BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dalam
dunia yang serba modern ini,banyak manusia yang terjebak menilai kualitas amal
yang diperoleh berupa materi. Keberhasilan seseorang dinilai dengan banyaknya
harta dunia yang dikumpulkan. Mereka tidak menyadari bahwa diri mereka telah
terjebak ke dalam faham materialisme. Manusia menjadi budak harta,melupakan
jati dirinya sebagai hamba Allah. Padahal hanya orang yang beramal ikhlas
karena Allah saja yang akan mendapat balasan kebaikan dari Allah. Niat dalam
beramal memang sangatlah penting. Niat dalam hati dan disertai dengan tindakan
semata-mata mengharapkan ridha Allah dan tanpa adanya sifat iri dan dengki
serta perbuatan riya yang ingin dipuji oleh orang lain.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Teks Hadist
عن أمِيْرِ المُؤْمِنِيْنَ أبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الخَطَّاب رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ ا لله صلى الله عليه وسلم یَقُولُ: إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ آَانَ تِجْرَتُهُ إِلىَ اللهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ وَمَنْ آَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا یُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَ ة یَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ ) رواه إماما الحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزیة البخاري، وأبو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذین من أصح الكتب المصنفة.(
Artinya : Daripada
Amirul Mukminin Abu Hafsin 'Umar ibn al-Katthab r.a. beliau berkata: Aku
mendengarRasulullah SAW bersabda:Bahawa sesungguhnya setiap amalan itu
bergantung kepada niat, dan bahawa sesungguhnya bagi setiap orang apa yang dia
niatkan. Barangsiapa
yang hijrahnya menuju kepada Allah dan RasulNya, makahijrahnya kepada Allah dan
RasulNya. Barangsiapa yang hijrahnya kerana dunia yang dia mau mencari
habuannya, atau karena seorang perempuan yang dia mahu kahwininya, maka
hijrahnya kearah perkara yang ditujuinya itu.Hadis ini diriwayat oleh dua orang
Imam Ahli Hadis; Abu Abdullah Muhammad ibn Ismail ibnIbrahim ibn al-Mughirah
ibn Barzirbah al-Bukhari dan Abu al-Husain Muslim ibn al-Hajjaj ibn
Muslimal-Qusyairie al-Naisaburi dalam kitab sahih mereka berdua yang merupakan
antara kitab yang palingsahih (Al-Imam al-Bukhari meriwayatkannya pada bahagian
awal kitab sahihnya, juga dalam Kitab Iman dan beberapatempat lain dalam kitab
sahihnya. Al-Imam Muslim meriwayatkannya dalam Kitab al-Imarah Bab : إنما الأعمال بالنية )
باب قوله ) hadis nombor 1908). Hadis ini adalah salah satu hadis utama
dalam lslam.
[Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits yaitu Abu Abdullah
Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari (orang
Bukhara) dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An
Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang paling shahih di antara semua kitab
hadits. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907]
B.
Sumber Riwayat
Adapun
yang menjadi sumber riwayat dari hadis di atas adalah Umar ibn Khattab yang
menerima dan terlibat langsung dalam penerimaan hadis dari Rasulullah SAW. Umar
ibn Khattab al-Faruq berasal dari etnis Bani Adi yang terkenal sebagai etnis
yang terpandang mulia dan berkedudukan tinggi. Ia lahir di kota Mekkah 4 tahun
sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW. Umar mempunyai postur tubuh yang tegap dan
kuat, wataknya keras, berani dan sangat disiplin. Pada masa remajanya, ia
dikenal sebagai pegulat perkasa dan sering menampilkan dan mendemonstrasikan
kemampuan dan keperkasaannya dalam pesta tahunan pasar Ukaz di Mekkah. Umar
sebelum masuk Islam, adalah seorang tokoh Arab yang sangat terhormat,
berwibawa, dan mempunyai pengaruh sangat besar, ia sangat keras menentang
seruan dan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Rasulullah berdoa kepada
Allah agar Umar mauk Islam, doanya yaitu : “Ya Allah kuatkanlah Islam ini
dengan salah seorang dari dua Umar (yaitu Umar ibn Khattab atau Amr ibn Hisyam,
maksudnya Abu Jahal).[1]
Doa
Rasulullah SAW tersebut diperkenankan Allah dengan masuk Islamnya Umar ibn
Khattab pada tahun kelima dari kenabian Muahammad SAW. Masuknya Umar dalam
Islam telah membawa cahaya terang dengan permulaan perjuangan Islam. Dakwah
Islam yang semulanya sembunyi-sembunyi dan rahasia, kini disiarkan secara
terang-terangan. Umar menjadi pembela dan pelindung umat Islam dari segala
gangguan.
