penerapan pembelajaran shalat terhadap anak usia dini


BAB I


PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Islam telah memberikan beberapa jalan dalam menjaga keutuhan keluarga sebagai unsur utama dalam masyarakat. Prilaku atau hubungan sosial manusia selalu bertalian dengan nilai-nilai agama dan membutuhkan pembinaan hubungan sosial agar dapat masuk dalam lingkungan masyarakat yang baik. Karena itu, masalah pendidikan dalam keluarga, pendidikan di sekolah dan pendidikan dalam masyarakat merupakan refleksi masalah sosial dalam masyarakat.
Orangtua tentu menginginkan anak bersikap kooperatif tatkala orangtua memberikan peraturan, perintah, atau larangan kepadanya. Anak yang bersikap kooperatif bersedia untuk menerima peraturan dan batasan yang diberikan orangtua. Ia patuh karena peduli pada apa yang dikehendaki atau diinginkan orangtua, bukan karena terpaksa atau karena merasa takut pada ancaman atau amarah orangtua. Berikut ini akan dibahas apa saja yang bisa dilakukan orangtua agar anak patuh dan menunjukkan sikap kooperatif kepada orangtua.
Djamarah menjelaskan bahwa:
Keluarga adalah ladang terbaik dalam penyemaian nilai-nilai agama. Orang tua memiliki peranan yang strategis dalam mentradisikan ritual keagamaan sehingga nilai-nilai agama dapat ditanamkan ke dalam jiwa anak. Kebiasaan orang tua dalam melaksanakan ibadah, misalnya seperti shalat menjadi suri teladan bagi anak untuk mengikutinya. Di sini nilai-nilai agama dapat bersemi dengan subur nya di dalam jiwa anak. Kepribadian yang luhur agamis membalut jiwa anak menjadikannya insan-insan yang penuh iman dan taqwa kepada Allah Swt[1].

Pendidikan pertama yang di dapatkan seorang anak dalam belajar shalat serta hukum-hukum agama dari kedua orangtuanya. Keteladanan menjadi kunci pendidikan orang tua, karenanya orang tua harus lebih dahulu istiqomah dalam mendirikan shalat sehingga dalam pandangan anak mereka adalah sosok yang sangat patut dicontoh. Mengingat saat ini perubahan zaman begitu cepat dan globalisasi telah mendarah daging dalam dunia modern yang ditunjang pesatnya perkembangan teknologi maka tanggung jawab dan tugas orang tua kian berat. Jangan sampai orang tua membiarkan anaknya bertuhan pada materialisme, mengingat tidak jarang seorang bayi yang telah jauh mengenal teknologi sebelum mengenal Tuhannnya.
Ulwan menjelaskan bahwa:
Perintah shalat dapat disanakan dengan perintah saum dan haji. melatih anak-anak untuk melaksanakan dan haji jika orang tuanya mampu. Rahasianya adalah agar anak dapat mempelajari hukum-hukum ibadah sejak masa pertumbuhannya. Sehingga ketika anak tumbuh besar, ia telah terbiasa melakukan dan terdidik untuk mentaati Allah, malaksanakan hak-Nya, bersyukur kepada-Nya dan berserah diri kepada-Nya. Di Samping itu anak akan mendapatkan kesucian ruh, kesehatan jasmani, kebaikan akhlak, perkataan dan perbuatan di dalam ibadah-ibadah ini.[2]

Pelaksanaan ibadah merupakan pekerjaan yang sangat menakjubkan bagi jiwa anak kecil. Karena ketika anak kecil melaksanakan satu ibadah, secara tidak disadari, mereka melakukan hubungan batin dengan Allah swt.. sehingga dalam menjalani kehidupanya selalu merasa tenang, aman dan tentram.pelaksanaan ibadah, semisal shalat, akan mendorong anak-anak untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hati nuraninya, terlatih dalam menahan nafsu amarah dan dalam menjalani kehidupan sehari-harinya selalu berada dalam bingkai ajaran agama.
Orang tua memegang peran penting dalam membentuk kepribadian dan mendidik anak. Allah memberikan kasih sayang kepada Lukman al-Hakim terhadap anaknya di dalam al-Qur’an al-Karim. Sosok orang tua yang berhasil dalam mendidik anak dengan penuh kasih sayang dan kelembutan. Allah Swt berfirman:
يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ  (لقمان: ۱۷)
Artinya:     Hai anakku, dirikanlah sholat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu merupakan urusan yang paling utama.(Q.S. Lukman: 17)

