Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Pengertian Evaluasi Pendidikan

Pengertian Evaluasi Pendidikan

BAB II
PERPEKTIF TEORITIS TENTANG EVALUASI PENDIDIKAN

A.    Pengertian Evaluasi Pendidikan
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation,[1] dalam bahasa Arab: al-Taqdir/Penilaian.[2] Menurut istilah evaluasi berarti kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur tertentu guna memperoleh kesimpulan. Evaluasi pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitatif atau kuantitatif sesuai dengan standar tertentu.[3]
Sedangkan secara istilah, ada beberapa pendapat, namun pada dasarnya sama, hanya berbeda dalam redaksinya saja. Oemar Hamalik mengartikan “evaluasi sebagai suatu proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan”.[4] Sementara Abudin Nata menyatakan bahwa “evaluasi sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu dalam rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan”.[5]
Kemudian menurut Suharsimi Arikunto, “evaluasi adalah “kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan”.[6] Dan Edwind Wandt sebagaimana yang dikutip oleh Ramayulis berpendapat “evaluasi adalah suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu”.[7] Adapun M. Chabib Thoha, mengutarakan bahwa “evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan”.[8]
Menurut Anas Sudijono, “evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.[9] Fungsi utama evaluasi dalam hal ini adalah menyediakan informasi-informasi yang berguna bagi pihak decision maker untuk menentukan kebijakan yang akan diambil berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan.
Dari beberapa pendapat, dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi yaitu suatu proses dan tindakan yang terencana untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan (pendidikan), sehingga dapat disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar untuk membuat keputusan. Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan dan insedental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu yang terencana, sistematik dan berdasarkan tujuan yang jelas.[10] Jadi dengan evaluasi diperoleh informasi dan kesimpulan tentang keberhasilan suatu kegiatan, dan kemudian kita dapat menentukan alternatif dan keputusan untuk tindakan berikutnya.
Selanjutnya, M. Arifin menjelaskan bahwa:
Evaluasi dalam pendidikan Islam merupakan cara atau teknik penilaian terhadap tingkah laku anak didik berdasarkan standar perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental-psikologis dan spiritual religius, karena manusia bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya bersikap religius, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada Tuhan dan masyarakatnya.[11]

Zuhairini menjelaskan bahwa evaluasi pendidikan Islam adalah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu aktivitas di dalam pendidikan Islam.[12] Abdul Mujib menjelaskan bahwa “Program evaluasi ini diterapkan dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan seorang pendidik dalam menyampaikan materi pelajaran, menemukan kelemahan-kelemahan yang dilakukan, baik berkaitan dengan materi, metode, fasilitas dan sebagainya”.[13]

