Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah


A.    Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah   
Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah


1.     Tugas Kepala Sekolah

Sebuah sekolah adalah organisasi yang kompleks dan unik sehingga memerlukan tingkat koordinasi yang tinggi. Kepala sekolah yang berhasil yaitu tercapainya tujuan sekolah, serta tujuan dari para individu yang ada didalam lingkungan sekolah.
Sebagai lembaga pendididikan formal sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efesien dari oleh serta untuk masyarakat, merupakan perangkat yang berkewajiban memberi pelayanan kepada masyarakat dalam mendidik warganegara. Sekolah di kelola secara formal, kronologis yang berfalsafah dan tujuan pendidikan nasional.[1]

            Kepala sekolah harus memahami peranan organisasi dan hubungan kerjasama secara individu. Tugas sebagai kepala sekolah dalam pendidikan tidaklah merupakan hal yang mudah, karena sebagai kepala sekolah hendaknya pandai meneliti dan menentukan syarat mana sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya sehingga tujuan pendidikan sekolah itu semaksimal mungkin dapat dicapai. Kepala sekolah harus dapat meneliti dan menentukan syrat-syarat mana yang telah ada dan mencukupi, mana yang belum ada atau kurang  mencukupi yang perlu di usahakan atau dipenuhi, begitu juga masalah tanggung jawab kepala sekolah dalam pendidikan, merupakan syarat utama dalam kepemimpinan kepala sekolah. Dalam kehidupan sehari-hari tanggung jawab sering salah diartikan orang. Banyak yang mengatakan bertanggung jawab yang sebenarnya berarti berani memberi jawab atas teguran perbuatannya, biarpun perbuatan itu  salah atau tidak benar.
Purwanto menjelaskan bahwa:
Tanggung jawab adalah pengertian yang didalamnya mengandung norma-norma etika,sosial dan scientific yang berarti bahwa perbuatan yang dipertanggung jawabkan itu adalah baik, dapat diterima atau disetujui orang lain/masyarakat, dan mengandung kebenaran yang bersifat umum. Pengertian tnggung jawab berisi pula di dalamnya keberanian mengambil resiko terhadap tantangan, hambatan atapun rintangan yang mungkin akan menghalangi tercapainya pekerjaan yang telah dianggap/diyakini kebaikan dan kebenarannya. Dengan kata lain: Tanggung jawab adalah kesanggupan untuk menjalankan suatu tugas kewajiban yang dipikulkan kepadanya dengan sebaik-baiknya.[2]

Seorang pemimpin harus mempunyai rasa tanggung jawab terhadap kepemimpinannya dan pemimpin yang baik menurut pandangan Islam adalah yang melaksanakan program kebaikan dan bermental baik, pernyataan tersebut sesuai dengan firman Allah Swt. dalam surat Al-Anbiyaa ayat 73 yang berbunyi :
وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلَاةِ وَإِيتَاء الزَّكَاةِ وَكَانُوا لَنَا عَابِدِينَ) الأنبياء: ٧٣(
Artinya: Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada mereka menjalankan kebaikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah.(Qs.. Al-Anbiyaa: 73).

Seorang kepala sekolah mempunyai peranan pimpinan yang sangat berpengaruh di lingkungan sekolah yang menjadi tanggung jawabnya. Tugas kepala sekolah selaku pimpinan adalah membantu para guru mengembangkan kesanggupan-kesanggupan mereka secara maksimal dan menciptakan suasana hidup sekolah yang mendorong guru-guru, pegawai tata usaha, murid-murid dan orang-orang tua murid untuk mempersatukan kehendak, pikiran dan tindakan dalam kegiatan kerjasama yang efektif bagi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Seorang kepala sekolah bukanlah seorang yang selalu duduk di belakang meja menandatangani surat-surat dan mengurus admistrasi belaka.
Bertolak dari tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam pendidikan ada tiga unsur yang saling berkaitan, yaitu unsur manusia, unsur sarana, dan unsur  tujuan. Untuk  dapat memperlakukan ketiga unsur tersebut secara seimbang pemimpin harus memiliki pengetahuan atau kecakapan atau keterampilan yang diperlukan dalam melaksanakan kepemimpinannya. Pengetahuan dan keterampilan ini dapat di peroleh dari pengalaman belajar secara teori maupun pengalamannya di dalam praktek selama jadi pemimpin.[3]