Pendidikan orang tua dalam keluarga merupakan pendidikan yang pertama dan utama dalam menentukan  kelangsungan pendidikan anak setelah dewasa. Orang tua tidak boleh mengabaikan peranannya dalam memberikan pendidikan kepada Apapun alasannya, mendidik anak adalah tanggung jawab orang tua dalam keluarga. Pendidikan dengan metode yang tepat dan efisien akan membentuk pribadi yang cinta, taat dan bertaqwa kepada Allah. Oleh karena itu orang tua wajib memiliki bekal dalam mendidik, yaitu berupa metode dan pendekatan yang sesuai dengan dunia anak. Tepat sekali apabila dikatakan bahwa orang tua yang bijaksana adalah orang tua yang lebih mendahulukan pendidikan anak dari pada mengurusi pekerjaan siang dan malam. Begitulah ajaran Islam yang dibawa Rasulullah saw. Islam memang perintis dalam urusan perhatian terhadap dunia anak dan perlindungannya yang bersifat menyeluruh, melampaui segala ajaran, peradaban dan bangsa apa pun.
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka penulis mengambil judul dalam penulisan skripsi ini adalah Penerapan Pembelajaran Shalat Terhadap Anak Usia Dini di Gampong Meunasah Krueng Peudada.
B.    Rumusan Masalah

Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.   Bagaimana penerapan pembelajaran shalat terhadap anak usia dini di Gampong Meunasah Krueng Peudada?
2.   Bagaimana pemahaman anak usia dini tentang shalat di Gampong Meunasah Krueng Peudada?
3.   Bagaimana kendala dan solusi penerapan pembelajaran shalat anak usia dini di Gampong Meunasah Krueng Peudada?
C.    Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.   Untuk mengetahui penerapan pembelajaran shalat terhadap anak usia dini di Gampong Meunasah Krueng Peudada.
2.   Untuk mengetahui pemahaman anak usia dini tentang shalat di Gampong Meunasah Krueng Peudada.
3.   Untuk mengetahui kendala dan solusi penerapan pembelajaran shalat anak usia dini di Gampong Meunasah Krueng Peudada.
D.    Kegunaan Penelitian

Kegunaan penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah sebagi berikut:
              Secara teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai penerapan pembelajaran shalat terhadap anak usia dini di Gampong Meunasah Krueng Peudada. Selain itu  hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan kajian bidang study pendidikan.
              Secara praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan nilai tambah dalam memperbaiki dan mengaplikasikan penerapan pembelajaran shalat terhadap anak usia dini di Gampong Meunasah Krueng Peudada ini dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.
E.    Penelitian Terdahulu

Diantara para peneliti sebelumnya, antara lain :
Nama: Rohani Nim: A. 294675/3625 (Sekolah Tinggi Agama Islam) Almuslim Matangglumpangdua Bireuen Pada tahun 2011 dengan judul skripsi Kekerasan dalam Mendidik di Rumah Tangga di Desa Pante Baro metode yang digunakan dalam penelitiannya adalah metode Metode Deskriptif Kualitatif  dengan kesimpulan sebagai berikut:
1.     Kedudukan rumah tangga dalam pendidikan anak diDesa Pante Baro adalah sebagai berikut: Pertama, keluarga memiliki peran penting dalam menentukan kemajuan suatu bangsa, sehingga mereka berteori bahwa keluarga adalah unit yang penting sekali dalam masyarakat, sehingga jika keluarga-keluarga yang merupakan fondasi masyarakat lemah, maka masyarakat pun akan lemah. Kedua, keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi pertumbuhan dan perkembangannya. Ketiga, keluarga merupakan tempat yang paling awal dan efektif untuk menjalankan fungsi Departemen Kesehatan, Pendidikan, dan Kesejahteraan.
2.     Bentuk-bentuk kekerasan dalam mendidik anak di Desa Pante Baro adalah sebagai berikut: pemukulan, ancaman dan cercaan.
3.     Bentuk tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak di Desa Pante Baro adalah sebagai berikut: Mendidik, menjaga kesehatan jasmani dan rohani, memberikan kasih sayang.
4.     Usaha-usaha orang tua dalam menanggulangi kekerasan anak di Desa Pante Baro: Pertama, orang tua di Desa Pante Baro Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen menghindari pemukulan anak dengan cara kekerasan. Kedua, orang tua diDesa Pante Baro Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen mengajarkan anaknya untuk tidak melakukan kesalahan, sehingga dengan tidak melakukan kesalahan tidak perlu memberikan hukuman dengan kekerasan.
F.     Landasan Teori

