Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pemberantasan Sifat Munafik dalam Konsep Pendidikan Islam


BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah

Kaum Munafikin adalah ancaman terbesar bagi umat Islam, mereka menikam dari belakang laksana musuh dalam selimut, merekalah yang selama ini menjadi biang kerok kekalahan kaum muslim dari orang-orang kafir. Mereka pula yang selama ini dengan gencarnya menolak penegakan syariat Islam. Karena ini penting bagi kita untuk mengatahui ciri-ciri mereka agar dapat terhindar dari tipu dayanya.
Ilham Masduqie menjelaskan bahwa:
Persoalan munafik, dalam ruang lingkup Islam menjadi sorotan tajam. Karena bagaimanapun peran munafik sangat signifikan dalam meruntuhkan kejayaan Islam dalam sejarah peradaban Islam. Namun diantara kita terkadang masih bingung akan konsep munafik. Bila kita kembali pada permasalahan, munafik sendiri berasal dari konteks keislaman. Oleh karenanya pemahaman munafik yang obyektif menurut penulis adalah dikembalikan ke dalam sumber pokok ajaran Islam sendiri yaitu AlQuran dan Sunnah[1].

Proses pendidikan dalam keluarga menurut Islam mempunyai fungsi dan peranannya yang amat luas, baik di dalam tujuan pokok maupun di dalam tujuan sementara. Karena hal tersebut menyangkut keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt. sudah sejak awal menjadi ciri dan unsur pokok umat manusia. Iman dapat diartikan dengan “keyakinan yang mantap akan adanya keesaan-Nya, sifat-sifat-Nya, syari’at serta keputusan-Nya, Maha Pencipta segalanya Dialah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya, tiada Tuhan selain Dia”.[2] Dalam sebuah hadits diterangkan bahwa:
عَنْ أَبِيْ سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ، قُلْ لِيْ فِي اْلإِسْلاَمِ قَوْلاً لاَ أَسْأَلُهُ عَنْهُ أَحَدًا غَيْرَكَ. قَالَ: قُلْ آمَنْتُ بِاللهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ (رواه مسلم)
Artinya: Abu Amar atau Abu Amrah Aufan bin Abdullah Rasulullah saw berkata: wahai Rasulullah, katakanlah kepadaku satu perkataan dalam Islam yang tidak akan pernah aku tanyakan kepada selain engkau. beliau bersabda, katakanlah aku beriman kepada Allah, kemudian beristiqamah. (HR. Muslim).[3]

            Keyakinan yang teguh dan mantap terhadap Allah, kemudian dijabarkan kepada rukun-rukun iman yang lain, yaitu beriman kepada Malaikat, Kitab-Kitab (samawi), para Rasul Alaihimussalam, iman kepada adanya hari kiamat serta qadha dan qadar Allah, yang kemudian membentuk aqidah Islamiah yang kuat dan mantap didalam setiap muslim.
Keluarga adalah unit terkecil dari suatu masyarakat. Di dalam keluargalah anak pertama kalinya menerima pendidikan agama,karena pada dasarnya yang bertanggung jawab atas pendidikan anak adalah orang tua. Orang tua merupakan pendidikan utama dan pertama bagi anak-anak mereka, dari mereka anak mula-mula anak menerima pendidikan. Dengan demikian bentuk pertama dari pendidikan terdapat dalam keluarga, keluarga sangat berperan dalam mendidik seprang anak. Apa yang diterima dan di alami anak dalam lingkungan keluarga turut menentukan sikap kehidupannya kelak yang tercermin dari tingkah lakunya oleh karena itu pendidikan perlu sekali meneropong keluarga sebagai lembaga pendidikan yang pertama dan utama bagi anak.[4]
Zuhairini dalam buku Filsafat Pendidikan Islam menjelaskan bahwa:
Keluarga merupakan pewaris nilai-nilai pendidikan ajaran Islam dan tempat pertama untuk membina rasa malu pada anak, maka keluarga perlu menciptakan suasana aman bagi setiap anggota keluarganya, keretakan keluarga berakibat keretakan jiwa anggota keluarga lainnya, maka ia akan merasa tidak aman dan merasa kehilangan tempat berpijak sehingga kepribadiannya pun tumbuh kearah yang kurang mengenal kasih sayang pula, hal ini disebabkan ”karena orang itu merupakan pusat kehiudupan rohani si anak dan sebagai penyebab berkenalannya dengan dunia luar ”.[5]

