BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Islam telah memberikan beberapa jalan dalam menjaga keutuhan
keluarga sebagai unsur utama dalam masyarakat. Prilaku atau hubungan sosial
manusia selalu bertalian dengan nilai-nilai agama dan membutuhkan pembinaan
hubungan sosial agar dapat masuk dalam lingkungan masyarakat yang baik. Karena
itu, masalah pendidikan dalam keluarga, pendidikan di sekolah dan pendidikan
dalam masyarakat merupakan refleksi masalah sosial dalam masyarakat.
Orangtua tentu menginginkan anak bersikap kooperatif
tatkala orangtua memberikan peraturan, perintah, atau larangan kepadanya. Anak
yang bersikap kooperatif bersedia untuk menerima peraturan dan batasan yang
diberikan orangtua. Ia patuh karena peduli pada apa yang dikehendaki atau
diinginkan orangtua, bukan karena terpaksa atau karena merasa takut pada
ancaman atau amarah orangtua. Berikut ini akan dibahas apa saja yang bisa
dilakukan orangtua agar anak patuh dan menunjukkan sikap kooperatif kepada
orangtua.
Djamarah menjelaskan bahwa:
Keluarga adalah ladang terbaik dalam penyemaian
nilai-nilai agama. Orang tua memiliki peranan yang strategis dalam
mentradisikan ritual keagamaan sehingga nilai-nilai agama dapat ditanamkan ke
dalam jiwa anak. Kebiasaan orang tua dalam melaksanakan ibadah, misalnya
seperti shalat menjadi suri teladan bagi anak untuk mengikutinya. Di sini
nilai-nilai agama dapat bersemi dengan subur nya di dalam jiwa anak.
Kepribadian yang luhur agamis membalut jiwa anak menjadikannya insan-insan yang
penuh iman dan taqwa kepada Allah Swt[1].
Pendidikan pertama yang di dapatkan seorang anak dalam belajar
shalat serta hukum-hukum agama dari kedua orangtuanya. Keteladanan menjadi
kunci pendidikan orang tua, karenanya orang tua harus lebih dahulu istiqomah
dalam mendirikan shalat sehingga dalam pandangan anak mereka adalah sosok yang
sangat patut dicontoh. Mengingat saat ini perubahan zaman begitu cepat dan
globalisasi telah mendarah daging dalam dunia modern yang ditunjang pesatnya
perkembangan teknologi maka tanggung jawab dan tugas orang tua kian berat.
Jangan sampai orang tua membiarkan anaknya bertuhan pada materialisme,
mengingat tidak jarang seorang bayi yang telah jauh mengenal teknologi sebelum
mengenal Tuhannnya.
Ulwan menjelaskan bahwa:
Perintah shalat dapat disanakan dengan perintah saum dan
haji. melatih anak-anak untuk melaksanakan dan haji jika orang tuanya mampu.
Rahasianya adalah agar anak dapat mempelajari hukum-hukum ibadah sejak masa
pertumbuhannya. Sehingga ketika anak tumbuh besar, ia telah terbiasa melakukan
dan terdidik untuk mentaati Allah, malaksanakan hak-Nya, bersyukur kepada-Nya
dan berserah diri kepada-Nya. Di Samping itu anak akan mendapatkan kesucian
ruh, kesehatan jasmani, kebaikan akhlak, perkataan dan perbuatan di dalam
ibadah-ibadah ini.[2]
Pelaksanaan ibadah merupakan pekerjaan yang sangat
menakjubkan bagi jiwa anak kecil. Karena ketika anak kecil melaksanakan satu
ibadah, secara tidak disadari, mereka melakukan hubungan batin dengan Allah
swt.. sehingga dalam menjalani kehidupanya selalu merasa tenang, aman dan
tentram.pelaksanaan ibadah, semisal shalat, akan mendorong anak-anak untuk
tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hati nuraninya, terlatih
dalam menahan nafsu amarah dan dalam menjalani kehidupan sehari-harinya selalu
berada dalam bingkai ajaran agama.