Ibadah shalat merupakan ibadah fundamental bagi setiap muslim yang harus diterapkan bagi setiap anak sejak dini. Ibadah  dalam ranah prakteknya yang dianggap mudah ini ternyata banyak terlupakan bagi setiap anak. Sehingga banyak juga anak yang belum terbiasa atau tidak terbiasa sama sekali untuk tetap melaksanakan shalat. Apabila hal ini dibiarkan dan tidak adanya ketegasan baik dari pihak guru apalagi orang tua, maka tidak tertutup kemungkinan anak memandang shalat hanya sebagai perbuatan yang biasa-biasa saja bahkan cenderung menjadi beban bukan menjadi kewajiban dalam kehidupan mereka.
Memaknai ibadah dalam ranah pendidikan sangat penting dalam mengaktualisasikannya ditengah-tengah masyarakat terlebih bagi peserta  didik. Untuk itu dalam hadis-hadis tentang metode pendidikan shalat ini nanti akan diketengahkan beberapa hadis yang telah dikaji sesuai dengan takhrij, sanad, matan beserta rawinya dan ditambah lagi dengan analisa yang mengaitkan antara ibadah dengan aspek pendidikan. Sehingga akan tergambar jelas keterkaitan kedua variable ini demi meningkatkan pemahaman dan kualitas ibadah sehari-hari.
Pendidikan pada umumnya dan khususnya pendidikan Islam, tujuannya tidaklah sekedar proses alih budaya atau ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), tetapi juga proses alih nilai-nilai ajaran Islam (transfer of Islamic values). Tujuan Islam pada hakikatnya menjadikan manusia yang bertaqwa, manusia yang dapat mencapai kesuksesan hidup di dunia dan akhirat (muflikhun).[3]
Keterlibatan orang tua dan guru juga sangat dibutuhkan dalam membimbing dan mengarahkan anak untuk shalat. Tanggung jawab ini idealnya dibawah pengawasan orang tua di rumah dan guru di sekolah sehingga anak benar-benar merasa terlatih dan terkontrol dalam pelaksanaannya.
Mengapa anak usia 7 tahun sampai 10 tahun menggunakan kata suruh, sementara anak dibawah 7 tahun menggunakan kata ajarilah? Ditinjau dari sudut perkembangan anak, maka pada saat anak belum mencapai 7 tahun mereka diberi pendekatan demonstrasi, atau  latihan (drill). Sementara apabila anak 7 tahun ke atas, maka metode yang dipakai adalah memberikan rangsangan tubuh dengan pukulan. Artinya anak dibawah 7 tahun merupakan masa pelatihan, masa usia 7 tahun ke atas dalam bentuk perintah keras. Sementara kalau usia anak sudah mencapai 10 tahun maka rangsangan fisik dalam bentuk pukulan mendidik yang tidak menciderai fisiknya harus dilakukan. Sebab selama tahap praoperasional (2-7 tahun) perilaku intelektual bergerak dari tingkat sensorik-motorik menuju tingkat konseptual.