-->
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Umum Keluarga Sakinah


A.    Pengertian Umum Keluarga Sakinah

Keluarga sakinah adalah keluarga yang sangat harmonis yang dibangun
atas dasar yang kuat yaitu berdasarkan Al-qur’an dan Hadist. Didalamnya dihuni oleh suami isteri dan anak – anak yang saleh, selalu patuh dan taat pada Allah dan kepada orang tua, saling mencintai sesama saudara – saudaranya.
Dalam pengertian yang lain keluarga adalah sebagai sebuah kelompok yang terbentuk karena ikatan perkawinan. Perkawinan menurut hukum islam adalah pernikahan, yaitu aqad yang sangat kuat atau mitsaqan ghalidzan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah.
Menurut undang-undang nomor 01 tahun 1974, tentang perkawinan. ” Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga, rumah tangga yang bahagia yang kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa.
Untuk membentuk sebuah keluarga harus melalui prosedur yang telah ditetapkan dalam undang – undang nomor 1 tahun 1974, bab 2 mengenai syarat perkawinan. Perkawinan harus didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai,untuk melangsungkan perkawinan, seseorang yang belum mencapai umur 21 tahun harus mendapat izin dari orang tua.
 Di dalamnya hidup bersama pasangan suami-istri secara sah karena pernikahan. Mereka hidup bersama sehidup semati, ringan sama dijinjing, berat sama dipikul, selalu rujun dan damai dengan suatu tekad dan cita-cita untuk membentuk keluarga bahagia dan sejahtera lahir dan batin.
Pengertian keluarga dapat ditinjau dari dimensi hubungan darah dan hubungan sosial. Dalam dimensi hubungan darah, keluarga merupakan suatu kesatuan yang diikat oleh hubungan darah antara satu dengan lainnya. Berdasarkan hubungan darah ini, keluarga dapat dibedakan menjadi keluarga besar dan keluarga inti. Keluarga adalah kelompok primer yang paling penting dalam masyarakat. Sedangkan dalam dimensi hubungan sosial, keluarga merupakan suatu kesatuan yang diikat oleh adanya saling berhubungan atau interaksi dan saling mempengaruhi antara satu dengan lainnya, walaupun di antara mereka tidak terdapat hubungan darah.
Tetapi dalam kontek keluarga inti keluarga adalah kumpulan orang yang hidup bersama dalam tempat tinggal bersama dan masing-masing anggota merasakan adanya pertautan batin sehingga terjadi saling mempengaruhi, saling memperhatikan, dan saling menyerahkan diri. Sedangkan dalam pengertian pedagogis,keluarga adalah satu persekutuan hidup yang dijalin oleh kasih sayang  antara pasangan dua jenis manusia yang dikukuhkan dengan pernikahan, yang bermaksud untuk saling menyempurnakan diri.
Pada dasarnya keluarga itu adalah sebuah komunitas dalam ”satu atap”. Kesadaran untuk hidup bersama dalam satu atap sebagai suami-istri dan saling interaksi dan berpotensi puya anak dan akhirnya membentuk komunitas baru yang disebut keluarga. Karenanya keluarga pun dapat diberibatasan sebagai sebuah group yang terbentuk dari perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan mana sedikit banyak berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak. Jadi, keluarga dalam bentuk yang murni merupakan satu kesatuan sosial yang terdiri dari suami, istri dan anak-anak yang belum dewasa. Satuan ini mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama, dimana saja dalam satuan masyarakat manusia.
Sifar-sifat keluarga yang terpenting adalah hubungan suami-istri yang harmonis, pada umumnya keluarga itu mempunyai tempat tinggal bersama (rumah bersama). Suami wajib menyediakan tempat kediaman bagi isteri dan anak – anaknya. Tempat kediaman adalah tempat tinngal yang layak untuk isteri selama dalam ikatan perkawinan. Tempat kediaman disediakan untuk melindungi isteri dan anak – anaknya dari gangguan pihak lain sehingga mereka merasa aman dan tenteram. Tempat kediaman juga berfungsi sebagai tempat menyimpan harta kekayaan, sebagai tempat menata dan mengatur alat – alat rumah tangga.
Ketika sebuah keluarga terbentuk, komunitas baru karena hubungan darah pun terbentuk pula. Di dalamnya ada suami, istri dan anak sebagai penghuninya. Saling berhubungan, saling berinteraksi di antara mereka melahirkan dinamika kelompok karena berbagai kepentinagn, yang terkadang bisa memicu konflik dalam keluarga. Misalnya konflik antara suami-istri, konflik antara ayah dan anak, konflik antara ibu dan anak, dan konflik antara anak-anak, bahkan konflik antara ayah, ibu dan anak.
Ketika konflik lahir, keluarga bahagia dan sejahtera sebagai suatu cita-cita bagi pasangan suami-istri sukar di wujudkan. Penyebabnya bisa karena perbedaan pandangan, karena perbedaan latar belakang kehidupan, karena masalah ekonomi, karena harga diri, karena interfensi orang ketiga dalam masalah keluarga dan sebagainya. Siapapun orangnnya dan bagaimanapun situasi dan keadaanya, suatu keluarga tidak ingin ada konflik dalam keluarga mereka karena hal itu didasari atau tidak dapat mengancam kebutuhan keluarga, tetapi pada umumnya konflik ringan dalam keluarga selalu saja ada hal itu sukar dihindari. Yang penting konflik tidak sampai memicu kehancuran keutuhan keluarga.
Oleh karena itu, konflik dalam keluarga harus diminimalkan untuk mewujudkan kaluarga seimbang. Keluarga seimbang adalah keluarga yang ditandai oleh kaharmonisan hubungan (relasi) antara ayah dan ibu, antara ayah dan anak, serta antara ibu dan anak. Setiap anggota keluarga tahu tugas dan tanggung jawab masing-masing dan dapat dipercaya.”6
            Hidup berkeluarga sebagai sepasang suami-istri tidak bisa sembarangan. Namun nyatanya dalam kasuistik tertentu masih ada orang tua yang mengawinkan anaknya dalam keadaan usia dini. Misalnya : seperti yang terjadi dalam masyarakat tradisional, dimana masih ada orang tua yang mengawinkan anaknya dalam keadaan usia dini. Padahal anaknya belum siap lahir dan batin. Penyaluran nafsu seksual secara sah menurut ajaran agama via perkawinan bukanlah tujuan utama. Karena masih ada tujuan lain yang lebih mulia yang ingin dicapai, yaitu ingin membentuk keluarga sejahtera lahir dan batin.
            Untuk mencapai keluarga yang sejahtera tidak mudah. Kaya atau miskin bukan satu-satunya indikator untuk menilai sejahtera atau tidak suatu keluarga. Buktinya, cukup banyak ditemukan keluarga yang kaya secara ekonomi ditengah                  masyarakat, tetapi belum mendapatkan kebahagiaan. Tetapi, tidak mustahil dalam keluarga yang miskin secara ekonomi ditemukan kebahagiaan. Oleh karena itu, Kaya atau miskin bukan suatu jaminan untuk menilai kualitas suatu keluarga karena banyak aspek lain yang ikut menentukan, yaitu aspek pendidikan, kesehatan, budaya, kemandirian keluarga, dan mental spiritualserta nilai-nilai agama yang merupakan dasar untuk mencapai keluarga sejahtera.
            Dalam rangka untuk membangunkan keluarga yang berkualitas tidak terlepas dari usaha anggota keluarga untuk mengembangkan keluarga yang berkualitas yang diarahkan pada terwudnya kualitas keluarga yang bercirikan kemandirian keluarga dan ketahanan. Sedangkan penyelenggaraan pengembangan keluarga yang berkualitas ditujukan agar keluarga dapat memenuhi kebutuhan spiritual dan materiil sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal. Sedangkan fungsi keluarga itu sendiri berkaitan langsung dengan aspek-aspek keagamaan, budaya, cinta kasih, melindungi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.
Menggapai kebahagian hidup berumah tangga dan kemesraan di dalamnya adalah impian setiap manusia, terutama kita, umat islam. Banyak hal yang dapat dilakukan untuk itu. Ada sebagian orang yang memulainya dengan berpacaran terlebih dahulu sebelum menikah. Alasannya : untuk lebih mengenal lebih dalam calon pasangan masing-masing. Padahal, pacaran sebelum menikah akan mengubur objektivitas, karena setiap orang yang melakukan hanya ingin memperlihatkan hal-hal yang baik kepada pacarnya, dan hanya ingn melihat yang baik dari pacarnya.