Orang tua memegang peran penting dalam
membentuk kepribadian dan mendidik anak. Allah memberikan kasih sayang kepada
Lukman al-Hakim terhadap anaknya di dalam al-Qur’an al-Karim. Sosok orang tua
yang berhasil dalam mendidik anak dengan penuh kasih sayang dan kelembutan.
Allah Swt berfirman:
يَا بُنَيَّ
أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ
عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ (لقمان: ۱۷)
Artinya: Hai anakku, dirikanlah sholat dan suruhlah
(manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang
mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang
demikian itu merupakan urusan yang paling utama.(Q.S. Lukman: 17)
Pendidikan orang tua dalam keluarga
merupakan pendidikan yang pertama dan utama dalam menentukan kelangsungan pendidikan anak setelah dewasa.
Orang tua tidak boleh mengabaikan peranannya dalam memberikan pendidikan kepada Apapun alasannya, mendidik anak adalah
tanggung jawab orang tua dalam keluarga. Pendidikan dengan metode yang tepat
dan efisien akan membentuk pribadi yang cinta, taat dan bertaqwa kepada Allah.
Oleh karena itu orang tua wajib memiliki bekal dalam mendidik, yaitu berupa
metode dan pendekatan yang sesuai dengan dunia anak. Tepat sekali apabila
dikatakan bahwa orang tua yang bijaksana adalah orang tua yang lebih
mendahulukan pendidikan anak dari pada mengurusi pekerjaan siang dan malam. Begitulah
ajaran Islam yang dibawa Rasulullah saw. Islam memang perintis dalam urusan
perhatian terhadap dunia anak dan perlindungannya yang bersifat menyeluruh,
melampaui segala ajaran, peradaban dan bangsa apa pun.
Berdasarkan
latar belakang masalah diatas, maka penulis mengambil judul dalam penulisan
skripsi ini adalah Penerapan Pembelajaran Shalat Terhadap Anak Usia Dini di
Gampong Meunasah Krueng Peudada.
B. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini
adalah sebagi berikut:
1. Bagaimana penerapan pembelajaran shalat terhadap
anak usia dini di Gampong Meunasah Krueng
Peudada?
2. Bagaimana pemahaman anak usia dini tentang
shalat di Gampong Meunasah Krueng Peudada?
3.
Bagaimana kendala dan solusi penerapan pembelajaran shalat anak usia dini di Gampong Meunasah Krueng Peudada?
C. Tujuan
Penelitian
Tujuan penelitian dalam
penulisan skripsi ini adalah sebagi berikut:
1. Untuk mengetahui penerapan pembelajaran shalat
terhadap anak usia dini di Gampong Meunasah Krueng
Peudada.
2. Untuk mengetahui pemahaman anak usia dini
tentang shalat di Gampong Meunasah Krueng
Peudada.
3.
Untuk mengetahui kendala dan solusi penerapan pembelajaran
shalat anak usia dini di Gampong Meunasah Krueng
Peudada.
D. Kegunaan
Penelitian
Kegunaan penelitian dalam
penulisan skripsi ini adalah sebagi berikut:
Secara
teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum
dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai penerapan pembelajaran shalat terhadap anak usia dini di Gampong Meunasah
Krueng Peudada.
Selain itu hasil pembahasan ini dapat di
jadikan bahan kajian bidang study pendidikan.
Secara
praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan nilai tambah dalam
memperbaiki dan mengaplikasikan penerapan
pembelajaran shalat terhadap anak usia dini di Gampong Meunasah Krueng Peudada ini dalam
pelaksanaannya. Dengan demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi
tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan
Islam.
E. Penelitian
Terdahulu
Diantara
para peneliti sebelumnya, antara lain :
Nama: Rohani Nim: A.
