Pengertian Pengembangan Kompetensi Pedagogik Guru
Pengertian Pengembangan Kompetensi Pedagogik Guru
Istilah pengembangan berasal dari kata
“kembang” yang mendapat awalan “pe” dan akhiran “an” dengan makna mengembangkan
atau suatu proses, cara, perbuatan mengembangkan.[1] Pengembangan
secara terminologi diartikan sebagai suatu proses perubahan secara bertahap ke
arah tingkat yang lebih tinggi dan meluas serta mendalam demi terciptanya suatu
kesempurnaan atau kematangan.[2] Hadari
menjelaskan pengertian pengembangan yang mengidentikkan dengan kaderisasi,
dimana pimpinan harus memberikan kesempatan bagi pegawai/orang yang dipimpinnya
untuk meningkatkan potensi sehingga ia dapat menjadi pemimpin di masa mendatang
dengan penuh kompetensi.[3]
Adapun istilah “kompetensi” berasal dari bahasa
Inggris yaitu competent yang bermakna cakap dan mampu.[4]
Para ahli mendefinisikan kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan atau
kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya.[5] Menurut
Gordon sebagaimana yang dikutip E. Mulyasa menguraikan ranah yang terkandung
dalam konsep kompetensi mencakup:
1.
Pengetahuan (knowledge); kesadaran
dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan
identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap
peserta didik sesuai dengan kebutuhan.
2.
Pemahaman (understanding);
yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh individu, misalnya
seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang
baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik, agar dapat melaksanakan
pembelajaran secara efektif dan efisien.
3.
Keterampilan (skill);
adalah kemampuan yang dimiliki oleh individu untuk melakukan suatu tugas atau
pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya kemampuan yang dimiliki oleh guru
untuk menyusun alat peraga pendidikan secara sederhana.
4.
Nilai (value); adalah
suatu norma atau standar yang telah diyakini atau secara psikologis telah
menyatu dalam diri individu.
5.
Sikap (auttitude); yaitu
perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu
rangsangan yang datang dari luar. Misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan
terhadap kenaikan upah/gaji dan sebagainya.
6.
Minat (interest); adalah
keadaan yang mendasari motivasi individu, keinginan yang keberlanjutan,
orientasi psikologis. Misalnya guru yang baik selalu tertarik dengan warga
belajar dalam hal membina dan memotivasi supaya dapat belajar sebagaimana diharapkan.[6]
Selanjutnya di
sini dijelaskan mengenai pengertian pedagogik dengan tujuan agar memahami
hakikat pengertian pedagogik dengan menekankan pada beberapa istilah kata kunci
yang penting untuk dicermati, yaitu peadagogos, peadagogi dan pedagogik.
Istilah kata dasar pedagogik berasal dari bahasa Yunani yaitu paedagogia
yang berarti “pergaulan dengan anak-anak”. Sedangkan penggunaan istilah kata peadagogos
digunakan oleh seorang pelayan atau bujang pada zaman Yunani Kuno yang pekerjaannya mengantar dan menjemput anak dari
sekolah. Paedagogos berasal dari
kata paedos yang berarti anak dan agoge yang berati saya
membimbing dan memimpin.[7]
Istilah perkataan pedagogos mulanya dipakai untuk pekerjaan yang rendah
(pelayan, bujang) dan sekarang dipakai untuk pekerjaan mulia, yaitu orang yang
tugasnya membimbing dan mengarahkan pertumbuhan pendidikan anak ke arah yang lebih
mandiri. Dalam bahasa Arab, disebut mu’allim, mudarris atau murabbi.[8]
Secara bahasa
memang terkesan tidak ada perbedaan antara pedagogi dengan paedagogik akan
tetapi dalam konteks pendidikan, kedua istilah ini dibedakan. Pedagogi
mempunyai makna hal cenderung kapada praktek atau cara mengajar, sedangkan
pedagogik berkaitan dengan teori atau ilmu mendidik.[9]
Dalam kependidikan Islam dikenal dengan sebutan at-tarbiyah atau at-ta’lim.
Ibnu Khaldun mengartikannya dengan menggunakan istilah at-ta’lim,
seperti diterjemahkan oleh Frant Rosenthal ke dalam bahasa Inggris, yaitu instruction.
Dalam bahasa Indonesia, padanan kata yang sesuai dengan pedagogik adalah pendidikan.[10]
Al-Qur’an menjelaskan bahwa pedagogik
merupakan pengajaran yang baik, penjelasan tersebut terdapat dalam surat
An-Nahl ayat 125 sebagai berikut:
äí÷$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya
Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya
dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (Q.S.
