Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Pengertian dan Tujuan Penerapan Disiplin


BAB II

PERANAN  KEPALA SEKOLAH DALAM PENERAPAN  DISIPLIN KINERJA GURU
Pengertian dan Tujuan Penerapan Disiplin


A.    Pengertian dan Tujuan Penerapan Disiplin

1.     Pengertian Disiplin

Makna disiplin secara istilah berasal dari bahasa inggris yaitu “ dicipline” berarti: “Tertib, taat atau mengendalikan tingakh laku, penguasaan diri, pengendalian diri, Latihan membentuk meluruskan atau menyemprunakan seseuatu sebagai kemampuan mental atau karakter moral, Hukuman yang diberikan untuk melatih memperbaiki, Kumpulan atau sistem peraturan-peraturan bagi tingkah laku”.[1]
Menurut Wursanto dalam buku Dasar-Dasar Manajemen Personalia menjelaskan “Disiplin merupakan suatu bentuk ketaatan dan pengendalian diri yang rasional, sadar penuh, tidak memaksakan perasaan sehingga tidak emosional”.[2] Demikian juga pendapat searah dilontarkan oleh A.Tabrani Rusyan, dkk. Yang menyatakan bahwa disiplim adalah:” suatu perbuatan yang mentaati, mematuhi tertib akan aturan, norma dan kaidah-kaidah yang berlaku baik dimasyarakat maupun ditempat kerja”[3]
Banyak sekali dari kita yang mengerti dan paham disiplin tapi ketika ditanya tentang arti disiplin mereka agak kebingungan. Disiplin diri adalah sikap patuh kepada waktu dan peraturan yang ada. Dari pengertian diatas kita  dapat menyimpulkan bahwa disiplin itu mengandung  dua makna yaitu patuh waktu dan juga peraturan atau tata tertib ataupun norma
Patuh pada waktu, tentunya kita sering mendengar kata disiplin waktu. Disiplin memiliki arti demikian ketika kita dihadapkan pada waktu dalam melakukan sesuatu artinya dalam melakukan sesuatu tersebut kita memiliki sebuah tanggungjawab kepada waktu. Contoh realnya seperti ini, sebagai pelajar kita tentu mengetahui  jam masuk sekolah kita sehingga kita sebisa mungkin untuk datang ke sekolah lebih awal agar tidak terlambat. Dari contoh tersebut kita dapat mengetahui kalau seorang  pelajar yang disiplin itu memiliki tanggung jawap pada waktu yang berupa jam masuk sekolah.
Patuh pada tata tertib atau peraturan, di sekolah sebagai pelajar tentunya kita telah mengetahui tata tertib sekolah. Di lingkungan masyarakat kita juga telah mengenal itu norma. Di dalam keluarga juga dapat di temui sebuah aturan meskipun biasa tak tertulis. Disiplin memiliki arti demikian ketika dihadapkan kepada peraturan peraturan atau tata tertib saat ingin melakukan sesuatu. Setiap peraturan  itu bersifat mengikat artinya siapapun yang berada pada lingkungan yang memiliki suatu peraturan  secara tidak langsung orang tersebut memiliki tanggung jawab pada peraturan tersebut. Ketika orang tersebut mematuhi  peraturan tersebut maka ia telah bersikap disiplin dan ketika berbuat sebaliknya dia telah berbuat tidak disiplin dan akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Kedua makna ini harus dipenuhi oleh setiap orang jika ingin disebut telah memiliki sikap disiplin diri. Sikap disiplin diri ini merupakan sebuah sikap kebiasaan, artinya sesorang  yang telah terbiasa disiplin akan mudah untuk berlaku disiplin dimanapun dia berada tetapi ketika seseorang tersebut tidak terbiasa maka dia juga akan sulit untuk berlaku disiplin dimanapun itu.
Dalam arti yang luas disiplin mencakup setiap macam pengaruh yang ditujukan untuk membantu siswa agar mereka dapat mamahami dan menyesuaikan diri dengan tuntutan yang mungkin ingin ditujukan siswa terhadap lingkungannya. Dengan disiplin siswa  diharapkan bersedia untuk tunduk dan mengikuti peraturan tertentu dan mejauhi larangan tertentu. Kesedian semacam ini harus dipelajari dan harus secara sabar diterima dalam rangka memelihara kepentingan bersama atau memelihara kelancaran tugas di sekolah, sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai. Jadi menegakkan desiplin tidak bertujuan untuk” mengurangi kebebasan dan kemerdekaan peserta didik akan sebaliknya ingin memberikan kemerdekaan yang lebih besar kepada peserta didik  dalam batas batas kemampuannya . Akan tetapi jika kebebasan peserta didik terlampau dikurangi, dikekang dengan peraturan maka peserta didik akan berontak dan mengalami frustasi dan kecemasan[4].