294675/3625 (Sekolah Tinggi Agama Islam) Almuslim
Matangglumpangdua Bireuen Pada tahun 2011
dengan judul skripsi Kekerasan dalam Mendidik di Rumah
Tangga di
Desa Pante Baro metode yang digunakan dalam
penelitiannya adalah metode Metode
Deskriptif Kualitatif dengan kesimpulan sebagai berikut:
1. Kedudukan rumah tangga dalam pendidikan anak
diDesa Pante Baro adalah sebagai berikut: Pertama, keluarga memiliki peran
penting dalam menentukan kemajuan suatu bangsa, sehingga mereka berteori bahwa
keluarga adalah unit yang penting sekali dalam masyarakat, sehingga jika
keluarga-keluarga yang merupakan fondasi masyarakat lemah, maka masyarakat pun
akan lemah. Kedua, keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi pertumbuhan
dan perkembangannya. Ketiga, keluarga merupakan tempat yang paling awal dan
efektif untuk menjalankan fungsi Departemen Kesehatan, Pendidikan, dan
Kesejahteraan.
2. Bentuk-bentuk kekerasan dalam mendidik anak di
Desa Pante Baro adalah sebagai berikut: pemukulan, ancaman dan cercaan.
3. Bentuk tanggung jawab orang tua dalam mendidik
anak di Desa Pante Baro adalah sebagai berikut: Mendidik, menjaga kesehatan
jasmani dan rohani, memberikan kasih sayang.
4. Usaha-usaha orang tua dalam menanggulangi
kekerasan anak di Desa Pante Baro: Pertama, orang tua di Desa Pante Baro
Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen menghindari pemukulan anak dengan cara
kekerasan. Kedua, orang tua diDesa Pante Baro Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen
mengajarkan anaknya untuk tidak melakukan kesalahan, sehingga dengan tidak
melakukan kesalahan tidak perlu memberikan hukuman dengan kekerasan.
F. Landasan Teori
Ibadah shalat merupakan ibadah fundamental bagi setiap
muslim yang harus diterapkan bagi setiap anak sejak dini. Ibadah dalam ranah prakteknya yang dianggap mudah
ini ternyata banyak terlupakan bagi setiap anak. Sehingga banyak juga anak yang
belum terbiasa atau tidak terbiasa sama sekali untuk tetap melaksanakan shalat.
Apabila hal ini dibiarkan dan tidak adanya ketegasan baik dari pihak guru
apalagi orang tua, maka tidak tertutup kemungkinan anak memandang shalat hanya
sebagai perbuatan yang biasa-biasa saja bahkan cenderung menjadi beban bukan
menjadi kewajiban dalam kehidupan mereka.
Memaknai ibadah dalam ranah pendidikan sangat penting
dalam mengaktualisasikannya ditengah-tengah masyarakat terlebih bagi
peserta didik. Untuk itu dalam
hadis-hadis tentang metode pendidikan shalat ini nanti akan diketengahkan
beberapa hadis yang telah dikaji sesuai dengan takhrij, sanad, matan beserta
rawinya dan ditambah lagi dengan analisa yang mengaitkan antara ibadah dengan
aspek pendidikan. Sehingga akan tergambar jelas keterkaitan kedua variable ini
demi meningkatkan pemahaman dan kualitas ibadah sehari-hari.
Pendidikan pada umumnya dan khususnya pendidikan Islam,
tujuannya tidaklah sekedar proses alih budaya atau ilmu pengetahuan (transfer
of knowledge), tetapi juga proses alih nilai-nilai ajaran Islam (transfer
of Islamic values). Tujuan Islam pada hakikatnya menjadikan manusia yang
bertaqwa, manusia yang dapat mencapai kesuksesan hidup di dunia dan akhirat (muflikhun).[3]
Keterlibatan orang tua dan guru juga sangat dibutuhkan
dalam membimbing dan mengarahkan anak untuk shalat. Tanggung jawab ini idealnya
dibawah pengawasan orang tua di rumah dan guru di sekolah sehingga anak
benar-benar merasa terlatih dan terkontrol dalam pelaksanaannya.
