Bentuk Metode Drill dalam Pembelajaran Fiqih di Sekolah
A. Bentuk Metode Drill dalam Pembelajaran Fiqih diMIN Nomor 2 Peudada Kabupaten Bireuen
Dalam proses
belajar mengajar (PBM) akan terjadi interaksi antara siswa dan guru. Siswa
adalah seseorang atau sekelompok orang sebagai pencari, penerima pelajaran yang
dibutuhkannya, sedang guru adalah seseorang atau sekelompok orang yang
berprofesi sebagai pengolah kegiatan belajar mengajar dan seperangkat peranan
lainnya yang memungkinkan berlangsungnya kegiatan belajar mengajar yang
efektif.
Metodologi
mengajar dalam dunia pendidikan perlu dimiliki oleh guru, karena keberhasilan
Proses Belajar Mengajar (PBM) bergantung pada cara mengajar gurunya. Jika cara
mengajar gurunya enak menurut siswa, maka siswa akan tekun, rajin, antusias
menerima pelajaran yang diberikan, sehingga diharapkan akan terjadi perubahan
dan tingkah laku pada siswa baik tutur katanya, sopan santunnya, motorik dan
gaya hidupnya. Ada banyak sekali metode pengajaran yang digunakan oleh para
pendidik, salah satu metode pengajaran yang digunakan adalah metode drill /
latihan. Metode latihan keterampilan adalah suatu metode mengajar, dimana siswa
diajak ke tempat latihan keterampilan untuk melihat bagaimana cara membuat
sesuatu, bagaimana cara menggunakannya, untuk apadibuat, apa manfaatnya dan
sebagainya.
Berdasarkan
hasil observasi penulis di MIN Nomor 2 Peudada Kabupaten Bireuen bahwa bentuk
metode drill yang digunakan dalam pembelajaran Fiqih di MIN Nomor 2 Peudada
Kabupaten Bireuen adalah pemberian latihan kepada murid setelah menyelesaikan
pokok bahasan[1].
Hasil wawancara penulis dengan Ibu Fauziah, A.Ma guru MIN Nomor 2 Peudada
Kabupaten Bireuen, bahwa bentuk metode drill dalam pembelajarn fiqih yang
diterapkan di MIN Nomor 2 Peudada adalah dengan memberikan latihan kepada siswa
setelah melaksanakan proses pembelajaran[2].
[2] Hasil Wawancara Penulis dengan Ibu Fauziah,
S.Pd. I guru Fiqih pada MIN Nomor 2 Peudada Kabupaten Bireuen pada Tanggal 15
Juli 2011.