Strategi Implementasi Metode Mastery Learning dalam Pembelajaran Fiqih di SD


1.     Strategi Implementasi Metode Mastery Learning dalam Pembelajaran Fiqih di SD Negeri 4 Kuala Kabupaten Bireuen


Dalam proses pembelajaran Fiqih seorang guru haruslah aktif, sehingga interaksi antara guru dengan siswa terjalin dengan baik, sehingga dengan mudah seorang guru memberi pelajaran pada anak didik, dengan demikian suasana bisa kondusif, dikarenakan guru aktif dan mampu mengelola siswa yang mencapai 30-35 siswa dalam sitiap ruang.
Menurut Bapak Usman, A.Ma,  salah seorang tenaga pengajar Pendidikan Agama di sekolah tersebut, seorang guru (subjek) haruslah menjalin komunikasi dan keakraban dengan baik terhadap  siswa (objek) karena sangat mempengaruhi daya  minat belajar dan ingin tahu anak terhadap materi yang kita berikan. Kalaulah hubungan tersebut tidak di jaga, siswa akan merasa jenuh terhadap kita (sang guru). Jadi dengan tegas, guru yang berlatar belakang pendidikannya di IAIN Ar-Raniry itu menegaskan bahwasanya kita seorang guru haruslah ulet dan bijaksana dalam mengelola anak didik, karena yang kita didik ini manusia, dimana manusia mempunyai beragam watak dan sifat, yang harus mampu kita (guru) menguasainya. Hal ini beliau terapkan pada mata pelajaran yang beliau pegang yakni Pendidikan Agama, dan beliau berharap hal ini tidak hanya berlaku di pelajaran beliau saja, akan tetapi semua guru mau menerapkan sistem yang demikian pada pelajaran-pelajaran lain. Karena cara ini dipandang sangat efektif dalam upaya pendekan yang di lakukan guru terhadap anak didik, dalam rangka menarik minat peserta didik untuk lebih giat belajar[1]. 
Berdasarkan wawancara penulis dengan Bapak Usman, A. Ma, bahwa implementasi metode mastery learning dalam pembelajaran fiqih di SD Negeri 4 Kuala Kabupaten Bireuen belum dapat terimplementasi sepenuhnya, hal ini dikarenakan kurangnya sarana pendukung dalam proses pembelajaran disekolah. Disamping daripada itu proses pembelajaran  fiqih di SD Negeri 4 Kuala Kabupaten Bireuen masih menggunakan metode ceramah dan tanya jawab[2].



[1] Hasil Wawancara dengan  Bapak Usman, A.Ma, guru Pendidikan Agama Islam pada SD Negeri 4 Kuala Kabupaten Bireuen  Tanggal 15 Juli 2011.

[2] Hasil Wawancara dengan  Bapak Usman, A.Ma, guru Pendidikan Agama Islam pada SD Negeri 4 Kuala Kabupaten Bireuen Tanggal 16 Juli 2011.


0 Comments