Dalam hal ini, untuk dapat menentukan status manusia sebagaimana mestinya, anak harus mendapat pendidikan. Pendidikan yang utama adalah dari orang tua, karena orang tua sangat berpengaruh bagi tumbuh dan kembang anak-anaknya. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Zuhairini dalam bukunya Filsafat Pendidikan Islam bahwa:
Orang tua yang mendidik anaknya untuk berbuat baik dalam memberikan keteladanan kepada anak maka anak akan mencontoh prilaku orang tuanya dengan baik, sebaliknya bila anak tidak mendapatkan keteladanan yang baik dari orang tuanya atau orang tua bersifat apatis terhadap anaknya, maka anak akan cenderung ke arah yang tidak baik.[6]

Dengan demikian, bimbingan orang tua memegang kedudukan yang sangat penting dalam membina dan membentuk pribadi anak yang berakhlak mulia, karena baik buruknya akhlak seorang anak tergantung pada pendidikan dari orang tuanya. Anak yang lahir belum ada pengaruh apa-apa dan jiwanya dalam keadaan kosong dan bersih dari semua pengaruh, orang tuanyalah yang pertama mengisi jiwa anak tersebut dengan pendidikan, maka jika yang kosong itu di isi dengan pendidikan yang baik maka baiklah anak tersebut, bila pendidikan yang diberikan tersebut buruk, maka buruklah sifat anak tersebut sesuai dengan pendidikan yang diterimanya. Di sinilah wujud keluarga sebagai faktor utama dalam masalah pendidikan anak, karena disinilah anak itu dilahirkan, dipelihara sampai besar dan dipenuhi seluruh kebutuhannya untuk menentukan hidupnya dimasa yang akan datang.
Dari latar belakang tersebut di atas, maka penulis tertarik untuk meneliti dengan judul Pemberantasan Sifat Munafik dalam Pendidikan Keluarga Muslim.”
B.    Rumusan Masalah

Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.     Bagaimana kedudukan keluarga dalam pendidikan Islam?
2.     Bagaimana peran keluarga dalam memberantas sifat munafik?
3.     Bagaimana tanggungjawab orang tua terhadap pendidikan keluarga muslim?
C.    Tujuan Pembahasan

Adapun yang menjadi tujuan pembahasan dalam penulisan skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.     Untuk mengetahui kedudukan keluarga dalam pendidikan Islam.
2.     Untuk mengetahui peran keluarga dalam memberantas sifat munafik.
3.     Untuk mengetahui tanggungjawab orang tua terhadap pendidikan keluarga muslim.
D.    Penjelasan Istilah

Adapun istilah yang terdapat dalam judul skripsi ini yang perlu penulis jelaskan adalah sebagai berikut:
1.     Pemberantasan
Menurut etimologi pemberantasan adalah “pencegahan, pengucilan perkembangan, atau pemusnahan penyakit”[7]. Sedangkan menurut tertimologi pemberantasan adalah “menghilangkan dengan unsur kesengajaan yang dapat terjadi dengan direncanakan terlebih dahulu atau tidak direncanakan. Tetapi yang penting dari suatu peristiwa itu adalah adanya niat yang diwujudkan melalui perbuatan yang dilakukan sampai selesai”[8].
Adapun menurut penulis, pemberantasan adalah membasmi sampai keakar-akarnya.
2.     Sifat Munafik
Secara etimologi kata munafiq berasal dari derivasi kata “Naafaqa” dari wazan “faa’ala” yang berarti berpura-pura”[9], Nifaq dalam bahasa juga bermakna bertukar-tukar lebih daripada satu wajah dan persembunyian.  Sedangkan menurut istilah, munafiq ialah “orang yang dhzahirnya Islam dan mengikuti Rasulullah Saw. tetapi menyembunyikan kekufuran dan permusuhan terhadap Allah Swt. dan Rasul-Nya”.[10]
Adapun menurut penulis, sifat munafik adalah sifat yang baik didepan dan menjelekkan di belakang.
3.     Pendidikan
Pendidikan berasal dari kata didik yang artinya ”Memelihara, memberi latihan, dan pimpinan, kemudian kata didik itu mendapat awalan pe- akhiran- an sehingga menjadi pendidikan yang artinya perbuatan mendidik.”[11]
Ramayulis dalam bukunya Ilmu Pendidikan Islam menjelaskan bahwa:
Istilah pendidikan berasal dari kata “didikyang mendapat awalan “pe” dan akhiran “an” yang mengandung arti perbuatan (hal, cara, dan sebagainya). Istilah pendidikan merupakan terjemahan dari bahasa Yunani, yaitu Paedagogie, yang berarti bimbingan kepada anak didik. Istilah ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan istilah edution yang berarti pengembangan atau bimbingan. Dalam bahasa Arab istilah ini sering diterjemahkan dengan kata Tarbiyah yang berarti pendidikan.[12]

