Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Beberapa Aspek Kebudayaan Asing


Beberapa Aspek Kebudayaan Asing

            Kebudayaan asing merupakan budaya regional dan global mempunyai nilai-nilai yang berbeda dengan nilai-nilai yang selama ini di anut oleh masyarakat pada suatu daerah (setempat), yang masuk melalui berbagai media, pergaulan, wisata dan lain sebagainya. Kebudayaan luar yang datang pada suatu daerah secara langsung melalui para wisatawan dan maupun tidak langsung yaitu melalui internet, TV, VCD, dan lain-lain. Budaya asing itu identik dengan budaya-budaya yang berasal dari negara-negara Barat seperti Amerika, Eropa, dan lain sebagainya. Nilai budaya asing yang telah masuk dan berkembang dalam masyarakat dewasa ini dapat membahayakan kelestarian nilai-nilai budaya setempat, seperti pergaulan bebas dan pakaian, hubungan silaturrahmi dan sebagainya.
1. Pergaulan bebas
            Pergaulan bebas adalah kegiatan yang dilakukan oleh muda-mudi secara bebas di luar nikah atau ikatan lainnya yang sah menurut Agama dan negara. Pergaulan bebas ini termasuk di dalamnya hubungan seksual dan bermesraan lain secara berdua-duaan. Perbuatan ini berasal dari budaya asing yang masuk ke Indonesia melalui jalur wisatawan, film, Video, majalah, buku-buku, serta parabola dan internet.
            Pergaulan bebas sebagai mode import dari Barat untuk menghancurkan budaya lain dan mareka ingin membudayakan budaya mareka dimana mereka masuk. Pergaulan bebas termasuk kebiasaan baru dalam kehidupan manusia. Kebiasaan baru itu secara tidak wajar dilakukan dan tidak sesuai dengan ajaran agama dan adat istiadat setempat, akan tetapi telah menjadi kabiasaan  bagi generasi muda sekarang ini.
            Dalam hidup bermasyarakat kebudayaan asing di pandang serba bebas dari ikatan Agama, moral dan tradisi. Dalam hal ini Muhammad Quthub menegaskan sebagai berikut:
Pergaulan bebas antara pria dan wanita akhirnya menjadi suatu norma yang diakui, dipermudah pelaksanaannya dan dijunjung tinggi oleh banyak negara di dunia. Bahkan pergaulan bebas itu boleh dilakukan di tempat mana saja, semua merasa propaganda dimobilisasi untuk menganjurkan dan menyerukan apa yang dinamakan kebebasan wanita; dari yang berupa buku sampai yang berupa makalah, cerita-cerita novel, pers, radio, bioskop dan televisi.[1]

