prinsip – prinsip pendidikan anak dalam Islam (studi naskah Begini Seharusnya Mendidik Anak) karya Al-Maghribi Bin as-Said al-Maghribi
BAB I
P E N D A H U L U A N
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan dan pengajaran berfungsi sebagai sarana atau
alat untuk menyelamatkan manusia dari siksaan api neraka. Hal ini berarti bahwa
setiap orang yang beriman sudah tentu menginginkan dirinya, anak, dan
keluarganya terhindar dari api neraka. Dengan demikian, ia berkewajiban
melaksanakan pendidikan dan pengajaran Islam sebaik-baiknya.[1]
Keselamatan manusia dari azab dan kerugian akan tercapai
dengan mendidik individu supaya beriman kepada Allah dan menjalankan
syar’iat-Nya, mendidik diri beramal saleh, dan mengikuti jalan hidup Islami
dalam kehidupan sehari-hari. Kemudian, Setelah melakukan pendidikan secara
individual, kita berkewajiban saling menasehati agar tabah dalam menghadapi
berbagai kesusahan, beribadah hanya kepada-Nya dan menegakkan kebenaran.
Pendidikan Islam merupakan kebutuhan manusia, karena
sebagai makhluk pedagogis manusia dilahirkan dengan membawa potensi dapat
dididik dan mendidik sehingga mampu menjadi khalifah di bumi, serta pendukung
dan pengembang kebudayaan. Ia dilengkapi dengan fitrah Allah berupa bentuk yang
dapat diisi dengan benbagai kecakapan dan keterampilan yang dapat berkembang
sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk yang mulia. Pikiran, perasaan, dan
kemampuan berbuat merupakan komponen dan fitrahnya.
Anak merupakan amanah dari Allah SWT. Kepada para orang tua
yang diberi kepercayaan untuk merawatnya. Baik buruk anak akan membawa efek
kepada orang tuanya baik itu di dunia mapun di akhirat.Di dalam Al-qur’an banyak
terdapat tentang kondisi anak berdasarkan kriteria tertentu diantaranya adalah:
Pertama :
Anak Shaleh , untuk anak shaleh ini Al-Quran
menyebutnya dengan istilah “Qurrata ‘Ayun” atau penyenang hati, yaitu
anak yang taat kepada Allah, berbakti kepada kedua orang tuanya, serta hidupnya
berguna bagi agama, nusa dan bangsanya. Setiap orang tua pasti menginginkan
memilki anak shaleh sebagai penyenang hatinya, kalau kita ingin memiliki anak
shaleh kuncinya orang tua harus shaleh terlebih dahulu, karena anak tidak hanya
cukup diberi pelajaran, tapi anak yang shaleh memerlukan keteladanan dari orang
tuanya. Selain itu anak harus diberi pendidikan secara komperehensif.
Kedua :
Anak Perhiasan ( Ziinah) yaitu anak yang berhasil dalam meniti dunianya
saja, anak ini menjadi kebanggan orang tuanya karena ia telah berhasil dalam
meniti karirnya, apakah ia sebagai Birokrat, Busenismen, atau politikus yang
handal, kemudian ia mempunyai uang yang banyak , mobil yang keren dan rumah
yang bagus, sehingga akan menjadi kebanggaan orang tuanya dan menceritakan
kepada semua orang yang dijumpainya bahwa anaknya telah berhasil, namun sayang
ia bukan sebagai pengamal ajaran agamanya secara baik, ia belum bisa baca al-Quran,
kadang shalat kadang tidak, bahkan sering melaksanakan ma’shiyat. Firman Allah dalam surat Al-kahfi ayat 46:
الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَاباً وَخَيْرٌ أَمَلاً )الكهف:٤٦(
Artinya: Harta
dan anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amal kebajikan yang
terus menerus adalah lebih baik pahalanya disisi Tuhanmu serta lebih baik untuk
menjadi harapan’ (Q.s. Al Kahfi,46).
Ketiga : Anak fitnah , yaitu anak yang hanya merepotkan
orang tuanya saja , ia hanya makan , tidur dan bermain, tidak bisa mencari
uang, ia tidak beribadah , tidak aktif di Masjid atau di pengajian. Dalam hal
ini Allah berfirman dalam surat
Al- anfal ayat 28:
وَاعْلَمُواْ أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلاَدُكُمْ
فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللّهَ عِندَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ) الأنفال: ٢٨(
Artinya: Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak anakmu itu
hanyalah sebagai cobaan (fitnah) dan sesungguhnya disisi Allah ada pahala
yang besar. )QS. Al Anfal: 28(.
