A.
Pemetaan Ilmu PAI di SDN 3 Jeunieb
Standar
Kompetensi mata pelajaran berisi sekumpulan kemampuan minimal yang harus
dikuasai siswa selama menempuh pendidikan di sekolah dasar. Kemampuan ini
berorientasi pada perilaku afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan
kognitif dalam rangka memperkuat keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Kemampuan-kemampuan yang tercantum dalam komponen kemampuan dasar ini merupakan
penjabaran kemampuan dasar umum yang harus dicapai di Sekolah Dasar :
1. Beriman kepada Allah SWT dan lima rukun iman
dengan mengetahui fungsi serta terefleksi dalam sikap, perilaku dan akhlak
peserta didik dalam dimensi vertikal maupun horizontal.
2. Dapat membaca Al-Quran dan surat-surat pilihan
dengan benar, menyalin dan menterjemahkannya.
3. Mampu beribadah dengan baik dan benar sesuai
dengan tuntunan syariat Islam terutama ibadah mahdhah
4. Dapat meneladani sifat, sikap dan kepribadian
Rasulullah SAW serta khulafaur rasyidin.
Dengan
munculnya berbagai perubahan dalam peningkatan mutu pendidikan telah
dikembangkan Kurikulum Pendidikan Agama Islam secara nasional, yaitu kurikulum
yang ditandai dengan ciri-ciri lebih menitikberatkan pencapaian target
kompetensi (attainment targets) daripada penguasaan materi saja, lebih
mengakomodasikan keberagaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang
tersedia, memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksanaan pendidikan
dilapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pembelajaran sesuai
dengan kebutuhan.
Mengacu pada
pengertian kompetensi yang dikemukakan oleh Depdiknas, yaitu kompetensi
merupakan pengetahuan, keterampilan dan nilainilai dasar yang direfleksikan
dalam kebiasaan berfikir dan bertindak Kebiasaan berfikir dan bertindak yang
secara konsisten dan terus menerus memungkinkan seseorang menjadi kompeten,
dalam arti siswa memiliki pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar untuk
diamalkan dan mengaplikasikan ajaran islam dalam kehidupan.Kebiasaan berfikir
dan bertindak yang secara konsisten dan terus menerus memungkinkan seseorang
menjadi kompeten, dalam arti siswa memiliki pengetahuan, keterampilan dan
nilai-nilai dasar untuk diamalkan dan mengaplikasikan ajaran islam dalam
kehidupan.
Berdasarkan
hasil wawancara penulis dengan Ibu Marliati, A.Ma guru Pendidikan Agama Islam
bahwa, dalam memetakan ilmu PAI, guru sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi
belum mendapatkan hasil yang signifikan, sehingga dalam pelaksanaan
pembelajaran Pendidikan Agama Islam masih terdapat kendala-kendala baik yang
berasal dari guru maupun siswa[1].
[1] Hasil Wawancara dengan Ibu Marliati, A.Ma, guru Pendidikan Agama Islam pada SD Negeri 3 Jeunieb, Tanggal 17 Juli 2011.
0 Comments
Post a Comment