Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Upaya Kepala Sekolah dalam Penerapan Disiplin Terhadap Kinerja Guru


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang memegang peran penting dalam upaya meningkatkan disiplin kerja pegawai atau guru di sekolah, bila pengawasan  sesuai dengan fungsi manajemen maka kegiatan belajar mengajar di sekolah akan berjalan dengan tepat dan lancar. Pengawasan dilaksanakan dalam rangka pembinaan, pengembangan, pelayanan dan peningkatan mutu serta perlindungan sekolah, yang meliputi segi teknis dan administrasi sekolah.
            Dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989, tentang pendidikan Nasional ditegaskan bahwa:
Pelaksanaan ketentuan yang menyangkut pengelolaan, penilaian, bimbingan, pengawasan dan pengembangan yang diselenggarakan oleh pemerintah menjadi tanggung jawab pemerintah. Artinya pemerintah mengeluarkan peraturan dan pedoman tentang bagaimana pengelolaan, penilaian, bimbingan, pengawasan dan pengembangan pendidikan tersebut dilaksanakan.[1]

            Menurut Amatembin kewajiban kepala madrasah adalah:
Pertama, penanggung jawab umum, yaitu tugas kepala madrasah secara umum adalah mensukseskan program pendidikan di madrasah, dan bertanggung jawab atas semua pelaksanaan kegiatan pendidikan. Kepala madrasah adalah orang yang mengatur semua kegiatan yang ada di sekolah, agar dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kedua, kepala madrasah sebagai administrator yaitu bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan di sekolah. Ia merupakan seorang pembimbing, pembina bagi guru-guru dan murid-muridnya agar tujuan pendidikan dapat tercapai dengan baik. Oleh karena itu kepala madrasah adalah orang yang berperan tentang berhasil tidaknya tujuan yang ingin dicapai di sekolah. Ketiga, kepala madrasah sebagai supervisor, yaitu orang dapat membantu perkembangan anggota pegawai dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, kepala madrasah juga harus memperhatikan proses pelaksanaan semua pekerjaan yang dilakukan di sekolah agar anak didik dapat berkembang dengan wajar.[2]

            Berdasarkan uraian di atas jelaslah bahwa tanggung jawab seorang kepala madrasah sangat berat karena apa yang telah dibebankan kepadanya harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Di samping itu juga kepala madrasah harus mampu menanggapi atau memahami keinginan bawahanya. Hal itu harus dilaksanakan dengan pengawasan yang maksimal, sehingga seluruh pelaksanaan kegiatan di sekolah tersebut akan menjadi lebih baik.
Dari latar belakang tersebut di atas, maka penulis tertarik untuk meneliti dengan judul Upaya Kepala Sekolah dalam Penerapan Disiplin Terhadap Kinerja Guru pada SMP Negeri 1 Juli.”
B.    Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.     Apa sajakah faktor-faktor yang mempengaruhi disiplin kinerja guru pada SMP Negeri 1 Juli?                                                         
2.     Bagaimana fungsi pengawasan kepala SMP Negeri 1 Juli  terhadap disiplin kinerja guru?        
3.     Apa sajakah usaha kepala SMP Negeri 1 Juli dalam penerapan disiplin terhadap kinerja guru?
4.     Apa sajakah kendala-kendala yang dihadapi kepala SMP Negeri 1 Juli dalam mengawasi disiplin kinerja guru?                                          
C.    Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.     Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi disiplin kinerja guru pada SMP Negeri 1 Juli.                                                       
2.     Untuk mengetahui fungsi pengawasan kepala SMP Negeri 1 Juli  terhadap disiplin kinerja guru.        
3.     Untuk mengetahui usaha kepala SMP Negeri 1 Juli dalam penerapan disiplin terhadap kinerja guru.
4.     Untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi kepala SMP Negeri 1 Juli dalam mengawasi disiplin kinerja guru.
D.    Penjelasan Istilah
Adapun istilah yang terdapat dalam judul skripsi ini yang perlu penulis jelaskan adalah sebagai berikut:
1.     Upaya
Upaya adalah “usaha (syarat) untuk menyampaikan suatu maksud, akal, ikhtiar”.[3] Adapun menurut penulis Upaya dapat diartikan sebagai usaha-usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk mencapai tujuan atau target.