Pendidikan menurut Soegarda Poerbakawatja ialah “semua perbuatan atau usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya, dan ketrampilannya kepada generasi muda. Sebagai usaha menyiapkan agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmani maupun rohani.”[13]
Adapun menurut Henderson, bahwa “pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan, sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir”.[14] Bakhtiar Rivai mengatakan bahwa “Pendidikan adalah segala usaha pembinaan kepribadian dan pengembangan kemampuan manusia Indonesia seumur hidup baik jasmani maupun rohani dalam rangka pembinaan perwujudan masyarakat pancasila”[15].
Menurut Achmadi mendefinisikan pendidikan Islam adalah:
Segala usaha untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia serta sumber daya insan yang berada pada subjek didik menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) sesuai dengan norma Islam atau dengan istilah lain yaitu terbentuknya kepribadian muslim. Masih banyak lagi pengertian pendidikan Islam menurut para ahli, namun dari sekian banyak pengertian pandidikan Islam yang dapat kita petik, pada dasarnya pendidikan Islam adalah usaha bimbingan jasmani dan rohani pada tingkat kehidupan individu dan sosial untuk mengembangkan fitrah manusia berdasarkan hukum-hukum Islam menuju terbentuknya manusia ideal (insan kamil) yang berkepribadian muslim dan berakhlak terpuji serta taat pada Islam sehingga dapat mencapai kebahagiaan didunia dan di akherat.[16]

Oemar Muhammad Al-Syaibani dalam buku ”Filsafat Pendidikan” mengemukakan bahwa ”Pendidikan adalah usaha-usaha untuk membina pribadi muslim yang terdapat pada pengembangan dari segi spiritual, jasmani, emosi, intelektual dan sosial”.[17]  Menurut M Arifin, pendidikan adalah “usaha orang dewasa secara sadar untuk membimbing dan mengembangkan kepribadian serta kemampuan dasar anak didik baik dalam bentuk pendidikan formal maupun non formal”.[18] Adapun menurut Ahmad D. Marimba adalah “bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama”.[19]
Adapun menurut penulis, pendidikan adalah bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain.
4.     Keluarga
Menurut bahasa, keluarga (bahasa Sanskerta: "kulawarga"; "ras" dan "warga" yang berarti "anggota") adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah”[20].
Sedangkan menurut istilah keluarga adalah “unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan”.[21]
Keluarga adalah satuan sosial yang pertama dan lingkungan yang paling pokok untuk memelihara manusia, oleh sebab itu keluarga merupakan faktor yang kuat dalam menentukan perkembangan anak, sebab kehidupan anak dalam keluarga lebih lama sampai mengambil sepertiga dari waktu kehidupannya dan lama fase anak tergantung pada sistem sosial ekonomi yang berlaku pada keluarga dan masyarakat.[22]
Adapun yang penulis maksud dengan keluarga adalah salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak, dan famili-famili terdekat yang ikut memegang peranan penting dalam pembinaan rumah tangga dimana mereka harus menunaikan hak dan kewajibannya masing-masing untuk ketentraman dan keselamatan tersebut.
5.     Muslim
Secara harfiah Muslim artinya berserah diri. Sedangkan menurut istilah Muslim artinya adalah orang yang sudah mengucapkan 2 kalimat syahadat[23]. Adapun menurut penulis, muslim yang pasti setiap orang yang mengucapkan syahadat berarti dia sudah muslim. Tetapi untuk menjadi muslim yang sebenarnya dia harus menjalankan ajaran ajaran Islam dengan sebenar benarnya pula.
E.    Kegunaan Penelitian

