan dan maupun tidak langsung
yaitu melalui internet, TV, VCD, dan lain-lain. Budaya asing itu identik dengan
budaya-budaya yang berasal dari negara-negara Barat seperti Amerika, Eropa, dan
lain sebagainya. Nilai budaya asing yang telah masuk dan berkembang dalam
masyarakat dewasa ini dapat membahayakan kelestarian nilai-nilai budaya
setempat, seperti pergaulan bebas dan pakaian, hubungan silaturrahmi dan
sebagainya.
1. Pergaulan bebas
Pergaulan
bebas adalah kegiatan yang dilakukan oleh muda-mudi secara bebas di luar nikah
atau ikatan lainnya yang sah menurut Agama dan negara. Pergaulan bebas ini
termasuk di dalamnya hubungan seksual dan bermesraan lain secara berdua-duaan.
Perbuatan ini berasal dari budaya asing yang masuk ke Indonesia melalui jalur
wisatawan, film, Video, majalah, buku-buku, serta parabola dan internet.
Pergaulan
bebas sebagai mode import dari Barat untuk menghancurkan budaya lain dan mareka
ingin membudayakan budaya mareka dimana mereka masuk. Pergaulan bebas termasuk
kebiasaan baru dalam kehidupan manusia. Kebiasaan baru itu secara tidak wajar
dilakukan dan tidak sesuai dengan ajaran agama dan adat istiadat setempat, akan
tetapi telah menjadi kabiasaan bagi
generasi muda sekarang ini.
Dalam
hidup bermasyarakat kebudayaan asing di pandang serba bebas dari ikatan Agama,
moral dan tradisi. Dalam hal ini Muhammad Quthub menegaskan sebagai berikut:
Pergaulan bebas antara pria dan wanita
akhirnya menjadi suatu norma yang diakui, dipermudah pelaksanaannya dan
dijunjung tinggi oleh banyak negara di dunia. Bahkan pergaulan bebas itu boleh
dilakukan di tempat mana saja, semua merasa propaganda dimobilisasi untuk
menganjurkan dan menyerukan apa yang dinamakan kebebasan wanita; dari yang
berupa buku sampai yang berupa makalah, cerita-cerita novel, pers, radio,
bioskop dan televisi.[1]
Hampir
semua negara Barat dan Timur tidak melarang kesenangan menikmati pergaulan
bebas, bahkan banyak sekali yang merestuinya dengan cara menutup mata, atau
memberi kesempatan leluasa untuk mencari kepuasan, tanpa larangan, teguran dan
tanpa ancaman apapun yang bersifat menakut-nakuti.
Muda-mudi
sudah terbiasa berganti-ganti pasangan dalam pergaulan mareka. Akses dari
masuknya budaya asing telah merusak sendi-sendi budaya daerah, rusaknya akhlak
muda-mudi dan etika pergaulan. Pergaulan tanpa batas merupakan bagian yang merusak
ibadah seseorang. Artinya, di antara anak remaja yang menyakini bahwa budaya
Barat itu cocok dan sesuai dengan gaya hidupnya di zaman modern, maka seiring
dengan itu pula rusaknya nilai-nilai ibadah para remaja atau muda-mudi
tersebut.
2. Pakaian
Dalam
ajaran Islam telah disyari’atkan tentang berpakaian yang bertujuan untuk
menutup aurat. Batas aurat perempuan adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan
telapak tangan. Sedangkan untuk laki-laki adalah antara pusat dengan lutut.
Batas-batas tersebut dalam ajaran Islam disebut aurat dan tidak boleh
diperlihatkan kepada siapapun selain muhrim, suami atau istri.
Dalam
perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta dengan masuknya orang-orang asing ke Aceh, yang
semakin pesat seperti sekarang ini pasca Gempa dan Tsunami, perubahan
masyarakat semakin terbuka serta tradisi yang sudah tertanam sebelumnya mencadi
ancaman terhadap kelestariannya, baik yang berhubungan dengan Agama dan adat
istiadat dalam masyarakat maupun lainnya.