[4] Sedangkan masa usia 7 tahun ke atas adalah penerapan ini dikarenakan pada tahap ini anak telah masuk ke masa berfikir operasional konkrit. Tahap operasional konkrit anak (7-11) perkembangan afektif utama selama tahap ini adalah konservasi perasaan.[5]
Anak usia dibawah 7 tahun cenderung meniru apa yang mereka lihat. Dari hadis- hadis itu mengisyaratkan bahwa jauh sebelum dilancarkannya program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), ternyata rasulullah telah menginstrusikan hal itu. Berkaitan dengan usia anak 7 tahun ke atas (7, 8, 9) tahun, ini merupakan masa peralihan antara kanak-kanak dengan masa baligh. Rasulullah juga telah menginstruksikan betapa pentingnya penegasan perintah terhadap anak yang telah masuk jenjang Sekolah Dasar. Makna yang tersirat bahwa masa SD atau MI merupakan manifestasi konkrit dari apa yang telah ditiru dari pembelajaran masa PAUD atau TK.
Sementara pada usia 10 tahun dalam perspektif dunia pendidikan anak telah duduk di bangku kelas 4 SD atau MI. Pada masa inilah diberlakukan sanksi-sanksi bagi anak untuk bertanggung jawab penuh terhadap sholatnya. Namun perlu diingat bahwa pukulan atau sanksi yang diberlakukan bagi anak usia 10 tahun yang tidak mau melaksanakan shalat   harus bersifat mendidik bukan bertujuan untuk memberikan kesan kekerasan fisik. Bisa saja pukulan itu dalam bentuk pukulan psikologis, bisa saja dalam bentuk pukulan materi. Yang dimaksud dengan pukulan psikologis adalah ucapan-ucapan atau konsekwensi logis yang memberikan tekanan bagi jiwa anak. Sementara pukulan materi bisa saja diberikan melalui sanksi tidak  diberikannya tuntutan materi yang diminta oleh anak. Adanya pukulan secara fisik itu merupakan alternative yang terakhir.
Dari ibadah shalat yang diwajibkan akan memberikan pendidikan bagi anak agar; (1) menjaga ketepatan waktu (disiplin); (2) melaksanakan rasa tanggung jawab dan kewajiban terhadap sesuatu; (3) latihan mendisiplinkan diri; (4) menempa dan membina watak; (5) tekun dan mengendalikan diri sendiri; (6) menumbuhkan sifat sbar dan tabah; (7) mendidik kerapian dan ketepatgunaan; (8) membentuk sikap rendah hati.[6]
G.   Metode Penelitian