Umar
terkenal sebagai seorang yang jujur, ahli hadis, dan selalu mendapat inspirasi
ilham. Keberanian, ketegasan, dan kejujurannya nabi SAW memberinya gelar dengan
nama al-Faruq, maksudnya seorang pembeda antara yang hak dan yang batil.
Rasulullah SAW pernah bersabda: “Seandainya setelah aku meninggal dunia ada
lagi nabi, maka Umarlah orangnya.” Ibnu Ma’ud berkata: “Islamnya Umar adalah
suatu kemenangan, hijrahnya adalah suatu pertolongan, dan pemerintahannya
adalah suatu rahmat.” Dia yang menggagas pengumpulan dan penulisan ayat-ayat al-Qur`an pada masa
pemerintahan Abu Bakar. Umar Ibnu Kattab menggantikan Abu Bakar sebagai
khalifah yang kedua ari tahun 13 H–23 H / 634 M–644 M.
Ia
menjadi khalifah selama 10 tahun 6 bulan. Selama pemerintahannya Islam semakin
luas dengan takluknya dua kekusaan besar, yaitu Persia dan Byzantium, termasuk
juga Mesir. Dalam masa hidupnya Umar sempat meriwayatkan sebanyak 537 hadis.
Umar ibn Khattab mengakhiri hidupnya di tangan seorang pembunuh yang bernama
Abu Lu’lu’ah, seorang budak Nasrani dari Persia yang ditawan oleh tentara Islam
di Nahawand, kemudian diambil oleh Mughirah ibn Syu’bah untuk dijadikan sebagi
budaknya. Ketika Umar memasuki masjid hendak shalat subuh, tiba-tiba diserang
dan ditikam. Ia wafat dalam usia 63 tahun dan dimakamkan disamping kuburan
Rasulullah
C.
Mukharrijul Hadis
1.
Imam
Bukari
Periwayat
yang menyampaikan hadis tersebut adalah Imam Bukhari. Dialah yang disebutkan
sebagai mukharrij, yaitu orang yang mengeluarkan, mengoleksi, dan menghimpun
hadis ini ke dalam kitab Shahihnya. Adapun nama Asli dan lengkap Imam Bukhari
adalah Abu Abdullah Muhammad ibn Ismail ibn Ibrahim ibn al-Mughirah ibn
Bardizbah al’Ju’fiy al-Bukari. dilahirkan setelah jumat pada tanggal 13 syawal
194 H atau bertepatan dengan tanggal 21 Juli 810 M di Bukhara suatu kota di
Uzbekistan yang dulu termasuk dalam wilayah kekuasaan Uni Sovyet yang merupakan
persimpangan jalan antara Rusia, Hindia, dan Tiongkok. oleh karena beliau
kelahiran Bukhara sehingga ia dikenal dengan panggilan Imam Bukhari.
Dalam
usia 10 tahun beliau sudah memiliki perhatian yang menonjol dan dominan dalam
bidang ilmu-ilmu hadis, hal ini terbukti disaat itu sudah mempunyai hapalan
hadis yang tidak sedikit jumlahnya. Di masa kanak-kanak telah menghapal 70.000
hadis dan dalam perkembangan selanjutnya beliau menghapal 100.000 hadis shahih
dan 200.000 yang tidak shahih. Beliau mengetahui seluruh rangkaian
sanad-sanadnya, mengetahui hari lahir, hari wafat, dan tempat-tempat para
periwayat hadis itu serta nilai dan kualitas masing-masing periwayat itu.