Perbedaan dan perselisihan itu sendiri bukanlah suatu aib yang harus dibuang jauh-jauh dan dihindari. Ia bukanlah perbuatan maksiat dimana orang yang melakukannya dicatat sebagai orang berdosa dan tercela, tentu saja selama perbedaan tersebut bukan dalam masalah akidah dan yang berhasil mengatasi sengan baik segala permasalahan dan perbedaan yang muncul di antara mereka, dan mereka pun terus langgeng dalam ikatan perkawinannya. Namun, ada pula pasangan yang terhempas gagal ketika ada yang dapat dilakukan selain berpisah.
Saling memahami, adalah kata kunci dari sekian banyak tips dan kiat untuk membina keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Seperti yang tercantum dalam pasal 3 bab II mebgenai dasar – dasar perkawinan yaitu perkawinan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang saknah, mawaddah wa rahmah.”7
Tiada artinya memiliki berbagai macam keahlian dan ketrampilan tentang dunia keluarga apabila tidak ada kemauan untuk saling memahami pasanganmasing-masing. Sering dengan itu, juga tidak begitu bermanfaat jika hanya satu pihak saja yang mau memahami pasangannya, sementara pihak lain tidak mau tahu.  
Adalah Rasulullah, sebelum menikah dengan Aisyah Radhiallahu Anha, beliau mempunyai kegemaran beribadah dan bermunajat kepada Tuhannya, Dan, kegemaran ini tetap berlanjut setelah menikah dengan Aisyah. Banyak sekali waktu Aisyah yang tersisih oleh kegemaran Nabi ini. Akan tetapi, Aisyah berusaha memahami, bahwa suaminya memang sudah memiliki kegemaran tersebut semenajak sebelum menikah dengannya. Ketika Aisyah menyampaikan suara hatinya yang seolah merasa diambil waktunya oleh kegemaran Nabi dalam beribadah ini, beliau bersabda ”Wahai Aisyah, biarkanlah aku beribadah kepada Tuhanku.”
Artinya, adalah suatu kewajaran apabila sepasang suamu istri telah mempunyai suatu kebiasaan atau hobi tersendiri sebelum menikah. Jangan sampai, hanya menahan diri dari meneruskan suatu kegemaran demi pasangannya, justru hal tersebut akan menggagngu keharmonisan rumah tangga. Sebaliknya, jangan sampai menerlantarkan pasangan demi melanjutkan suatu kegemaran. Sebab hal ini lebih tidak baik lagi. Yang terpenting dalam hal ini adalah, saling memahami antara suami-istri.”8
Kedudukan rumah tangga dalam penyususnan masyarakat dan negara, adalah sangat penting sekali. Rumah tangga bagi negara merupakan inti semisal bibit dari pohon. Bila bibit itu sehat dan terpelihara dengan baik, akan tumbuhlah pohoh kuat dan serta berbuah lezat dan lebat.
Bila diibaratkan, rumah tangga adalah dua sisi dari keping yang sama. Ia bisa menjadi tambang derita yang menyengsarakan, sekaligus menjadi taman surga yang mencerahkan. Kedua sisi itu rapat berimpitan satu sama lain. Sisi yang satu datang pada waktu tertentu, sedang sisi lainnya datang kemudian. Yang satu membawa petaka, yang lainnya mengajak tertawa. Tentu saja, siapapun berharap bahwa rumah tangga yang memancarkan pantulan cinta kasih dari setiap sudutnya. Rumah tangga yang benar-benar menghadirkan atmosfer surga, keindahan dan keagungan adalah rumah tangga seorang nakhoda yang pandai menyiasati perubahan.  
Bila rumah tangga yang teratur rapi dengan diliputi oleh suasana mawaddah (cinta dan kasih sayang) pasti akan dapat mempertinggi mutu nilai penghidupan dan kehidupan masyarakat, yang berarti pula dapat memperkokoh terbinanya suatu negara yang adil dan makmur dan bahagia dengan tercapainya kesejahteraan di tengah masyarakat manusia. Sebab dari rumah tangga orang mulai mengenal adat, peraturan, kesopanan, dan undang-undang.
Untuk keutuhan sebuah rumah tangga, tentu saja setiap pasangan suami istri itu mempuyai keinginan untuk memperoleh anak atau keturunan yang didambakannya. Apabila meraka memperoleh keturunan maka pasangan tersebut akan memperoleh kebahagiaan yang tidak dapat digambarkan. Semua rasa cinta dan kasih sayang akan tercurah kepada anak-anak mereka, anak-anak yang lahir akan dibesarkan dan dididik dalam lingkungan keluarga yang islami yang dihiasi dengan akhlak-akhlah yang mulia yang berdasarkan kepada Al-Qur’an dan hadits.
