BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Pengawasan
merupakan salah satu fungsi manajemen yang memegang peran penting dalam upaya
meningkatkan disiplin kerja pegawai atau guru di sekolah, bila pengawasan sesuai dengan fungsi manajemen maka kegiatan
belajar mengajar di sekolah akan berjalan dengan tepat dan lancar. Pengawasan dilaksanakan dalam rangka
pembinaan, pengembangan, pelayanan dan peningkatan mutu serta perlindungan
sekolah, yang meliputi segi teknis dan administrasi sekolah.
Dalam
Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989, tentang pendidikan Nasional ditegaskan bahwa:
Pelaksanaan ketentuan yang
menyangkut pengelolaan, penilaian, bimbingan, pengawasan dan pengembangan yang
diselenggarakan oleh pemerintah menjadi tanggung jawab pemerintah. Artinya
pemerintah mengeluarkan peraturan dan pedoman tentang bagaimana pengelolaan,
penilaian, bimbingan, pengawasan
dan pengembangan pendidikan tersebut dilaksanakan.[1]
Menurut
Amatembin kewajiban kepala madrasah adalah:
Pertama, penanggung jawab umum, yaitu tugas
kepala madrasah secara umum adalah mensukseskan program pendidikan di madrasah,
dan bertanggung jawab atas semua pelaksanaan kegiatan pendidikan. Kepala
madrasah adalah orang yang mengatur semua kegiatan yang ada di sekolah, agar
dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kedua, kepala madrasah sebagai
administrator yaitu bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan
pendidikan di sekolah. Ia merupakan seorang pembimbing, pembina bagi guru-guru
dan murid-muridnya agar tujuan pendidikan dapat tercapai dengan baik. Oleh
karena itu kepala madrasah adalah orang yang berperan tentang berhasil tidaknya
tujuan yang ingin dicapai di sekolah. Ketiga, kepala
madrasah sebagai supervisor, yaitu orang dapat membantu perkembangan anggota
pegawai dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, kepala madrasah
juga harus memperhatikan proses pelaksanaan semua pekerjaan yang dilakukan di
sekolah agar anak didik dapat berkembang dengan wajar.[2]
Berdasarkan
uraian di atas jelaslah bahwa tanggung jawab seorang kepala madrasah sangat
berat karena apa yang telah dibebankan kepadanya harus dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya. Di
samping itu juga kepala madrasah harus mampu menanggapi atau memahami keinginan
bawahanya. Hal itu harus dilaksanakan dengan pengawasan yang maksimal, sehingga
seluruh pelaksanaan kegiatan di sekolah tersebut akan menjadi lebih baik.
Dari latar belakang tersebut di atas,
maka penulis tertarik untuk meneliti dengan judul “Upaya Kepala Sekolah
dalam Penerapan Disiplin Terhadap Kinerja Guru pada SMP Negeri 1 Juli.”
B. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan proposal
skripsi ini adalah sebagi berikut:
1. Apa sajakah faktor-faktor yang mempengaruhi
disiplin kinerja guru pada SMP Negeri 1 Juli?
2. Bagaimana fungsi pengawasan kepala SMP Negeri
1 Juli terhadap disiplin kinerja guru?
3. Apa sajakah usaha kepala SMP Negeri 1 Juli
dalam penerapan disiplin terhadap kinerja guru?
4. Apa sajakah kendala-kendala yang dihadapi kepala
SMP Negeri 1 Juli dalam mengawasi disiplin kinerja guru?
C. Tujuan
Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan penelitian
dalam penulisan skripsi ini adalah sebagi berikut:
1. Untuk mengetahui faktor-faktor
yang mempengaruhi disiplin kinerja guru pada SMP Negeri 1 Juli.
2. Untuk mengetahui fungsi pengawasan kepala SMP Negeri
1 Juli terhadap disiplin kinerja guru.
3. Untuk mengetahui usaha kepala SMP Negeri 1 Juli dalam penerapan
disiplin terhadap kinerja guru.
4. Untuk mengetahui kendala-kendala
yang dihadapi kepala SMP Negeri 1 Juli dalam mengawasi disiplin kinerja guru.
D. Penjelasan
Istilah
Adapun istilah
yang terdapat dalam judul skripsi ini
yang perlu penulis jelaskan adalah sebagai berikut:
1.