Mengapa anak usia 7 tahun sampai 10 tahun menggunakan
kata suruh, sementara anak dibawah 7 tahun menggunakan kata ajarilah? Ditinjau
dari sudut perkembangan anak, maka pada saat anak belum mencapai 7 tahun mereka
diberi pendekatan demonstrasi, atau
latihan (drill). Sementara apabila anak 7 tahun ke atas, maka metode
yang dipakai adalah memberikan rangsangan tubuh dengan pukulan. Artinya anak
dibawah 7 tahun merupakan masa pelatihan, masa usia 7 tahun ke atas dalam
bentuk perintah keras. Sementara kalau usia anak sudah mencapai 10 tahun maka
rangsangan fisik dalam bentuk pukulan mendidik yang tidak menciderai fisiknya
harus dilakukan. Sebab selama tahap praoperasional (2-7 tahun) perilaku
intelektual bergerak dari tingkat sensorik-motorik menuju tingkat konseptual.[4]
Sedangkan masa usia 7 tahun ke atas adalah penerapan ini dikarenakan pada tahap
ini anak telah masuk ke masa berfikir operasional konkrit. Tahap operasional
konkrit anak (7-11) perkembangan afektif utama selama tahap ini adalah
konservasi perasaan.[5]
Anak usia dibawah 7 tahun cenderung meniru apa yang
mereka lihat. Dari hadis- hadis itu mengisyaratkan bahwa jauh sebelum
dilancarkannya program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), ternyata rasulullah
telah menginstrusikan hal itu. Berkaitan dengan usia anak 7 tahun ke atas (7,
8, 9) tahun, ini merupakan masa peralihan antara kanak-kanak dengan masa
baligh. Rasulullah juga telah menginstruksikan betapa pentingnya penegasan
perintah terhadap anak yang telah masuk jenjang Sekolah Dasar. Makna yang
tersirat bahwa masa SD atau MI merupakan manifestasi konkrit dari apa yang
telah ditiru dari pembelajaran masa PAUD atau TK.
Sementara pada usia 10 tahun dalam perspektif dunia
pendidikan anak telah duduk di bangku kelas 4 SD atau MI. Pada masa inilah
diberlakukan sanksi-sanksi bagi anak untuk bertanggung jawab penuh terhadap
sholatnya. Namun perlu diingat bahwa pukulan atau sanksi yang diberlakukan bagi
anak usia 10 tahun yang tidak mau melaksanakan shalat harus bersifat mendidik bukan bertujuan
untuk memberikan kesan kekerasan fisik. Bisa saja pukulan itu dalam bentuk
pukulan psikologis, bisa saja dalam bentuk pukulan materi. Yang dimaksud dengan
pukulan psikologis adalah ucapan-ucapan atau konsekwensi logis yang memberikan
tekanan bagi jiwa anak. Sementara pukulan materi bisa saja diberikan melalui
sanksi tidak diberikannya tuntutan
materi yang diminta oleh anak. Adanya pukulan secara fisik itu merupakan
alternative yang terakhir.
Dari ibadah shalat yang diwajibkan akan memberikan
pendidikan bagi anak agar; (1) menjaga ketepatan waktu (disiplin); (2)
melaksanakan rasa tanggung jawab dan kewajiban terhadap sesuatu; (3) latihan
mendisiplinkan diri; (4) menempa dan membina watak; (5) tekun dan mengendalikan
diri sendiri; (6) menumbuhkan sifat sbar dan tabah; (7) mendidik kerapian dan
ketepatgunaan; (8) membentuk sikap rendah hati.[6]
G. Metode
Penelitian
1.
Jenis dan Pendekatan Penelitian
Jenis penelitian ini adalah
penelitian lapangan (field research), “penelitian lapangan (field
research), adalah bentuk penelitian yang bertujuan mengungkapkan makna yang
diberikan oleh anggota masyarakat pada perilakunya dan kenyataan sekitar.
Metode field research digunakan ketika metode survai ataupun eksperimen
dirasakan tidak praktis, atau ketika lapangan penelitian masih terbentang
dengan demikian luasnya. field research dapat pula diposisikan sebagai
pembuka jalan kepada metode survai dan eksperimen. Sedangkan pendekatan yang
digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, “yakni suatu penelitian yang ditujukan untuk
mendeskripsikan dan menganalisis fenomena peristiwa, aktifitas sosial, sikap,
kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara individual maupun kelompok”[7].
