Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kebebasan Mengembangkan Potensi


A.    Kebebasan Mengembangkan Potensi   


Pendidikan Islam menempatkan posisi manusia secara proposional inilah hakekat demokrasi pendidikan Islam. Berhubungan nilai-nilai demokrasi merupakan prinsip dasar ajaran Islam, maka demokratisasi dalam pendidikan Islam merupakan suatu keniscayaan untuk ditegakkan. Apalagi dilihat dari sisi historis perkembangan Islam pada masa kejayaan, praktek pendidikan sudah sangat akrab dengan suasana yang demokrasi. Ajaran Islam sangat memberikan kebebasan kepada peserta didik dalam mengembangkan nilai fitrah yang ada pada dirinya untuk menyelaraskan dengan perkembangan zaman.
Dalam istilah tasawuf peserta didik disebut dengan “murid” atau “thalib”. Secara etimologi murid berarti orang yang menghendaki. Sedangkan menurut arti terminologi, murid adalah pencari hakikat di bawah bimbingan dan arahan seorang pembimbing spiritual (mursyid). Sedangkan istilah thalib secara bahasa adalah orang yang mencari. Sedang menurut istilah tasawuf adalah penempuh jalan spiritual, di mana ia berusaha keras menempuh dirinya untuk mencapai derajat sufi.[1]
Sama halnya dengan teori barat, peserta didik dalam pendidikan Islam adalah individu sedang tumbuh dan berkembang, baik secara fisik, psikologis, sosial, dan religius dalam mengarungi kehidupan di dunia dan di akhirat kelak. Definisi tersebut memberi arti bahwa peserta didik merupakan individu yang belum dewasa, yang karenanya memerlukan orang lain untuk menjadikan dirinya dewasa. Anak kandung adalah peserta didik dalam keluarga, murid adalah peserta didik di sekolah, dan umat beragama menjadi peserta didik masyarakat sekitarnya, dan umat beragama menjadi peserta didik ruhaniawan dalam suatu agama.[2]
Manusia merupakan makhluk ciptaan Allah yang dibekali dengan berbagai potensi atau fitrah yang memiliki makna kesucian.[3] Potensi istimewa ini dimaksudkan agar mengemban dua tugas utama, yaitu sebagai khalifah di muka bumi dan juga untuk beribadah kepada Allah Swt. Manusia dengan berbagai potensi tersebut membutuhkan suatu proses pendidikan, sehingga apa yang akan  diembannya dapat terwujud. Pendidikan islam bertujuan untuk mewujudkan manusia yang berkrebadian muslim baik secara lahir maupun batin, mampu mengabdikan segala amal perbuatannya untuk mencari keriddhaan Allah Swt. Pendidikan Islam harus menggunakan Alquran sebagai sumber utama dalam merumuskan berbagai teori tentang pendidikan Islam. Dengan kata lain, pendidikan Islam harus berlandaskan ayat-ayat Alquran yang penafsirannya dapat dilakukan berdasarkan ijtihad disesuaikan dengan perubahan dan pembaharuan.
Dengan demikian, hakikat cita-cita Pendidikan Islam adalah melahirkan manusia-manusia yang beriman dan berilmu pengetahuan, satu sama lain saling menunjang. Fitrah adalah potensi diri manusia untuk lebih baik. Itulah sebabnya potensi untuk menjadi lebih baik pada diri kita senantiasa dodorong dan dibangkitkan. Banyak sekali orang selalu optimis, sehingga berbagai masalah dan rintangan mampu dihadapi dengan gembira yang akhirnya mampu membuat orang-orang disekitarnya termotivasi untuk meningkatkan kualitas hidup. Fitrah erat kaitannya dengan citra manusia yang merupakan gambaran tentang diri manusia yang berhubungan dengan kualitas-kualitas asli manusiawi. Kualitas tersebut merupakan sunnah Allah yang ada pada manusia sejak ia dilahirkan.
Pendidikan Islam adalah usaha untuk mengembangkan seseorang agar terbentuik perkembangan yang maksimal dan positif.[4] Dan Pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya yang dilakukan seorang dewasa kepada anak didiknya untuk mempersiapkan kehidupan yang lebih baik dan memiliki kepribadian muslim yang mengimplemantasikan syari’at Islam dalam kehidupan sehari, serta hidup bahagia didunia dan akhirat.
Dari beberapa defenisi tersebut, Pendidikan Islam, yakni pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan didalam diri manusia, tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu didalam tatanan penciptaan, sehingga membimbing kearah pengenalan dan pengakuan tempat tuhan yang tepat didalam tatanan wujud dan kepribadian.
