Tujuan Pernikahan dalam Islam
A. Tujuan Pernikahan dalam Islam
Manhaj Islam dalam pendidikan anak dan bimbingan
yang hakiki dimulai sejak anak belum lahir bahkan Islam menganggap bahwa
mempersiapkan tempat pendidikan dan pelatihan untuk pengkaderan yang lebih
penting yaitu rumah tangga maka pembentukan rumah tangga melalui pernikahan
memiliki beberapa tujuan mulia dan sasaran dalam rangka untuk menumbuhkan
tanaman yang bagus dan keturunan yang baik.
Meskipun di antara tujuan pernikahan adalah untuk
menyalurkan kebutuhan seksual namun Islam juga menjadikan bentuk ikatan
hubungan batin yang dibangun diatas dasar cinta dan kasih sayang yang hakiki untuk
mewujudkan cita-cita mulia yaitu tujuan mulia itu antara lain[1]:
1. Demi kelestarian anak manusia
Islam telah mendorong umat Islam untuk memiliki anak
dan berusaha memiliki keturunan agar menjadi asset dan kekuatan bagi kaum
muslimin. Di
tengah masyarakat sekarang ini orang-orang kafir barat bersama antek-anteknya dengan
terang-terangan mencanangkan program keluarga berencana di setiap negeri Islam
dengan tujuan untuk membatasi kelahiran kaum muslimin, sementara di lain pihak
mereka sangat menganjuran orang-orang non muslim memperbanyak keturunan dengan
memberikan berbagai piagam penghargaan dan hadiah kepada mereka yang berhasil
memiliki keturunan yang banyak. Semua itu bertujuan agar jumlah mereka
bertambah banyak sementara kaum muslimin semakin sedikit. Oleh sebab itu negara
seperti Rusia, Jepang, Swedia, Israel dan yang lain mengangkat motto “Keluarga
Besar Keluarga Bahagia”, dan mereka memberikan berbagai bantuan dan subsidi
bagi keluarga yang memiliki anak banyak. Arthur telah membongkar maksud jahat
barat bahwa tujuan utama program keluarga berencana terhadap kaum muslimin
secara paksa, ia berkata secara terang-terangan: Tujuan utama program KB di
negara-negara berkembang terutama Negara Islam dan Negara Afrika adalah bentuk
baru dari imperialism barat untuk membuat Negara-negara tersebut khususnya kaum
kulit hitam semakin tunduk dan tergantung kepada mereka sehingga Negara-negara
kulit putih semakin eksis.
Sangatlah cukup disayangkan kita mengajak dengan
suara lantang dengan motto “Dua anak Cukup” atau “Keluarga Kecil Keluarga
Bahagia”. Tidak boleh seorang muslim memenuhi ajakan baik yang
bersifat khusus atau umum ang merayu agar kita memiliki anak sedikit atau dua
anak saja cukup, sebab demikian itu adalah ajakan yang menyesatkan dan
bertentangan dengan tujuan agama islam untuk tidak membatasi kelahiran karena
khawatir miskin karena hal itu termasuk buruk sangka kepada Allah sebagaimana
firman Allah dalam surat Al-Isra’ ayat 31 sebagai berikut:
وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ
إِمْلاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُم إنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْءاً
كَبِيراً) الإسراء: ٣١(
Artinya: Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu
karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga
kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.(Qs.
Al-Isra: 31)
Ayat diatas menunjukkan bahwa Allah lebih sayang
kepada hambaNya dibanding sayangnya seorang ibu kepada anaknya karena allah
melarang membunuh anak. Begitu juga Allah berwasiat kepada bapak agar
memberikan warisan kepada anak perempuan sementara orang-orang jahiliyah tidak
memberikan kepada anak perempuan bagian warisan bahkan di antara mereka tega
membunuh anak perempuan hanya khawatir miskin. Maka allah melarang mereka
melakukan perbuatan tersebut dengan firmannya, “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan,
(al-Isra’: 31). yaitu takut miskin di kemudian hari, lalu allah menekankan
perhatian kepada jaminan rizki mereka dan anak-anak mereka. Sementara dalam
surat al-An’am ayat 151 Allah berfirman:
قُلْ تَعَالَوْاْ أَتْلُ مَا حَرَّمَ
رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ
إِحْسَاناً وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلاَدَكُم مِّنْ إمْلاَقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ
وَإِيَّاهُمْ وَلاَ تَقْرَبُواْ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ
وَلاَ تَقْتُلُواْ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ
وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ) الأنعام: ١٥١(
Artinya: Katakanlah:
"Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah
kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang
ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan,
Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu
mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun
yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah
(membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar ". Demikian itu
yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).(Qs. Al-An’am:151)
Membatasi kelahiran tidak boleh kecuali untuk
kebutuhan yang bersifat darurat seperti ada penyakit yang bias menular kepada
anak keturunan. Begitu juga boleh mengatur kelahiran untuk tujuan menyusui atau
seorang ibu dalam keadaan lemah atau sakit dengan syarat dapat restu dari suami
tanpa harus menimpakan bahaya kepada suami dan isteri atau salah satunya karena
dalam Islam tidak boleh menimpakan kerugian. Maka tidak boleh melakukan
vasektomi atau pemutusan kandungan secara total seperti yang telah difatwakan
oleh beberapa ulama, Allah-lah yang Maha tinggi dan Maha tahu.