Sesuai dengan pendapat tersebut disiplin  yang dilaksanakan disekolah terhadap siswa, siswa akan  belajar hidup dengan pembiasaan  yang baik, positif dan bermanfat bagi dirinya dan lingkungannya baik pada saat bersekolah maupun untuk bekal hidup dikemudian hari. Tetapi pendekatan dengan penegakan disiplin tersebut janganlah sampai membuat siswa tertekan, dan penerapannya harus pula demokratis dalam artian mendidik.
Namun demikian mulianya tujuan penegakan disiplin seringkali tidak mendapat respons yang positif dari siswa hal ini dikarenakan oleh beberapa faktor yaitu: a) kepemimpinan guru atau kepala sekolah yang otoriter yang menyebabkan sikap siswa yang agresif ingin brontak akibat kekangan dan perlakuan yang tidak manusiawi, b) kurang diperhatikannya kelompok minoritas baik yang berada diatas rata-rata maupun yang berada dibawah rata-rata dalam berbagai aspek yang ada hubungannya dengan kehidupan di sekolah, c) siswa kurang dilibatkan dan diikutsertakan dalam tanggung  sekolah, d) latar belakang kehidupan keluarga dan e) sekolah kurang mengadakan kerja sama dan saling melepas tanggung jawab. Diantara penyebab pelanggaran tersebut pelanggaran yang umum sering terjadi karena:  1) kebosanan siswa dalam kelas,  dikarenakan yang dikerjakan siswa monoton tidak ada variasai dalam proses pembelajaran. 2) Siswa kurang mendapat perhatian dan apresiasi yang wajar bagi mereka yang berhasil. Untuk mengatasi hal ini seorang guru sebagai pendidik harus memilih strategi, metoda dan berbagai pendekatan yang bervariasi agar tujuan yang telah direncanakan dapat tercapai.
Dalam rangka meningkatkan disiplin dan rasa tanggung jawab siswa di sekolah, seorang guru harus menyatakan peraturan dan konsekuensinya bila  siswa melanggarnya ” konsekuensi ini dilakukan secara bertahap dimulai dari peringatan, teguran, memberi tanda cek , disuruh menghadap kepala sekolah dan atau dilaporkan kepada orang tuanya tentang pelanggaran yan dilakukannya di sekolah ”[5].
Sesuai dengan pendapat ini bahwa pendidikan bertujuan untuk menumbuhkan perilaku dan sikap mental dengan melatih serta mengembangkannya ke arah nilai sikap yang positif. Untuk membina, menumbuhkan sikap mental dan perilaku yang  baik ini, maka  alat pendidikan  seperti menerapkan  disiplin, memberi tugas dan  tanggung jawab kepada siswa sesuai dengan kemampuannya perlu dilakukan.         
2.     Tujuan Penerapan Disiplin
Salah satu tujuan dari penerapan disiplin sejak dini adalah untuk mengajarkan kontrol diri, serta menghargai aturan sedini mungkin. Dengan cara ini anak akan semakin memahami dan menghargai keberadaan orang lain di luar dirinya. Sehingga, anak yang awalnya egosentris, menjadi lebih sensitif pada orang-orang di sekitarnya.
Tujuan disiplin bagi guru di sekolah adalah “untuk dapat meningkatkan kualitas, atau mutu pendidikan pada suatu sekolah”[6]. Karena dengan adanya suatu peraturan, tata tertib, norma-norma dan ketentuan-ketentuan yang harus ditekuni dan ditaati serta dilaksanakan oleh guru disekolah, maka sekolah tersebut akan lebih baik dan sempurna. Disamping itu disiplin dapat meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran, hal ini disebabkan karena adanya suatu ketertiban dan keteraturan. Sehubungan dengan hal terebut di atas, A.G. Sujono menegaskan bahwa “tidak mungkin pendidikan dan pengajaran dapat berjalan dengan baik, jika keadaan tidak tertib, segala sesuatu telah tercapai dalam suasana teratur apabila tingkah laku para murid terikat oleh peraturan, sebaliknya keadaan dapat terlambat bahkan kadang-kadang tidak akan tercapai tujuan kalau peraturan, tat tetib di langgar”[7].
Berdasarkan uraian di atas dapatlah dikatakan bahwa tanpa disiplin disekolah kemungkinan tujuan pendidikan dan pengajaran tidak akan tercapai, dengan tidak tercapainya tujuan pndidikan da pengajaran, maka mutu pendidikan akan merosot, justru itu dapat dikatakan bahwa tujuan disiplin bagi guru disekolah adalah untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan dan mutu sekolah, untuk mncapai tujuan pendidikan dan pengajaran serta untuk mengarahkan sekolah tersebut kearah yang lebih baik dan sempurna.
Untuk tercapainya tujuan diatas, maka di sekolah yang sebaik mungkin, serta disiplin yang diterapkan itu harus jelas fungsi dan tujuanya apakah tujuan tersebut diarahkan kepada guru, atau siswa, karena tidak akan berjalan dan tercapai tujuan dengan cara memaksa atau kekerasan. Nasution merumuskan sebagai berikut :
Ketertiban tercapai bukan dengan kekerasan atau dengan paksaan dari guru, melainka karena patuh akan peraturan, ketertiban akan tetap mereka pelihara sekalipun tidak ada guru di dalam kelas yang menguasai mereka, anak-anak itu akan sanggup mendisiplinkan dirinya sendiri dan dengan itu mereka telah melangkah kearah kedewasaan[8].