Adapun yang menjadi kegunaan penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah sebagi berikut:
              Secara teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai pemberantasan sifat munafik dalam pendidikan keluarga muslim. Selain itu  hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan kajian bidang study pendidikan.
              Secara praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan niliai tambah dalam memperbaiki dan mengaplikasikan pemberantasan sifat munafik dalam pendidikan keluarga muslim ini dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.
F.     Metodelogi Penelitian

1.     Jenis penelitian

Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research). Metode ini digunakan untuk memperoleh data yang ada berkaitan dengan teori-teori pendidikan, khususnya tentang pemberantasan sifat munafik dalam pendidikan keluarga muslim. Di samping literatur tentang metodologi penelitian dan referensi lainnya yang berhubungan dengan variabel penelitian dengan cara membaca, menelaah dan menganalisa.
2.     Metode Penelitian

Adapun metode yang penulis digunakan dalam penulisan ini adalah metode deskriptif, yaitu suatu metode pemecahan masalah yang ada masa sekarang meliputi pencatatan, penguraian, penafsiran dan analisa terhadap data yang ada, sehingga menjadi suatu karya tulis yang rapi dan utuh. Penelitian ini akan menjelaskan pemberantasan sifat munafik dalam pendidikan keluarga muslim.
3.     Ruang Lingkup Penelitian

Adapun yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
NO
Ruang Lingkup Penelitian
Hasil Yang diharapkan

1
Kedudukan keluarga dalam pendidikan Islam

1.     Pendidikan
2.     Pembinaan
2

Peran keluarga dalam memberantas sifat munafiK

1.    Di rumah
2.    Di lingkungan
3
Tanggungjawab orang tua terhadap pendidikan keluarga muslim
1.     Mendidik anak
2.     Memberikan contoh

4.     Sumber Data

a).   Data primer adalah sumber data yang langsung dan segera diperoleh dari sumber data dan penyelidik untuk tujuan penelitian.[24]. Adapun sumber data primer dalam penelitian ini adalah
1)     Ilham Masduqie, Abuyah Ahmad, Syifa al-Shudur, Pasuruan, Aqdaamul Ulama’, 2005,
2)     Nawai al-Bantani, Muhammad,  Marah  Labid Tafsir Nawawi Surabaya, Hidayah,
3)     Wahid Syarkani, Abd, Orang-orang Munafik, Bangil, al-Muslimun, 1988.
b).   Data skunder yaitu sumber data yang mendukung dan melengkapi sumber data primer tersebut yaitu buku:
1)     Metode Pendidikan Qur’ani; Teori dan Aplikasi,”, karya Syahidin yang diterbitkan Misaka Galiza, 1999.
2)     Tafsir al-Azhar, karya Hamka, yang diterbitkan Pustaka Panji Mas, 1988.
3)     Cahaya al-Qur-an karya M. Ali Ash-Shabuny yang diterbitkan Pustaka al-Kautsar, 2002.
4)     Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat karya Abdurrahman An Nahlawi yang diterbitkan Gema Insani Press. 1996.,
5)     Ilmu Pendidikan II karya M. Nasir Budiman yang diterbitkan Fakultas Tarbiyah, Banda Aceh, 2000.
5.     Tehnik Pengumpulan Data

Adapun tehnik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah teknik library research yaitu menelaah buku-buku, teks dan literature-literature yang berkaitan dengan permasalahan di atas.[25] Teknik pengumpulan data atau bahan melalui perpustakaan yaitu dengan membaca dan menganalisa buku-buku, majalah-majalah yang ada kaitannya dengan masalah yang penulis teliti. Selain itu juga akan memanfaatkan fasilitas internet untuk memperoleh literatur-literatur yang berhubungan dengan skripsi ini.
6.     Tehnik Analisa Data

Teknik analisis data adalah proses kategori urutan data, mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori dan satuan uraian dasar, ia membedakannya dengan penafsiran yaitu memberikan arti yang signifikan terhadap analisis, menjelaskan pola uraian dan mencari hubungan di antara dimensi-dimensi uraian.
Menurut Lexy J. Moleong, analisis data adalah yakni suatu teknik penelitian untuk membuat inferensi dengan mengidentifikasi karakter khusus secara obyektif dan sistematik yang menghasilkan deskripsi yang obyektif, sistematik mengenai isi yang terungkap dalam komunikasi.[26]
G.   Kajian Terdahulu