            Hampir semua negara Barat dan Timur tidak melarang kesenangan menikmati pergaulan bebas, bahkan banyak sekali yang merestuinya dengan cara menutup mata, atau memberi kesempatan leluasa untuk mencari kepuasan, tanpa larangan, teguran dan tanpa ancaman apapun yang bersifat menakut-nakuti.
            Muda-mudi sudah terbiasa berganti-ganti pasangan dalam pergaulan mareka. Akses dari masuknya budaya asing telah merusak sendi-sendi budaya daerah, rusaknya akhlak muda-mudi dan etika pergaulan. Pergaulan tanpa batas merupakan bagian yang merusak ibadah seseorang. Artinya, di antara anak remaja yang menyakini bahwa budaya Barat itu cocok dan sesuai dengan gaya hidupnya di zaman modern, maka seiring dengan itu pula rusaknya nilai-nilai ibadah para remaja atau muda-mudi tersebut.
2.     Pakaian
            Dalam ajaran Islam telah disyari’atkan tentang berpakaian yang bertujuan untuk menutup aurat. Batas aurat perempuan adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan. Sedangkan untuk laki-laki adalah antara pusat dengan lutut. Batas-batas tersebut dalam ajaran Islam disebut aurat dan tidak boleh diperlihatkan kepada siapapun selain muhrim, suami atau istri.
            Dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta dengan  masuknya orang-orang asing ke Aceh, yang semakin pesat seperti sekarang ini pasca Gempa dan Tsunami, perubahan masyarakat semakin terbuka serta tradisi yang sudah tertanam sebelumnya mencadi ancaman terhadap kelestariannya, baik yang berhubungan dengan Agama dan adat istiadat dalam masyarakat maupun lainnya.
            Dalam arus yang demikian, para wanita dan pria semakin terpengaruh dengan arus budaya luar tersebut. Pakaian yang diperintahkan menutup auratnya semakin ditinggalkan yaitu dengan memakai pakaian yang kurang sopan dari hasil tiruan Barat. Pakaian yang kurang cocok dipakai di negara Timur telah mulai berkembang di kalangan muda-mudi sekarang ini, sebagaimana Dr. Muhammad Ali Hasyimi mengatakan:
...sedangkan kaum wanitanya bebas memakai celana panjang yang ketat, sempit dan memakai kaos oblong yang menonjolkan lekuk tubuhnya. Mareka bebas berkeliaran, tak ubahnya bagaikan seorang pemuda. Inilah kenyataan yang terjadi dalam masyarakat Islam, mareka tidak malu lagi menerapkan pola hidup masyarakat zalim.[2]

Dari kutipan tersebut di atas nampaklah bahwa busana yang dipakai oleh wanita pada zaman sekarang ini tidak lagi mencerminkan nilai-nilai budaya yang Islami. Mareka memakai pakaian yang tidak sesuai dengan budaya Islam, karena dipengaruhi oleh budaya-budaya maju. Wanita telah memakai celana panjang dan kaos oblong yang dapat menonjolkan lekuk tubuhnya. Mareka telah jauh dari budaya asli dan meniru budaya-budaya Barat.  
            Perubahan yang menonjol pada zaman sekarang ini adalah banyak orang  tertarik pada pakaian dan perhiasan, sehingga mereka berlomba-lomba mencari pakaian dan perhiasan yang paling model yang sesuai dengan perkembangan zaman walaupun bertolak belakang dengan ajaran Agama, mareka berlomba-lomba serta saling bermegah-megah. Sampai ada sebagian gadis menganggap hina kalau belum memakai pakaian atau perhiasan yang model dan bagus itu. Dan tidak sedikit pula yang menganggap bahwa kecantikan dan bagusnya penampilan dengan pakaian hasil tiruan serta mengikuti perkembangan zaman walau nantinya bertentangan dengan Agama Islam, Itulah realita yang terjadi pada masyarakat Islam sekarang ini, orang laki-laki telah memakai celana pendek yang hampir tidak menutup auratnya, hal ini termasuk era baru dalam abad 21 ini. Mereka berjalan bebas tanpa menghiraukan rasa malu dan malah mereka bangga dengan celana pendek yang dimiliki. Sabda Nabi Muhammad SAW :
حديث أبى هريرة, قال : قال أَبو القا سم.ص م: بيْنَمَا رجلٌ يَمشِى فى حلَّةٍ تُعْجِبُهُ نَفْسُهُ, مُرَجِّلُ جُمَّتهُ, إذْ خَسَفَ اللهُ, فَهْوَ يَتجَلْجلُ إلى يوم القامةِ"

