Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Pengembangan Kompetensi Pedagogik Guru


Pengertian Pengembangan Kompetensi Pedagogik Guru

Istilah pengembangan berasal dari kata “kembang” yang mendapat awalan “pe” dan akhiran “an” dengan makna mengembangkan atau suatu proses, cara, perbuatan mengembangkan.[1] Pengembangan secara terminologi diartikan sebagai suatu proses perubahan secara bertahap ke arah tingkat yang lebih tinggi dan meluas serta mendalam demi terciptanya suatu kesempurnaan atau kematangan.[2] Hadari menjelaskan pengertian pengembangan yang mengidentikkan dengan kaderisasi, dimana pimpinan harus memberikan kesempatan bagi pegawai/orang yang dipimpinnya untuk meningkatkan potensi sehingga ia dapat menjadi pemimpin di masa mendatang dengan penuh kompetensi.[3]
Adapun  istilah “kompetensi” berasal dari bahasa Inggris yaitu competent yang bermakna cakap dan mampu.[4] Para ahli mendefinisikan kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan atau kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya.[5] Menurut Gordon sebagaimana yang dikutip E. Mulyasa menguraikan ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi mencakup:
1.        Pengetahuan (knowledge); kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhan.
2.        Pemahaman (understanding); yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh individu, misalnya seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik, agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien.
3.        Keterampilan (skill); adalah kemampuan yang dimiliki oleh individu untuk melakukan suatu tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya kemampuan yang dimiliki oleh guru untuk menyusun alat peraga pendidikan secara sederhana.
4.        Nilai (value); adalah suatu norma atau standar yang telah diyakini atau secara psikologis telah menyatu dalam diri individu.
5.        Sikap (auttitude); yaitu perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar. Misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap kenaikan upah/gaji dan sebagainya.
6.        Minat (interest); adalah keadaan yang mendasari motivasi individu, keinginan yang keberlanjutan, orientasi psikologis. Misalnya guru yang baik selalu tertarik dengan warga belajar dalam hal membina dan memotivasi supaya dapat belajar sebagaimana diharapkan.[6]
Selanjutnya di sini dijelaskan mengenai pengertian pedagogik dengan tujuan agar memahami hakikat pengertian pedagogik dengan menekankan pada beberapa istilah kata kunci yang penting untuk dicermati, yaitu peadagogos,  peadagogi dan pedagogik. Istilah kata dasar pedagogik berasal dari bahasa Yunani yaitu paedagogia yang berarti “pergaulan dengan anak-anak”. Sedangkan penggunaan istilah kata peadagogos digunakan oleh seorang pelayan atau bujang pada zaman Yunani Kuno  yang pekerjaannya  mengantar dan menjemput anak dari sekolah.  Paedagogos berasal dari kata paedos yang berarti anak dan agoge yang berati saya membimbing dan memimpin.[7] Istilah perkataan pedagogos mulanya dipakai untuk pekerjaan yang rendah (pelayan, bujang) dan sekarang dipakai untuk pekerjaan mulia, yaitu orang yang tugasnya membimbing dan mengarahkan pertumbuhan pendidikan anak ke arah yang lebih mandiri. Dalam bahasa Arab, disebut mu’allim, mudarris atau murabbi.[8]
Secara bahasa memang terkesan tidak ada perbedaan antara pedagogi dengan paedagogik akan tetapi dalam konteks pendidikan, kedua istilah ini dibedakan. Pedagogi mempunyai makna hal cenderung kapada praktek atau cara mengajar, sedangkan pedagogik berkaitan dengan teori atau ilmu mendidik.[9] Dalam kependidikan Islam dikenal dengan sebutan at-tarbiyah atau at-ta’lim. Ibnu Khaldun mengartikannya dengan menggunakan istilah at-ta’lim, seperti diterjemahkan oleh Frant Rosenthal ke dalam bahasa Inggris, yaitu instruction. Dalam bahasa Indonesia, padanan kata yang sesuai dengan pedagogik adalah pendidikan.[10]
Al-Qur’an menjelaskan bahwa pedagogik merupakan pengajaran yang baik, penjelasan tersebut terdapat dalam surat An-Nahl ayat 125 sebagai berikut:
äí÷Š$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7­/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (Q.S. An-Nahl:125).
Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa pedagogik sama halnya dengan ilmu teknik mendidik yang merupakan bagian dari tugas guru di sekolah yang mesti dilakukan dengan baik melalui pendekatan tertentu dalam memberikan pengajaran kepada siswa di sekolah. Pengajaran tersebut mesti dilakukan dengan menyesuaikan dengan teknik pendekatan yang baik serta perlu disesuaikan dengan sasaran perencanaan pengajaran demi memudahkan guru dalam mengelola pembelajaran di siswa.
Di samping itu, ayat lain menjelaskan cara mendidik yang baik adalah berbunyi sebagai berikut:
øŒÎ)ur tA$s% ß`»yJø)ä9 ¾ÏmÏZö/ew uqèdur ¼çmÝàÏètƒ ¢Óo_ç6»tƒ Ÿw õ8ÎŽô³è@ «!$$Î/ ( žcÎ) x8÷ŽÅe³9$# íOù=Ýàs9 ÒOŠÏàtã ÇÊÌÈ
Artinya: Dan (Ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (Q.S. Luqman: 13)
Berdasarkan kedua ayat tersebut, hal itu menjelaskan bagaimana seseorang muslim harus memberikan pengajaran yang baik (bil hikmah) serta penjelasan yang sistematis dan mudah dipahami anak. Hal itu terlihat dengan jelas sebagaimana dikisahkan Lukmanul Hakim saat memberikan pembinaan pendidikan aqidah anaknya. Kisah Lukman dalam ayat tersebut menjadi contoh dalam hal mengelola pembelajaran secara sistematis sehingga proses pembelajaran dapat dilakukan secara baik sesuai dengan tujuan yang direncanakan. 
Undang-undang tentang sistem kependidikan nasional sebagaimana terdapat dalam pasal 28 ayat (3), butir a dikemukakan kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.[11] Sementara dalam undang-undang No. 14 tahun  2005 tentang guru dan dosen dijelaskan kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.[12]
Dari hasil paparan penjelasan di atas dapat dihimpunkan sebuah pengertian bahwa pengembangan kompetensi pedagogik guru adalah suatu proses peningkatan kemampuan guru sebagai tenaga pengajar melalui berbagai upaya peningkatan metodologi mengajar yang dapat membatu meningkatkan profesionalisme guru dalam proses pembelajaran di kelas. Dalam hal ini, kepala sekolah sebagai pemimpin bertanggungjawab atas tercapainya tujuan pendidikan melalui upaya menggerakkan para bawahan ke arah pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini kepala sekolah bertugas melaksanakan fungsi dan peranan kepemimpinan, baik peranan yang berhubungan dengan pengembangan kompetensi pedagogik guru maupun penciptaan iklim sekolah yang kondusif bagi terlaksananya proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.


