Pengertian Umum Keluarga Sakinah
A. Pengertian Umum Keluarga
Sakinah
Keluarga sakinah adalah keluarga yang sangat
harmonis yang dibangun
atas dasar yang kuat yaitu berdasarkan Al-qur’an dan Hadist. Didalamnya
dihuni oleh suami isteri dan anak – anak yang saleh, selalu patuh dan taat pada
Allah dan kepada orang tua, saling mencintai sesama saudara – saudaranya.
Dalam pengertian yang lain keluarga
adalah sebagai sebuah kelompok yang terbentuk karena ikatan perkawinan.
Perkawinan menurut hukum islam adalah pernikahan, yaitu aqad yang sangat kuat
atau mitsaqan ghalidzan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan
ibadah.
Menurut undang-undang nomor 01
tahun 1974, tentang perkawinan. ” Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara
seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk
keluarga, rumah tangga yang bahagia yang kekal berdasarkan ketuhanan yang maha
esa.
Untuk membentuk sebuah
keluarga harus melalui prosedur yang telah ditetapkan dalam undang – undang
nomor 1 tahun 1974, bab 2 mengenai syarat perkawinan. Perkawinan harus
didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai,untuk melangsungkan
perkawinan, seseorang yang belum mencapai umur 21 tahun harus mendapat izin
dari orang tua.
Di dalamnya hidup bersama pasangan suami-istri
secara sah karena pernikahan. Mereka hidup bersama sehidup semati, ringan sama
dijinjing, berat sama dipikul, selalu rujun dan damai dengan suatu tekad dan
cita-cita untuk membentuk keluarga bahagia dan sejahtera lahir dan batin.
Pengertian keluarga dapat ditinjau
dari dimensi hubungan darah dan hubungan sosial. Dalam dimensi hubungan darah,
keluarga merupakan suatu kesatuan yang diikat oleh hubungan darah antara satu
dengan lainnya. Berdasarkan hubungan darah ini, keluarga dapat dibedakan
menjadi keluarga besar dan keluarga inti. Keluarga adalah kelompok primer
yang paling penting dalam masyarakat. Sedangkan dalam dimensi hubungan sosial,
keluarga merupakan suatu kesatuan yang diikat oleh adanya saling berhubungan
atau interaksi dan saling mempengaruhi antara satu dengan lainnya, walaupun di
antara mereka tidak terdapat hubungan darah.
Tetapi dalam kontek keluarga
inti keluarga adalah kumpulan orang yang hidup bersama dalam tempat tinggal
bersama dan masing-masing anggota merasakan adanya pertautan batin sehingga
terjadi saling mempengaruhi, saling memperhatikan, dan saling menyerahkan diri.
Sedangkan dalam pengertian pedagogis,keluarga adalah satu persekutuan hidup
yang dijalin oleh kasih sayang antara
pasangan dua jenis manusia yang dikukuhkan dengan pernikahan, yang bermaksud
untuk saling menyempurnakan diri.
Pada dasarnya keluarga itu
adalah sebuah komunitas dalam ”satu atap”. Kesadaran untuk hidup bersama
dalam satu atap sebagai suami-istri dan saling interaksi dan berpotensi puya
anak dan akhirnya membentuk komunitas baru yang disebut keluarga. Karenanya
keluarga pun dapat diberibatasan sebagai sebuah group yang terbentuk
dari perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan mana sedikit banyak
berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak. Jadi, keluarga
dalam bentuk yang murni merupakan satu kesatuan sosial yang terdiri dari suami,
istri dan anak-anak yang belum dewasa. Satuan ini mempunyai sifat-sifat
tertentu yang sama, dimana saja dalam satuan masyarakat manusia.
Sifar-sifat keluarga yang terpenting
adalah hubungan suami-istri yang harmonis, pada umumnya keluarga itu mempunyai
tempat tinggal bersama (rumah bersama). Suami wajib menyediakan tempat kediaman
bagi isteri dan anak – anaknya. Tempat kediaman adalah tempat tinngal yang
layak untuk isteri selama dalam ikatan perkawinan. Tempat kediaman disediakan
untuk melindungi isteri dan anak – anaknya dari gangguan pihak lain sehingga
mereka merasa aman dan tenteram. Tempat kediaman juga berfungsi sebagai tempat
menyimpan harta kekayaan, sebagai tempat menata dan mengatur alat – alat rumah
tangga.