Oleh karena itu, yang dimaksud evaluasi dalam pendidikan Islam adalah “pengambilan sejumlah keputusan yang berkaitan dengan pendidikan Islam guna melihat sejauhmana keberhasilan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai Islam sebagai tujuan dari pendidikan Islam itu sendiri”.[14] Jadi evaluasi pendidikan Islam yaitu kegiatan penilaian terhadap tingkah laku peserta didik dari keseluruhan aspek mental-psikologis dan spiritual religius dalam pendidikan Islam, dalam hal ini tentunya yang menjadi tolak ukur adalah Alquran dan hadis. Dengan pelaksanaan evaluasi ini bukan hanya pendidik juga keseluruhan aspek/unsur pendidikan Islam
Evaluasi merupakan bagian penting dalam proses pendidikan. Proses evaluasi dimaksud adalah proses penilaian terhadap keberhasilan kegiatan pendidikan yang berlangsung. Penilaian terhadap rancangan dan penerapan sistem, teknis serta alat pendidikan adalah usaha untuk mengetahui hasil yang telah diperoleh. Apakah murid itu berubah kelakuannya kearah yang dicita-citakan. Apakah pengajaran yang diberikan menemui sasaran dan bahan yang diajarkan telah dikuasai sampai pada taraf yang telah ditentukan. Apakah sistem, teknis serta alat telah ditetapkan sebagaimana mestinya dan lain-lain sebagainya.
Penilaian sangat penting dilakukan dalam proses belajar mengajar, karena dengan adanya penilaian dapat diketahui hasil yang telah dicapai, serta dapat diketahui pula kendala dan kelemahan sehingga dapat diperbaiki. S. Nasution mengemukakan bahwa “Evaluasi sangat besar manfaatnya dan merupakan syarat mutlak untuk perbaikan”[15]. Evaluasi tersebut dilakukan terhadap rancangan dan penerapan yang meliputi perihal sistem, teknis dan alat yang digunakan dalam proses belajar mengajar. Proses pendidikan Islam saat ini sangat membutuhkan evaluasi untuk menilai sejauhmana keberhasilan dan kegagalan pendidikan sebagai langkah penyempurnaan pada masa yang akan datang.
Beberapa perangkat teknologi yang sedang dikembangkan saat ini yang dapat dijadikan sarana evaluasi dalam pendidikan antara lain sebagai berikut:
Pertama, Penyimpanan dari pengolahan informasi. Komputer selain menyimpan informasi dapat pula berfungsi sebagai pengolahan data, sehingga mempermudah penyiapan tulisan, berita dan data bagi media massa. Ia dapat berfungsi sebagai bank data. Teknologi perekaman pun berkembang dalam bidang audio visual seperti pembuatan film video. Kedua, Pengiriman dan penyaluran informasi (Telekomunikasi). Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi dibidang ini, sehingga telekomunikasi yang lebih sempurna lebih cepat, lebih efisien lebih murah dan dengan kapasitas yang sangat tinggi. Aneka jenis informasi seperti suara, data dan gambar dapat disalurkan sekaligus pada saat yang sama sehingga memungkinkan pelayanan komunikasi baru Ketiga, Teknologi jaringan juga makin berkembang, sehingga mampu menghubungkan berbagai perangkat informasi dengan komunikasi, umpamanya komputer rumah dengan komputer dihubungkan melalui telepon dan Keempat, Penyiaran dan pengiriman komunikasi. Di bidang televisi peningkatan atau penyempurnaan peralatan konsumen, siaran-siaran lebih sempurna, memberikan tuntunan terhadap mutu yang diinginkannya. Begitu juga dibidang telekomunikasi, seperti radio, telepon makin ditingkatkan sesuai dengan kemajuan teknologi. Kesemua ini menambah alternatif jalur dan memperluas jaringan komunikasi yang cepat bagi kepentingan masyarakat[16].
Proses evaluasi yang disesuaikan pemanfaatan teknologi komunikasi berarti suatu proses pemanfaatan teknologi pendidikan dalam menilai keberhasilan pendidikan Islam. Teknologi pendidikan memiliki strategi dalam penerapannya yang meliputi rancangan sistem, teknis dan alat serta penilaian sistem. Merancang sistem, teknis dan alat pendidikan sangat penting dipikirkan oleh pakar pendidikan Islam, terutama untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam melalui teknologi pendidikan, dan kurangnya mutu pendidikan Islam turut juga di pengaruhi oleh rancangan sistem, teknis serta alat pendidikan karena dengan adanya rancangan yang baik dalam hal sistem, teknis serta alat pendidikan akan dapat meningkatkan mutu pendidikan, terutama semakin mudah dilakukan penerapan dan penilaian (evaluasi).



[1] Wayan Nurkancana, Evaluasi Pendidikan, (Surabaya:  Usaha Nasional,1986), hal. 14.

[2] Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, (Jakarta: Hidakarya, 1990), hal. 102.

[3]Dadang Gani Ginanjar Haitam, Program Pendidikan Keluarga, artikel diakses tanggal diakses tanggal 17-09-2009 http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2009/09/17/indikator-pencapaian-kompetensi-dan-tujuan-pembelajaran-dalam-ktsp/

[4] Oemar Hamalik, Pengajaran Unit, (Bandung: Alumni,1982), hal. 106.

[5] Abudin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, Cet 1, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010), hal. 307.

[6] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hal. 3.

[7] Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 338), hal. 221.

[8] M. Chabib Thoha, Tehnik-tehnik Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo, 1990), hal. 34.

[9] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001), hal. 34.

[10]Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. ke 10, (Jakarta: Kalam Mulia, 2008), hal. 221.

[11]M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hal.162.

[12]Zuhairini, dkk., Metodik Khusus pendidikan Agama, (Surabaya: Usaha Nasional, 1981), hal. 139.

[13]Abdul Mujib & Jusuf Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. 2, (Jakarta: Kencana, 2008), hal. 211.

[14] Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, Cet 1, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), hal. 54.

[15] S. Nasution, Teknologi Pendidikan, (Bandung: Jemmars, 1987), hal. 87.

[16] A. W. Widjaja, Ilmu Komunikasi Pengantar Studi,(Jakarta: Bina Aksara, 1988), hal. 70.