Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Fungsi Manajemen Kurikulum


A.    Fungsi Manajemen Kurikulum   

Fungsi Manajemen Kurikulum

Para ahli mempunyai pendapat yang berbeda tentang fungsi dari manajemen. Namun pada dasarnya fungsi dari manajemen adalah: perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penggerakan (actuating),dan pengawasan (controlling).[1] Penjelasan secara lebih rinci adalah sebagai berikut:
1.     Perencanaan
Perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu. Menurut Roger A. Kauffman yang dikutip oleh Nanang Fattah bahwa dalam setiap perencanaan selalu terdapat tiga kegiatan yang meskipun dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya. Ketiga kegiatan itu adalah (1) perumusan tujuan yang ingin dicapai (2) pemilihan program untuk mencapai tujuan itu (3) identifikasi dan pengerahan sumber yang jumlahnya selalu terbatas.[2]
2.     Pengorganisasian (organizing).
Pengorganisasian adalah sistem kerja sama sekelompok orang yang dilakukan dengan pembidangan dan pembagian seluruh pekerjaan atau tugas dengan menentukan sejumlah satuan atau unit kerja, yang menghimpun pekerjaan sejenis dalam satu satuan atau unit kerja.


3.     Penggerakan (actuating)
Penggerakan adalah menempatkan semua anggota dari pada kelompok agar bekerja secara sadar untuk mencapai suatu tujuan yang ditetapkan sesuai dengan perencanaan dan pola organisasi.
4.     Pengawasan (controlling)
Pengawasan adalah proses pengamatan atau pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Demikian penjelasan mengenai manajemen, selanjutnya akan dijelaskan mengenai kurikulum. Istilah kurikulum awal mulanya digunakan dalam dunia olah raga pada zaman Yunani kuno, kurikulum dalam bahasa Yunani berasal dari kata curir yang artinya lari dan kurire artinya tempat berpacu, curriculum diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari.[3] Dalam konteks pendidikan kurikulum berarti jalan terang yang dilalui pendidik atau guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap-sikap serta nilai-nilai. Menurut Al- Khauly yang di kutip oleh Muhaimin menyebutkan bahwa “kurikulum adalah seperangkat rencana dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan”[4]
B.    Pengertian Manajemen Kurikulum Pendidikan Islam

Kurikulum dalam pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka.[5] Selain itu, kurikulum juga dapat dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai pendidikan.[6] M. Arifin memandang kurikulum sebagai seluruh bahan pelajaran yang harus disajikan dalam proses kependidikan dalam suatu sistem institusional pendidikan.[7] Nasution menyatakan, ada beberapa penafsiran lain tentang kurikulum. diantaranya:pertama,kurikulum sebagai produk (hasil pengembangan kurikulum), kedua,kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh siswa (sikap,keterampilan(tertentu),danketiga,kurikulum dipandang sebagai pengalaman siswa.[8]
Pengertian kurikulum dalam pandangan modern merupakan program pendidikan yang disediakan oleh sekolah yang tidak hanya sebatas bidang studi dan kegiatan belajarnya saja, akan tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupannya yang pelaksanaannya tidak hanya di sekolah tetapi juga di luar sekolah.[9] Kurikulum di anggap sebagai penentu keberhasilan pendidikan, termasuk pendidikan islam. Karena itu, perhatian para guru, dosen, kepala sekolah/madrsah, ketua, rektor, maupun praktisi pendidikan terkonsentrasi pada kurikulum bukanlah penentu utama.
Masalah kesadaran merupakan problem yang paling besar. Kepala sekolah/madrasah lebih memperhatikan urusan fisik sekolah/madrasah daripada kualitas pembelajaran[10]. Lemahnya kesadaran urusan pihak ini yang sebenarnya justru menjadi kendala utama terhadap rapuhnya kualitas pendidikan indonesia. Jadi, sekali lagi bukan kurikulum. Kurikulum sebagai rancangan segala kegiatan yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan tetap memiliki peran yang penting, setidaknya, dalam mewarnai kepribadian seseorang. Oleh karenanya, kurikulum perlu di kelola dengan baik.
E.Mulyasa menegaskan bahwa manajemen kurikulum yang bisa memprediksi gambaran dan keadaan masyarakat. pada 10 – 20 tahun mendatang dapat meningkatkan relevansinya dengan tuntutan perkembangan kebutuhan masyarakat.dari segi waktu, pemberian gambaran masyarakat ini di dasarkan pada perkembangan masyarakat masa lampau, kemudian bergerak menuju perkemmbangan masyarakat masa sekarang[11].
Jika diaplikasikan dalam kurikulum pendidikan Islam, maka kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang digunakan oleh pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan tertinggi pendidikan Islam, melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dalam hal ini proses pendidikan Islam bukanlah suatu proses yang dapat dilakukan secara serampangan, tetapi hendaknya mengacu kepada konseptualisasi manusia paripurna (insan kamil) yang strateginya telah tersusun secara sistematis dalam kurikulum pendidikan Islam.[12]



               [1] Burhanuddin, Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan, (Jakarta:  Bumi Aksara , 1994), hal. 165-167.

               [2] Nanang Fattah, Landasan..., hal. 16.
               [3] Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan kurikulum di Sekolah, (Bandung: Sinar Baru, 1989), hal. 4.

               [4] Muhaimain, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), hal. 1.
               [5] Omar Mohammad Al-Toumy A-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, (Terj.Hassan Langgulung), (Jakarta: Bulan Bintang, 1984), hal. 478.

               [6]Zakiyah Daradjat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Cet.ke-3, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), hal. 122.

               [7] HM, Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hal. 183.

               [8] S.Nasution, Asas-asas Kurikulum, Cet.I, (Jakarta: Bumi Aksara,1994), hal. 5-9.

               [9] H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. Ke-5, (Jakarta: Kalam Mulia, 2006), hal. 152.
               [10] Muhaimin, Pengembangan Manajemen Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasa, dan Peguruan Tinggi, (Jakarta: Rajawali Pers, 2007), hal. 1.

               [11] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011), hal. 39.
               [12] Ibid., hal. 152.