An-Nahl:125).
Dari ayat tersebut dapat
dipahami bahwa pedagogik sama halnya dengan ilmu teknik mendidik yang merupakan
bagian dari tugas guru di sekolah yang mesti dilakukan dengan baik melalui
pendekatan tertentu dalam memberikan pengajaran kepada siswa di sekolah.
Pengajaran tersebut mesti dilakukan dengan menyesuaikan dengan teknik
pendekatan yang baik serta perlu disesuaikan dengan sasaran perencanaan
pengajaran demi memudahkan guru dalam mengelola pembelajaran di siswa.
Di samping itu, ayat lain
menjelaskan cara mendidik yang baik adalah berbunyi sebagai berikut:
Artinya: Dan (Ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia
memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan
Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang
besar". (Q.S. Luqman: 13)
Berdasarkan kedua ayat
tersebut, hal itu menjelaskan bagaimana seseorang muslim
harus memberikan pengajaran yang baik (bil
hikmah) serta penjelasan yang sistematis dan mudah dipahami anak. Hal itu terlihat dengan jelas
sebagaimana dikisahkan Lukmanul Hakim saat memberikan pembinaan pendidikan
aqidah anaknya. Kisah Lukman dalam ayat tersebut menjadi contoh dalam hal
mengelola pembelajaran secara sistematis sehingga proses pembelajaran
dapat dilakukan secara baik sesuai dengan tujuan yang direncanakan.
Undang-undang tentang
sistem kependidikan nasional sebagaimana terdapat dalam pasal 28 ayat (3),
butir a dikemukakan kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola
pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik,
perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya.[11]
Sementara dalam undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dijelaskan
kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.[12]
Dari hasil paparan
penjelasan di atas dapat dihimpunkan sebuah pengertian bahwa pengembangan
kompetensi pedagogik guru adalah suatu proses peningkatan kemampuan guru sebagai tenaga pengajar melalui berbagai
upaya peningkatan metodologi mengajar yang dapat membatu meningkatkan
profesionalisme guru dalam proses pembelajaran di kelas. Dalam hal ini, kepala
sekolah sebagai pemimpin bertanggungjawab atas tercapainya tujuan
pendidikan melalui upaya menggerakkan para bawahan ke arah pencapaian tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini kepala sekolah bertugas
melaksanakan fungsi dan peranan kepemimpinan, baik peranan yang berhubungan dengan
pengembangan kompetensi pedagogik guru maupun penciptaan iklim sekolah yang kondusif
bagi terlaksananya proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
[1] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1989), hlm.
414.
[3] Hadari Nawawi, Manajemen
Strategik Organisasi Non Profit Bidang Pemerintahan, (Yokyakarta: Universitas Gadjah Mada
Press., 2005), hlm. 111.
[4] Jhon M. Echols dan Hasan
Shadily, Kamus Inggris-Indonesia, Cet.
XX, (Jakarta: Gramedia, 1992), hlm. 132.
[5] E. Mulyasa, Kurikulum
Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik dan Implementasi, (Jakarta:
Rosdakarya, 2003), hlm. 38.
[6] E. Mulyasa, Kurikulum
Berbasis…, hlm. 38.
[7] M. Ngalim Purwanto, Ilmu
Pendidikan Teoritis dan Ptraktis,
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), hlm. 3.
[8] Warul Walidin, Konstelasi
Pemikiran Pedagogik Ibnu Khaldun Perspektif Pendidikan
Modern, (NAD:
Nadiya Foundation, 2003), hlm. 6.
[9] Sulaiman, Pengaruh
Kompetensi Pedagogik Dosen Pendidikan Agama Terhadap Prestasi Belajar Mahasiswa
Fakultas Tarbiyah Jurusan PAI, (Banda Aceh: Program Pascasarjana IAIN
Ar-Raniry, 2010), hlm. 32.
[10] Warul Walidin, Konstelasi
Pemikiran…, hlm. 8.
[11] Hlmimatussa’diah, Kompetensi
Guru Al-Qu’an Hadith Pada Madrasah Aliyah Se-Kabupaten Bireuen, (Banda Aceh: Program Pascasarjana
IAIN Ar-Raniry, 2008), hlm. 36.
[12] Undang–Undang dan Peraturan
Pemerintah RI Tentang Pendidikan…, hlm. 131.

Post a Comment for "Pengertian Pengembangan Kompetensi Pedagogik Guru"