Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Terjemah Dan Penjelasan Hadist I Arbain


BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah

Dalam dunia yang serba modern ini,banyak manusia yang terjebak menilai kualitas amal yang diperoleh berupa materi. Keberhasilan seseorang dinilai dengan banyaknya harta dunia yang dikumpulkan. Mereka tidak menyadari bahwa diri mereka telah terjebak ke dalam faham materialisme. Manusia menjadi budak harta,melupakan jati dirinya sebagai hamba Allah. Padahal hanya orang yang beramal ikhlas karena Allah saja yang akan mendapat balasan kebaikan dari Allah. Niat dalam beramal memang sangatlah penting. Niat dalam hati dan disertai dengan tindakan semata-mata mengharapkan ridha Allah dan tanpa adanya sifat iri dan dengki serta perbuatan riya yang ingin dipuji oleh orang lain.













BAB II

PEMBAHASAN

A.    Teks Hadist
عن أمِيْرِ المُؤْمِنِيْنَ أبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الخَطَّاب رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ ا لله صلى الله عليه وسلم یَقُولُ: إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ آَانَ تِجْرَتُهُ إِلىَ اللهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ وَمَنْ آَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا یُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَ ة یَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ ) رواه إماما الحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزیة البخاري، وأبو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذین من أصح الكتب المصنفة.(
Artinya :  Daripada Amirul Mukminin Abu Hafsin 'Umar ibn al-Katthab r.a. beliau berkata: Aku mendengarRasulullah SAW bersabda:Bahawa sesungguhnya setiap amalan itu bergantung kepada niat, dan bahawa sesungguhnya bagi setiap orang apa yang dia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya menuju kepada Allah dan RasulNya, makahijrahnya kepada Allah dan RasulNya. Barangsiapa yang hijrahnya kerana dunia yang dia mau mencari habuannya, atau karena seorang perempuan yang dia mahu kahwininya, maka hijrahnya kearah perkara yang ditujuinya itu.Hadis ini diriwayat oleh dua orang Imam Ahli Hadis; Abu Abdullah Muhammad ibn Ismail ibnIbrahim ibn al-Mughirah ibn Barzirbah al-Bukhari dan Abu al-Husain Muslim ibn al-Hajjaj ibn Muslimal-Qusyairie al-Naisaburi dalam kitab sahih mereka berdua yang merupakan antara kitab yang palingsahih (Al-Imam al-Bukhari meriwayatkannya pada bahagian awal kitab sahihnya, juga dalam Kitab Iman dan beberapatempat lain dalam kitab sahihnya. Al-Imam Muslim meriwayatkannya dalam Kitab al-Imarah Bab : إنما الأعمال بالنية          ) 􀁌 باب قوله ) hadis nombor 1908). Hadis ini adalah salah satu hadis utama dalam lslam.
                 [Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari (orang Bukhara) dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang paling shahih di antara semua kitab hadits. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907]