2. Mengikuti sunnah Nabi SAW dengan baik
Karena dengan menikah jumlah umat Nabi SAW. menjadi banyak.
Pernikahan merupakan sunnah nabi dan banyaknya jumlah umat membuat Rasulullah
senang dan bergembira karena beliau bangga di hadapan umat lain pada hari
kiamat
3. Mencari anak dengan tujuan mencari
pahala Allah
Seorang muslim menikah bertujuan untuk mendapatkan
anak keturunan untuk dididik dalam rangka mencari wajah Allah bukan untuk hanya
sekedar bangga terhadap anak. Karena izzah
dan kebanggaan hanya milik Allah bukan karena semata-mata memiliki anak.
Yang benar harta dan anak merupakan perhiasan dunia maka sebaik-baik amal usaha
seorang hamba adalah mengasuh dan membesarkan anak serta peras keringat banting
tulang siang malam untuk menjaga anak akan menjadi pahala besar bagi kedua
orang tua dengan syarat semua itu dilakukan ikhlas dan tulus mencari balasan
dari Allah kemudian demi kejayaan dan kemajuan Islam dan kaum muslimin.
Orang tua mendapat manfaat dari anak banyak di
akhirat daripada di dunia asal anak tersebut shalih dan begitu juga orang tua
akan merasakan semua jasa baik anak shalih di akhirat karena seluruh
kehidupannya untuk beribadah kepada Allah dan meraih balasan surga maka seorang anak akan
mendapat balasan baik dari amal perbuatannya sementara orang tua akan
mendapatkan pahala semisal setelah meninggal dunia karena anak keturunan hasil
usaha orang tua dan karunia Allah maka Allah memberi karunia anak perempuan
atau laki-laki kepada siapa saja yang dikendakinya.
4. Memelihara Kesucian Diri dan ibadah
Kepada Allah
Tujuan utama pernikahan dalam islam adalah untuk
memelihara diri dan menghindarkan dari perbuatan haram dan kotor, semoga Allah melindungi
kita.Pendidik pertama manusia, Muhammad saw telah menganjurkan kepada semua
pemuda agar segera menikah bila telah mampu menikah untuk memelihara kesucian
diri dan membentengi dari perbuatan munkar dan kotor.Diantara cara paling tepat
untuk memelihara kesucian diri adalah menikah atau puasa sekaligus beribadah
kepada Allah dan membantengi diri dari tipu daya setan.
5. Menikah Untuk Mencetak Kader Muslim yang
Tangguh
Membina dan mencetak kader dan generasi muslim yang
tangguh adalah pondasi dan pilar daulah Islamiyah maka sebaiknya seorang muslim
ketika menikah bertujuan agar Allah memberi
karunia anak shalih agar menjadi pembela agama dan menegakkan panji-panji islam
sesuai dengan kapasitas kemampuan dan peran masing-masing di tengah masyarakat.
Hendaknya perhatian terhadap agama lebih tinggi daripada perhatian seorang
muslim terhadap kehidupan dan kenikmatan serta perhatian dunia. Dan anak harus
dididik untuk lebih memperhatikan nilai agama dan hidup lebih mementingkan
agama, sebab itu adalah ruh dan tujuan hidup maka karena itulah Allah
menciptakan jin dan manusia.
Allah berfirman
dalam surat adz-Dzariyat ayat 56-58 sebagai berikut:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ
إِلَّا لِيَعْبُدُونِ, مَا
أُرِيدُ مِنْهُم مِّن رِّزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَن يُطْعِمُونِ, إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ): ٥٦-٥٨(
Artinya: Dan
aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi
kepada-Ku, Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak
menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan, Sesungguhnya Allah Dialah Maha
Pemberi rezki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.(Qs. adz-Dzariyat:
56-58)
Oleh sebab itu, mendidik dan membina generasi muslim
dengan pendidikan dan pengasuhan yang baik akan bermanfaat untuk kejayaan Negara
dan umat.
6. Menikah Untuk Mencetak Kader Jihad di
Jalan Allah
Wahai saudaraku, ketahuilah anak merupakan hasil
usaha bagimu dan sebaik-baik hasil usaha yang kalian makan adalah dari jerih
payah tanganmu maka berusahalah agar hasil usaha dan pahala tersebut besar dan
mulia. Lebih mulia lagi bila menikah dengan tujuan untuk mencetak kader jihad
di jalan Allah. Dengan demikian pahala yang
anda raih besar walaupun seandainya anda tidak dikaruniai anak.
Ketika anda menggauli isteri hendaklah berniat
mendapatkan anak yang shalih dan berlindung dari keburukan setan serta berharap
agar diberi rizki anak shalih termasuk hamba Allah yang menegakkan tauhid,
ibadah dan bersyukur kepada Allah sehingga dia akan menjadi cahaya kebaikan,
penegak kebenaran di antara makhluk, penebar manfaat, pejuang nilai kejujuran
dan memakmurkan bumi allah.
7. Menikah Untuk mencari kecukupan Hidup.

Post a Comment for "Tujuan Pernikahan dalam Islam"