Pendidikan Akhlak Dalam Alqur’an Kajian Tafsir Surat Al-Hujurat Ayat 11-13
BAB I
P E N D A H U L U A N
A.
Latar Belakang Masalah
Al-Qur’anul karim adalah mukjizat Islam
yang kekal dan mukjizatnya selalu diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Ia
diturunkan Allah kepada Rasulallah, Muhammad SAW untuk mengeluarkan manusia
dari suasana yang gelap menuju yang terang, serta membimbing mereka ke jalan
yang lurus.[1]
Pengertian
al-Qur’an
secara lebih lengkap dan luas adalah seperti yang dikemukakan
oleh Abd Wahab Khallaf. Menurut beliau:
Al-Qur’an adalah kalam Allah yang
diturunkan melalui malaikat Jibril ke kalbu Rasulallah SAW dengan menggunakan
bahasa arab dan disertai dengan kebenaran agar dijadikan hujjah (penguat) dalam
pengakuannya sebagai Rasulallah dan agar dijadikan sebagai undang-undang bagi
seluruh umat manusia, di samping merupakan amal ibadah jika membacanya. Al-Qur’an itu dikompilasikan di antara dua ujung yang
dimulai dari surat al-fatihah dan ditutup dengan surat an-nas yang sampai
kepada kita secara tertib dalam bentuk tulisan maupun lisan dalam keadaan utuh
atau terpelihara dari perubahan dan pergantian.[2]
Dalam al-Qur’an memuat begitu banyak aspek
kehidupan manusia. Tak ada rujukan yang lebih tinggi derajatnya
dibandingkan dengan al-Qur’an yang hikmahnya meliputi seluruh alam dan isinya
baik yang tersurat maupun yang tersirat tak akan pernah habis untuk digali dan
dipelajari. Ketentuan-ketentuan hukum yang dinyatakan dalam al-Qur’an dan al-Hadist berlaku secara
universal untuk semua waktu, tempat dan tak bisa
berubah, karena memang tak ada yang mampu merubahnya.
Al-Qur’an sebagai ajaran suci
umat Islam, di dalamnya berisi petunjuk menuju ke arah kehidupan yang lebih
baik, tinggal bagaimana manusia memanfaatkannya. Menanggalkan nilai-nilai yang
ada di dalamnya berarti menanti datangnya masa kehancuran. Sebaliknya kembali
kepada al-Qur’an
berarti mendambakan ketenangan lahir dan bathin, karena ajaran
yang terdapat dalam al-Qur’an berisi kedamaian.
Ketika umat
Islam menjauhi al-Qur’an
atau sekedar menjadikan al-Qur’an hanya sebagai bacaan keagamaan maka sudah
pasti al-Qur’an akan kehilangan relevansinya terhadap
realitas-realitas alam semesta. Kenyataannya orang-orang di luar Islamlah yang
giat mengkaji realitas alam semesta sehingga mereka dengan mudah dapat
mengungguli bangsa-bangsa lain, padahal umat Islamlah yang seharusnya memegang
semangat al-Qur’an.[3]
Namun nampaknya
melihat fenomena yang terjadi kehidupan umat manusia pada zaman sekarang ini sudah
jauh dari nilai-nilai al-Qur’an. Akibatnya bentuk penyimpangan
terhadap nilai tersebut mudah ditemukan di lapisan masyarakat. Hal ini dapat
dilihat dari berbagai peristiwa yang terjadi, yang menunjukkan penyimpangan
terhadap nilai yang terdapat di dalamnya. Minimnya pengetahuan masyarakat
terhadap pemahaman al-Qur’an, akan semakin memperparah kondisi masyarakat
berupa dekadensi moral. Oleh karena itu, untuk memurnikan kembali kondisi yang
sudah tidak relevan dengan ajaran Islam, satu-satunya upaya yang dapat
dilakukan adalah dengan kembali kepada ajaran yang terdapat di dalamnya.
Sangat
memprihatinkan bahwa kemerosotan akhlak tidak hanya terjadi pada kalangan muda,
tetapi juga terhadap orang dewasa, bahkan orang tua. Kemerosotan akhlak pada
anak-anak dapat dilihat dengan banyaknya siswa yang tawuran, mabuk, berjudi,
durhaka kepada orang tua bahkan sampai membunuh sekalipun. Untuk itu,
diperlukan upaya strategis untuk memulihkan kondisi tersebut, di antaranya
dengan menanamkan kembali akan pentingnya peranan orang tua dan pendidik dalam
membina moral anak didik.