B.    Sumber Riwayat

Adapun yang menjadi sumber riwayat dari hadis di atas adalah Umar ibn Khattab yang menerima dan terlibat langsung dalam penerimaan hadis dari Rasulullah SAW. Umar ibn Khattab al-Faruq berasal dari etnis Bani Adi yang terkenal sebagai etnis yang terpandang mulia dan berkedudukan tinggi. Ia lahir di kota Mekkah 4 tahun sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW. Umar mempunyai postur tubuh yang tegap dan kuat, wataknya keras, berani dan sangat disiplin. Pada masa remajanya, ia dikenal sebagai pegulat perkasa dan sering menampilkan dan mendemonstrasikan kemampuan dan keperkasaannya dalam pesta tahunan pasar Ukaz di Mekkah. Umar sebelum masuk Islam, adalah seorang tokoh Arab yang sangat terhormat, berwibawa, dan mempunyai pengaruh sangat besar, ia sangat keras menentang seruan dan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Rasulullah berdoa kepada Allah agar Umar mauk Islam, doanya yaitu : “Ya Allah kuatkanlah Islam ini dengan salah seorang dari dua Umar (yaitu Umar ibn Khattab atau Amr ibn Hisyam, maksudnya Abu Jahal).[1]
Doa Rasulullah SAW tersebut diperkenankan Allah dengan masuk Islamnya Umar ibn Khattab pada tahun kelima dari kenabian Muahammad SAW. Masuknya Umar dalam Islam telah membawa cahaya terang dengan permulaan perjuangan Islam. Dakwah Islam yang semulanya sembunyi-sembunyi dan rahasia, kini disiarkan secara terang-terangan. Umar menjadi pembela dan pelindung umat Islam dari segala gangguan.
Umar terkenal sebagai seorang yang jujur, ahli hadis, dan selalu mendapat inspirasi ilham. Keberanian, ketegasan, dan kejujurannya nabi SAW memberinya gelar dengan nama al-Faruq, maksudnya seorang pembeda antara yang hak dan yang batil. Rasulullah SAW pernah bersabda: “Seandainya setelah aku meninggal dunia ada lagi nabi, maka Umarlah orangnya.” Ibnu Ma’ud berkata: “Islamnya Umar adalah suatu kemenangan, hijrahnya adalah suatu pertolongan, dan pemerintahannya adalah suatu rahmat.” Dia yang menggagas pengumpulan dan  penulisan ayat-ayat al-Qur`an pada masa pemerintahan Abu Bakar. Umar Ibnu Kattab menggantikan Abu Bakar sebagai khalifah yang kedua ari tahun 13 H–23 H / 634 M–644 M.
Ia menjadi khalifah selama 10 tahun 6 bulan. Selama pemerintahannya Islam semakin luas dengan takluknya dua kekusaan besar, yaitu Persia dan Byzantium, termasuk juga Mesir. Dalam masa hidupnya Umar sempat meriwayatkan sebanyak 537 hadis. Umar ibn Khattab mengakhiri hidupnya di tangan seorang pembunuh yang bernama Abu Lu’lu’ah, seorang budak Nasrani dari Persia yang ditawan oleh tentara Islam di Nahawand, kemudian diambil oleh Mughirah ibn Syu’bah untuk dijadikan sebagi budaknya. Ketika Umar memasuki masjid hendak shalat subuh, tiba-tiba diserang dan ditikam. Ia wafat dalam usia 63 tahun dan dimakamkan disamping kuburan Rasulullah
C.    Mukharrijul Hadis
1.     Imam Bukari
Periwayat yang menyampaikan hadis tersebut adalah Imam Bukhari. Dialah yang disebutkan sebagai mukharrij, yaitu orang yang mengeluarkan, mengoleksi, dan menghimpun hadis ini ke dalam kitab Shahihnya. Adapun nama Asli dan lengkap Imam Bukhari adalah Abu Abdullah Muhammad ibn Ismail ibn Ibrahim ibn al-Mughirah ibn Bardizbah al’Ju’fiy al-Bukari. dilahirkan setelah jumat pada tanggal 13 syawal 194 H atau bertepatan dengan tanggal 21 Juli 810 M di Bukhara suatu kota di Uzbekistan yang dulu termasuk dalam wilayah kekuasaan Uni Sovyet yang merupakan persimpangan jalan antara Rusia, Hindia, dan Tiongkok. oleh karena beliau kelahiran Bukhara sehingga ia dikenal dengan panggilan  Imam Bukhari.