1.     Jenis dan Pendekatan Penelitian   

Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), “penelitian lapangan (field research), adalah bentuk penelitian yang bertujuan mengungkapkan makna yang diberikan oleh anggota masyarakat pada perilakunya dan kenyataan sekitar. Metode field research digunakan ketika metode survai ataupun eksperimen dirasakan tidak praktis, atau ketika lapangan penelitian masih terbentang dengan demikian luasnya. field research dapat pula diposisikan sebagai pembuka jalan kepada metode survai dan eksperimen. Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, “yakni suatu penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena peristiwa, aktifitas sosial, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara individual maupun kelompok[7]. 
2.     Sumber Data
Data adalah keterangan atau bahan nyata yang dapat dijadikan dasar kajian (analisis atau kesimpulan). Data yang dikumpulkan dapat berupa data primer yakni data yang diperoleh secara langsung dari sumbernya melalui teknik puposive sampling. Artinya pemilihan subyek didasarkan pada subjek yang mengetahui, memahami, dan mengalami langsung dalam penerapan pembelajaran shalat terhadap anak usia dini di Gampong Meunasah Krueng Peudada, yakni:
a.      Kepala Desa, sebagai informan utama untuk mengetahui monografi Gampong Meunasah Krueng Peudada.
b.     Sekretaris, sebagai responden dalam penelitian ini untuk mengetahui dan menggali informasi yang berkaitan dengan Administrasi Gampong Meunasah Krueng Peudada.        
c.      Orang Tua, yang dimaksudkan disini yaitu orang tua yang menjadi responden dalam penerapan pembelajaran shalat terhadap anak usia dini di Gampong Meunasah Krueng Peudada.                   
Sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh dari informasi yang telah diolah oleh pihak lain yakni dengan data dan dokumen-dokumen yang ada disekolah, yang berkaitan dengan penerapan pembelajaran shalat terhadap anak usia dini di Gampong Meunasah Krueng Peudada.
Sumber data adalah subyek dimana data dapat diperoleh  dilapangan. Sumber data dikumpulkan dari lapangan dengan mengadakan penyelidikan secara langsung di lapangan untuk mencari berbagai masalah yang ada relevansinya dengan penelitian ini.
Penulis mengelompokkan penentuan sumber data menjadi dua buah data yaitu :
1.     Data primer, Husein Umar menjelaskan bahwa data primer adalah “data yang didapat dari sumber pertama baik dari individu atau perseorangan seperti hasil wawancara, pengisisan kuesioner, dan observasi”.[8] Data primer digunakan untuk memperoleh data yang berkaitan dengan sejauh mana respon orang tua dalam penerapan pembelajaran shalat terhadap anak usia dini di Gampong Meunasah Krueng Peudada.
2.     Data sekunder, Husein Umar menjelaskan bahwa data sekunder adalah “data primer yang telah diolah lebih lanjut dan disajikan baik oleh pihak pengumpul data primer atau oleh pihak lain. Data sekunder disajikan antara lain dalam bentuk tabel-tabel atau diagram-digram. Data sekunder ini digunakan oleh peneliti untuk diproses lebih lanjut, misalnya data kinerja perbankan nasional yang dikeluarkan suatu badan riset”.[9] Data sekunder ini akan diperoleh dari Dokumen, kepala sekolah, karyawan mengenai sejarah singkat, letak geografis, keadaan guru dan karyawan, keadaan siswa, keadaan sarana dan prasarana, jumlah penduduk dan sistem penerapan pembelajaran shalat terhadap anak usia dini di Gampong Meunasah Krueng Peudada.        
3.     Objek Penelitian     

“Objek penelitian adalah sarana ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaa tertentu tentang sesuatu hal objektif, valid, dan reliable tentang suatu hal.”[10] Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa objek penelitian  adalah suatu sasaran ilmiah dengan tujuan dan kegunaan tertentu untuk  mendapatkan data tertentu yang mempunyai nilai, skor atau ukuran yang berbeda. Objek penelitian ini adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa dan orang tua di Gampong Meunasah Krueng Peudada. Jumlah guru keseluruhan kepala keluarga di Gampong Meunasah Krueng Peudada adalah sebanyak 298 Kepala Keluarga yang terdiri dari tiga Dusun.
4.     Teknik Pengumpulan Data 

Metode pengumpulan data digunakan untuk memperoleh data yang diperlukan, baik yang berhubungan dengan studi literatur atau kepustakaan (library research) maupun data yang dihasilkan dari lapangan (field research). Adapun metode pengumpulan data yang digunakan sebagai berikut :
a.      Observasi
Observasi (pengamatan) merupakan “sebuah teknik pengumpulan data dengan jalan mengadakan pengamatan terhadap kegiatan yang sedang berlangsung. Kegiatan tersebut bisa berkenaan dengan cara orang tua mendidik, prilaku anak, Kepala Desa yang sedang memberikan pengarahan”.[11] Observasi dapat dilakukan secara partisipatif ataupun non partisipatif. Dalam Observasi partisipatif pengamat ikut serta dalam kegiatan yang sedang berlangsung, pengamat ikut sebagai peserta rapat atau pelatihan. Dalam Observasi non partisipatif pengamat tidak ikut serta dalam kegiatan, dia hanya berperan mengamati kegiatan, tidak ikut dalam kegiatan.[12] Metode ini digunakan untuk melihat langsung bagaimana proses penerapan pembelajaran shalat terhadap anak usia dini di Gampong Meunasah Krueng Peudada.