Lingkungan
keluarga dalam hal ini orang tua memiliki peran yang sangat besar serta
merupakan komunitas yang paling efektif untuk membina seorang anak agar
berperilaku baik. Di sinilah seharusnya orang tua mencurahkan rasa kasih sayang
dan perhatian kepada anaknya untuk mendapatkan bimbingan rohani yang jauh lebih
penting dari sekedar materi. Seandainya dalam lingkungan keluarga sudah
tercipta suasana yang harmonis maka pembentukan akhlak mulia seorang anak akan
lebih mudah dan seperti itu pula sebaliknya.
Untuk dapat
melaksanakan tugasnya dengan baik dalam membina anak, hendaknya setiap orang
tua memahami terhadap kandungan yang ada di dalam al- Qur’an, khususnya yang terkait dengan
akhlak mulia, karena bagi umat Muslim al-Qur’an merupakan referensi utama dalam
mengatur hidupnya di samping hadits Rasulallah SAW. Islam sebagai agama yang
universal meliputi semua aspekkehidupan manusia mempunyai sistem nilai yang
mengatur hal-hal yang baik, yang dinamakan dengan akhlak Islami. Sebagai tolok
ukur perbuatan baik dan buruk mestilah merujuk kepada ketentuan Allah SWT dan
Rasul-Nya, karena Rasulallah SAW adalah manusia yang paling mulia akhlaknya.
Pendidikan
akhlak merupakan faktor yang sangat penting dalam membangun sebuah rumah tangga
yang sakinah. Suatu keluarga yang tidak dibangun dengan tonggak akhlak mulia
tidak akan dapat hidup bahagia sekalipun kekayaan materialnya melimpah ruah.
Sebaliknya terkadang suatu keluarga yang serba kekurangan dalam masalah ekonominya,
dapat bahagia berkat pembinaan akhlak keluarganya. “
Pendidikan akhlak di dalam keluarga
dilaksanakan dengan contoh dan teladan dari orang tua dalam hubungan dan
pergaulan antara ibu dan bapak, perlakuan orang tua terhadap anak-anak mereka,
dan perlakuan orang tua terhadap orang lain di dalam lingkungan keluarga dan
lingkungan masyarakat, akan menjadi teladan bagi anak-anak.[4]
Di dalam al-Qur’an terdapat perilaku (akhlak)
terpuji yang hendaknya aplikasikan oleh umat manusia dalam kehidupan
sehari-hari. Karena akhlak mulia merupakan barometer terhadap kebahagiaan,
keamanan, ketertiban dalam kehidupan manusia dan dapat dikatakan bahwa ahklak
merupakan tiang berdirinya umat, sebagaimana shalat sebagai tiang agama Islam.
Dengan kata lain apabila rusak akhlak suatu umat maka rusaklah bangsanya.
Penyair besar
Syauqi pernah menulis: Sesungguhnya kejayaan suatu umat (bangsa) terletak pada
akhlaknya selagi mereka berakhlak/berbudi perangai utama, jika pada mereka
telah hilang akhlaknya, maka jatuhlah umat (bangsa) ini.[5]
Syair tersebut
menunjukkan bahwa akhlak dapat dijadikan tolok ukur tinggi rendahnya suatu
bangsa. Seseorang akan dinilai bukan karena jumlah materinya yang melimpah,
ketampanan wajahnya dan bukan pula karena jabatannya yang tinggi. Allah SWT akan
menilai hamba-Nya berdasarkan tingkat ketakwaan dan amal (akhlak baik) yang
dilakukannya. Seseorang yang memiliki akhlak mulia akan dihormati masyarakat
akibatnya setiap orang di sekitarnya merasa tentram dengan keberadaannya dan
orang tersebut menjadi mulia di lingkungannya.