Artinya: Dari Abu Hurairah r a. berkata: Abul Qasim Nabi SAW bersabda:  Ketika ada seorang berjalan dengan pakaian perhiasan yang sangat membanggakan dirinya, tersisir rambutnya, tiba-tiba Allah membinasakannya kedalam bumi maka ia timbul tenggelam di bumi hingga hari kiamat. (HR. Bukhari, Muslim).[3]
Dari hadits ini nampaklah bahwa bermegah dalam hal berpakaian bukanlah ajaran yang ada dalam Islam sesungguhnya, ini merupakan hal baru bagi Islam, dan Allah SWT akan menghinakan orang yang bermegah-megah tersebut pada akhirat kelak.
Ini semua merupakan dampak atau lemah dan kurangnya iman seseorang sehingga apa yang masuk dan datang padanya sangat mudah diterima. Itu semua disebabkan karena kurangnya bimbingan Agama pada pribadi seseorang pada generasi muda sekarang ini.
            Hal ini merupakan efek negatif yang disebabkan oleh upaya sosialisasi budaya Barat secara kontinyu. Para muda-mudi tidak lagi melihat budaya asing sebagai suatu budaya yang  bisa saja menghancurkan akidah, yang pada gilirannya juga akan merusak ibadah kaum muslimin. Mereka cenderung melihat apa yang disajikan oleh Barat melalui budayanya adalah suatu yang bersifat materialis dan gaya hidup serba sederhana. Dengan kata lain, sederhana dalam berpakaian, tidak perlu memakai jilbab, malah itu dapat merepotkan dan butuh waktu lebih lama dalam proses pemakaiannya.
3. Berkurangnya ukhuwah Islamiyyah
            Budaya asing yang masuk ke Indonesia atau Aceh khususnya, bukan saja mempengaruhi pada aspek pergaulan dan pakaian saja, bahkan pada hubungan ukhuwah masyarakatpun mendapat efeknya. Kehidupan Barat yang bersifat material dan mencari kabahagiaan dunia semata, manusia deperbudak dengan kebutuhan dunia dan perkembangan zaman. sehingga menimbulkan hubungan silaturrahmi antara masyarakat  kurang di utamakan. Karena orang sibuk mencari apa yang dapat membahagiakan dan mengejar perkembangan zaman. Di satu segi baik memang untuk diikuti dan Islampun tidak memberi batasan pada pemeluknya untuk mengikuti perkembangan zaman karena masyarakat Islam juga memiliki cita-cita perubahan menuju kamajuan, asalkan tidak bertentangan dengan akidah, akidah tetap di utamakan. Dalam hal ini Modernisasi[4] yang timbul dari budaya Barat, yang telah tersebar ke negara-negara Timur yang mengajarkan manusia mengikuti perkembangan dan hidup serba material serta  menghalalkan segala cara membuat rasa persaudaraan dan saling membutuhkan semakin pudar.  
Manusia Barat, Agama bukanlah satu pedoman akan tetapi dijadikan sebagai sebuah kepercayaan bagi setiap individu yang menganutnya, Agama dan negara dipisahkan. Aturan-aturan yang di tetapkan adalah melalui demokrasi artinya segala yang dibutuhkan dan yang ingin dijalankan dalam negara atau suatu kelompok masyarakat yaitu manurut pendapat atau permintaan masyarakat mayoritas, kesenangan dunia merupakan hak bagi setiap individu maka mereka bebas melakukan apa saja asal tidak bertentangan dengan peraturan dan undang-undang. Maka tidak heran bila kita lihat penzinaan, pergaulan yang serba bebas, kesenangan hidup yang serba mewah sudah menjadi budaya bagi mareka, sehingga moralitas masyarakatnya menjadi merosot. Berbeda dengan Timur yang sangat menjunjung tinggi Agamanya, Agama dan negara saling menjalankan peran, segala sesuatu tidak terlepas dengan aturan-aturan agama sehingga moralitas, ukhuwah dan harkat martabat  manusia tetap terjaga nilainya.