b.     Wawancara
Wawancara atau interviu merupakan “salah satu bentuk teknik pengumpulan data yang banyak digunakan dalam penelitian deskriptif kualitatif dan deskriptif kuantitatif. Wawancara dilaksanakan secara lisan dalam pertemuan tatap muka secara individual”[13].
Metode ini digunakan untuk menggali data yang berkaitan dengan respon orang tua terhadap penerapan pembelajaran shalat terhadap anak usia dini di Gampong Meunasah Krueng Peudada. Sedangkan obyek yang diwawancarai adalah orang tua atau kepala rumah tangga.
c.      Dokumentasi
Metode dokumentasi, merupakan “suatu teknik pengumpulan data dengan menghimpun dan menganalis dokumen-dokumen, baik dokumen tertulis, gambar maupun elektronik”[14]. Dengan metode dokumentasi yang diamati bukan benda hidup tetapi benda mati. Metode ini digunakan untuk mencari data mengenai penerapan pembelajaran shalat terhadap anak usia dini di Gampong Meunasah Krueng Peudada.    
5.     Teknik Analisa Data

Analisis data adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data dalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data. Metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif. Metode ini bertujuan untuk menyajikan deskripsi (gambaran) secara sistematis, faktual dan akurat mengenai faktafakta, sifat serta hubungan fenomena yang diselidiki. Dengan demikian analisis ini dilakukan saat peneliti berada di lapangan dengan cara mendeskripsikan segala data yang telah didapat, lalu dianalisis sedemikian rupa secara sistematis, cermat dan akurat. Dalam hal ini data yang digunakan berasal dari wawancara dan dokumen-dokumen yang ada serta hasil observasi yang dilakukan. Kemudian agar data yang diperoleh nanti sesuai dengan kerangka kerja maupun fokus masalah, akan ditempuh dua langkah utama dalam penelitian ini, yaitu:        
1.     Tahap Reduksi
Reduksi data adalah proses analisis untuk memilih, memusatkan perha- tian, meyederhanakan, mengabstraksikan serta mentransformasikan data yang muncul dari catatan-catatan lapangan[15]. Tahap ini hal yang dilakukan adalah menelaah seluruh data yang telah terhimpun dari lapangan, sehingga dapat ditemukan hal-hal pokok dari objek yang diteliti. Kegiatan ini dilakukan untuk mengumpulkan data atau informasi dari catatan hasil wawancara, observasi dan studi dokumentasi untuk mencari nilai inti atau pokok-pokok yang dianggap penting dari setiap aspek yang diteliti.
2.     Tahap Display
Menurut Sumadi Suryabrata, yang paling sering digunakan untuk menyajikan data dalam penelitian kualitatif adalah dengan teks yang bersifat naratif.[16] Dengan adanya penyajian data, maka akan memudahkan untuk memahami apa yang terjadi, dan merencanakan kerja selanjutnya berdasarkan apa yang telah dipahami tersebut. Selanjutnya oleh Miles dan Huberman disarankan agar dalam melakukan display data, selain dengan teks yang naratif, juga dapat berupa grafik, matrik, network (jaringan kerja), dan chart.
Tahap ini dilakukan adalah untuk merangkul data temuan data temuan dalam penelitian ini yang di susun secara sistematis untuk mengetahui tentang hal yang diteliti di lapangan, sehingga melalui display data dapat memudahkan bagi peneliti untuk menginterpretasikan terhadap data yang terkumpul.
3.     Tahap Verifikasi
Nasution mengemukakan: “tahap ini dilakukan untuk mengadakan pengkajian terhadap kesimpulan yang telah diambil dengan data perbandingan dari teori yang relevan. Pengujian ini dimaksudkan untuk melihat kebenaran hasil analisa, sehingga melahirkan kesimpulan yang dapat dipercaya”[17]. Tahap ini dilakukan untuk penarikan kesimpulan dan verifikasi. Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara, dan akan berubah bila tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat yang akan mendukung pada tahap pengumpulan data berikutnya.”[18].
“Penelitian dapat diverifikasi, dalam arti dikonfirmasikan, direvisi dan diulang dengan cara yang sama atau berbeda. Verifikasi dalam penelitian kualitatif berbeda dengan kuantitatif”[19]. Penelitian kualitatif  memberikan interpretasi deskriptif, verifikasi berupa perluasan, pengembangan tetapi bukan pengulangan. Verifikasi juga bermakna memberikan sumbangan kepada ilmu atau studi lain. Semua data yang terkumpul dari responden diolah dalam bentuk uraian-uraian tentang apa yang didapatkan di lokasi penelitian.      
H.    Sistematika Penulisan    