Dalam
arus yang demikian, para wanita dan pria semakin terpengaruh dengan arus budaya
luar tersebut. Pakaian yang diperintahkan menutup auratnya semakin ditinggalkan
yaitu dengan memakai pakaian yang kurang sopan dari hasil tiruan Barat. Pakaian
yang kurang cocok dipakai di negara Timur telah mulai berkembang di kalangan
muda-mudi sekarang ini, sebagaimana Dr. Muhammad Ali Hasyimi mengatakan:
...sedangkan kaum wanitanya bebas
memakai celana panjang yang ketat, sempit dan memakai kaos oblong yang
menonjolkan lekuk tubuhnya. Mareka bebas berkeliaran, tak ubahnya bagaikan
seorang pemuda. Inilah kenyataan yang terjadi dalam masyarakat Islam, mareka
tidak malu lagi menerapkan pola hidup masyarakat zalim.[2]
Dari kutipan tersebut di atas
nampaklah bahwa busana yang dipakai oleh wanita pada zaman sekarang ini tidak
lagi mencerminkan nilai-nilai budaya yang Islami. Mareka memakai pakaian yang
tidak sesuai dengan budaya Islam, karena dipengaruhi oleh budaya-budaya maju.
Wanita telah memakai celana panjang dan kaos oblong yang dapat menonjolkan
lekuk tubuhnya. Mareka telah jauh dari budaya asli dan meniru budaya-budaya
Barat.
Perubahan
yang menonjol pada zaman sekarang ini adalah banyak orang tertarik pada pakaian dan perhiasan, sehingga
mereka berlomba-lomba mencari pakaian dan perhiasan yang paling model yang
sesuai dengan perkembangan zaman walaupun bertolak belakang dengan ajaran Agama,
mareka berlomba-lomba serta saling bermegah-megah. Sampai ada sebagian gadis
menganggap hina kalau belum memakai pakaian atau perhiasan yang model dan bagus
itu. Dan tidak sedikit pula yang menganggap bahwa kecantikan dan bagusnya
penampilan dengan pakaian hasil tiruan serta mengikuti perkembangan zaman walau
nantinya bertentangan dengan Agama Islam, Itulah realita yang terjadi pada
masyarakat Islam sekarang ini, orang laki-laki telah memakai celana pendek yang
hampir tidak menutup auratnya, hal ini termasuk era baru dalam abad 21 ini.
Mereka berjalan bebas tanpa menghiraukan rasa malu dan malah mereka bangga
dengan celana pendek yang dimiliki. Sabda Nabi Muhammad SAW :
حديث
أبى
هريرة,
قال
: قال
أَبو القا
سم.ص
م:
بيْنَمَا رجلٌ
يَمشِى فى
حلَّةٍ تُعْجِبُهُ
نَفْسُهُ,
مُرَجِّلُ جُمَّتهُ,
إذْ
خَسَفَ اللهُ, فَهْوَ
يَتجَلْجلُ إلى
يوم
القامةِ"
Artinya:
Dari Abu Hurairah r a. berkata: Abul Qasim Nabi SAW bersabda: Ketika ada seorang berjalan dengan pakaian
perhiasan yang sangat membanggakan dirinya, tersisir rambutnya, tiba-tiba Allah
membinasakannya kedalam bumi maka ia timbul tenggelam di bumi hingga hari
kiamat. (HR. Bukhari, Muslim).[3]
Dari hadits ini nampaklah bahwa
bermegah dalam hal berpakaian bukanlah ajaran yang ada dalam Islam sesungguhnya,
ini merupakan hal baru bagi Islam, dan Allah SWT akan menghinakan orang yang
bermegah-megah tersebut pada akhirat kelak.