Ketika sebuah keluarga
terbentuk, komunitas baru karena hubungan darah pun terbentuk pula. Di dalamnya
ada suami, istri dan anak sebagai penghuninya. Saling berhubungan, saling
berinteraksi di antara mereka melahirkan dinamika kelompok karena berbagai
kepentinagn, yang terkadang bisa memicu konflik dalam keluarga. Misalnya
konflik antara suami-istri, konflik antara ayah dan anak, konflik antara ibu
dan anak, dan konflik antara anak-anak, bahkan konflik antara ayah, ibu dan
anak.
Ketika konflik lahir, keluarga
bahagia dan sejahtera sebagai suatu cita-cita bagi pasangan suami-istri sukar
di wujudkan. Penyebabnya bisa karena perbedaan pandangan, karena perbedaan
latar belakang kehidupan, karena masalah ekonomi, karena harga diri, karena
interfensi orang ketiga dalam masalah keluarga dan sebagainya. Siapapun
orangnnya dan bagaimanapun situasi dan keadaanya, suatu keluarga tidak ingin
ada konflik dalam keluarga mereka karena hal itu didasari atau tidak dapat mengancam
kebutuhan keluarga, tetapi pada umumnya konflik ringan dalam keluarga selalu
saja ada hal itu sukar dihindari. Yang penting konflik tidak sampai memicu
kehancuran keutuhan keluarga.
Oleh karena itu, konflik dalam
keluarga harus diminimalkan untuk mewujudkan kaluarga seimbang. Keluarga
seimbang adalah keluarga yang ditandai oleh kaharmonisan hubungan (relasi)
antara ayah dan ibu, antara ayah dan anak, serta antara ibu dan anak. Setiap
anggota keluarga tahu tugas dan tanggung jawab masing-masing dan dapat
dipercaya.”6
Hidup
berkeluarga sebagai sepasang suami-istri tidak bisa sembarangan. Namun nyatanya
dalam kasuistik tertentu masih ada orang tua yang mengawinkan anaknya dalam
keadaan usia dini. Misalnya : seperti yang terjadi dalam masyarakat tradisional,
dimana masih ada orang tua yang mengawinkan anaknya dalam keadaan usia dini.
Padahal anaknya belum siap lahir dan batin. Penyaluran nafsu seksual secara sah
menurut ajaran agama via perkawinan bukanlah tujuan utama. Karena masih ada
tujuan lain yang lebih mulia yang ingin dicapai, yaitu ingin membentuk keluarga
sejahtera lahir dan batin.
Untuk
mencapai keluarga yang sejahtera tidak mudah. Kaya atau miskin bukan
satu-satunya indikator untuk menilai sejahtera atau tidak suatu keluarga.
Buktinya, cukup banyak ditemukan keluarga yang kaya secara ekonomi
ditengah masyarakat,
tetapi belum mendapatkan kebahagiaan. Tetapi, tidak mustahil dalam keluarga
yang miskin secara ekonomi ditemukan kebahagiaan. Oleh karena itu, Kaya atau
miskin bukan suatu jaminan untuk menilai kualitas suatu keluarga karena banyak
aspek lain yang ikut menentukan, yaitu aspek pendidikan, kesehatan, budaya,
kemandirian keluarga, dan mental spiritualserta nilai-nilai agama yang
merupakan dasar untuk mencapai keluarga sejahtera.
Dalam
rangka untuk membangunkan keluarga yang berkualitas tidak terlepas dari usaha
anggota keluarga untuk mengembangkan keluarga yang berkualitas yang diarahkan pada
terwudnya kualitas keluarga yang bercirikan kemandirian keluarga dan ketahanan.
Sedangkan penyelenggaraan pengembangan keluarga yang berkualitas ditujukan agar
keluarga dapat memenuhi kebutuhan spiritual dan materiil sehingga dapat
menjalankan fungsi keluarga secara optimal. Sedangkan fungsi keluarga itu
sendiri berkaitan langsung dengan aspek-aspek keagamaan, budaya, cinta kasih,
melindungi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.
Menggapai kebahagian hidup
berumah tangga dan kemesraan di dalamnya adalah impian setiap manusia, terutama
kita, umat islam. Banyak hal yang dapat dilakukan untuk itu. Ada sebagian orang
yang memulainya dengan berpacaran terlebih dahulu sebelum menikah. Alasannya :
untuk lebih mengenal lebih dalam calon pasangan masing-masing. Padahal, pacaran
sebelum menikah akan mengubur objektivitas, karena setiap orang yang melakukan
hanya ingin memperlihatkan hal-hal yang baik kepada pacarnya, dan hanya ingn
melihat yang baik dari pacarnya.