Namun, secara tidak di sadari seorang pemimpin dalam memperlakukan ketiga unsur tersebut dalam rangka menjalankan kepemimpinannya menurut caranya sendiri. Cara-cara yang di gunakan merupakan cerminan dari sifat-sifat dasar kepribadian seorang pemimpin walaupun pengertian ini tidak mutlak.
Tugas dan tanggung jawab  seorang kepala sekolah, M. Nur mengatakan bahwa: “Dalam rangka mencapai tujuan organisasional, kepala madrasah pada umumnya mempunyai tugas dan tanggung jawab melakukan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan terhadap seluruh sumber daya yang ada dan kegiatan- kegiatan yang dilakukan di madrasahnya.”[4] 
1.     Perencaan
Seorang kepala sekolah yang efektif dan profesional mempunyai kemampuan dalam membuat perencaan dan pembagian tugas kepada para bawahannya. Menurut Purwanto “Perencaan merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap organisasi atau lembaga dan bagi setiap kegiatan, baik perseorangan maupu kelompok. Tanpa perencanaan atau planning, pelaksaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan bahkan mungkin juga kegagalan.”[5]
2.     Pengorganisasian
Seorang kepala sekolah  selain memimpin bawahannya juga harus mampu menjadi organizer yang baik bagi sekolah yang dipimpinnya. Seorang kepala sekolah harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan sistemsentralisasi dalam organisasi pendidikan, guru-guru dalam kekuasan dan tanggung jawabnya serta dalam prosedur-prosedur pelaksaan tugasnya sangat dibatasi oleh peraturan-peraturan.
Untuk menyusun organisasi  sekolah menurut, Purwanto sebagaimana dikutip Sobri dkk, menyebutkan beberapa prinsip yang perlu diperhatikan sebagai berikut :
Pertama, mempunyai tugas yang jelas. Kedua,  para anggota menerima dan memahami tujuan tersebut. Ketiga, adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang dalam organisasi itu. Keempat, adanya pembagian tugas pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, atau bakat masing-masing. Kelima, pola organisasi hendaknya relatif permanen. adanya jaminan keamanan dalam bekerja. Keenam, Garis-garis kekuasaan atau tanggung jawab serta hirarki tata kerjanya jelas tergambar dalam struktur atau bahan organisasi.[6]

3.     Penggerakan
Seorang pemimpin yang efektif kepala sekolah harus mampu menjadi motivator yang baik bagi bawahan nya terutama guru, kepala sekolah harus memotivasi dan mengarahkan guru-guru yang ada disekolah yang dipimpinnya untuk mengembangkan kompetensi dan profesionalitasnya.“Penggerakan adalah aktivitas untuk memberikan dorongan, pengarahan, dan pengaruh terhadap semua kelompok agar mau bekerja secara sadar dan sukarela dalam rangka mencapai suatu tujuan yang ditetapkan sesuai dengan suatu perencaan dan pola organisasi.”[7]
4.     Pengawasan
Kepala sekolah disamping bertindak sebagai pemimpin juga harus mampu bertindak sebagai pengawas, sebagai pengawas kepala sekolah bertugas mengawasi dan memotivasi serta membangkitka semangat kerja guru-guru dan pegawai sekolah didalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya. 
Pengawasan dan pemecahan masalah hasil pemantauan berhadapan dengan rencana yang rinci baik formal maupun imformal, dengan maksud bentuk laporan, pertemuan, dan lainnya; mengindentifasi penyimpangan atau yang biasanya disebut sebagai masalah, serta rencana dan pengorganisasian memecahkan masalah.[8]

            Dalam memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekitar, kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan yang harus menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan apa yang dipikirkan orang tua dan masyarakat tentang sekolah. Cara kerja kepala sekolah dan cara ia memandang peranannya dipengaruhi oleh kepribadiannya, persiapan dan pengalaman profesionalnya, serta ketetapan yang dibuat oleh sekolah mengenai peranan kepala sekolah di bidang pengajaran. Pelayanan pendidikan dalam dinas bagi administrator sekolah dapat memperjelas harapan-harapan atas peranan kepala sekolah.          


2.     Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan personel sekolah yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan sekolah. Ia mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan dasar Pancasila dan bertujuan untuk;
a.      Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b.     Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan
c.      Mempertinggi budi pekerti
d.     Memperkuat kepribadian
e.      Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.[9]

Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis akademis saja, akan tetapi segala kegiatan, keadaan lingkungan sekolah dengan kondisi dan situasinya serta hubungan dengan masyarakat sekitarnya merupakan tanggung jawabnya pula. Inisiatif dan kreatif yang mengarah pada perkembangan dan kemajuan sekolah merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah. Namun demikian, dalam usaha memajukan sekolah dan menanggulangi kesulitan yang dialami sekolah baik yang berupa atau bersifat material seperti perbaikan gedung, penambahan ruang, penambahan perlengkapan, dan sebagainya maupun yang bersangkutan dengan pendidikan anak-anak, kepala sekolah tidak dapat bekerja sendiri. Kepala sekolah harus bekerja sama dengan para guru yang dipimpinnya, dengan orang tua murid atau BP3 serta pihak pemerintah setempat.



[1] Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Grafindo Persada, 1999), hal 47.

[2] M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Rosdakarya, 1993), hal. 73.
[3] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, (Yogyakarta: Gramedia, 1987), hal 145.

[4]M. Nur, Manajemen Kepala Madrasah: Antara Das Sein dan Das Sollen, (Bandung: Cita Pustaka Media Perintis, 2010), hal. 19.

[5] M. Ngalim Purwanto, Administrasi ..., hal. 106.
[6]Sobri dkk, Pengelolaan Pendidikan, (Yojyakarta: Multti Pressindo, 2009), hal. 103.

[7]M. nur, Manajemen…, hal. 21.

[8]Ibid, hal. 22.
               [9] Burhanuddin, Administrasi Pendidikan, (Bandung. Pustaka Setia, 2005), hal. 49.