Ini semua merupakan dampak atau lemah
dan kurangnya iman seseorang sehingga apa yang masuk dan datang padanya sangat
mudah diterima. Itu semua disebabkan karena kurangnya bimbingan Agama pada
pribadi seseorang pada generasi muda sekarang ini.
Hal
ini merupakan efek negatif yang disebabkan oleh upaya sosialisasi budaya Barat
secara kontinyu. Para muda-mudi tidak lagi melihat budaya asing sebagai suatu
budaya yang bisa saja menghancurkan
akidah, yang pada gilirannya juga akan merusak ibadah kaum muslimin. Mereka
cenderung melihat apa yang disajikan oleh Barat melalui budayanya adalah suatu
yang bersifat materialis dan gaya hidup serba sederhana. Dengan kata lain,
sederhana dalam berpakaian, tidak perlu memakai jilbab, malah itu dapat
merepotkan dan butuh waktu lebih lama dalam proses pemakaiannya.
3. Berkurangnya ukhuwah Islamiyyah
Budaya
asing yang masuk ke Indonesia atau Aceh khususnya, bukan saja mempengaruhi pada
aspek pergaulan dan pakaian saja, bahkan pada hubungan ukhuwah masyarakatpun
mendapat efeknya. Kehidupan Barat yang bersifat material dan mencari
kabahagiaan dunia semata, manusia deperbudak dengan kebutuhan dunia dan perkembangan
zaman. sehingga menimbulkan hubungan silaturrahmi antara masyarakat kurang di utamakan. Karena orang sibuk mencari
apa yang dapat membahagiakan dan mengejar perkembangan zaman. Di satu segi baik
memang untuk diikuti dan Islampun tidak memberi batasan pada pemeluknya untuk
mengikuti perkembangan zaman karena masyarakat Islam juga memiliki cita-cita
perubahan menuju kamajuan, asalkan tidak bertentangan dengan akidah, akidah
tetap di utamakan. Dalam hal ini Modernisasi[4] yang timbul dari budaya Barat,
yang telah tersebar ke negara-negara Timur yang mengajarkan manusia mengikuti
perkembangan dan hidup serba material serta menghalalkan segala cara membuat rasa
persaudaraan dan saling membutuhkan semakin pudar.
Manusia Barat, Agama bukanlah satu
pedoman akan tetapi dijadikan sebagai sebuah kepercayaan bagi setiap individu
yang menganutnya, Agama dan negara dipisahkan. Aturan-aturan yang di tetapkan
adalah melalui demokrasi artinya segala yang dibutuhkan dan yang ingin dijalankan
dalam negara atau suatu kelompok masyarakat yaitu manurut pendapat atau
permintaan masyarakat mayoritas, kesenangan dunia merupakan hak bagi setiap
individu maka mereka bebas melakukan apa saja asal tidak bertentangan dengan
peraturan dan undang-undang. Maka tidak heran bila kita lihat penzinaan,
pergaulan yang serba bebas, kesenangan hidup yang serba mewah sudah menjadi
budaya bagi mareka, sehingga moralitas masyarakatnya menjadi merosot. Berbeda dengan
Timur yang sangat menjunjung tinggi Agamanya, Agama dan negara saling menjalankan
peran, segala sesuatu tidak terlepas dengan aturan-aturan agama sehingga moralitas,
ukhuwah dan harkat martabat manusia tetap
terjaga nilainya.
Masyarakat
Islam atau Aceh khususnya merupakan suatu komunitas masyarakat yang sangat
menjunjung tinggi ukhuwah atau hubungan silaturrahmi dalam hidup bermasyarakat.
Budaya trdisional Aceh pada umumnya banyak bercorak budaya yang Islami,
sehingga Aceh mendapat julukan Serambi Mekkah, bahkan penjajah belanda pada
dasarnya sangat sulit menguasai wilayah Aceh. Kerena memiliki hubungan
kekeluargaan dan pedoman Agama yang sangat kental. Umumnya masyarakat Aceh
beragama Islam, maka tidak heran apabila dalam kehidupan bermasyarakat, orang Aceh berpedoman pada
ajaran-ajaran Islam. Agama Islam ini menjadi panutan dan pedoman bagi
orang-orang Aceh dalam mengarungi kehidupan ini.