Ketika
berumur 16 tahun beliau sudah hafal kitab-kitab para imam, seperti kitab imam
Ibnu Mubarak, kitab imam Waki’ dan lain-lain. Beliau melawat ke berbagai kota
untuk mencari dan menemui ulama-ulama hadis, seperti ke negeri Syiria, Mesir,
Baghdad, Basrah, Hijaz, sampai bermukim di Madinah selama 6 tahun. Ia belajar
kepada banyak sekali guru hingga mencapai 1.080 orang guru. Sedangkan
murid-muridnya yang mendengar langsung dan meriwayatkan hadis dari kitab Shahih
Bukhari mencapai 90.000 orang. Imam Bukhari mewariskan sekitar 20 karya besar
dalam bidang hadis, ilmu rijal dan dalam
berbagai ilmu keislaman lainnya. Diantara karyanya yaitu Jami’
ash-shahih yang lebih populer dengan nama Shahih al-Bukhari.[2]
Shahih
al-Bukhari adalah kitab yang mula-mula
mengumpulkan dan membukukan hadis-hadis shahih saja yang telah dipersiapkan
selama 16 tahun sebagai hasil jelajahannya dari berbagai kota. Menurut hasil
perhitungan al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani, bahwa jumlah hadis yang terdapat
dalam kitab Shahih al-Bukhari adalah
sebanyak 7.397 hadis. Hitungan ini termasuk hadis yang diulang-ulang dan di
luar hitugan hadis mu’allaq dan mutabiat. Dan hadis yang tidak beukang-ulang
sebanyak 2.602 hadis.. Sedang jumlah yang mu’allaq ada 1.341 dan yang mutabiat
ada 344 hadis. Jadi jumlah seluruhnya adalah 9.082 hadis. Namun yang jelas dilihat dari nomor hadisnya khususnya yang
ada dalam Fath al-Bari suatu kitab berisi komentar dan penjelasan tentang
hadis-hadis dalam Shahih Bukhari adalah sampai hadis 7.563.
Imam
Bukhari wafat pada malam sabtu setelah shalat isya tepat pada malam idul fitri
1 Syawal 256 H atau 31 Agustus 870 M di Khartand suatu kampung tidak jauh dari
kota Samarkand yang terletak di wilayah bekas kekuasaan Unisovyet.
2.
Imam
Muslim
Selain
Bukhari, ada seorang mukharrij yang tidak kalah pentingnya dalam meriwayatkan
hadis yaitu Imam Muslim. Nama lengkapnya adalah Abu al-Husain Muslim ibn Hajjaj
ibn Muslim ibn Khusyad al-Qusyairi an Naisaburi. Lahir pada tahun 206 H/820 M
di an-Naisaburi sebuah kota di khurasan wilayah bekas Uni Sovyet.
Adapun
karya dari Imam Muslim yaitu Shahih Muslim, Al-Musnad Al-Kabir, Al-Asma’ wal
kuna, al-‘lal, al-Aqran, Sualatihi Ahmad Ibnu Hambal, al-Muhadharamin, Man
Laisa Lahu Illa rawin Wahid, Aulad ash-Shahabah, Auham al-Muhadditsin. Dalam
menghimpun hadis Imam Muslim mengadakan lawatan keberbagai negara seperti
Hijaz, Irak, Syiria, Mesir dan negara-negara lainnya untuk belajar hadis. Ia
belajar hadis ketika usianya masih 12 tahun. Salah satu gurunya adalah Imam
Bukhari. Muslim merupakan rujukan hadis yang utama terpercaya dan tershahihnya
kedua setelah Imam Bukahri.. Para Ulama sepakat bahwa kitab hadis tershahih
adalah dua kitab yaitu Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim
Kitab
Shahih Muslim berisi 12.000 hadis, namun ada yang mengatakan 4000 hadis. Tapi
itu tidak saling bertentangan. Karena yang mengatakan 12.000 hadis itu
menghitung secara keseluruhan, sedangkan yang mengatakan 4.000 hadis menghitung
hadis yang tidak diulang. Imam Muslim wafat pada hari Ahad sore dan dimakamkan
pada hari Senin 25 Rajab 261 H atau 875 M dalam usia 55 tahun di Kampung Nashr
Abad salah satu daerah di luar daerah Naisaburi. Hadis yang diriwayatkan oleh
Imam Bukhari dan Imam Muslim ini disebut dengan hadis muttafaqun alaih, artinya
hadis yang disepakati oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
D.
Takhrijul Hadis
Pengertian
Takhrij hadis menurut bahasa memiliki beberapa makna. Yang paling mendekati
disini adalah adalah berasal dari kata kharaja خرج yang artinya nampak dari tempatnya atau
keadaaannya, dan terpisah,dan kelihatan. Demikian juga kata al-ikhraj الخرج yang artinya menampakkan dan
memperlihatkannya. Dan kata al-makhraj المخرج yang artinya tempat keluar dan akhraj
al-hadistwa kharajahu artinya menampakkan dan memperlihatkan hadist kepada
orang dengan menjelaska ntempat keluarnya.Sedangkan menurut istilah muhaditsin,
takhrij diartikan dalam beberapa pengertian :
1.
