A. Kewajiban
Melaksanakan Shalat
Pelaksanaan ibadah merupakan pekerjaan yang
sangat menakjubkan bagi jiwa anak kecil. Karena ketika anak kecil melaksanakan
satu ibadah, secara tidak disadari, mereka melakukan hubungan batin dengan Allah
swt. sehingga dalam menjalani kehidupanya selalu merasa tenang, aman dan
tentram.pelaksanaan ibadah, semisal shalat, akan mendorong anak-anak untuk
tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hati nuraninya, terlatih
dalam menahan nafsu amarah dan dalam menjalani kehidupan sehari-harinya selalu
berada dalam bingkai ajaran agama.
Berdasarkan hasil observasi penulis di Gampong Meunasah
Krueng Peudada bahwa anak usia dini di Gampong Meunasah Krueng Peudada sudah
memahami tentang kewajiban melaksanakan shalat, karena mereka belajar di Balai
pengajian.[1] Berdasarkan
wawancara dengan Bapak Syamsuddin, Petuha Tuha Peut Gampong Meunasah Krueng
Peudada bahwa:
Belajar menegakkan shalat bagi anak di Gampong Meunasah
Krueng Peudada merupakan asas dalam rangka menegakkan aqidah yang sudah
difahamkan oleh kedua orang tua. Memang shalat sebagai sebuah ibadah diwajibkan
bagi mereka yang berusia baligh, yaitu usia dimana seorang manusia sudah dibebani
tanggungjawab melaksanakan kewajiban. Namun, sejak kecil anak harus sudah
dibiasakan untuk senantiasa melaksanakan yang merupakan tiang agama Islam ini.
dan kewajiban ini sudah di ketahui oleh anak usia dini di Gampong Meunasah
Krueng Peudada.[2]
Shalat memang kewajiban bagi setiap Muslim, namun
kenyataannya tidak semua umat Islam menjalankan perintah Allah swt. yang satu
ini. Meskipun Allah SWT berkali-kali memerintahkan hamba-Nya untuk menegakkan
shalat, bahkan sampai Allah swt.. menurunkan adzab kepada mereka yang lalai
sebagai peringatan, tapi tetap saja banyak hamba-hamba Allah yang meninggalkan
kewajiban ini. Sangat banyak hamba Allah yang lalai atau malas mengerjakan
kewajibannya sebagai seorang hamba. Mulai dari yang shalat kadangkala (jarang-jarang),
hanya mengerjakan tiga waktu saja, hingga yang tidak mengerjakan shalat sama
sekali. Padahal hampir setiap Muslim mengetahui kewajiban shalat, namun masih
banyak yang meninggalkannya.
Berdasarkan wawancara dengan Tgk. Danil, Imum Gampong
Meunasah Krueng Peudada bahwa menurut beliau:
Orang tua di Gampong Meunasah Krueng Peudada tentu saja
memiliki pola asuh tersendiri dalam mengarahkan perilaku anak. Hal ini sangat
dipengaruh oleh latar belakang pendidikan orang tua, mata pencaharian hidup,
keadaan sosial, ekonomi, adat istiadat,
dan sebagainya. Dengan kata lain, pola asuh orang tua petani tidak sama dengan
pedagang. Demikian pula pola asuh orang tua berpendidikan rendah berbeda dengan
pola asuh orang tua yang berpendidikan tinggi. Ada yang menerapkan dengan pola
yang keras/kejam, kasar, dan tidak berperasaan. Namun, ada pula yang memakai
pola lemah lembut, dan kasih sayang. Ada pula yang memakai sistem militer, yang
apabila anaknya bersalah akan langsung diberi hukuman dan tindakan tegas (pola
otoriter).[3]
Orang tua wajib memperkenalkan dan memberi pelajaran pada
shalat sejak usia dini sehingga ketika di usia pelaksanaan shalat mereka telah
memiliki bekal yang cukup. Salah satu cara memberi pelajaran adalah dengan
membiarkan mereka bertanya tentang keimanan, ibadah dan sebagainya. Keinginan
mereka untuk bertanya adalah tanda bahwa mereka mulai memiliki ketertarikan
dalam agama. Memang mulai usia dua tahun anak kadang bertanya tentang beberapa
hal karena mereka melihat orang tua dan orang-orang disekitar mereka sering
menyebut kalimat keagamaan dan melihat mereka dalam melaksanakan ibadah yang
memancing ketertarikan baginya. Disaat itulah orang tua harus mengembangkan
keinginannya bertanya sehingga pelajaran akan sangat membekas mengingat balita
memiliki kekuatan mengingat yang sangat besar.
0 Comments
Post a Comment