Peraturan Desa (Perdes) adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa (Kades) setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Contoh Peraturan Desa (Perdes) dan Teknik Penyusunan Peraturan Desa (Perdes)
Rancangan Peraturan Desa (R-Perdes) wajib dikonsultasikan kepada masyarakat Desa dan masyarakat desa berhak memberikan masukan dan tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Desa (Perdes).
Selengkapnya tentang mekanisme penyusunan peraturan desa (Perdes) telah diatur dalam Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan di Desa. Semoga artikel ini bermanfaat. “Salam Berdesa”
Contoh Peraturan Desa (Perdes) dan Teknik Penyusunan Peraturan Desa (Perdes), dapat anda donwload pada link berikut ini: UNDUH
Bagi desa yang belum menyusun daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa, Selengkapnya dapat di unduh PADA LINK BERIKUT INI: UNDUH
0 Comments
Post a Comment