Dalam usia 10 tahun beliau sudah memiliki perhatian yang menonjol dan dominan dalam bidang ilmu-ilmu hadis, hal ini terbukti disaat itu sudah mempunyai hapalan hadis yang tidak sedikit jumlahnya. Di masa kanak-kanak telah menghapal 70.000 hadis dan dalam perkembangan selanjutnya beliau menghapal 100.000 hadis shahih dan 200.000 yang tidak shahih. Beliau mengetahui seluruh rangkaian sanad-sanadnya, mengetahui hari lahir, hari wafat, dan tempat-tempat para periwayat hadis itu serta nilai dan kualitas masing-masing periwayat itu.
Ketika berumur 16 tahun beliau sudah hafal kitab-kitab para imam, seperti kitab imam Ibnu Mubarak, kitab imam Waki’ dan lain-lain. Beliau melawat ke berbagai kota untuk mencari dan menemui ulama-ulama hadis, seperti ke negeri Syiria, Mesir, Baghdad, Basrah, Hijaz, sampai bermukim di Madinah selama 6 tahun. Ia belajar kepada banyak sekali guru hingga mencapai 1.080 orang guru. Sedangkan murid-muridnya yang mendengar langsung dan meriwayatkan hadis dari kitab Shahih Bukhari mencapai 90.000 orang. Imam Bukhari mewariskan sekitar 20 karya besar dalam bidang hadis, ilmu rijal dan dalam  berbagai ilmu keislaman lainnya. Diantara karyanya yaitu Jami’ ash-shahih yang lebih populer dengan nama Shahih al-Bukhari.[2]
Shahih al-Bukhari adalah  kitab yang mula-mula mengumpulkan dan membukukan hadis-hadis shahih saja yang telah dipersiapkan selama 16 tahun sebagai hasil jelajahannya dari berbagai kota. Menurut hasil perhitungan al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani, bahwa jumlah hadis yang terdapat dalam kitab Shahih al-Bukhari  adalah sebanyak 7.397 hadis. Hitungan ini termasuk hadis yang diulang-ulang dan di luar hitugan hadis mu’allaq dan mutabiat. Dan hadis yang tidak beukang-ulang sebanyak 2.602 hadis.. Sedang jumlah yang mu’allaq ada 1.341 dan yang mutabiat ada 344 hadis. Jadi jumlah seluruhnya adalah 9.082 hadis. Namun yang jelas  dilihat dari nomor hadisnya khususnya yang ada dalam Fath al-Bari suatu kitab berisi komentar dan penjelasan tentang hadis-hadis dalam Shahih Bukhari adalah sampai hadis 7.563.
Imam Bukhari wafat pada malam sabtu setelah shalat isya tepat pada malam idul fitri 1 Syawal 256 H atau 31 Agustus 870 M di Khartand suatu kampung tidak jauh dari kota Samarkand yang terletak di wilayah bekas kekuasaan Unisovyet.
2.     Imam Muslim
Selain Bukhari, ada seorang mukharrij yang tidak kalah pentingnya dalam meriwayatkan hadis yaitu Imam Muslim. Nama lengkapnya adalah Abu al-Husain Muslim ibn Hajjaj ibn Muslim ibn Khusyad al-Qusyairi an Naisaburi. Lahir pada tahun 206 H/820 M di an-Naisaburi sebuah kota di khurasan wilayah bekas Uni Sovyet.
Adapun karya dari Imam Muslim yaitu Shahih Muslim, Al-Musnad Al-Kabir, Al-Asma’ wal kuna, al-‘lal, al-Aqran, Sualatihi Ahmad Ibnu Hambal, al-Muhadharamin, Man Laisa Lahu Illa rawin Wahid, Aulad ash-Shahabah, Auham al-Muhadditsin. Dalam menghimpun hadis Imam Muslim mengadakan lawatan keberbagai negara seperti Hijaz, Irak, Syiria, Mesir dan negara-negara lainnya untuk belajar hadis. Ia belajar hadis ketika usianya masih 12 tahun. Salah satu gurunya adalah Imam Bukhari. Muslim merupakan rujukan hadis yang utama terpercaya dan tershahihnya kedua setelah Imam Bukahri.. Para Ulama sepakat bahwa kitab hadis tershahih adalah dua kitab yaitu Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim
Kitab Shahih Muslim berisi 12.000 hadis, namun ada yang mengatakan 4000 hadis. Tapi itu tidak saling bertentangan. Karena yang mengatakan 12.000 hadis itu menghitung secara keseluruhan, sedangkan yang mengatakan 4.000 hadis menghitung hadis yang tidak diulang. Imam Muslim wafat pada hari Ahad sore dan dimakamkan pada hari Senin 25 Rajab 261 H atau 875 M dalam usia 55 tahun di Kampung Nashr Abad salah satu daerah di luar daerah Naisaburi. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim ini disebut dengan hadis muttafaqun alaih, artinya hadis yang disepakati oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.