Sinonim
dan ikhraj, yakni seorang rawi mengutarakan suatu hadist dengan menyebutkan
sumber keluarnya (pemberita) hadist tersebut.
2.
Mengeluarkan
hadist-hadist dari kitab-kitab, kemudian sanad-sanadnya disebutkan.
3.
Menukil
hadist dari kitab-kitab sumber (diwan hadist) dengan menyebut mudawinnya
sertadi jelaskan martabat hadistnya[3].
Takhrij
ialah penunjukan terhadap tempat hadist dalam sumber aslinya yang dijelaskan
sanadnya dan martabatnya sesuai dengan keperluan”.
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan, bahwa takhrij meliputi kegiatan
a.
Periwayatan
(penerimaan, perawatan, pentadwinan, dan penyampaian) hadist.
b.
Penukilan
hadist dari kitab-kitab asal untuk dihimpun dalam suatu kitab tertentu.
c.
Mengutip
hadist-hadist dari kitab-kitab fan (tafsir, tauhid, fiqh, tasawuf, dan akhlak)
denganmenerangkan sanad-sanadnya.
d.
Membahas
hadist-hadist sampai diketahui martabat kualitas (maqbul-mardudnya)[4]
Adapun
orang yang mengeluarkan hadis tersebut adalah Imam Bukhari. Bukhari
meriwayatkan hadis tersebut di atas yang sepertinya enam kali dalam kitab
shahihnya, yaitu pada hadis no.1, 54, 2529, 3898, 6689, dan 6953. Muslim dalam
kitab shahihnya pada hadis no.1907. Tirmidzi dalam sunannya pada hadis no.1647.
Abu Daud dalam sunannya pada hadis no.2202. Nasai dalam sunannya pada hadis
no.75, 3437, dan 3794. Ibnu Majah dalam sunannya pada hadis no. 4227. Ahmad
dalam musnadnya pada hadis no. 169. Hanya ada sedikit susunan redaksinya agak
berbeda dengan di atas. Riwayat Bukhari yang sampai 6 kali, ada yang tidak
menggunakan kata “ innama” tapi langsung pada kata pertamanya adalah “A’malu
Binniyat”. Dan susunan redaksi yang paling banyak menggunakan kata niat dalam
bentuk Mufrad (tunggal). Tidak seperti hadis tersebut di atas yang menggunakan
kata niat dalam bentuk jamak (plural) “Binniyat” adanya susunan redaksi hadis
yang beragam seperti ini disebabkan, boleh jadi karena hadis tersebut proses
periwayatannya menggunakan metode maknawi.
Menurut
al-Iraqi (806 H/1404 M), hadis tersebut di atas diriwayatkan oleh 33 sahabat
Nabi Saw, bahkan bisa lebih dari itu, sehingga banyak ulama memposisikan hadis
tersebut sebagai hadis mutawatir. Dan dalam sejarahnya memang disebutkan bahwa
Nabi Saw. Menyampaikan hadis tersebut di atas mimbar di depan orang banyak.
Oleh karena itu, al-katani(1927) memasukkannya dalam daftar hadis mutawatir
pada urutan pertama dalam buku koleksi hadis-hadis mutawatir yang berjudul
Nazhm al-mutanaatsir Min al-hadits al-mutawatir. Ada juga menilainya sebagai
mutawatir maknawi, maksudnya hadis-hadis yang memuat masalah niat dan ikhlas
seperti ini sangat banyak walaupun susunan redaksinya berbeda, namun maksudnya
sama.
Namun
demikian, ada juga ulama tetap menilainya bukan hadis mutawatir , tapi hadis
ahad. Termasuk imam Ibnu ash-Shalah(643 H/1245 M),An –Nawawi(676 H/1277 M), dan
ulama di era kotemporer ini adalah DR. Nuruddin ‘Itr. Alasannya. Pada
pertengahan sanadnya mencapai jumlah mutawatir. Sementara di awal sanadnya
hanya sampai pada tingkatan ahad. Kriteria hadis mutawatir adalah jumlah
periwayat pada setiap thabaqah dari awal sanad harus sama atau seimbang sampai
pada akhir sanad. Oleh karena itu, hadis tersebut adalah hadis ahad, yang
kualitasnya shahih.