[1] Tim Penyusun  Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1989), hlm. 414.             
[2] Muzayyin Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2003), hlm. 191.
[3] Hadari Nawawi, Manajemen Strategik Organisasi Non Profit Bidang Pemerintahan,  (Yokyakarta: Universitas Gadjah Mada Press., 2005), hlm. 111.
[4] Jhon M. Echols dan Hasan Shadily,  Kamus Inggris-Indonesia, Cet. XX, (Jakarta: Gramedia, 1992), hlm. 132.
[5] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik dan Implementasi, (Jakarta: Rosdakarya, 2003), hlm. 38.
[6] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis…, hlm. 38.
[7] M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Ptraktis, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), hlm. 3.
[8] Warul Walidin, Konstelasi Pemikiran Pedagogik Ibnu Khaldun Perspektif Pendidikan Modern, (NAD: Nadiya Foundation, 2003), hlm. 6.
[9] Sulaiman, Pengaruh Kompetensi Pedagogik Dosen Pendidikan Agama Terhadap Prestasi Belajar Mahasiswa Fakultas Tarbiyah Jurusan PAI, (Banda Aceh: Program Pascasarjana IAIN Ar-Raniry, 2010), hlm. 32.
[10] Warul Walidin, Konstelasi Pemikiran, hlm. 8.
[11] Hlmimatussa’diah, Kompetensi Guru Al-Qu’an Hadith Pada Madrasah Aliyah Se-Kabupaten Bireuen, (Banda Aceh: Program Pascasarjana IAIN Ar-Raniry, 2008), hlm. 36.
[12] Undang–Undang dan Peraturan Pemerintah RI Tentang Pendidikan, hlm. 131.

Post a Comment for "Pengertian Pengembangan Kompetensi Pedagogik Guru"