Tujuan Memilih Jodoh
A.
Tujuan Memilih Jodoh
Disyariatkannya pernikahan terkandung maksud agar agama
seseorang semakin sempurna, nafsu birahinya tidak serakah, terjaga ketahanan
mental dan jasmani, memperkokoh tali persaudaraan, baik antar individu maupun
dengan masyarakat, menjaga kemuliaan bangsa dan negara, serta meraih ampunan
dosa[1].
Namun, kini telah banyak manusia yang memilih kedudukan dan martabat hewani,
enggan menikah, memilih hidup bebas tanpa batas dalam menyalurkan nafsu
birahinya. Kenyataan ini tidak perlu dipungkiri, karena sudah ada sejak Allah
menciptakan bumi. Bahkan sampai kiamat perilaku hewani itu mungkin tetap akan
menghiasi kehidupan manusia yang tak pernah tersentuh nilai keimanan.
Mereka memandang bahwa hidup adalah uang dan kemegahan.
Harta, tahta, dan wanita sebagai tolak ukur keberhasilan dalam mengarungi hidup
hingga dalam memilih pasangan hidup selalu mengutamakan kekayaan material,
keturunan, dan kecantikan. Bagi mereka, hal tersebut merupakan prestise dalam
mengarungi kehidupan di tengah masyarakat. Agama dan akhlak bukan lagi
dijadikan ukuran, bahkan menjadi cemoohan. Ada pula di antara mereka yang
menikah hanya sekadar mencari ajang penyaluran seks, mencari kenikmatan dan
kepuasan duniawi. Hal tersebut senantiasa dijadikan dambaan dalam memilih
pasangan hidup.
Islam sebagai agama samawi terakhir, diyakini sebagai
agama yang universal tidak terbatas waktu dan tempat. Al-Qur’an sendiri
menyatakan bahwa Islam datang sebagai rahmat bagi alam semesta. Hal ini sesuai
dengan firman Allah dalam surat Al-anbiya surat 107 sebagai berikut:
وَمَا
أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ) الأنبياء: ١٠٧(
Artinya:
Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat
bagi semesta alam. (Qs. al-Anbiya’: 107).
Di sisi lain, ajaran Islam diyakini sebagai risalah yang
sempurna dan dapat digunakan sebagai pedoman umat manusia. Salah satu ajaran
Islam yang disepakati ulama setelah Al-Qur’an adalah hadis. Oleh karena itu,
hadis berperan sebagai sumber ajaran Islam setelah Al-Qur’an[2].
Salah satu masalah yang dibahas dalam sumber ajaran Islam
adalah masalah perkawinan. Ajaran Islam sebagaimana yang terdapat dalam surat
An-Nur ayat 32 sebagai berikut:
وَأَنكِحُوا
الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن
يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ) النور: ٣٢(
Artinya:
Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan
orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan
hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan
mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha
Mengetahui. (Qs. an-Nur: 32).
Ayat diatas menjelaskan anjuran untuk menikahi orang yang
baik (shaleh) dan yang masih bujang. Di samping itu, Al-Qur’an juga menekankan
akan adanya keluarga yang sakinah, mawaddah dan penuh rahmat bagi setiap
pasangan yang secara langsung mengarungi bahtera rumah tangga. Banyak cara yang
dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Salah satunya adalah upaya mencari
calon isteri atau suami yang baik. Upaya tersebut bukan merupakan suatu yang
kunci, namun keberadaannya dalam rumah tangga akan dapat menentukan baik
tidaknya.

Post a Comment for "Tujuan Memilih Jodoh "