Di antara para peneliti sebelumnya, antara lain :
Nama: Husna Sarwani  Nim: A. 284372/3322 Sekolah Tinggi Agama Islam Almuslim Matangglumpangdua Bireuen Pada tahun 2011 dengan judul dengan judul skripsi “Dendam dan Cara Mengatasinya Menurut Pendidikan Islam metode yang digunakan dalam penelitiannya adalah metode deskritif dengan kesimpulan sebagai berikut:
Orang yang memiliki sifat dendam akan merugikan diri sendiri, di jauhi dan dibenci oleh masyarakat serta dapat menimbulkan berbagai kejahatan yang dilarang dalam agama Islam seperti pertikaian, penganiayaan bahkan pembunuhan. Kemudian penulis juga mengetengahkan beberapa konsep untuk menghindarinya.

                                  



               [1]Ilham Masduqie dan Abuyah Ahmad, Syifa al-Shudur, (Pasuruan: Aqdaamul Ulama, 2005), hal. 29.
[2]Muhammad Abduh, Risalatut Tauhid, (Beirut: Wasyirkah al-Halabi al-Babi, 1953), hal. 122.

               [3] Imam Muslim, Shahih Muslim, Juz. II, (Beirut Libanon: Dar al-Fikri, t.t.), hal. 85.
[4]Zakiah Darajat, Ilmu Jiwa  Agama , (Jakarta: Bulan Bintang, 1997), hal. 104.

[5]Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam,(Jakarta: Bumi Aksara, 1992), hal. 178.  

[6]Ibid., hal. 180.
               [7] Muhammad Ali, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Modern, (Jakarta: Pustaka Amani, t.t), hal. 55.

               [8] Ridwan Effendi, Panduan kuliah Pendidikan, (Bandung: Maulana media Grafika, 2007), hal. 97.

               [9] Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, (Jakarta: YPPPA, 2000), hal. 463.
               [10]“Pembahagian Sahabat: Antara Ahli Sunnah dan Syi’ah Rafidhah”,    http://www.darulkautsar.netarticle. Diakses  pada tanggal 26  September 2010.

[11] Hobby, Kamus Populer, Cet.XV, (Jakarta: Central,1997), hal 28.

[12]Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. 1, (Jakarta: Kalam Mulia, 1994), hal. 1.

[13] Soegarda Poerbakawatja,dkk. Ensiklopedi Pendidikan, (Jakarta: Gunung Agung, 1981), hal. 257.
[14]Ibid., hal. 56.

               [15] Bakhtiar Rivai, Dasar-dasar Pendidikan, (Banda Aceh: FKIP Unsyiah,2001), hal.3.

[16] Achmadi, Islam Sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan, (Yogyakarta: Aditya media, 1992), hal. 14.

[17]Oemar Muhammad At-Tomy Al-Syaibani, Filsafat Pendidikan Islam ,terj. Hasan Langgulung, Cet. I, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), hal.44.
[18] M. Arifin, Hubungan Timbal Balik Pendidikan Agama, (Jakarta: Bulan Bintang, 1976), hal. 12.

[19] Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan, (Bandung: Al Ma’arif, 1989), hal.
19.

               [20] Hasan Alwi, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2007), hal. 44.

               [21] Abu Ahmadi, Psikologi Sosial, (Jakarta: Rineka Cipta, 2002), hal. 39.
[22]Akta, Ilmu Jiwa Perkembangan, (Banda Aceh: LPP IAIN Ar-Raniry, 1969), hal. 214.

               [23] Soeganda Poerbakawatja, Ensiklopedi Pendidikan, (Jakarta: Gunung Agung, 1976), hal. 214.
[24] Winarmo Surachmad,. Dasar dan Teknik Research Pengantar Metodologi Ilmiah,             (Bandung: Angkasa, 1987), hal. 163.
[25]Kartini, Pengantar Metodologi Research Sosial, (Bandung: Alumni, 1980), hal. 28.

[26]Lexy J., Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 44.