Keempat : Anak sebagai musuh (‘Aduwwun) hal ini
terdapat dalam Al Quran surat
At Taghabun ayat 14 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ
وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوّاً لَّكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِن تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا
فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ)التغابن:١٤(
Artinya: Wahai orang orang yang beriman!
sesungguhnya diantara istri istrimu dan anak anakmu ada yang menjadi musuh
bagimu , maka berhati hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu maafkan dan kamu
santuni serta ampuni mereka, maka sesungguhnya Allah Maha pengampun,Maha
Penyayang(Qs. At Taghabun : 14)
Anak sebagai musuh adalah anak yang menodai orang tua karena
perbuatan jahatnya , seperti berjudi, peminum minuman keras, pengguna Narkoba
atau membunuh orang, bagaimana pun nama orang tuanya akan tercoreng, sebab
orang akan bertanya : anak siapa sih ? Ini bukan hanya di dunia tapi orang tua
juga akan diminta pertanggung jawaban terhadap pendidikan anaknya.
Berdasakan latar belakang masalah yang penulis bahas diatas, maka
penulis tertarik untuk membuat penelitian skripsi dengan judul “prinsip – prinsip pendidikan anak dalam Islam
(studi naskah Begini Seharusnya Mendidik Anak) karya Al-Maghribi Bin as-Said
al-Maghribi”.
B. Rumusan Masalah
Adapun
yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana prinsip pendidikan anak dalam Islam?
2. Bagaimana metode Islam dalam membentuk anak shaleh?
3. Bagaimana prinsip
pendidikan anak?
C. Tujuan Pembahasan
Adapun yang menjadi tujuan pembahasan dalam penulisan
skripsi ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui prinsip pendidikan anak dalam
Islam.
2. Untuk mengetahui metode Islam dalam membentuk anak shaleh.
3. Untuk mengetahui bagaimana prinsip
pendidikan anak.
D. Kegunaan Pembahasan
Adapun yang
menjadi kegunaan pembahasan dalam penulisan skripsi ini adalah:
Secara teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan,
secara umum dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai prinsip-prinsip
pendidikan anak dalam Islam (studi naskah Begini Seharusnya Mendidik Anak)
karya Al-Maghribi Bin as-Said al-Maghribi. Selain itu hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan
kajian bidang study pendidikan.
Secara praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan nilai tambah
dalam memperbaiki dan mengaplikasikan prinsip – prinsip pendidikan
anak dalam Islam (studi naskah Begini Seharusnya Mendidik Anak) karya Al-Maghribi
Bin as-Said al-Maghribi ini dalam pelaksanaannya.
Dengan
demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam
dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.
E. Penjelasan Istilah
Agar terhindar
dari
kesimpangsiuran dan kesalahpahaman dalam pemakaian istilah merupakan salah satu
hal yang sering terjadi, sehingga mengakibatkan penafsiran yang berbeda. Maka
untuk menghindari hal tersebut di atas, penulis merasa perlu mengadakan
pembatasan dari istilah-istilah yang terdapat dalam judul skripsi ini.
Adapun istilah
yang penulis anggap perlu dijelaskan adalah: Prinsip, pendidikan Anak.
1.
Prinsip
Dessy Anwar dalam
Kamus Lengkap Bahasa Indonesia menjelaskan prinsip adalah azas, kebenaran yang
menjadi pokok dasar orang berfikir, bertindak dan sebagainya.[2] Hoetomo
dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa prinsip adalah prinsip
adalah Asas, kebenaran yang menjadi pokok dasar orang berfikir, berbuat dan
mengerjakannya”.[3]
Adapun menurut
penulis, prinsip adalah pola pikir seseorang.
2.
Pendidikan .
Pendidikan dari segi bahasa bermakna perbuatan (hal,
cara dan sebagainya) mendidik dan berarti pula pengetahuan tentang mendidik,
atau pemeliharaan (latihan-latihan dan sebagainya) badan, batin dan sebagainya.[4] Pendidikan berasal dari kata didik yang artinya “Memelihara, memberi latihan, dan
pimpinan, kemudian kata didik itu mendapat awalan pe- akhiran- an sehingga
menjadi pendidikan yang artinya perbuatan mendidik”.[5]
Oemar Muhammad Al-Syaibani dalam buku “Filsafat
Pendidikan” mengemukakan bahwa “Pendidikan”
adalah usaha-usaha untuk membina pribadi muslim yang terdapat pada
pengembangan dari segi spiritual, jasmani, emosi, intelektual dan sosial”.[6] Dalam bahasa Inggris pendidikan identik dengan education
atau educ berarti pendidik.[7]
Educ berarti menghasilkan dan mengembangkan, mengacu kepada segala
sesuatu yang bersifat fisik dan material, yang meliputi spesies hewan dan tidak
terbatas pada hewan yang berakal atau manusia.[8]
Pada dasarnya istilah pendidikan
tersebut memiliki pengertian yang sangat luas, sehingga sampai saat ini belum
ada keseragaman pengertian atau definisi pendidikan yang diberikan para ahli.