Melihat
fenomena yang terjadi nampaknya di zaman sekarang ini akhlak mulia adalah hal
yang mahal dan sulit diperoleh, hal ini seperti telah penulis kemukakan terjadi
akibat kurangnya pemahaman terhadap nilai akhlak yang terdapat dalam al-Qur’an serta besarnya pengaruh
lingkungan. Manusia hanya mengikuti dorongan nafsu dan amarah saja untuk
mengejar kedudukan dan harta benda dengan caranya sendiri, sehingga ia lupa
akan tugasnya sebagai hamba Allah SWT.
Tidak dapat
dipungkiri juga bahwa kemerosotan akhlak terjadi akibat adanya dampak negatif
dari kemajuan di bidang teknologi yang tidak diimbangi dengan keimanan dan
telah menggiring manusia kepada sesuatu yang bertolak belakang dengan nilai
al-Qur’an.
Namun hal ini tidak menafikan bahwa manfaat dari kemajuan
teknologi itu jauh lebih besar daripada madharatnya.
Masalah di atas
sudah barang tentu memerlukan solusi yang diharapkan mampu mengantisipasi
perilaku yang mulai dilanda krisis moral itu, tindakan preventif perlu ditempuh
agar dapat mengantarkan manusia kepada terjaminnya moral generasi bangsa yang
dapat menjadi tumpuan dan harapan bangsa serta dapat menciptakan dan sekaligus
memelihara ketentraman dan kebahagiaan di masyarakat.
Untuk dapat
memiliki akhlak yang mulia sesuai dengan tuntunan al-Qur’an mestilah
berpedoman pada Rasulallah SAW karena beliau memiliki sifat-sifat terpuji yang
harus dicontoh dan menjadi panduan bagi umatnya. Nabi SAW
adalah orang yang kuat imannya, berani, sabar
dan tabah dalam menerima cobaan. Beliau memiliki akhlak yang mulia, oleh
karenanya beliau patut ditiru dan dicontoh dalam segala perbuatannya. Allah SWT
memuji akhlak Nabi dan mengabadikannya dalam ayat al-Quran yang berbunyi sebagai berikut:
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ) القلم: ٤(
Artinya: Dan
Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (QS al - Qalam: 4)
Akhlak
al-karimah merupakan sarana untuk mencapai kesuksesan dunia dan akhirat, dengan
akhlak pula seseorang akan diridhai oleh Allah SWT, dicintai oleh keluarga dan
manusia pada umumnya. Ketentraman dan kerukunan akan diraih manakala setiap
individu memiliki akhlak seperti yang dicontohkan Rasulallah SAW.
Mengingat
pentingnya pendidikan akhlak bagi terciptanya kondisi lingkungan yang harmonis,
diperlukan upaya serius untuk menanamkan nilai-nilai tersebut secara intensif.
Pendidikan akhlak berfungsi sebagai panduan bagi manusia agar mampu memilih dan
menentukan suatu perbuatan dan selanjutnya menetapkan mana yang baik dan mana
yang buruk. Kalau dipelajari sejarah bangsa arab sebelum Islam datang maka akan
ditemukan suatu gambaran dari sebuah peradaban yang sangat rusak dalam hal
akhlak dan tatanan hukumnya. Seperti pembunuhan, perzinahan dan penyembahan
patung-patung yang tak berdaya. Hal ini jelas bertentangan dengan nilai akhlak
yang terkandung dalam al-Qur’an.
Selain al-Qur’an, hadits Nabi dapat
dijadikan rujukan mengingat salah satu fungsi hadits adalah menjelaskan
kandungan ayat yang terdapat di dalamnya. Penulis melihat, bahwa surat
al-Hujurat ayat 11-13 memiliki kandungan (makna)
tentang pendidikan akhlak yang sangat dalam. Di
antara kandungan yang terdapat di dalamnya adalah ajaran bahwa umat manusia
agar senantiasa menjunjung kehormatan kaum Muslimin, taubat, husnudhdhan
(positif thinking) kepada orang lain, ta’aruf dan adanya persamaan
kedudukan (egaliter) manusia di hadapan Allah SWT.