D.    Takhrijul Hadis
Pengertian Takhrij hadis menurut bahasa memiliki beberapa makna. Yang paling mendekati disini adalah adalah berasal dari kata kharaja خرج yang artinya nampak dari tempatnya atau keadaaannya, dan terpisah,dan kelihatan. Demikian juga kata al-ikhraj الخرج yang artinya menampakkan dan memperlihatkannya. Dan kata al-makhraj المخرج yang artinya tempat keluar dan akhraj al-hadistwa kharajahu artinya menampakkan dan memperlihatkan hadist kepada orang dengan menjelaska ntempat keluarnya.Sedangkan menurut istilah muhaditsin, takhrij diartikan dalam beberapa pengertian :
1.   Sinonim dan ikhraj, yakni seorang rawi mengutarakan suatu hadist dengan menyebutkan sumber keluarnya (pemberita) hadist tersebut.
2.   Mengeluarkan hadist-hadist dari kitab-kitab, kemudian sanad-sanadnya disebutkan.
3.   Menukil hadist dari kitab-kitab sumber (diwan hadist) dengan menyebut mudawinnya sertadi jelaskan martabat hadistnya[3].
Takhrij ialah penunjukan terhadap tempat hadist dalam sumber aslinya yang dijelaskan sanadnya dan martabatnya sesuai dengan keperluan”.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan, bahwa takhrij meliputi kegiatan
a.       Periwayatan (penerimaan, perawatan, pentadwinan, dan penyampaian) hadist.
b.       Penukilan hadist dari kitab-kitab asal untuk dihimpun dalam suatu kitab tertentu.
c.       Mengutip hadist-hadist dari kitab-kitab fan (tafsir, tauhid, fiqh, tasawuf, dan akhlak) denganmenerangkan sanad-sanadnya.
d.       Membahas hadist-hadist sampai diketahui martabat kualitas (maqbul-mardudnya)[4]
Adapun orang yang mengeluarkan hadis tersebut adalah Imam Bukhari. Bukhari meriwayatkan hadis tersebut di atas yang sepertinya enam kali dalam kitab shahihnya, yaitu pada hadis no.1, 54, 2529, 3898, 6689, dan 6953. Muslim dalam kitab shahihnya pada hadis no.1907. Tirmidzi dalam sunannya pada hadis no.1647. Abu Daud dalam sunannya pada hadis no.2202. Nasai dalam sunannya pada hadis no.75, 3437, dan 3794. Ibnu Majah dalam sunannya pada hadis no. 4227. Ahmad dalam musnadnya pada hadis no. 169. Hanya ada sedikit susunan redaksinya agak berbeda dengan di atas. Riwayat Bukhari yang sampai 6 kali, ada yang tidak menggunakan kata “ innama” tapi langsung pada kata pertamanya adalah “A’malu Binniyat”. Dan susunan redaksi yang paling banyak menggunakan kata niat dalam bentuk Mufrad (tunggal). Tidak seperti hadis tersebut di atas yang menggunakan kata niat dalam bentuk jamak (plural) “Binniyat” adanya susunan redaksi hadis yang beragam seperti ini disebabkan, boleh jadi karena hadis tersebut proses periwayatannya menggunakan metode maknawi.
Menurut al-Iraqi (806 H/1404 M), hadis tersebut di atas diriwayatkan oleh 33 sahabat Nabi Saw, bahkan bisa lebih dari itu, sehingga banyak ulama memposisikan hadis tersebut sebagai hadis mutawatir. Dan dalam sejarahnya memang disebutkan bahwa Nabi Saw. Menyampaikan hadis tersebut di atas mimbar di depan orang banyak. Oleh karena itu, al-katani(1927) memasukkannya dalam daftar hadis mutawatir pada urutan pertama dalam buku koleksi hadis-hadis mutawatir yang berjudul Nazhm al-mutanaatsir Min al-hadits al-mutawatir. Ada juga menilainya sebagai mutawatir maknawi, maksudnya hadis-hadis yang memuat masalah niat dan ikhlas seperti ini sangat banyak walaupun susunan redaksinya berbeda, namun maksudnya sama.
Namun demikian, ada juga ulama tetap menilainya bukan hadis mutawatir , tapi hadis ahad. Termasuk imam Ibnu ash-Shalah(643 H/1245 M),An –Nawawi(676 H/1277 M), dan ulama di era kotemporer ini adalah DR. Nuruddin ‘Itr. Alasannya. Pada pertengahan sanadnya mencapai jumlah mutawatir. Sementara di awal sanadnya hanya sampai pada tingkatan ahad. Kriteria hadis mutawatir adalah jumlah periwayat pada setiap thabaqah dari awal sanad harus sama atau seimbang sampai pada akhir sanad. Oleh karena itu, hadis tersebut adalah hadis ahad, yang kualitasnya shahih.
E.    Asbab Al-Wurud
Dalam tradisi ilmu hadis, untuk menentukan kualitas sebuah hadis diperlukan serangkaian penelitian, baik menggunakan metode atau kaidah yang digunakan untuk menentukan kualitas sanad maupun metode untuk menentukan kualitas matan. Hal ini dilakukan karena kualitas keduanya tidak selalu sejalan, ada kalanya sanad-nya shahih akan tetapi matannya mardud. Dari langkah-langkah tersebut minimal akan diketahui proses penentuan kualitas hadis secara keseluruhan baik dilihat dari sanad dan matan meskipun hal itu tergolong ijtihad (relative). Tidak berhenti disitu, jika dilihat secara seksama akan terlihat bahwa ungkapan, perilaku dan ketetapan Nabi saw, selain bersifat lokal dan temporal juga bersifat universal. Pemahaman terhadap berbagai peristiwa disekeliling beliau tersebut jika dihubungkan dengan latar belakang terjadinya maka ada yang harus diterapkan secara tekstual dan ada yang harus ditetapkan secara kontekstual pada masa sekarang.
Dalam pada itu, adalah sebuah keniscayaan bahwa memahami sebuah hadis tidak cukup hanya melihat teks hadis namun juga perlu memperhatikan konteksnya karena tidak jarang ada hadis yang secara tekstual nampak bertentangan (mukhtalif) atau sulit dipahami (gharib). Nah ketika hadis itu memiliki asbab wurud, setidaknya dapat diraba kepada siapa hadis itu disampaikan dan dalam kondisi sosio-kultural yang bagaimana Nabi menyampaikannya. Hal itu perlu dikaji untuk menangkap pesan moral di dalamnya. Tanpa memperhatikan konteks historisitas tersebut, terkadang akan ditemui kesulitan dalam menangkap dan memahami makna suatu hadis, bahkan dapat membawa ke dalam pemahaman yang barangkali kurang sesuai. Persoalannya tidak semua hadis memiliki asbab wurud secara integral atau built in dalam sebuah riwayat. Tulisan ini sekilas berupaya melakukan eksplorasi berkenaan dengan upaya alternatif memahami hadis yang tidak memiliki asbab wurud dalam konteks yang seolah-olah hampa kultural tersebut berikut aplikasi sederhana.