Perbedaan dan perselisihan itu
sendiri bukanlah suatu aib yang harus dibuang jauh-jauh dan dihindari. Ia
bukanlah perbuatan maksiat dimana orang yang melakukannya dicatat sebagai orang
berdosa dan tercela, tentu saja selama perbedaan tersebut bukan dalam masalah
akidah dan yang berhasil mengatasi sengan baik segala permasalahan dan
perbedaan yang muncul di antara mereka, dan mereka pun terus langgeng dalam
ikatan perkawinannya. Namun, ada pula pasangan yang terhempas gagal ketika ada
yang dapat dilakukan selain berpisah.
Saling memahami, adalah kata
kunci dari sekian banyak tips dan kiat untuk membina keluarga yang sakinah,
mawaddah, wa rahmah. Seperti yang tercantum dalam pasal 3 bab II mebgenai
dasar – dasar perkawinan yaitu perkawinan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan
rumah tangga yang saknah, mawaddah wa rahmah.”7
Tiada artinya memiliki
berbagai macam keahlian dan ketrampilan tentang dunia keluarga apabila tidak
ada kemauan untuk saling memahami pasanganmasing-masing. Sering dengan itu,
juga tidak begitu bermanfaat jika hanya satu pihak saja yang mau memahami
pasangannya, sementara pihak lain tidak mau tahu.
Adalah Rasulullah, sebelum
menikah dengan Aisyah Radhiallahu Anha, beliau mempunyai kegemaran
beribadah dan bermunajat kepada Tuhannya, Dan, kegemaran ini tetap berlanjut
setelah menikah dengan Aisyah. Banyak sekali waktu Aisyah yang tersisih oleh
kegemaran Nabi ini. Akan tetapi, Aisyah berusaha memahami, bahwa suaminya
memang sudah memiliki kegemaran tersebut semenajak sebelum menikah dengannya.
Ketika Aisyah menyampaikan suara hatinya yang seolah merasa diambil waktunya
oleh kegemaran Nabi dalam beribadah ini, beliau bersabda ”Wahai Aisyah,
biarkanlah aku beribadah kepada Tuhanku.”
Artinya, adalah suatu
kewajaran apabila sepasang suamu istri telah mempunyai suatu kebiasaan atau
hobi tersendiri sebelum menikah. Jangan sampai, hanya menahan diri dari
meneruskan suatu kegemaran demi pasangannya, justru hal tersebut akan
menggagngu keharmonisan rumah tangga. Sebaliknya, jangan sampai menerlantarkan
pasangan demi melanjutkan suatu kegemaran. Sebab hal ini lebih tidak baik lagi.
Yang terpenting dalam hal ini
adalah, saling memahami antara suami-istri.”8
Kedudukan rumah tangga dalam
penyususnan masyarakat dan negara, adalah sangat penting sekali. Rumah tangga
bagi negara merupakan inti semisal bibit dari pohon. Bila bibit itu sehat dan
terpelihara dengan baik, akan tumbuhlah pohoh kuat dan serta berbuah lezat dan
lebat.
Bila diibaratkan, rumah tangga
adalah dua sisi dari keping yang sama. Ia bisa menjadi tambang derita yang
menyengsarakan, sekaligus menjadi taman surga yang mencerahkan. Kedua sisi itu
rapat berimpitan satu sama lain. Sisi yang satu datang pada waktu tertentu,
sedang sisi lainnya datang kemudian. Yang satu membawa petaka, yang lainnya
mengajak tertawa. Tentu saja, siapapun berharap bahwa rumah tangga yang
memancarkan pantulan cinta kasih dari setiap sudutnya. Rumah tangga yang
benar-benar menghadirkan atmosfer surga, keindahan dan keagungan adalah
rumah tangga seorang nakhoda yang pandai menyiasati perubahan.
Bila rumah tangga yang teratur
rapi dengan diliputi oleh suasana mawaddah (cinta dan kasih sayang) pasti akan
dapat mempertinggi mutu nilai penghidupan dan kehidupan masyarakat, yang
berarti pula dapat memperkokoh terbinanya suatu negara yang adil dan makmur dan
bahagia dengan tercapainya kesejahteraan di tengah masyarakat manusia. Sebab
dari rumah tangga orang mulai mengenal adat, peraturan, kesopanan, dan
undang-undang.