Berdasarkan uraian di atas, dapat dikatakan bahwa tujuan disiplin bagi guru di sekolah memegang peranan yang sangat penting yang bertujuan untuk membimbing, membina dan mengarahkan sekolahnya ketingkat yang lebih tinggi dan sempurna.
Kedisiplinan diperlukan oleh setiap orang dimana saja ia berada, baik di kantor, di asrama, di rumah dan disekolah-sekolah sebaga lembaga pendidikan formal. Disiplin dibutuhkan dalam pergaulan sehari-hari di sekolah dalam hubunganya antara siswa dengan siswa, guru dengan guru siswa dengan grunya supaya segala sesuatu dapat berjalan dengan baik sebagaiana yang diharapkan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar. Guru bersama siswa melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
Dengan demikian untuk tercapainya disiplin bagi guru di sekolah diperlukan diperlukan kerja sama antara guru dan murid serta pihak lain yang turut mendukung dan membina tentang rencana dan program yang akan dijalankan ol guru, karena tidak mungkin tercapai tujuan sesuatu jika tidak ada kerja sama secara terpadu yang saling dukung mendukung demi untuk tercapainya disiplin bagi guru di sekolah. Guru diharapkan mempunyai kmauan dan kemampuan yang inggi dalam dunia pendidikan, dan punya tanggung jawab yang tinggi untuk dapat tercapainya disiplin yang baik.   



               [1] Tulus Tu’u, Peran Disiplin Pada Perilaku dan Prestasi Siswa, (Jakarta: Gramedia Widiya Sarana Indonesia), hal. 31.

               [2]Wursanto, Dasar-Dasar Manajemen Personalia, Cet. 2, (Jakarta: Pustaka Dian,1988), hal. 146.

               [3] A.Tabrani dkk, Upaya Meningkatkan Budaya Kiherja Guru Sekolah Dasar,Cet. Ke. 2, (Jakarta: Inti Media Cipta Nusantara, 2001), hal. 54.
               [4] Ahmad Rohani, dkk, Pengelolaan Pengajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 1990), hal. 126.
               [5] Ibid., hal. 131.
               [6] Otang Sutisna, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Gunung Agung, 1978), hal. 67.
               [7] Sujono, Pendahuluan Administrasi Pendidikan I, (Pringgading Solo: Gramedia Jaya, 1972), hal. 27.

               [8] Nasution, Didaktik Sekolah Pendidikan Guru, Azas azas Metode Bagi Pengajaran dan Evaluasi, (Jakarta: Dep P&K, 2002), hal. 17.