Oleh karena itu, ayat tersebut sangat penting
dan perlu digali lebih dalam untuk dijadikan rujukan dan pedoman bagi umat
Muslim dalam rangka pembelajaran, pembentukan serta pembinaan akhlak yang
mulia. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk menggali, membahas dan mendalami
lebih jauh tentang ayat tersebut sebagai judul penulisan skripsi. Atas dasar
pertimbangan tersebut di atas, maka penulis mengangkat permasalahan tersebut
dan dituangkannya dalam penulisan proposal skripsi dengan judul: “Nilai-Nilai Pendidikan Akhlak
Dalam Alqur’an (Kajian Tafsir Surat Al-Hujurat
Ayat 11-13)
B.
Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah
dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.
Bagaimana pendapat para mufassir tentang pendidikan akhlak yang
terkandung dalam surat al-Hujurat ayat 11-13?
2.
Pendidikan akhlak apa saja yang terkandung dalam surat al-Hujurat
ayat 11-13?
3.
Bagaimana aplikasi pendidikan akhlak yang terkandung dalam surat al-
Hujurat ayat 11-13 dalam Pendidikan Islam?
C.
Tujuan Pembahasan
Adapun yang menjadi tujuan
pembahasan dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.
Untuk mengetahui bagaimana pendapat para mufassir tentang
pendidikan akhlak yang terkandung dalam surat al-Hujurat ayat 11-13?
2.
Untuk mengetahui pendidikan akhlak apa saja yang terkandung dalam
surat al-Hujurat ayat 11-13?
3.
Untuk mengetahui bagaimana aplikasi pendidikan akhlak yang
terkandung dalam surat al- Hujurat ayat 11-13 dalam Pendidikan Islam?
D.
Kegunaan pembahasan
Adapun yang menjadi kegunaan
pembahasan dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
Secara
teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum
dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai Nilai-Nilai Pendidikan Akhlak Dalam Alqur’an
(Kajian Tafsir Surat Al-Hujurat Ayat 11-13). Selain itu hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan
kajian bidang study pendidikan.
Secara
praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan niliai tambah dalam
memperbaiki dan mengaplikasikan Nilai-Nilai
Pendidikan Akhlak Dalam Alqur’an (Kajian Tafsir Surat Al-Hujurat Ayat 11-13) ini
dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi
tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan
Islam.
E.
Penjelasan Istilah
Adanya kesimpangsiuran dan
kesalahpahaman dalam pemakaian istilah merupakan salah satu hal yang sering
terjadi, sehingga mengakibatkan penafsiran yang berbeda. Maka untuk menghindari
hal tersebut di atas, penulis merasa perlu mengadakan pembatasan dari
istilah-istilah yang terdapat dalam judul proposal skripsi ini.
Adapun
istilah yang penulis anggap perlu dijelaskan adalah: Nilai – Nilai,
pendidikan dan Akhlak.
1. Nilai
Daryanto,SS,
dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia mengartikan kata Nilai adalah “ Harga,
ukuran, angka yang mewakili prestasi, sifat-sifat penting yang berguna bagi
manusia, dalam menjalani hidupnya.”[6]
Dalam
buku “Mengartikulasikan Pendidikan Nilai” disebutkan bahwa: “ Nilai adalah
rujukan dan keyakinan dalam menentukan pilihan[7]
Menurut
Poerwadarminta, nilai adalah “Harga atau sifat-sifat (halaman-halaman) yang
sangat berharga bagi manusia, karena ia dapat membawa kebahagian hidup dunia
dan akhirat.[8]
Nilai
yang penulis maksudkan dalam judul proposal skripsi ini adalah segala tindakan
atau perbuatan yang mempunyai ukuran dan harga tersendiri dalam menjalani
kehidupannya.
2. Pendidikan
Pendidikan berasal dari kata didik yang artinya ”Memelihara,
memberi latihan, dan pimpinan, kemudian kata didik itu mendapat awalan pe-
akhiran- an sehingga menjadi pendidikan yang artinya perbuatan mendidik.”[9]
Oemar Muhammad Al-Syaibani dalam
buku ”Filsafat Pendidikan” mengemukakan bahwa ”Pendidikan adalah usaha-usaha
untuk membina pribadi muslim yang terdapat pada pengembangan dari segi
spiritual, jasmani, emosi, intelektual dan sosial.”[10]
Dari pengertian di atas maka yang penulis
maksudkan dengan pendidikan adalah
suatu usaha membimbing dan membina pribadi muslim baik jasmani ataupun rohani
menuju terbentuknya akhlak yang mulia.