Untuk keutuhan sebuah rumah
tangga, tentu saja setiap pasangan suami istri itu mempuyai keinginan untuk
memperoleh anak atau keturunan yang didambakannya. Apabila meraka memperoleh
keturunan maka pasangan tersebut akan memperoleh kebahagiaan yang tidak dapat
digambarkan. Semua rasa cinta dan kasih sayang akan tercurah kepada anak-anak
mereka, anak-anak yang lahir akan dibesarkan dan dididik dalam lingkungan
keluarga yang islami yang dihiasi dengan akhlak-akhlah yang mulia yang
berdasarkan kepada Al-Qur’an dan hadits.
Demikian pula pendidikan,
agama dan kekuasaan. Dari rumah tangga pula timbul perasaan yang halus dan
hidup sumber daripada perikemanusiaan.
Biarpun di tengah-tengah masyarakat
telah timbul beberapa ideologi beraneka ragam namun rumah tangga tetap
merupakan faktor utaa dan memgang peranan penting dalm kehidupan masyarakat
manusia.
Demikian pula rumah tangga
yang sejahreta akan menjadi tempat beristirahat satu-satunya, dan tempat untuk
menikmati kesenangan, hidup, meskipun tempat penginapan dan rumah makan telah
tersedia dimana-mana.
Jadi rumah tangga yang
sejahtera memegang peranan yang penting sekali dalam penghidupan ummat manusia
yang masih tetap memegang perikemanusiaan.
Islam sebagai agama yang
lengkap yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Rasul terakhir, mengatur hidup dan
kehidupan manusia agar memperoleh kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan di
akhirat kelak dan rumah tangga adalah pemegang peranan penting dalam kehidupan
masyarakat.
Untuk kepentingan rumah
tangga, Islam telah menentukan beberapa peraturan yang sangat lengkap dan rapi,
sampai kepada soal-soal yang sekecil-kecilnya. Seluruh tanggungjawab di dalam
rumah tangga dan ketentuan-ketentuan hak dan kewajiban diterangkan dan
dijelaskan dari sejak masa lamaran hingga meniggal. Kesemuanya telah diatur
serapi-rapinya oleh Islam.
Islam pun memandang rumah
tangga bukanlah sekedar soal perseorangan, rumah tangga dipandang merupakan
soal masyarakat dan negara.
Islam meletakkan dasar-dasar
pembentukan rumah tangga sebagai berikut
a. Rumah tangga dibentuk
atas dasar suka sama suka dan tidak ada paksaan. Jadi dalam pembentukan rumah
tangga antara suami dan istri di dasarkan pada saling suka sama suka. Islam
tidak mengajarkan secara paksaan. Orang lain hanya dapat memberikan pandangan
tentang bagaimana orang baik dan yang mana perlu ditinggalkn dalam menyusun
rumah tangga itu. Tetapi
keputusan ada pada yang berkepentingan yaitu pada calon suami dan calon istri.
b. Demikian pula untuk
langsung terus berumah tangga tidak ada paksaan. Suami boleh melakukan thalaq tapi
diatur waktu dan tempatnya serta syaratnya, demikian pula istri boleh menuntut
cerai atau fasah yang dengan diatur juga oleh waktu dan tempat serta syaratnya
pula.
c. Terhadap harta benda
masing-masing, istri dan suami tetap memilikinya. Masing-masing mempunyai hak
yang sama dalam hak asasi dan hak miliknya.
Orang yang telah
bersuami-istri bertujuan mendapatkan ketenangan dalam hidupnya, mendapatkan
ketenangan dalam hidupnya, mendapatkan kebahagiaan yang sebenarnya. Demikian
sunnah perkawinan yang telah berjalan sejak manusia ada, yaitu Adam dan
istrinya Hawa.
Bagi orang Muslim akan
menghiasi rumah tangganya dengan kasih sayang dan cinta mencintai. Antara suami
istri bergaul dengan saling menghormati. Anak sebagai keturunan yang diharap
menjadi penerus perjuangan, dididik dengan baik, dikenalkan dan diresapkan
ajaran agama. Dalam rumah tangga Muslim, biasa terdegar ayat suci Al-qur’an
dibaca dengan hati yang tenang, atau anak-anak belajar dengan rajin. Demikian,
dari suara Al-qur’an timbul ketenangan dan kebahagiaan. Saling cinta mencintai
dan saling menyayangi antara suami dan istri adalah merupakan jembatan menuju
kepada kesejahteraan keluarga.
Firman Allah SWT dala surat
Ar-ruum : 21
Artinya : ”Dan
diantara kekuasaan-Nya ialah; Dia menciptakan untukmu istri-istri
dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung
dan merasa tentram
kepadanya. Dan dijadikan-Nya
diantara kamu kasih sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda bagi
orang-orang yang berfikir.”
Post a Comment for "Pengertian Umum Keluarga Sakinah"