Sistematika penulisan skripsi ini terdiri dari enam bab, yaitu masing-masing bab terdiri dari beberapa sub bab yaitu:
Bab   satu, Pendahuluan yang meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, penelitian terdahulu, landasan teori, metodologi penelitian dan sistematika penulisan.                                   
Bab dua, Gambaran Umum Gampong Meunasah Krueng Peudada yang meliputi: Letak Geografis Gampong Meunasah Krueng Peudada, Keadaan Penduduk Gampong Meunasah Krueng Peudada, Mata Pencaharian Gampong Meunasah Krueng Peudada, Pendidikan Gampong Meunasah Krueng Peudada.               Bab tiga, Konsep Pembelajaran Shalat Anak Usia Dini Di  Gampong Meunasah Krueng Peudada yang meliputi: Peran dan Tanggung Jawab Orang Tua, Pola Asuh Orang Tua dalam Pendidikan Shalat, Pemberian Ganjaran dan Hukuman dalam Pendidikan Shalat.                                       
Bab empat, Pemahaman Anak Usia Dini tentang Shalat di Gampong Meunasah Krueng Peudada yang meliputi: Kewajiban Melaksanakan Shalat, Pentingnya Shalat dalam Kehidupan, Shalat Mendidik Manusia Hidup Disiplin, Shalat Mendidik Manusia Hidup Bersih.
Bab lima, Penerapan Pembelajaran Shalat Anak Usia Dini Di Gampong Meunasah Krueng Peudada yang meliputi: Memberikan Keteladanan, Mengajarkan Shalat dengan Benar, Melatih dengan Berulang-ulang, Menciptakan Suasana yang Nyaman dan Aman, Kendala Penerapan Pembelajaran Shalat Anak Usia Dini di Gampong Meunasah Krueng Peudada, Solusi Penerapan Pembelajaran Shalat Anak Usia Dini di Gampong Meunasah Krueng Peudada.
Bab enam, penutup yang meliputi: kesimpulan dan saran-saran.                                                              


               [1] Syaiful Bahri Djamarah, Pola Komunikasi Orang Tua dan Anak dalam Keluarga, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), hal. 19-20.
               [2] Abdullah Nashih Ulwan, Pedoman Pendidikan Anak dalam Islam, terj. Drs. Saifullah Kamlie, dan Hery Noer Ali, Jilid I, (Semarang: CV. Asy Syifa’, 1993), hal. 153.
               [3] A. Syafi’i Maarif, Pendidikan di Indonesia, Antara Cita dan Fakta, (Yogyakarta: TiaraWacana, 1991) hal. 43.
               [4] Djaali, Psikologi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), hal. 69.
               [5] Ibid.., hal. 70.
               [6] Mohammad Daud Ali,  Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2004), hal. 245.
               [7] Nana Syaodih Sukmadinata, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012), hal. 60.

               [8] Husein Umar, Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2005), hal. 42.

               [9]Ibid.,
               [10] Sugiyono, Metode penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, (Jakarta: Alfabeta, 2010), hal. 13.
               [11] Ibid, hal. 220.
               [12] Ibid, hal. 220.
               [13] Ibid, hal. 216.

               [14] Ibid, hal. 216.
               [15] Hamid Patilima, Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung: Alfabeta, 2005), hal. 76.
               [16] Sumadi Suryabrata, Metodologi Penelitian, (Jakarta: RajaGrafindo Persada,1998), hal. 49.
[17] Nasution, Teknologi Pendidikan, Cet. III, (Bandung: Jemmars, 2000), hal. 190.
               [18]Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2013), hal. 345.
[19]Nana Syoadih Sukmadita, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 8.

0 Comments