Dilihat dari penjelasan diatas, maka diperlukan pendidikan islam yang harus didasarkan pada konsep dasar manusia yang berhubungan dengan kualitas-kulitas atau potensi manusia, potensi yang memerlukan proses pembinaan yang mengacu ke arah yang realisasi dan pengembangan individu yang berwawasan kepada Islam. Dalam hal ini dengan berpandu kepada Al-quran dan Hadist sebagai sumbernya, sehingga akhir dari tujuan pendidikan Islam dapat terwujud dan menciptakan insane Kamil bahagia di dunia dan akhirat. Ada pun tujuan yang tertinggi dapat dirumuskan dalam istilah “insane kamil” (manusia paripurna).[[6] ]Dalam tujuan pendidikan islam tujuan tertinggi atau terakhir ini pada akhirnya sesuai dengan tujuan hidup manusia, dan peranannya sebagai mahkluk ciptaan Allah.
Dengan demikian indikator dari insan kamil tersebut adalah: menjadi hamba Allah, mengantarkan subjek didik menjadi khalifah Allah fi al-Ardh,yang mampu memakmurkan bumi dan melestarikannya dan lebih jauh lagi, mewujudkan rahmat bagi alam sekitarnya, sesuai dengan tujuan penciptaannya, dan sebagai konsekuensi setelah menerima Islam sebagai pedoman hidup, dan untuk memperoleh kesejahteraan kebahagiaan hidup didunia sampai akhira, baik individu maupun masyarakat.
Allah SWT menciptakan manusia didunia kecuali bertugas pokok untuk menyembah Khalik-Nya, juga bertugas untuk mengelola dan memanfaatkan kekayaan yang terdapat di bumi agar mereka dapat hidup sejahtera dan makmur lahir batin. Manusia diciptakan Allah selain menjadi Hamba-Nya, juga menjadi penguasa (khalifah) di atas bumi. Selaku hamba dan “khalifah”, manusia telah diberi kelengkapan kemampuan jasmaniah (fisiologis) dan rohaniah (mental psikologis) yang dapat dikembangkan. Begitu kompleks fitrah manusia, sehingga manusia pantas menerima amanah Tuhan untuk menjadi khalifah dan hamba-Nya. Manusia diciptakan Allah dalam struktur yang paling baik dan ditumbuhkan seoptimal mungkin, sehingga menjadi alat yang berdaya guna dalam ikhtiar kemanusiaannya untuk melaksanakan tugas pokok kehidupannya didunia. baik diantara makhluk Allah yang lain.
Penentuan struktur kepribadian merupakan upaya tersulit dalam perumusan teori kepribadian.[5] Struktur manusia terdiri dari unsur jasmaniah dan rohaniah atau unsur psiologis. Untuk mengembangkan atau menumbuhkan kemampuan dasar jasmaniah dan rohaniah tersebut, pendidikan merupakan sarana (alat) yang menentukan sampai dimana titik optimal kemampuan tersebut dapat dicapai. Namun, proses pengembangan kemampuan manusia melalui pendidikan tidaklah menjamin akan terbentuknya watak dan bakat seseorang untuk menjadi baik menjadi baik menurut kehendak-Nya, mengingat Allah sendiri telah menggariskan bahwa di dalam diri manusia terdapat kecenderungan dua arah, yaitu arah perbuatan fasik (menyimpang dari peraturan) dan ke arah ketakwaan (menaati peraturan/perintah).
Kepribadian merupakan produk interaksi antara aspek-aspek kepribadian dengan faktor-faktor pembentuknya.[6] Pola dasar ini mengandung potensi psikologis yang kompleks, karena di dalamnya terdapat aspek-aspek kemampuan dasar yang dapat dikembangkan secara dialektis-interaksional (saling mengacu dan mempengaruhi) untuk terbentuknya kepribadian yang serba utuh dan sempurna melalui arahan kependidikan. Salah satu  aspek potensial dari apa yang disebut  “fitrah” adalah kemampuan berfikir manusia dimana rasio atau intelegensia (kecerdasan) menjadi pusat perkembangannya. Para pendidik muslim sejak dahulu menganggap bahwa kemampuan berpikir inilah yang menjadi kriterium (pembeda) yang esensial antara manusia dan mahkluk-makhluk lainnya. Disamping itu, kemampuan ini memiliki kapabilitas untuk berkembang seoptimal mungkin yang banyak bergantung pada daya guna proses kependidikan.


               [1] Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2008),  hal. 104.

               [2] Ibid., hal. 103.
              
               [3] Abdul Mujib, Fitrah dan Kepribadian Islam, (Jakarta: Darul Falah, 1999), hal. 20.
               [4]Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2012), hal. 38.
               [5] Abdul Mujib, Fitrah dan Kepribadian..., hal. 98.
               [6] Abdul Mujib, Fitrah dan Kepribadian..., hal. 178.

Post a Comment for "Kebebasan Mengembangkan Potensi "