BAB III

PENUTUP

Berdasarkan pembahasan yang telah penulis kemukakan diatas, maka penulis dapat mengambil kesimpulan dan saran-saran sebagai berikut;
A. Kesimpulan
1.     Niat adalah teras segala amalan. Amalan baik mesti disertakan niat yang baik. Amalan yang buruk atau amalan yang baik tetapi dijalankan tidak mengikut aturan syara', tidak membawa apa-apa faedah walaupun dilakukan dengan niat yang baik.
2.     Hijrah adalah suatu peristiwa besar dalam lslam di mana umat lslam diperintahkan berhijrah. Sesiapa yang berhijrah kerana Allah dan RasulNya, dia akan dikurniakan pahala besar, sebaliknya jika kerana dunia atau perempuan, maka dia hanya mendapat apa yang diniatkannya.
B.    Saran – saran
1.     Disarankan kepada mahasiswa untuk mempelajari lebih mendetail, karena dengan mempelajari hadist akan memudahkan kita dalam beramal
2.     Disarankan kepada mahasiswa untuk mengamalkan ajaran islam dengan kaffah ( sempurna )





DAFTAR PUSTAKA

Al-Faqih Abu Laits Samarqandi, Tanhibul Ghafilin (Pembangun Jiwa dan Moral Umat), Surabaya : Mutiara Ilmu, 1986.

Wajadi Sayadi, Hadis Tarbawi (Pesan pesan Nabi tentang Pendidikan), Jakarta: Pustaka Firdaus, 2008.

Muhammad Fa’ud Abdul Baqi, Mutiara Hadis Shahih Bukhari Muslim, Surabaya: Bina Ilmu,2005.

Sohari, Hadis Tematik, Jakarta: Diadit Media, 2006.




               [1] Al-Faqih Abu Laits Samarqandi, Tanhibul Ghafilin (Pembangun Jiwa dan Moral Umat), (Surabaya : Mutiara Ilmu, 1986), hal. 77.
               [2] Wajadi Sayadi, Hadis Tarbawi (Pesan pesan Nabi tentang Pendidikan), (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2008), hal. 56.
               [3] Muhammad Fa’ud Abdul Baqi, Mutiara Hadis Shahih Bukhari Muslim, (Surabaya: Bina Ilmu,2005), hal. 39.
               [4] Sohari, Hadis Tematik, (Jakarta: Diadit Media, 2006), hal. 55.