Masing-masing ahli pendidikan masih sangat dipengaruhi oleh pola pikirnya
masing-masing dalam memberikan pengertian pendidikan. Menurut Ahmad Tafsir
dalam bukunya Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, menyebutkan bahwa
"pendidikan Islam adalah ilmu yang berdasarkan Islam yang berisi
seperangkat ajaran tentang kehidupan manusia, dan ajaran tersebut didasarkan
pada Al-Qur'an dan hadits."[9]
Pendidikan merupakan kehidupan manusia
itu sendiri dan menjadi tuntunan hidupnya, apabila hasil yang diperoleh dalam
kehidupannya adalah produk pendidikan. Secara filosofis bahwa di dalam
pendidikan itu mengandung nilai-nilai yang sangat berharga dalam kehidupannya.
Bahkan dikatakan pendidikan itu mewariskan nilai-nilai kepada generasi. Di
sinilah pentingnya kelestarian, nilai dalam pendidikan sangat diutamakan.
Pewarisan nilai-nilai kepada generasi penerus tidak akan sampai kepada suatu
tujuan pendidikan bila tidak didasarkan kepada falsafah hidup dan sumber
pedoman kehidupan.
Adapun pendidikan yang penulis maksud dalam
judul adalah usaha trasfer ilmu pengetahuan dari orang cerdas kepada anak.
3.
Anak
Dessy Anwar
dalam kamus lengkap bahasa Indonesia menjelaskan bahwa yang di maksud dengan
Anak adalah turunan yang kedua, manusia yang lebih kecil.[10] Napitupulu mengartikan anak sebagai berikut “anak belum dewasa
perkembangannya menunjuk taraf kedewasaan nyakni, taraf berdiri sendiri,
berfikir dan berubah pada sesama manusia dan kepada tuhan yang maha kuasa” .[11] Pengertian anak dalam bahasa Indonesia, menurut M. Mursal Thaher dkk, adalah manusia dalam periode perkembangan dan
berakhirnya masa bayi hingga menjelang masa pubertas”.[12] Sedangkan Muhammad Arifin
seorang pakar pendidikan ia mengemukakan definisi “anak” adalah “makhluk yang
masih lemah dalam keseluruhan kehidupan jiwanya”.[13]
Adapun anak
yang penulis maksud dalam judul adalah manusia yang masih dalam bimbingan orang
tua.
F. Metodelogi Pembahasan
Adapun metodelogi dalam pembahasan ini adalah sebagai berikut:
1.
Pendekatan Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian
kuantitatif: suatu penelitian yang menggambarkan tentang prinsip – prinsip
pendidikan anak dalam Islam (studi naskah Begini Seharusnya Mendidik Anak)
karya Al-Maghribi Bin as-Said al-Magribi dalam hal ini Sukardi menjelaskan bahwa: metode kuantitatif
merupakan suatu metode yang melibatkan tindakan pengumpulan data guna
menentukan, apakah pengaruh tingkat satu variabel atau lebih”.[14]
Selanjutnya Sukardi, mengatakan pula bahwa:
Penelitian kuantitatif adalah suatu
metode penelitian yang menggunakan angka-angka dalam menjelaskan hasil
penelitian atau metode yang menunjukkan dan menafsirkan data yang ada, misalnya
tentang situasi yang diambil suatu hubungan dengan kesehatan, pandangan, sikap
yang nampak atau kecenderungan yang sedang nampak, pertentangan yang sedang
meruncing dan sebagainya”.[15]
Penelitian ini akan menjelaskan prinsip – prinsip
pendidikan anak dalam Islam (studi naskah Begini Seharusnya Mendidik Anak)
karya Al-Magribi Bin as-Said al-Maghribi.
2.
Ruang lingkup pembahasan
Adapun ruang lingkup pembahasan dalam penulisan skripsi ini adalah:
Tabel 1.1 Ruang lingkup pembahasan
No
|
Ruang Lingkup
|
Hasil Yang
Diharapkan
|
1
|
Prinsip pendidikan anak dalam Islam
|
a).
Pengertian
b).
Tujuan
c).
Dasar
|
2
|
Metode Islam dalam membentuk anak shaleh
|
a)
Uswatun Hasanah
b)
Pembiasaan
|
3
|
Prinsip pendidikan anak
|
a)
Pujian
b)
Hadiah
c)
Ganjaran
|
3.
Sumber Data
Adapun yang menjadi sumber data adalah sebagai berikut:
1)
Data primer
Data primer adalah sumber
data yang langsung dan segera diperoleh dari sumber data dan penyelidik untuk
tujuan penelitian.[16].