Upaya
Upaya adalah “usaha (syarat)
untuk menyampaikan suatu maksud, akal, ikhtiar”.[3] Adapun
menurut penulis Upaya dapat diartikan sebagai usaha-usaha yang dilakukan oleh
seseorang untuk mencapai tujuan atau target.
2.
Kepala Sekolah
Kepala
Sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang direkrut sekolah untuk mengelola
segala kegiatan di sekolah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan. “Secara
teoritis istilah “kepala” mempunyai pengertian yang tidak sama dengan istilah
“pemimpin”, namun dalam prakteknya keduanya dipahami dalam makna yang identik”.[4]
Adapun
perbedaan pemimpin dengan kepala adalah pada seorang pemimpin lebih menonjol
faktor kewibawaannya, sedangkan pada kepala lebih menonjol faktor kekuasaannya.
“Kepala yang baik adalah yang memiliki persyaratan kepemimpinan. Sedangkan
pemimpin akan lebih efektif kalau ia juga memiliki kekuasaan”.[5]
Jadi
jelas bahwa secara teoritis memang keduanya ada sedikit perbedaan tetapi dalam
prakteknya keduanya mempunyai makna yang identik dan tidak dapat dipisahkan
satu dengan yang lainnya.
3.
Penerapan
Penerapan artinya “pemasangan atau
pelaksanaan. Untuk lebih jelas arti penerapan adalah pelaksanaan suatu sistem
di dalam proses belajar mengajar”[6]. Adapun menurut
penulis, penerapan adalah perbuatan menerapkan. Sedangkan menurut beberapa ahli
berpendapat bahwa, penerapan adalah suatu perbuatan mempraktekkan suatu teori,
metode, dan hal lain untuk mencapai tujuan tertentu dan untuk suatu kepentingan
yang diinginkan oleh suatu kelompok atau golongan yang telah terencana dan tersusun
sebelumnya.
4.
Disiplin
Makna disiplin secara istilah
berasal dari bahasa inggris yaitu “ dicipline” berarti :
a. Tertib, taat atau mengendalikan tingakh laku, penguasaan
diri, pengendalian diri
b. Latihan membentuk meluruskan atau menyemprunakan seseuatu
sebagai kemampuan mental atau karakter moral
c. Hukuman yang diberikan untuk melatih memperbaiki
d. Kumpulan atau sistem peraturan-peraturan bagi tingkah
laku[7].
Menurut IG Wursanto dalam buku
Dasar-Dasar Manajemen Personalia merumuskan “Disiplin merupakan suatu bentuk
ketaatan dan pengendalian diri yang rasional, sadar penuh, tidak memaksakan
perasaan sehingga tidak emosional”.[8] Demikian
juga pendapat searah dilontarkan oleh A.Tabrani Rusyan, dkk. Yang menyatakan
bahwa disiplim adalah:” suatu perbuatan yang mentaati, mematuhi tertib akan
aturan, norma dan kaidah-kaidah yang berlaku baik dimasyarakat maupun ditempat
kerja”[9]
Dapat di ambil kesimpulan bahwa
disiplin merupakan sutau keadaan, dimana sesuatu itu berada dalam keadaan
tertib, teratur dan semestinya, serta tiada suatu pelanggaran-pelanggaran baik
secara langsung maupun tidak langsung, selama peraturan-peraturan itu tidak
melanggar norma-norma agama.
5.
Kinerja
Menurut
W.J.S Poerwadarminta kinerja adalah “Cara atau perilaku dan kemampuan kerja”.[10] kinerja adalah
“suatu keinginan yang lahir dalam diri seseorang tanpa adanya suatu paksaan
untuk berbuat sesuatu pekerjaan, sehingga hasil pengukuran serta penilaian
dapat mencapai tujuan“.[11]
Kinerja yang penulis maksud dalam
skripsi ini adalah bagaimana tanggung jawab seorang guru dalam melaksanakan
tugasnya.
6.