Jadi, yang dimaksud dengan “Nilai-nilai
Pendidikan” adalah nilai-nilai yang terkandung dalam usaha
membimbing dan membina pribadi muslim baik jasmani ataupun rohani menuju
terbentuknya akhlak yang mulia
3. Akhlak
Kata “Akhlak” berasal dari bahasa Arab, jamak dari khuluqun
yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku dan tabiat.[11] Tabiat
atau watak dilahirkan karena hasil perbuatan yang diulangulang sehingga menjadi
biasa. Perkataan ahklak sering disebut kesusilaan, sopan santun dalam bahasa
Indonesia; moral, ethnic dalam bahasa Inggris, dan ethos, ethios dalam bahasa
Yunani. Kata tersebut mengandung segi-segi persesuaian dengan perkataan khalqun
yang berarti kejadian, yang juga erat hubungannya dengan khaliq yang berarti
pencipta; demikian pula dengan makhluqun yang berarti yang diciptakan.
Abd Hamid Yunus mengatakan
bahwa akhlak ialah:
Sikap mental yang mengandung daya dorong untuk
berbuat tanpa berfikir dan pertimbangan.[12]
Dengan demikian
dari definisi pendidikan dan akhlak di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan
akhlak adalah usaha sadar dan tidak sadar yang dilakukan oleh seorang pendidik
untuk membentuk tabiat yang baik pada seorang anak didik, sehingga terbentuk
manusia yang taat kepada Allah. Pembentukan tabiat ini dilakukan oleh pendidik
secara kontinue dengan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
F.
Metode penelitian
Adapun metodelogi dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Pendekatan Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian
kuantitatif: suatu penelitian yang menggambarkan tentang Nilai-Nilai
Pendidikan Akhlak Dalam Alqur’an (Kajian Tafsir Surat Al-Hujurat Ayat 11-13). dalam
hal ini Sukardi menjelaskan bahwa: metode kuantitatif merupakan suatu metode
yang melibatkan tindakan pengumpulan data guna menentukan, apakah pengaruh
tingkat satu variabel atau lebih”.[13]
Selanjutnya Sukardi, mengatakan pula bahwa:
“Penelitian kuantitatif adalah suatu
metode penelitian yang menggunakan angka-angka dalam menjelaskan hasil
penelitian atau metode yang menunjukkan dan menafsirkan data yang ada, misalnya
tentang situasi yang diambil suatu hubungan dengan kesehatan, pandangan, sikap
yang nampak atau kecenderungan yang sedang nampak, pertentangan yang sedang
meruncing dan sebagainya”.[14]
Penelitian ini akan menjelaskan Nilai-Nilai Pendidikan Akhlak Dalam Alqur’an (Kajian Tafsir Surat
Al-Hujurat Ayat 11-13).
2.
Ruang Lingkup penelitian
Adapun ruang lingkup penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah : Nilai-Nilai Pendidikan Akhlak
Dalam Alqur’an (Kajian Tafsir Surat Al-Hujurat Ayat 11-13).
3.
Sumber Data
Adapun yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut:
Sumber data
primer adalah sumber data yang langsung dan segera diperoleh dari sumber data
dan penyelidik untuk tujuan penelitian.[15].
Adapun sumber data primer dalam penelitian ini adalah:
1)
M Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, Jakarta: Lentera Hati,
Cet. I, volume 13, 2003.
Sumber data skunder yaitu sumber data
yang mendukung dan melengkapi sumber data primer tersebut yaitu buku
1)
Tafsir al-Maraghi Karya Ahmad Maraghi
2)
Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur.an karya Khalil Manna Khattan
3)
Tafsir al-Azhar karya Hamka
4)
Tafsir Wadhih karya Mahmud Hajazi,
5)
Tafsir al-Qur.an al-.Adhim karya Ibn Katsir
4.
Tehnik Pengumpulan Data
Adapun tehnik
pengumpulan data yang penulis gunakan adalah teknik Library Research yaitu menelaah buku-buku, teks dan
literature-literature yang berkaitan dengan permasalahan di atas.[16]
Suatu metode pengumpulan data atau bahan melalui perpustakaan yaitu dengan
membaca dan menganalisa buku-buku, majalah-majalah yang ada kaitannya dengan
masalah yang penulis teliti. Selain itu juga akan memanfaatkan fasilitas
internet untuk memperoleh literatur-literatur yang berhubungan dengan skripsi
ini.