2.     Kepala Sekolah
Kepala Sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang direkrut sekolah untuk mengelola segala kegiatan di sekolah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan. “Secara teoritis istilah “kepala” mempunyai pengertian yang tidak sama dengan istilah “pemimpin”, namun dalam prakteknya keduanya dipahami dalam makna yang identik”.[4]
Adapun perbedaan pemimpin dengan kepala adalah pada seorang pemimpin lebih menonjol faktor kewibawaannya, sedangkan pada kepala lebih menonjol faktor kekuasaannya. “Kepala yang baik adalah yang memiliki persyaratan kepemimpinan. Sedangkan pemimpin akan lebih efektif kalau ia juga memiliki kekuasaan”.[5]
Jadi jelas bahwa secara teoritis memang keduanya ada sedikit perbedaan tetapi dalam prakteknya keduanya mempunyai makna yang identik dan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
3.     Penerapan
Penerapan artinya pemasangan atau pelaksanaan. Untuk lebih jelas arti penerapan adalah pelaksanaan suatu sistem di dalam proses belajar mengajar[6]. Adapun menurut penulis, penerapan adalah perbuatan menerapkan. Sedangkan menurut beberapa ahli berpendapat bahwa, penerapan adalah suatu perbuatan mempraktekkan suatu teori, metode, dan hal lain untuk mencapai tujuan tertentu dan untuk suatu kepentingan yang diinginkan oleh suatu kelompok atau golongan yang telah terencana dan tersusun sebelumnya.
4.     Disiplin
Makna disiplin secara istilah berasal dari bahasa inggris yaitu “ dicipline” berarti :
a.      Tertib, taat atau mengendalikan tingakh laku, penguasaan diri, pengendalian diri
b.     Latihan membentuk meluruskan atau menyemprunakan seseuatu sebagai kemampuan mental atau karakter moral
c.      Hukuman yang diberikan untuk melatih memperbaiki
d.     Kumpulan atau sistem peraturan-peraturan bagi tingkah laku[7].

