Sistem Pembelajaran di Dayah


1.     Sistem Pembelajaran di Dayah Darul Khairat Bireuen


Proses belajar mengajar di  Dayah Darul Khairat Bireuen merupakan kegiatan yang menggalakkan tercapai sasaran yang hendak dicapai yaitu membentuk manusia yang berkualitas, memiliki ilmu agama yang mendalam, dan mampu mendidik manusia seutuhnya dalam pembentukan akhlakul karimah, berguna bagi Nusa, Bangsa dan Agama.
Pelaksanaan proses belajar-mengajar santri pada  Dayah Darul Khairat Bireuen dialokasikan dalam empat waktu, yaitu :
1.         Setelah selesai shalat subuh, dimulai pukul 06.40 WIB. sampai dengan pukul 07.00WIB.
2.         Dhuha, dimulai pukul 09.00 WIB. sampai dengan pukul 11.00 WIB.
3.         Setelah dhuhur, dimulai pukul 15.00 WIB. sampai dengan pukul 16.00 WIB.
4.         Malam, dimulai setelah shalat ’Isya sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Dalam empat waktu belajar di atas, proses belajar mengajar di Dayah tersebut berlangsung disetiap malam secara terus-menerus tanpa adanya berselang malam, kecuali pada waktu-waktu tertentu (waktu istirahat), dimana para santri selesai belajar pukul 20.30 WIB. semua mereka melaksanakan shalat ’isya secara berjamaah. Dan setelah selesai shalat ’insya santri diwajibkan belajar kembali. Namun demikian, pada malam jum’at tetap diisi dengan kegiatan lain seperti belajar Dalail khairat dan muhadharah. Sedangkan pada pagi hari jum’at dan hari minggu diisi dengan kegiatan gotong-royong massal.[1]
Proses belajar berlangsung sesuai dengan ketetapan waktu yang berlaku, menurut yang penulis amati setiap kelas yang ada, semuanya melaksanakan proses belajar mengajar berdasarkan alokasi waktu yang telah ditetapkan.
Situasi belajar mengajar pada Dayah Darul Khairat Bireuen berjalan lancar sebagai mana yang diharapkan. Jadi di Dayah Darul Khairat Bireuen ini tidak mengenal istilah libur kecuali pada malam dan hari Jum’at, bulan Ramadhan, dan masa lebaran hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Kegiatan pengajian kadang-kadang ada yang diliburkan bila gurunya berhalangan dan bila tidak ada guru pengganti.[2] Dalam proses pembelajaran, sistem pembelajaran yang digunakan masih menggunakan sistem halaqah.


[1]Hasil wawancara dengan Tgk. Saiful Mahdi Wakil Seksi Keamanan Dayah Darul Khairat Bireuen pada Tanggal 11 Juli 2011.

[2]Hasil wawancara dengan Tgk. Marzuki Ismail Ketua Umum Dayah Darul Khairat Bireuen pada Tanggal 10 Juli 2011.

0 Comments