5.
Tehnik Analisa Data
Teknik analisis data adalah proses kategori urutan data,
mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori dan satuan uraian dasar, ia
membedakannya dengan penafsiran yaitu memberikan arti yang signifikan terhadap
analisis, menjelaskan pola uraian dan mencari hubungan di antara
dimensi-dimensi uraian.
Menurut Moleong, Lexy J
analisis data adalah yakni suatu teknik penelitian untuk membuat inferensi
dengan mengidentifikasi karakter khusus secara obyektif dan sistematik yang
menghasilkan deskripsi yang obyektif, sistematik mengenai isi yang terungkap
dalam komunikasi.[17]
G. Sistematika Penulisan
Adapun sistematika dalam penulisan
dalam pembahasan proposal skripsi ini
adalah sebagai berikut :
Pada bab satu terdapat pendahuluan
meliputi : latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan pembahasan, kegunaan
pembahasan, penjelasan istilah, metode penelitian dan sistematika penulisan.
DAFTAR PUSTAKA
Abrasyi,
Muhammad Athiyyah, Dasar-dasar Pendidikan Islam, terj, Bustami
Abdul Ghani,
Jakarta: Bulan Bintang, Cet. III, 1994.
Aly, Hery, Noer.
Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Mulia, Cet. I, 1999.
Amini, Ahmad, Agar
tak Salah Mendidik, Jakarta: al-Huda, Cet. I, 2006.
Anis, Ibrahim, Al-Mu.jam al-Wasith,
Mesir: Darul Ma.arif, 1972.
An-Nahlawi,
Abdurrahman, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam dalam
Keluarga, di
Sekolah dan Masyarakat, Bandung: CV. Diponegoro, Cet. II,
1992.
Assyafi.I, al-Adzkar, Libanon: Dar al-Mishriyah, Cet.
II, 1993.
Asmaran AS, Pengantar
Studi Akhlak, Jakarta: Grafindo Persada, Cet. IV, 1994.
Baraja, Umar Bin
Ahmad, Akhlak lil Banin, (Surabaya, Ahmad Nabhan, tt), Juz II.
Bhigha,
Musthafa, Dhaib, Mukhtashar Shahih Bukhari, Beirut: Yamamah, 1999.
Darajat, Zakiah,
Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah, Jakarta:
Ruhama, Cet. II,
1995.
Ghazali,
Muhammad, Berdialog dengan al-Qur.an, Bandung:
Mizan, Cet. IV, 1999.
Ghazali, Imam, Ihya
Ulumuddin, Darur Riyan, 1987, Jilid. III.
Hajazi, Mahmud, Tafsir
Wadhih, Beirut: Dar al-Jil, jilid III, tt.
Hamka, Tafsir
al-Azhar, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1987.
Hakim, Imam, Mustadrak
.alash Shahihain,
(Beirut: Dar al-Kutb ak-.Arabi,
tt),
Juz. I.
Ibn Katsir,
Tafsir al-Qur.an
al-.Adhim, Beirut:
al-Maktabah al-.Ashriyah, jilid
IV, 2000.
Katsir, Ibn, Mukhtashar
Tafsir Ibn Katsir, Beirut: Dar al-Quranul Karim, jilid III,
tt.
Khallaf, Abd
Wahab, Ilmu Ushul Fiqh, Bandung: Gema Risalah Press, Cet. IX,
1972.
Khattan, Manna
Khalil, Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur.an, terj.
Mudzakir AS, Bogor:
Pustaka Litera
Antar Nusa, Cet. III, 1996.
Maraghi, Ahmad, Tafsir
al-Maraghi, terj, Semarang: Toha Putra, Cet. III, 1993.
Mustofa, A, Akhlak
Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia, Cet. II, 1999.
Munajid, M
Sholeh, Larangan-Larangan yang Terabaikan, terj. Madinah, Dar al-
Khudary, 1418 H.
Munawwar, Said
Agil Husin, Aktualisasi Nilai-Nilai Qur.ani dalam Sistem
Pendidikan Islam,
Jakarta: Ciputat Press, Cet. II, 2005.
