Kewajiban Melaksanakan Shalat


A.    Kewajiban Melaksanakan Shalat


            Pelaksanaan ibadah merupakan pekerjaan yang sangat menakjubkan bagi jiwa anak kecil. Karena ketika anak kecil melaksanakan satu ibadah, secara tidak disadari, mereka melakukan hubungan batin dengan Allah swt. sehingga dalam menjalani kehidupanya selalu merasa tenang, aman dan tentram.pelaksanaan ibadah, semisal shalat, akan mendorong anak-anak untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hati nuraninya, terlatih dalam menahan nafsu amarah dan dalam menjalani kehidupan sehari-harinya selalu berada dalam bingkai ajaran agama.             
Berdasarkan hasil observasi penulis di Gampong Meunasah Krueng Peudada bahwa anak usia dini di Gampong Meunasah Krueng Peudada sudah memahami tentang kewajiban melaksanakan shalat, karena mereka belajar di Balai pengajian.[1] Berdasarkan wawancara dengan Bapak Syamsuddin, Petuha Tuha Peut Gampong Meunasah Krueng Peudada bahwa:
Belajar menegakkan shalat bagi anak di Gampong Meunasah Krueng Peudada merupakan asas dalam rangka menegakkan aqidah yang sudah difahamkan oleh kedua orang tua. Memang shalat sebagai sebuah ibadah diwajibkan bagi mereka yang berusia baligh, yaitu usia dimana seorang manusia sudah dibebani tanggungjawab melaksanakan kewajiban. Namun, sejak kecil anak harus sudah dibiasakan untuk senantiasa melaksanakan yang merupakan tiang agama Islam ini. dan kewajiban ini sudah di ketahui oleh anak usia dini di Gampong Meunasah Krueng Peudada.[2]

Shalat memang kewajiban bagi setiap Muslim, namun kenyataannya tidak semua umat Islam menjalankan perintah Allah swt. yang satu ini. Meskipun Allah SWT berkali-kali memerintahkan hamba-Nya untuk menegakkan shalat, bahkan sampai Allah swt.. menurunkan adzab kepada mereka yang lalai sebagai peringatan, tapi tetap saja banyak hamba-hamba Allah yang meninggalkan kewajiban ini. Sangat banyak hamba Allah yang lalai atau malas mengerjakan kewajibannya sebagai seorang hamba. Mulai dari yang shalat kadangkala (jarang-jarang), hanya mengerjakan tiga waktu saja, hingga yang tidak mengerjakan shalat sama sekali. Padahal hampir setiap Muslim mengetahui kewajiban shalat, namun masih banyak yang meninggalkannya.
Berdasarkan wawancara dengan Tgk. Danil, Imum Gampong Meunasah Krueng Peudada bahwa menurut beliau:
Orang tua di Gampong Meunasah Krueng Peudada tentu saja memiliki pola asuh tersendiri dalam mengarahkan perilaku anak. Hal ini sangat dipengaruh oleh latar belakang pendidikan orang tua, mata pencaharian hidup, keadaan sosial,  ekonomi, adat istiadat, dan sebagainya. Dengan kata lain, pola asuh orang tua petani tidak sama dengan pedagang. Demikian pula pola asuh orang tua berpendidikan rendah berbeda dengan pola asuh orang tua yang berpendidikan tinggi. Ada yang menerapkan dengan pola yang keras/kejam, kasar, dan tidak berperasaan. Namun, ada pula yang memakai pola lemah lembut, dan kasih sayang. Ada pula yang memakai sistem militer, yang apabila anaknya bersalah akan langsung diberi hukuman dan tindakan tegas (pola otoriter).[3]

Orang tua wajib memperkenalkan dan memberi pelajaran pada shalat sejak usia dini sehingga ketika di usia pelaksanaan shalat mereka telah memiliki bekal yang cukup. Salah satu cara memberi pelajaran adalah dengan membiarkan mereka bertanya tentang keimanan, ibadah dan sebagainya. Keinginan mereka untuk bertanya adalah tanda bahwa mereka mulai memiliki ketertarikan dalam agama. Memang mulai usia dua tahun anak kadang bertanya tentang beberapa hal karena mereka melihat orang tua dan orang-orang disekitar mereka sering menyebut kalimat keagamaan dan melihat mereka dalam melaksanakan ibadah yang memancing ketertarikan baginya. Disaat itulah orang tua harus mengembangkan keinginannya bertanya sehingga pelajaran akan sangat membekas mengingat balita memiliki kekuatan mengingat yang sangat besar.


               [1] Hasil Observasi Penulis di Gampong Meunasah Krueng Peudada, Wawanacara di Meunasah Krueng, 07 September 2015.
               [2] Syamsuddin, Petuha Tuha Peut Gampong Meunasah Krueng Peudada, Wawanacara di Meunasah Krueng,  07 September 2015.
               [3] Tgk. Danil, Imum Gampong Meunasah Krueng Peudada, Wawanacara di Meunasah Krueng, 07September 2015.

0 Comments