Orang-orang
Aceh dalam melakukan kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat
(umum) selalu dilaksanakan dengan gotong royong dan mufakat (musyawarah)
sehingga menghasilkan kapuasan dalam menciptakan aturan-aturan untuk di
jalankan bersama. Misalnya membuat dan memperbaiki tempat-tempat ibadah,
memperbaiki jalan, dan membersihkan desa. Dengan kegiatan ini terdapat efek
yang positif bagi terciptanya hubungan keakraban antara sesama.
Salah
satu contoh kegiatan lain yang mengandung ukhuwah yaitu pelaksanaan khanduri.
Baik dalam acara pesta perkawinan (walimah), syukuran, maupun pada saat
mendapatkan musibah, mareka bersama-sama gotong royong dan saling membantu. Dalam
hal ini nilai yang terkandung dalam acara khanduri sangatlah besar disamping mempertemukan
sanak saudara, juga menciptakan terjalinnya ukhuwah islamiyah antara sesama dan
adanya rasa persaudaraan dan saling membutuhkan antara mareka.
Dengan
demikian masuknya budaya-budaya asing tersebut ke negara-negara Timur, membuat
hidup orang-orang timur yang serba praktis artinya semua yang diinginkan dapat
dibutuhkan dengan materi sehingga rasa saling membutuhkan antara sesama menjadi
pudar. Hal ini merupakan tantangan yang berat bagi Timur dan Islam khususnya yang
dalam ajarannya sangat mengutamakan ukhuwah antar sesama. Ajaran Islam pada
dasarnya merupakan ajaran yang mengajarkan umatnya untuk hidup berdampingan,
membuhkan dan dan saling menghargai, mareka bagaikan satu bangunan yang satu sama
lain saling mengaitkan.
Namun apapun ceritanya dunia Islam
harus menerima fakta atau cara hidup yang modernisme ini. Kenyataan yang kita
lihat sekarang ini tidak asing lagi dalam kehidupan masyarakat Islam dengan apa
yang terjadi pada negara-negara maju. Hubungan silaturrahmi yang dulunya
memasyarakat menjadi pudar orang-orang tidak begitu mementingkan ukhuwah karena
disubukkan dengan pekerjaan-pekerjaan dan kesenangan dunia. Realita ini dapat
kita lihat pada kehidupan masyarakat diperkotaan, dimana rasa sepadan dan
saling membutuhkan antara mareka sudah pudar, maka tidak heran apabila
permusuhan dan pertengkaran sudah menjadi hal yang biasa. Berbeda dengan
kehidupan masyarakat Aceh sebelumnya, yang hidup saling berdampingan dan rasa
persaudaraan sangatlah di junjung tinggi.
[1] Muhammad Quthub, “Jahiliyah Abad Dua Puluh” Terj. Muhammad Tohir dan Abu Laila, Cet. III,
(Bandung: Mizan, 1989), hal. 227.
[2] Muhammad Ali Hasyimi, Apakah Anda Berkepribadian Muslim, (Terj.
Abu Fahmi, cet. I, 1990), hal. 210.
[3] M. Fuad Abdul Baqi’, Al-Lu’lu’ wal Marjan, Himpunan hadist
shahih yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim, terjemahan H. Salim Bahreisy.(
Surabaya, PT Bina Ilmu, 2003). Hal 797.
[4] Modernisasi merupakan proses pergeseran
sikap dan materialitas sebagai warga masyarakat untuk bisa hidup sesuai dengan
tuntutan zaman. (Pius A
Partanto & M. Dahlan Al Barry, kamus ilmiah popular, (Surabaya,
Arkola; 1994). Hal. 476.

Post a Comment for "Beberapa Aspek Kebudayaan Asing"