Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.


Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa kembali diatur Pemerintah melalui Permendagri Nomor 66 Tahun 2017. Sebelumnya aturan tersebut sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015. Namun karena dianggap belum lengkap maka diadakan perubahan lewat Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tersebut.

Selengkapnya Donwload: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa