Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tujuan Pernikahan dalam Islam


A.    Tujuan Pernikahan dalam Islam

Manhaj Islam dalam pendidikan anak dan bimbingan yang hakiki dimulai sejak anak belum lahir bahkan Islam menganggap bahwa mempersiapkan tempat pendidikan dan pelatihan untuk pengkaderan yang lebih penting yaitu rumah tangga maka pembentukan rumah tangga melalui pernikahan memiliki beberapa tujuan mulia dan sasaran dalam rangka untuk menumbuhkan tanaman yang bagus dan keturunan yang baik.
Meskipun di antara tujuan pernikahan adalah untuk menyalurkan kebutuhan seksual namun Islam juga menjadikan bentuk ikatan hubungan batin yang dibangun diatas dasar cinta dan kasih sayang yang hakiki untuk mewujudkan cita-cita mulia yaitu tujuan mulia itu antara lain[1]:
1.     Demi kelestarian anak manusia
Islam telah mendorong umat Islam untuk memiliki anak dan berusaha memiliki keturunan agar menjadi asset dan kekuatan bagi kaum muslimin. Di tengah masyarakat sekarang ini orang-orang kafir barat bersama antek-anteknya dengan terang-terangan mencanangkan program keluarga berencana di setiap negeri Islam dengan tujuan untuk membatasi kelahiran kaum muslimin, sementara di lain pihak mereka sangat menganjuran orang-orang non muslim memperbanyak keturunan dengan memberikan berbagai piagam penghargaan dan hadiah kepada mereka yang berhasil memiliki keturunan yang banyak. Semua itu bertujuan agar jumlah mereka bertambah banyak sementara kaum muslimin semakin sedikit. Oleh sebab itu negara seperti Rusia, Jepang, Swedia, Israel dan yang lain mengangkat motto “Keluarga Besar Keluarga Bahagia”, dan mereka memberikan berbagai bantuan dan subsidi bagi keluarga yang memiliki anak banyak. Arthur telah membongkar maksud jahat barat bahwa tujuan utama program keluarga berencana terhadap kaum muslimin secara paksa, ia berkata secara terang-terangan: Tujuan utama program KB di negara-negara berkembang terutama Negara Islam dan Negara Afrika adalah bentuk baru dari imperialism barat untuk membuat Negara-negara tersebut khususnya kaum kulit hitam semakin tunduk dan tergantung kepada mereka sehingga Negara-negara kulit putih semakin eksis.
Sangatlah cukup disayangkan kita mengajak dengan suara lantang dengan motto “Dua anak Cukup” atau “Keluarga Kecil Keluarga Bahagia”. Tidak boleh seorang muslim memenuhi ajakan baik yang bersifat khusus atau umum ang merayu agar kita memiliki anak sedikit atau dua anak saja cukup, sebab demikian itu adalah ajakan yang menyesatkan dan bertentangan dengan tujuan agama islam untuk tidak membatasi kelahiran karena khawatir miskin karena hal itu termasuk buruk sangka kepada Allah sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Isra’ ayat 31 sebagai berikut:
وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُم إنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْءاً كَبِيراً) الإسراء: ٣١(
Artinya:   Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.(Qs. Al-Isra: 31)
Ayat diatas menunjukkan bahwa Allah lebih sayang kepada hambaNya dibanding sayangnya seorang ibu kepada anaknya karena allah melarang membunuh anak. Begitu juga Allah berwasiat kepada bapak agar memberikan warisan kepada anak perempuan sementara orang-orang jahiliyah tidak memberikan kepada anak perempuan bagian warisan bahkan di antara mereka tega membunuh anak perempuan hanya khawatir miskin. Maka allah melarang mereka melakukan perbuatan tersebut dengan firmannya, “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan, (al-Isra’: 31). yaitu takut miskin di kemudian hari, lalu allah menekankan perhatian kepada jaminan rizki mereka dan anak-anak mereka. Sementara dalam surat al-An’am ayat 151 Allah berfirman:
قُلْ تَعَالَوْاْ أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلاَدَكُم مِّنْ إمْلاَقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلاَ تَقْرَبُواْ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلاَ تَقْتُلُواْ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ) الأنعام: ١٥١(
Artinya:   Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar ". Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).(Qs. Al-An’am:151)
Membatasi kelahiran tidak boleh kecuali untuk kebutuhan yang bersifat darurat seperti ada penyakit yang bias menular kepada anak keturunan. Begitu juga boleh mengatur kelahiran untuk tujuan menyusui atau seorang ibu dalam keadaan lemah atau sakit dengan syarat dapat restu dari suami tanpa harus menimpakan bahaya kepada suami dan isteri atau salah satunya karena dalam Islam tidak boleh menimpakan kerugian. Maka tidak boleh melakukan vasektomi atau pemutusan kandungan secara total seperti yang telah difatwakan oleh beberapa ulama, Allah-lah yang Maha tinggi dan Maha tahu.