2.
Sumber Data
Data adalah keterangan atau bahan nyata yang
dapat dijadikan dasar kajian (analisis atau kesimpulan). Data yang dikumpulkan
dapat berupa data primer yakni data yang diperoleh secara langsung
dari sumbernya melalui teknik puposive sampling. Artinya pemilihan
subyek didasarkan pada subjek yang mengetahui, memahami, dan
mengalami langsung dalam penerapan pembelajaran shalat terhadap anak usia dini
di Gampong Meunasah Krueng Peudada, yakni:
a.
Kepala Desa, sebagai
informan utama untuk mengetahui monografi Gampong
Meunasah Krueng Peudada.
b.
Sekretaris,
sebagai responden dalam penelitian ini untuk mengetahui
dan menggali informasi yang berkaitan dengan Administrasi Gampong
Meunasah Krueng Peudada.
c.
Orang Tua,
yang dimaksudkan disini yaitu
orang tua yang menjadi responden dalam penerapan pembelajaran shalat terhadap anak usia dini di Gampong
Meunasah Krueng Peudada.
Sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh dari
informasi yang telah diolah oleh pihak lain yakni dengan data dan
dokumen-dokumen yang ada disekolah, yang berkaitan dengan penerapan pembelajaran shalat terhadap anak usia dini di Gampong
Meunasah Krueng Peudada.
Sumber data adalah subyek dimana data dapat diperoleh dilapangan. Sumber data dikumpulkan dari lapangan dengan mengadakan penyelidikan
secara langsung di lapangan untuk mencari berbagai masalah
yang ada relevansinya dengan penelitian ini.
Penulis mengelompokkan penentuan sumber data menjadi dua buah data
yaitu :
1.
Data primer, Husein Umar menjelaskan bahwa data primer adalah “data
yang didapat dari sumber pertama baik dari individu atau perseorangan seperti
hasil wawancara, pengisisan kuesioner, dan observasi”.[8] Data
primer digunakan untuk memperoleh data yang
berkaitan dengan sejauh mana respon orang tua dalam penerapan
pembelajaran shalat terhadap anak usia dini di Gampong Meunasah Krueng Peudada.
2.
Data sekunder, Husein Umar menjelaskan bahwa data sekunder adalah “data
primer yang telah diolah lebih lanjut dan disajikan baik oleh pihak pengumpul
data primer atau oleh pihak lain. Data sekunder disajikan antara lain dalam
bentuk tabel-tabel atau diagram-digram. Data sekunder ini digunakan oleh peneliti
untuk diproses lebih lanjut, misalnya data kinerja perbankan nasional yang
dikeluarkan suatu badan riset”.[9] Data sekunder ini akan diperoleh dari Dokumen,
kepala sekolah, karyawan mengenai sejarah singkat, letak geografis,
keadaan guru dan karyawan, keadaan siswa, keadaan sarana dan prasarana, jumlah
penduduk dan sistem penerapan pembelajaran shalat terhadap anak usia dini di
Gampong Meunasah Krueng Peudada.
3.
Objek Penelitian
“Objek penelitian adalah sarana ilmiah
untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaa tertentu tentang sesuatu hal
objektif, valid, dan reliable tentang suatu hal.”[10]
Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa objek penelitian adalah suatu sasaran ilmiah dengan tujuan dan
kegunaan tertentu untuk mendapatkan data
tertentu yang mempunyai nilai, skor atau ukuran yang berbeda. Objek penelitian ini adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa dan orang tua di Gampong Meunasah Krueng Peudada. Jumlah guru keseluruhan kepala keluarga di Gampong Meunasah Krueng Peudada adalah sebanyak 298
Kepala Keluarga yang terdiri dari tiga Dusun.
4.