Demikian pula pendidikan, agama dan kekuasaan. Dari rumah tangga pula timbul perasaan yang halus dan hidup sumber daripada perikemanusiaan.
Biarpun di tengah-tengah masyarakat telah timbul beberapa ideologi beraneka ragam namun rumah tangga tetap merupakan faktor utaa dan memgang peranan penting dalm kehidupan masyarakat manusia.
Demikian pula rumah tangga yang sejahreta akan menjadi tempat beristirahat satu-satunya, dan tempat untuk menikmati kesenangan, hidup, meskipun tempat penginapan dan rumah makan telah tersedia dimana-mana.
Jadi rumah tangga yang sejahtera memegang peranan yang penting sekali dalam penghidupan ummat manusia yang masih tetap memegang perikemanusiaan.
Islam sebagai agama yang lengkap yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Rasul terakhir, mengatur hidup dan kehidupan manusia agar memperoleh kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat kelak dan rumah tangga adalah pemegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat.
Untuk kepentingan rumah tangga, Islam telah menentukan beberapa peraturan yang sangat lengkap dan rapi, sampai kepada soal-soal yang sekecil-kecilnya. Seluruh tanggungjawab di dalam rumah tangga dan ketentuan-ketentuan hak dan kewajiban diterangkan dan dijelaskan dari sejak masa lamaran hingga meniggal. Kesemuanya telah diatur serapi-rapinya oleh Islam.
Islam pun memandang rumah tangga bukanlah sekedar soal perseorangan, rumah tangga dipandang merupakan soal masyarakat dan negara.
Islam meletakkan dasar-dasar pembentukan rumah tangga sebagai berikut
a.      Rumah tangga dibentuk atas dasar suka sama suka dan tidak ada paksaan. Jadi dalam pembentukan rumah tangga antara suami dan istri di dasarkan pada saling suka sama suka. Islam tidak mengajarkan secara paksaan. Orang lain hanya dapat memberikan pandangan tentang bagaimana orang baik dan yang mana perlu ditinggalkn dalam menyusun rumah tangga itu. Tetapi keputusan ada pada yang berkepentingan yaitu pada calon suami dan calon istri.
b.     Demikian pula untuk langsung terus berumah tangga tidak ada paksaan. Suami boleh melakukan thalaq tapi diatur waktu dan tempatnya serta syaratnya, demikian pula istri boleh menuntut cerai atau fasah yang dengan diatur juga oleh waktu dan tempat serta syaratnya pula.
c.      Terhadap harta benda masing-masing, istri dan suami tetap memilikinya. Masing-masing mempunyai hak yang sama dalam hak asasi dan hak miliknya.
Orang yang telah bersuami-istri bertujuan mendapatkan ketenangan dalam hidupnya, mendapatkan ketenangan dalam hidupnya, mendapatkan kebahagiaan yang sebenarnya. Demikian sunnah perkawinan yang telah berjalan sejak manusia ada, yaitu Adam dan istrinya Hawa.
Bagi orang Muslim akan menghiasi rumah tangganya dengan kasih sayang dan cinta mencintai. Antara suami istri bergaul dengan saling menghormati. Anak sebagai keturunan yang diharap menjadi penerus perjuangan, dididik dengan baik, dikenalkan dan diresapkan ajaran agama. Dalam rumah tangga Muslim, biasa terdegar ayat suci Al-qur’an dibaca dengan hati yang tenang, atau anak-anak belajar dengan rajin. Demikian, dari suara Al-qur’an timbul ketenangan dan kebahagiaan. Saling cinta mencintai dan saling menyayangi antara suami dan istri adalah merupakan jembatan menuju kepada kesejahteraan keluarga.
Firman Allah SWT dala surat Ar-ruum : 21









Artinya : ”Dan diantara kekuasaan-Nya ialah; Dia menciptakan untukmu istri-istri
     dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tentram
     kepadanya. Dan dijadikan-Nya diantara kamu kasih sayang.
     Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi
     orang-orang yang berfikir.”


               8 Dr. Makmun  Mubayidh Saling Memahami Dalam Bahtera Rumah Tangga. Cet I: Jakarta. Pustaka Al- Kautsar. 2005. hal. 1-3


Post a Comment for "Pengertian Umum Keluarga Sakinah"