Menurut IG Wursanto dalam buku Dasar-Dasar Manajemen Personalia merumuskan “Disiplin merupakan suatu bentuk ketaatan dan pengendalian diri yang rasional, sadar penuh, tidak memaksakan perasaan sehingga tidak emosional”.[8] Demikian juga pendapat searah dilontarkan oleh A.Tabrani Rusyan, dkk. Yang menyatakan bahwa disiplim adalah:” suatu perbuatan yang mentaati, mematuhi tertib akan aturan, norma dan kaidah-kaidah yang berlaku baik dimasyarakat maupun ditempat kerja”[9]
Dapat di ambil kesimpulan bahwa disiplin merupakan sutau keadaan, dimana sesuatu itu berada dalam keadaan tertib, teratur dan semestinya, serta tiada suatu pelanggaran-pelanggaran baik secara langsung maupun tidak langsung, selama peraturan-peraturan itu tidak melanggar norma-norma agama.
5.     Kinerja  
Menurut W.J.S Poerwadarminta kinerja adalah “Cara atau perilaku dan kemampuan kerja”.[10] kinerja adalah “suatu keinginan yang lahir dalam diri seseorang tanpa adanya suatu paksaan untuk berbuat sesuatu pekerjaan, sehingga hasil pengukuran serta penilaian dapat mencapai tujuan“.[11]
Kinerja yang penulis maksud dalam skripsi ini adalah bagaimana tanggung jawab seorang guru dalam melaksanakan tugasnya.
6.     Guru
             Kata “guru” menurut Kamus Bahasa Indonesia “diartikan dengan orang yang profesinya mengajar, kata guru dalam ilmu pendidikan disebut juga pendidik, yaitu orang yang diserahi tugas mendidik terhadap peserta didik”.[12] Secara khusus dalam perspektif Islam, guru atau pendidik adalah orang yang bertanggung jawab  terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi kognitif, afektif, maupun psikomotor sesuai dengan nilai-nilai agama Islam”.[13]
Berdasarkan Undang- Undang No.14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, dalam Bab I Pasal 1 Ayat (1), Guru adalah “Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing dan mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.[14]
Sedangkan yang dimaksud dengan guru seperti dikemukakan oleh Mc Leod sebagaimana dikutip oleh Muhibbin Syah adalah “Aperson whose occupation is teaching others“ artinya guru ialah seseorang yang pekerjaannya mengajar orang lain.[15]
Adapun kinerja guru yang penulis maksudkan disini adalah upaya-upayam dan hasil yang telah dicapai oleh guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar di SMP Negeri 1 Juli.
E.    Kegunaan Penelitian
Adapun yang menjadi kegunaan penelitian dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
              Secara teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai upaya kepala sekolah dalam penerapan disiplin terhadap kinerja guru pada SMP Negeri 1 Juli. Selain itu  hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan kajian bidang study pendidikan.
              Secara praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan niliai tambah dalam memperbaiki dan mengaplikasikan upaya kepala dalam penerapan disiplin terhadap kinerja guru pada SMP Negeri 1 Juli ini dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.
F.     Kajian Terdahulu
Diantara para peneliti sebelumnya, antara lain :
Nama: Safrizal Nim: A. 273347/2297 (Sekolah Tinggi Agama Islam) Almuslim Matangglumpangdua Bireuen Pada tahun 2011 dengan judul dengan judul skripsi Pengaruh Sertifikasi Terhadap Kinerja Guru (Studi pada SMP Negeri 3 Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen) metode yang digunakan dalam penelitiannya adalah metode fiel reserch dengan kesimpulan sebagai berikut:
1.     Keadaan guru yang sudah tersertifikasi pada SMP  Negeri 3 Kota Juang guru pada SMP  Negeri 3 Kota Juang Kabupaten Bireuen sangat senang dengan adanya sertifikasi guru. Hal ini terlihat dari jawaban responden 100 % yang menyatakan mereka senang dapat sertifikasi, karena dengan adanya sertifikasi, penghasilan dapat bertambah.                 
2.     Pengaruh sertifikasi bagi guru adalah bahwa sebagian guru yang sudah mendapatkan sertifikasi pada SMP  Negeri 3 Kota Juang Kabupaten Bireuen memiliki keahlian tersendiri dalam mengajar, hal ini terlihat dari 60 % responden menjawab bahwa mereka memiliki keahlian tersendiri dalam mengajar setelah mendapatkan sertifikasi.
3.     Pengaruh sertifikasi bagi siswa adalah bahwa dengan adanya  guru yang sudah mendapatkan sertifikasi pada SMP  Negeri 3 Kota Juang Kabupaten Bireuen dapat meningkatkan kompetensi siswa dalam pembelajaran hal ini terlihat dari 50 % responden menjawab bahwa sertifikasi guru dapat meningkatkan kompetensi siswa.



[1]Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), hal. 205.
[2]Amatembin, Supervisi Pendidikan, Penuntun Bagi Para Guru Pendidikan, Kepala Sekolah dan Guru-guru, (Bandung: Rama, 1971), hal 24.
               [3] W.J.S. Poerwodarminto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1976), hal. 1132.
               [4]Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1996), hal. 62.

               [5] Ahmad Gazali dan Syamsuddin BA, Administrasi Sekolah, (Jakarta: Cahya Budi, 1997), hal. 35.

               [6] Departemen P dan K, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ke-III, (Jakarta: Balai Pustaka, 1999), hal. 322.

               [7] Tulus Tu’u, Peran Disiplin Pada Perilaku dan Prestasi Siswa, (Jakarta: Gramedia Widiya Sarana Indonesia), hal. 31.

               [8]Wursanto, Dasar-Dasar Manajemen Personalia, Cet 2, (Jakarta: Pustaka Dian, 1988), hal. 146.

               [9] A.Tabrani dkk, Upaya Meningkatkan Budaya Kiherja Guru Sekolah Dasar, Cet. Ke. 2, (Jakarta: Inti Media Cipta Nusantara, 2001), hal. 54.
[10]W.J.S Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005), hal. 598.

[11] Sutartinah Tirto Negoro, Anak Super Normal dan Program Pendidikannya, (Jakarta: Bina Aksara, 1998), hal. 43.

               [12]Departemen P dan K, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1998), hal. 177.

[13]Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992), hal. 74-75.

[14]Tim Pustaka Merah Putih, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Guru dan Dosen, (Tangerang: Agromedia Pustaka, 2007), hal. 7.

[15]Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Cet. 8, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003), hal. 222.