Nata, Abuddin
dan Fauzan, Pendidikan Dalam Persfektif Hadits, Jakarta: UIN
Jakarta Press,
Cet. I, 2005.
______, Tafsir
Ayat-ayat Pendidikan, Jakarta: Grafindo Persada, Cet. I, 2002.
Nawawi, Imam, Riyadush
Shalihin, Beirut: Dar al-Fikr, 2005.
Noor,
Syamsuddin, Rahasia Do.a-Doa
dalam al-Qur.an,
Jakarta: Pustaka al-
Mawardi, Cet. I,
2006.
Qardawi, Yusuf, Halal
Haram Dalam Islam, Jakarta: Akbar, Cet. I, 2004.
Qudamah, Minhajul
Qasidin, terj. Jakarta: Pustaka al-Kautsar, Cet. I, 1997.
Qutb, Sayyid, Fi
Zhilalil Qur.an,
terj. As.ad Yasin dkk, Jakarta: Gema Insani
Press, Cet. I,
jilid X, 2004.
Rifa.i, Muhammad Nasib, Kemudahan dari Allah Ringkasan
Tafsir Ibnu Katsir, Jakarta: Gema Insani, Jilid IV, 2000.
Razi, Fakhrur, Tafsir
Fakhrur Razi, Beirut: Darul Fikr, jilid XIV, 1985.
Shadiq bin
Hasan, Shahih Muslim, Daulah Qithr, Wizarah Syu.unil
Islamiyah, t.t.
Juz. X.
Shaleh dan A
Dahlan, Asbabun Nuzul, Bandung: CV Penerbit Diponegoro, 2000.
Shiqr, Ahmad,
Jamiul Ahadits, Beirut: Darul fikr, 1994, Juz, VII.
Shihab, M
Quraish, Tafsir al-Misbah, Jakarta: Lentera Hati, Cet. I, volume 13,
2003.
Sulaiman,
Fathiyah, Hasan, Sistem Pendidikan Versi al-Ghazali, Bandung: al-
Ma.arif, Cet. I, 1986.
Syafe.I, Rahmat, Aqidah, akhlak, Sosial dan Hukum,
Bandung: Pustaka Setia,
Cet. II, 2003.
Syah, Muhibin, Psikologi
Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung: Rosda
[1]
Manna Khalil Al-Khattan, Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, terj. Mudzakir AS,
Cet. III, (Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa, 1996), hal. 1.
[2]
Abd. Wahab Khallaf, Ilmu Ushul Al Fiqh, terj. Masdar Helmy, Cet. IX,
(Bandung: Gema Risalah Press, 1996), hal. 40.
[3]
Muhammad al-Ghazali, Berdialog dengan al-Qur’an, Cet. IV, (Bandung:
Mizan, 1999),
hal. 21.
[4] Zakiah
Daradjat, Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah, Cet. II,
(Jakarta: Ruhama, 1995), hal. 60.
[5]
Umar Bin Ahmad Baraja, Akhlak lil Banin, Juz II, (Surabaya: Ahmad
Nabhan, tt), h. 2.
[10]
Oemar Muhammad At-Tomy Al-Syaibani, Filsafat Pendidikan Islam ,terj.
Hasan Langgulung, Cet. I, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979 ), hal.44.
[11] A
Mustafa, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: Pustaka Setia, 1999), Cet. III, h.
11.
[12]
Abd. Hamid Yunus, Da.irah al-Ma.arif, II, (Cairo: Asy.syab, t.t), h.
436.
[13]
Sukardi, Metodologi Penelitian, (Jakarta, PT. Bumi Aksara. 2003),hal.
167
[14]
Sukardi, Metodologi ………,hal. 160
[15]
Winarmo Surachmad,. Dasar dan Teknik Research Pengantar Metodologi Ilmiah,
( Bandung: Angkasa, 1987 ), hal. 163.
[16]Kartini,
Pengantar Metodologi Research Sosial, (Bandung: Alumni, 1980), hal. 28.
[17] Moleong, Lexy J. Metodologi
Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 44.

Post a Comment for "Pendidikan Akhlak Dalam Alqur’an Kajian Tafsir Surat Al-Hujurat Ayat 11-13"