Guru
Kata
“guru” menurut Kamus Bahasa Indonesia “diartikan dengan orang yang profesinya
mengajar, kata guru dalam ilmu pendidikan disebut juga pendidik, yaitu orang
yang diserahi tugas mendidik terhadap peserta didik”.[12] Secara khusus
dalam perspektif Islam, guru atau pendidik adalah orang yang bertanggung
jawab terhadap perkembangan peserta
didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik
potensi kognitif, afektif, maupun psikomotor sesuai dengan nilai-nilai agama
Islam”.[13]
Berdasarkan
Undang- Undang No.14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, dalam Bab I Pasal 1
Ayat (1), Guru adalah “Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing dan mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.[14]
Sedangkan yang dimaksud dengan guru
seperti dikemukakan oleh Mc Leod sebagaimana dikutip oleh Muhibbin Syah adalah “Aperson
whose occupation is teaching others“ artinya guru ialah seseorang yang
pekerjaannya mengajar orang lain”.[15]
Adapun
kinerja guru yang penulis maksudkan disini adalah upaya-upayam dan hasil yang
telah dicapai oleh guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar di SMP
Negeri 1 Juli.
E. Kegunaan
Penelitian
Adapun yang menjadi kegunaan penelitian
dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
Secara
teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum
dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai upaya kepala
sekolah dalam penerapan disiplin terhadap kinerja guru pada SMP Negeri 1 Juli. Selain itu hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan
kajian bidang study pendidikan.
Secara
praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan niliai tambah dalam
memperbaiki dan mengaplikasikan upaya kepala dalam penerapan disiplin
terhadap kinerja guru pada SMP Negeri 1 Juli ini dalam pelaksanaannya. Dengan
demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam
dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.
F. Kajian
Terdahulu
Diantara
para peneliti sebelumnya, antara lain :
Nama: Safrizal Nim: A.
273347/2297 (Sekolah Tinggi Agama Islam) Almuslim
Matangglumpangdua Bireuen Pada tahun 2011
dengan judul dengan judul skripsi Pengaruh Sertifikasi
Terhadap Kinerja Guru (Studi pada SMP Negeri 3 Kecamatan Kota Juang Kabupaten
Bireuen) metode
yang digunakan dalam penelitiannya adalah metode fiel reserch dengan
kesimpulan sebagai berikut:
1. Keadaan guru yang sudah tersertifikasi pada
SMP Negeri 3 Kota Juang guru pada
SMP Negeri 3 Kota Juang Kabupaten
Bireuen sangat senang dengan adanya sertifikasi guru. Hal ini terlihat dari
jawaban responden 100 % yang menyatakan mereka senang dapat sertifikasi, karena
dengan adanya sertifikasi, penghasilan dapat bertambah.
2. Pengaruh sertifikasi bagi guru adalah bahwa
sebagian guru yang sudah mendapatkan sertifikasi pada SMP Negeri 3 Kota Juang Kabupaten Bireuen
memiliki keahlian tersendiri dalam mengajar, hal ini terlihat dari 60 %
responden menjawab bahwa mereka memiliki keahlian tersendiri dalam mengajar
setelah mendapatkan sertifikasi.
3. Pengaruh sertifikasi bagi siswa adalah bahwa
dengan adanya guru yang sudah
mendapatkan sertifikasi pada SMP Negeri
3 Kota Juang Kabupaten Bireuen dapat meningkatkan kompetensi siswa dalam
pembelajaran hal ini terlihat dari 50 % responden menjawab bahwa sertifikasi
guru dapat meningkatkan kompetensi siswa.
[2]Amatembin,
Supervisi Pendidikan, Penuntun Bagi Para Guru Pendidikan, Kepala Sekolah dan
Guru-guru, (Bandung: Rama, 1971), hal 24.
[4]Ngalim
Purwanto, Administrasi dan Supervisi
Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1996), hal. 62.
[6]
Departemen P dan K, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ke-III,
(Jakarta: Balai Pustaka, 1999), hal. 322.
[8]Wursanto,
Dasar-Dasar Manajemen Personalia, Cet 2, (Jakarta: Pustaka Dian, 1988), hal. 146.
[9] A.Tabrani dkk, Upaya Meningkatkan Budaya
Kiherja Guru Sekolah Dasar, Cet. Ke. 2, (Jakarta: Inti Media Cipta
Nusantara, 2001), hal. 54.
[10]W.J.S
Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, (Jakarta:
Balai Pustaka, 2005), hal. 598.
[11] Sutartinah Tirto Negoro, Anak Super Normal dan Program Pendidikannya,
(Jakarta: Bina Aksara, 1998), hal. 43.
[13]Ahmad
Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif
Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992), hal. 74-75.
[14]Tim
Pustaka Merah Putih, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Guru dan
Dosen, (Tangerang: Agromedia Pustaka, 2007), hal. 7.
[15]Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Cet. 8, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003), hal. 222.
0 Comments
Post a Comment