1. Sistem
Pembelajaran di Dayah Darul Khairat Bireuen
Proses belajar mengajar
di Dayah Darul Khairat Bireuen merupakan kegiatan yang menggalakkan tercapai sasaran yang hendak dicapai
yaitu membentuk manusia yang berkualitas, memiliki ilmu agama yang mendalam,
dan mampu mendidik manusia seutuhnya dalam pembentukan akhlakul karimah,
berguna bagi Nusa, Bangsa dan Agama.
Pelaksanaan proses
belajar-mengajar santri pada Dayah Darul
Khairat Bireuen dialokasikan dalam empat
waktu, yaitu :
1.
Setelah selesai shalat subuh, dimulai pukul 06.40 WIB. sampai dengan pukul
07.00WIB.
2.
Dhuha, dimulai pukul 09.00 WIB. sampai dengan pukul 11.00 WIB.
3.
Setelah dhuhur,
dimulai pukul 15.00 WIB. sampai dengan pukul 16.00 WIB.
4.
Malam, dimulai setelah shalat ’Isya sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Dalam empat waktu belajar
di atas, proses belajar mengajar di Dayah tersebut berlangsung disetiap malam
secara terus-menerus tanpa adanya berselang malam, kecuali pada waktu-waktu
tertentu (waktu istirahat), dimana para santri selesai belajar pukul 20.30 WIB. semua mereka melaksanakan shalat ’isya secara berjamaah. Dan setelah
selesai shalat ’insya santri diwajibkan belajar kembali. Namun
demikian, pada malam jum’at tetap diisi dengan kegiatan lain seperti belajar
Dalail khairat dan muhadharah. Sedangkan pada pagi hari
jum’at dan hari minggu diisi dengan kegiatan gotong-royong massal.[1]
Proses belajar berlangsung
sesuai dengan ketetapan waktu yang berlaku, menurut yang penulis amati setiap
kelas yang ada, semuanya melaksanakan proses belajar mengajar berdasarkan alokasi
waktu yang telah ditetapkan.
Situasi belajar mengajar
pada Dayah Darul
Khairat Bireuen berjalan lancar sebagai
mana yang diharapkan. Jadi di Dayah Darul Khairat Bireuen ini tidak mengenal istilah libur kecuali pada malam dan hari Jum’at, bulan
Ramadhan, dan masa lebaran hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Kegiatan
pengajian kadang-kadang ada yang diliburkan bila gurunya berhalangan dan bila
tidak ada guru pengganti.[2] Dalam proses pembelajaran, sistem pembelajaran yang digunakan masih
menggunakan sistem halaqah.
[1]Hasil
wawancara dengan Tgk. Saiful Mahdi Wakil Seksi Keamanan Dayah Darul
Khairat Bireuen pada Tanggal 11 Juli 2011.
[2]Hasil
wawancara dengan Tgk. Marzuki Ismail Ketua Umum Dayah Darul
Khairat Bireuen pada Tanggal 10 Juli 2011.
0 Comments
Post a Comment