Teknik Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data digunakan untuk memperoleh data yang diperlukan,
baik yang berhubungan dengan studi literatur atau kepustakaan
(library research) maupun data yang dihasilkan dari lapangan
(field research). Adapun
metode pengumpulan data yang digunakan
sebagai berikut :
a. Observasi
Observasi
(pengamatan) merupakan “sebuah teknik pengumpulan data dengan jalan mengadakan
pengamatan terhadap kegiatan yang sedang berlangsung. Kegiatan tersebut bisa
berkenaan dengan cara orang tua mendidik, prilaku anak, Kepala Desa yang sedang
memberikan pengarahan”.[11] Observasi
dapat dilakukan secara partisipatif ataupun non partisipatif. Dalam Observasi
partisipatif pengamat ikut serta dalam kegiatan yang sedang berlangsung,
pengamat ikut sebagai peserta rapat atau pelatihan. Dalam Observasi non
partisipatif pengamat tidak ikut serta dalam kegiatan, dia hanya berperan
mengamati kegiatan, tidak ikut dalam kegiatan.[12]
Metode ini digunakan untuk melihat langsung bagaimana proses penerapan pembelajaran shalat terhadap anak usia dini di Gampong
Meunasah Krueng Peudada.
b. Wawancara
Wawancara atau interviu
merupakan “salah satu bentuk teknik pengumpulan data yang banyak digunakan
dalam penelitian deskriptif kualitatif dan deskriptif kuantitatif. Wawancara
dilaksanakan secara lisan dalam pertemuan tatap muka secara individual”[13].
Metode ini
digunakan untuk menggali data yang berkaitan dengan respon orang tua terhadap penerapan pembelajaran shalat terhadap anak usia dini di Gampong
Meunasah Krueng Peudada. Sedangkan obyek yang diwawancarai adalah orang tua atau kepala rumah
tangga.
c. Dokumentasi
Metode
dokumentasi, merupakan “suatu teknik pengumpulan data dengan menghimpun dan
menganalis dokumen-dokumen, baik dokumen tertulis, gambar maupun elektronik”[14].
Dengan metode dokumentasi yang diamati bukan benda hidup tetapi benda mati.
Metode ini digunakan untuk mencari data mengenai penerapan pembelajaran shalat terhadap anak usia dini di Gampong
Meunasah Krueng Peudada.
5.
Teknik Analisa Data
Analisis data adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data
dalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan
dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh
data. Metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif. Metode
ini bertujuan untuk menyajikan deskripsi
(gambaran) secara sistematis, faktual dan akurat mengenai faktafakta, sifat
serta hubungan fenomena yang diselidiki. Dengan demikian analisis
ini dilakukan saat peneliti berada di lapangan dengan cara mendeskripsikan
segala data yang telah didapat, lalu dianalisis sedemikian
rupa secara sistematis, cermat dan akurat. Dalam hal ini data yang digunakan
berasal dari wawancara dan dokumen-dokumen yang ada serta hasil observasi
yang dilakukan. Kemudian agar data yang diperoleh nanti sesuai dengan
kerangka kerja maupun fokus masalah, akan ditempuh dua langkah utama
dalam penelitian ini, yaitu:
1. Tahap Reduksi
Reduksi data adalah proses analisis untuk memilih, memusatkan
perha- tian, meyederhanakan, mengabstraksikan serta mentransformasikan data
yang muncul dari catatan-catatan lapangan[15]. Tahap ini hal yang dilakukan adalah menelaah seluruh data
yang telah terhimpun dari lapangan, sehingga dapat ditemukan hal-hal pokok dari
objek yang diteliti. Kegiatan ini dilakukan untuk mengumpulkan data atau
informasi dari catatan hasil wawancara, observasi dan studi dokumentasi untuk
mencari nilai inti atau pokok-pokok yang dianggap penting dari setiap aspek
yang diteliti.
2. Tahap Display
Menurut Sumadi Suryabrata, yang paling sering digunakan
untuk menyajikan data dalam penelitian kualitatif adalah dengan teks yang
bersifat naratif.[16] Dengan
adanya penyajian data, maka akan memudahkan untuk memahami apa yang terjadi,
dan merencanakan kerja selanjutnya berdasarkan apa yang telah dipahami
tersebut. Selanjutnya oleh Miles dan Huberman disarankan agar dalam melakukan
display data, selain dengan teks yang naratif, juga dapat berupa grafik,
matrik, network (jaringan kerja), dan chart.