Adapun sumber data primer dalam penelitian ini adalah Begini Seharusnya Mendidik Anak karya Al-Maghribi Bin as-Said
al-Maghribi. Jakarta: Darul haq,
2005.
2)
Data
skunder
Data skunder yaitu sumber
data yang mendukung dan melengkapi sumber data primer tersebut yaitu buku “Metode
Pendidikan Qur’ani ; Teori dan Aplikasi,”, karya Syahidin yang diterbitkan Misaka Galiza, 1999. “Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat karya Abdurrahman An Nahlawi yang
diterbitkan Gema Insani Press. 1996., Ilmu Pendidikan II karya M. Nasir Budiman yang
diterbitkan Fakultas Tarbiyah, Banda Aceh, 2000. Tarbiyah al-Aulad Fi al-Islam Jilid 2 karya Abdullah
Nashih Ulwan, yang diterbitkan Dar al-Salam, tth.
4.
Tehnik Pengumpulan Data
Adapun tehnik
pengumpulan data yang penulis gunakan adalah teknik literature yang berkaitan
dengan permasalahan di atas.[17]
Suatu metode pengumpulan data atau bahan melalui perpustakaan yaitu dengan
membaca dan menganalisa buku-buku, majalah-majalah yang ada kaitannya dengan
masalah yang penulis teliti. Selain itu juga akan memanfaatkan fasilitas
internet untuk memperoleh literatur-literatur yang berhubungan dengan skripsi
ini.
5.
Tehnik Analisa Data
Teknik analisis data adalah proses kategori urutan data,
mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori dan satuan uraian dasar, ia
membedakannya dengan penafsiran yaitu memberikan arti yang signifikan terhadap
analisis, menjelaskan pola uraian dan mencari hubungan di antara
dimensi-dimensi uraian.
Menurut Moleong, Lexy J
analisis data adalah yakni suatu teknik penelitian untuk membuat inferensi
dengan mengidentifikasi karakter khusus secara obyektif dan sistematik yang
menghasilkan deskripsi yang obyektif, sistematik mengenai isi yang terungkap
dalam komunikasi.[18]
G. Sistematika Penulisan
Adapun sistematika dalam penulisan
skripsi ini adalah sebagai berikut :
Bab satu, terdapat
pendahuluan meliputi: latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan
pembahasan, kegunaan pembahasan, penjelasan istilah, metodelogi pembahasan dan
sistematika penulisan.
Bab dua, terdapat pendidikan anak
shaleh meliputi: pengertian pendidikan, tujuan pendidikan anak dalam Islam,
metode pendidikan anak dalam Islam dan ruang lingkup pendidikan anak dalam
islam.
Bab tiga, terdapat prinsip-prinsip
pendidikan anak dalam Islam meliputi: prinsip mendidik anak sebelum lahir,
pernikahan dalam islam, tujuan pernikahan dalam islam, manhaj Islam dalam
memilih isteri, dan landasan memilih isteri.
Bab empat, terdapat penutup
meliputi: kesimpulan dan saran-saran.
Sedangkan dalam penulisan skripsi ini untuk
adanya keseragaman dan kesamaan dalam penulisan pengetikan penulis berpedoman
pada buku ” Panduan Penulisan Proposal dan Skripsi yang diterbitkan oleh
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Almuslim Peusangan Kabupaten Bireuen tahun 2009.
[1]Muhammad
Ali Quthb, Sang Anak Dalam Naungan Pendidikan Islam, Alih Bahasa H.M.
Dahlan dan M.I. Soelaeman, (Bandung: Diponegoro, 1983), hal. 87
[6]Oemar Muhammad At-Tomy Al-Syaibani, Filsafat
Pendidikan Islam ,terj. Hasan Langgulung, Cet. I, (Jakarta: Bulan
Bintang, 1979), hal. 44.
[8]Syeh
Muhammad al-Nuquib al-Attas, Konsep Pendidikan dalam Islam: Suatu Rangka
Pikir Pembinaan Filsafat Pendidikan Islam, Terj. Haidar Bagir, (Bandung:
Mizan, 1994), hal. 65.
[9]Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam
Perspektif Islam, cet.VI, (Bandung:
Rosda Karya, 2004), hal. 13.
[13] Arifin, Hubungan Timbal BalikPendidikan
Agama diLingkungan Sekolah dan Keluarga, (Jakarta:Departemen P dan K : 1973), hal. 31.
[16]
Winarmo Surachmad,. Dasar dan Teknik Research Pengantar Metodologi Ilmiah,
(
Bandung: Angkasa, 1987 ), hal. 163.
[18]Moleong, Lexy J. Metodologi
Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 44.
0 Comments
Post a Comment