E.
Asbab Al-Wurud
Dalam
tradisi ilmu hadis, untuk menentukan kualitas sebuah hadis diperlukan
serangkaian penelitian, baik menggunakan metode atau kaidah yang digunakan
untuk menentukan kualitas sanad maupun metode untuk menentukan kualitas matan.
Hal ini dilakukan karena kualitas keduanya tidak selalu sejalan, ada kalanya
sanad-nya shahih akan tetapi matannya mardud. Dari langkah-langkah tersebut
minimal akan diketahui proses penentuan kualitas hadis secara keseluruhan baik
dilihat dari sanad dan matan meskipun hal itu tergolong ijtihad (relative).
Tidak berhenti disitu, jika dilihat secara seksama akan terlihat bahwa
ungkapan, perilaku dan ketetapan Nabi saw, selain bersifat lokal dan temporal
juga bersifat universal. Pemahaman terhadap berbagai peristiwa disekeliling beliau
tersebut jika dihubungkan dengan latar belakang terjadinya maka ada yang harus
diterapkan secara tekstual dan ada yang harus ditetapkan secara kontekstual
pada masa sekarang.
Dalam
pada itu, adalah sebuah keniscayaan bahwa memahami sebuah hadis tidak cukup
hanya melihat teks hadis namun juga perlu memperhatikan konteksnya karena tidak
jarang ada hadis yang secara tekstual nampak bertentangan (mukhtalif)
atau sulit dipahami (gharib). Nah ketika hadis itu memiliki asbab wurud,
setidaknya dapat diraba kepada siapa hadis itu disampaikan dan dalam kondisi
sosio-kultural yang bagaimana Nabi menyampaikannya. Hal itu perlu dikaji untuk
menangkap pesan moral di dalamnya. Tanpa memperhatikan konteks historisitas
tersebut, terkadang akan ditemui kesulitan dalam menangkap dan memahami makna
suatu hadis, bahkan dapat membawa ke dalam pemahaman yang barangkali kurang
sesuai. Persoalannya tidak semua hadis memiliki asbab wurud secara integral
atau built in dalam sebuah riwayat. Tulisan ini sekilas berupaya melakukan eksplorasi
berkenaan dengan upaya alternatif memahami hadis yang tidak memiliki asbab
wurud dalam konteks yang seolah-olah hampa kultural tersebut berikut aplikasi
sederhana.
BAB III
PENUTUP
Berdasarkan
pembahasan yang telah penulis kemukakan diatas, maka penulis dapat mengambil
kesimpulan dan saran-saran sebagai berikut;
A. Kesimpulan
1.
Niat adalah
teras segala amalan. Amalan baik mesti disertakan niat yang baik. Amalan yang
buruk atau amalan yang baik tetapi dijalankan tidak mengikut aturan syara',
tidak membawa apa-apa faedah walaupun dilakukan dengan niat yang baik.
2.
Hijrah
adalah suatu peristiwa besar dalam lslam di mana umat lslam diperintahkan
berhijrah. Sesiapa yang berhijrah kerana Allah dan RasulNya, dia akan
dikurniakan pahala besar, sebaliknya jika kerana dunia atau perempuan, maka dia
hanya mendapat apa yang diniatkannya.
B.
Saran – saran
1.
Disarankan
kepada mahasiswa untuk mempelajari lebih mendetail,
karena
dengan
mempelajari hadist akan memudahkan kita dalam beramal
2. Disarankan kepada mahasiswa untuk mengamalkan ajaran
islam dengan kaffah ( sempurna )
DAFTAR PUSTAKA
Al-Faqih Abu Laits Samarqandi, Tanhibul Ghafilin (Pembangun Jiwa
dan Moral Umat), Surabaya : Mutiara Ilmu, 1986.
Wajadi Sayadi, Hadis Tarbawi (Pesan pesan Nabi tentang
Pendidikan), Jakarta: Pustaka Firdaus, 2008.
Muhammad Fa’ud Abdul Baqi, Mutiara Hadis Shahih Bukhari Muslim,
Surabaya: Bina Ilmu,2005.
Sohari, Hadis Tematik, Jakarta: Diadit Media, 2006.
0 Comments
Post a Comment