Tahap ini dilakukan adalah untuk merangkul data temuan
data temuan dalam penelitian ini yang di susun secara sistematis untuk
mengetahui tentang hal yang diteliti di lapangan, sehingga melalui display
data dapat memudahkan bagi peneliti untuk menginterpretasikan terhadap data
yang terkumpul.
3. Tahap Verifikasi
Nasution mengemukakan: “tahap ini dilakukan untuk
mengadakan pengkajian terhadap kesimpulan yang telah diambil dengan data
perbandingan dari teori yang relevan. Pengujian ini dimaksudkan untuk melihat kebenaran
hasil analisa, sehingga melahirkan kesimpulan yang dapat dipercaya”[17]. Tahap ini dilakukan untuk penarikan
kesimpulan dan verifikasi. Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat
sementara, dan akan berubah bila tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat yang
akan mendukung pada tahap pengumpulan data berikutnya.”[18].
“Penelitian dapat diverifikasi, dalam arti
dikonfirmasikan, direvisi dan diulang dengan cara yang sama atau berbeda.
Verifikasi dalam penelitian kualitatif berbeda dengan kuantitatif”[19].
Penelitian kualitatif memberikan
interpretasi deskriptif, verifikasi berupa perluasan, pengembangan
tetapi bukan pengulangan. Verifikasi juga bermakna memberikan sumbangan kepada
ilmu atau studi lain. Semua data yang terkumpul dari responden diolah dalam
bentuk uraian-uraian tentang apa yang didapatkan di lokasi penelitian.
H. Sistematika
Penulisan
Sistematika penulisan skripsi ini terdiri dari enam bab,
yaitu masing-masing bab terdiri dari beberapa sub bab yaitu:
Bab satu,
Pendahuluan yang meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan
penelitian, kegunaan penelitian, penelitian terdahulu, landasan teori, metodologi
penelitian dan sistematika penulisan.
Bab dua, Gambaran Umum Gampong Meunasah Krueng Peudada
yang meliputi: Letak Geografis Gampong Meunasah Krueng Peudada, Keadaan
Penduduk Gampong Meunasah Krueng Peudada, Mata Pencaharian Gampong Meunasah
Krueng Peudada, Pendidikan Gampong Meunasah Krueng Peudada. Bab tiga, Konsep Pembelajaran
Shalat Anak Usia Dini Di Gampong
Meunasah Krueng Peudada yang meliputi: Peran dan Tanggung Jawab Orang Tua, Pola
Asuh Orang Tua dalam Pendidikan Shalat, Pemberian Ganjaran dan Hukuman dalam
Pendidikan Shalat.
Bab empat, Pemahaman Anak Usia Dini tentang Shalat di
Gampong Meunasah Krueng Peudada yang meliputi: Kewajiban Melaksanakan Shalat, Pentingnya
Shalat dalam Kehidupan, Shalat Mendidik Manusia Hidup Disiplin, Shalat Mendidik
Manusia Hidup Bersih.
Bab lima, Penerapan Pembelajaran Shalat Anak Usia Dini Di
Gampong Meunasah Krueng Peudada yang meliputi: Memberikan Keteladanan, Mengajarkan
Shalat dengan Benar, Melatih dengan
Berulang-ulang, Menciptakan Suasana yang Nyaman dan Aman, Kendala
Penerapan Pembelajaran Shalat Anak Usia Dini di
Gampong Meunasah Krueng Peudada, Solusi
Penerapan Pembelajaran Shalat Anak Usia Dini di
Gampong Meunasah Krueng Peudada.
Bab enam, penutup yang meliputi: kesimpulan dan saran-saran.
[7] Nana Syaodih Sukmadinata, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2012), hal. 60.
[8] Husein
Umar, Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis, (Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada, 2005), hal. 42.
[19]Nana
Syoadih Sukmadita, Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 8.
0 Comments
Post a Comment