2.     Mengikuti sunnah Nabi SAW dengan baik
Karena dengan menikah jumlah umat Nabi SAW. menjadi banyak. Pernikahan merupakan sunnah nabi dan banyaknya jumlah umat membuat Rasulullah senang dan bergembira karena beliau bangga di hadapan umat lain pada hari kiamat
3.     Mencari anak dengan tujuan mencari pahala Allah
Seorang muslim menikah bertujuan untuk mendapatkan anak keturunan untuk dididik dalam rangka mencari wajah Allah bukan untuk hanya sekedar bangga terhadap anak. Karena izzah dan kebanggaan hanya milik Allah bukan karena semata-mata memiliki anak. Yang benar harta dan anak merupakan perhiasan dunia maka sebaik-baik amal usaha seorang hamba adalah mengasuh dan membesarkan anak serta peras keringat banting tulang siang malam untuk menjaga anak akan menjadi pahala besar bagi kedua orang tua dengan syarat semua itu dilakukan ikhlas dan tulus mencari balasan dari Allah kemudian demi kejayaan dan kemajuan Islam dan kaum muslimin.
Orang tua mendapat manfaat dari anak banyak di akhirat daripada di dunia asal anak tersebut shalih dan begitu juga orang tua akan merasakan semua jasa baik anak shalih di akhirat karena seluruh kehidupannya untuk beribadah kepada Allah dan meraih balasan surga maka seorang anak akan mendapat balasan baik dari amal perbuatannya sementara orang tua akan mendapatkan pahala semisal setelah meninggal dunia karena anak keturunan hasil usaha orang tua dan karunia Allah maka Allah memberi karunia anak perempuan atau laki-laki kepada siapa saja yang dikendakinya.
4.     Memelihara Kesucian Diri dan ibadah Kepada Allah
Tujuan utama pernikahan dalam islam adalah untuk memelihara diri dan menghindarkan dari perbuatan haram dan kotor, semoga Allah melindungi kita.Pendidik pertama manusia, Muhammad saw telah menganjurkan kepada semua pemuda agar segera menikah bila telah mampu menikah untuk memelihara kesucian diri dan membentengi dari perbuatan munkar dan kotor.Diantara cara paling tepat untuk memelihara kesucian diri adalah menikah atau puasa sekaligus beribadah kepada Allah dan membantengi diri dari tipu daya setan.
5.     Menikah Untuk Mencetak Kader Muslim yang Tangguh
Membina dan mencetak kader dan generasi muslim yang tangguh adalah pondasi dan pilar daulah Islamiyah maka sebaiknya seorang muslim ketika menikah bertujuan agar Allah memberi karunia anak shalih agar menjadi pembela agama dan menegakkan panji-panji islam sesuai dengan kapasitas kemampuan dan peran masing-masing di tengah masyarakat. Hendaknya perhatian terhadap agama lebih tinggi daripada perhatian seorang muslim terhadap kehidupan dan kenikmatan serta perhatian dunia. Dan anak harus dididik untuk lebih memperhatikan nilai agama dan hidup lebih mementingkan agama, sebab itu adalah ruh dan tujuan hidup maka karena itulah Allah menciptakan jin dan manusia.
Allah berfirman dalam surat adz-Dzariyat ayat 56-58 sebagai berikut:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ, مَا أُرِيدُ مِنْهُم مِّن رِّزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَن يُطْعِمُونِ, إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ): ٥٦-٥٨(
Artinya:   Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku, Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan, Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.(Qs. adz-Dzariyat: 56-58)
Oleh sebab itu, mendidik dan membina generasi muslim dengan pendidikan dan pengasuhan yang baik akan bermanfaat untuk kejayaan Negara dan umat.
6.     Menikah Untuk Mencetak Kader Jihad di Jalan Allah
Wahai saudaraku, ketahuilah anak merupakan hasil usaha bagimu dan sebaik-baik hasil usaha yang kalian makan adalah dari jerih payah tanganmu maka berusahalah agar hasil usaha dan pahala tersebut besar dan mulia. Lebih mulia lagi bila menikah dengan tujuan untuk mencetak kader jihad di jalan Allah. Dengan demikian pahala yang anda raih besar walaupun seandainya anda tidak dikaruniai anak.
Ketika anda menggauli isteri hendaklah berniat mendapatkan anak yang shalih dan berlindung dari keburukan setan serta berharap agar diberi rizki anak shalih termasuk hamba Allah yang menegakkan tauhid, ibadah dan bersyukur kepada Allah sehingga dia akan menjadi cahaya kebaikan, penegak kebenaran di antara makhluk, penebar manfaat, pejuang nilai kejujuran dan memakmurkan bumi allah.
7.     Menikah Untuk mencari kecukupan Hidup.


[1] Ibid., hal. 15-25.

Post a Comment for "Tujuan Pernikahan dalam Islam"