            Masyarakat Islam atau Aceh khususnya merupakan suatu komunitas masyarakat yang sangat menjunjung tinggi ukhuwah atau hubungan silaturrahmi dalam hidup bermasyarakat. Budaya trdisional Aceh pada umumnya banyak bercorak budaya yang Islami, sehingga Aceh mendapat julukan Serambi Mekkah, bahkan penjajah belanda pada dasarnya sangat sulit menguasai wilayah Aceh. Kerena memiliki hubungan kekeluargaan dan pedoman Agama yang sangat kental. Umumnya masyarakat Aceh beragama Islam, maka tidak heran apabila dalam kehidupan  bermasyarakat, orang Aceh berpedoman pada ajaran-ajaran Islam. Agama Islam ini menjadi panutan dan pedoman bagi orang-orang Aceh dalam mengarungi kehidupan ini.
            Orang-orang Aceh dalam melakukan kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat (umum) selalu dilaksanakan dengan gotong royong dan mufakat (musyawarah) sehingga menghasilkan kapuasan dalam menciptakan aturan-aturan untuk di jalankan bersama. Misalnya membuat dan memperbaiki tempat-tempat ibadah, memperbaiki jalan, dan membersihkan desa. Dengan kegiatan ini terdapat efek yang positif bagi terciptanya hubungan keakraban antara sesama.
            Salah satu contoh kegiatan lain yang mengandung ukhuwah yaitu pelaksanaan khanduri. Baik dalam acara pesta perkawinan (walimah), syukuran, maupun pada saat mendapatkan musibah, mareka bersama-sama gotong royong dan saling membantu. Dalam hal ini nilai yang terkandung dalam acara khanduri sangatlah besar disamping mempertemukan sanak saudara, juga menciptakan terjalinnya ukhuwah islamiyah antara sesama dan adanya rasa persaudaraan dan saling membutuhkan antara mareka.
            Dengan demikian masuknya budaya-budaya asing tersebut ke negara-negara Timur, membuat hidup orang-orang timur yang serba praktis artinya semua yang diinginkan dapat dibutuhkan dengan materi sehingga rasa saling membutuhkan antara sesama menjadi pudar. Hal ini merupakan tantangan yang berat bagi Timur dan Islam khususnya yang dalam ajarannya sangat mengutamakan ukhuwah antar sesama. Ajaran Islam pada dasarnya merupakan ajaran yang mengajarkan umatnya untuk hidup berdampingan, membuhkan dan dan saling menghargai, mareka bagaikan satu bangunan yang satu sama lain saling mengaitkan.
Namun apapun ceritanya dunia Islam harus menerima fakta atau cara hidup yang modernisme ini. Kenyataan yang kita lihat sekarang ini tidak asing lagi dalam kehidupan masyarakat Islam dengan apa yang terjadi pada negara-negara maju. Hubungan silaturrahmi yang dulunya memasyarakat menjadi pudar orang-orang tidak begitu mementingkan ukhuwah karena disubukkan dengan pekerjaan-pekerjaan dan kesenangan dunia. Realita ini dapat kita lihat pada kehidupan masyarakat diperkotaan, dimana rasa sepadan dan saling membutuhkan antara mareka sudah pudar, maka tidak heran apabila permusuhan dan pertengkaran sudah menjadi hal yang biasa. Berbeda dengan kehidupan masyarakat Aceh sebelumnya, yang hidup saling berdampingan dan rasa persaudaraan sangatlah di junjung tinggi.




[1] Muhammad Quthub, “Jahiliyah Abad Dua Puluh Terj. Muhammad Tohir dan Abu Laila, Cet. III, (Bandung: Mizan, 1989), hal. 227.

[2] Muhammad Ali Hasyimi, Apakah Anda Berkepribadian Muslim, (Terj. Abu Fahmi, cet. I, 1990), hal. 210.  

[3] M. Fuad Abdul Baqi’, Al-Lu’lu’ wal Marjan, Himpunan hadist shahih yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim, terjemahan H. Salim Bahreisy.( Surabaya, PT Bina Ilmu, 2003). Hal 797.

[4] Modernisasi merupakan proses pergeseran sikap dan materialitas sebagai warga masyarakat untuk bisa hidup sesuai dengan tuntutan zaman. (Pius A Partanto & M. Dahlan Al Barry, kamus ilmiah popular, (Surabaya, Arkola; 1994). Hal. 476.

Post a Comment for "Beberapa Aspek Kebudayaan Asing"