Donwload Perdes Tentang Keamanan dan Ketertiban Di Desa
KABUPATEN BIREUEN
QANUN GAMPONG JULI TAMBO TANJONG
NOMOR : TAHUN 2019
TENTANG
PAGEU GAMPONG JULI TAMBO TANJONG
DENGAN RAHMAT ALLAH SWT
KEUCHIEK JULI TAMBO TANJONG,
Menimbang
|
:
|
a.
Bahwa untuk
mencengah terjadinya perbuatan yang tidak diinginkan serperti keributan,
gangguan keamanan, serta hal-hal maksiat.
b.
Bahwa dipandang
perlu untuk menciptakan keamanan pada di atas jam 22.00 demi hidup yang
serasi, selaras dan seimbang
c.
Bahwa untuk melaksanakan tetentuan pada huruf a dan b
maka perlu ditetapkan dalam Qanun Gampong
|
Mengingat
|
:
|
1.
Undang-Undang Nomor
44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Aceh
2.
Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2005, tentang Pemerintah Aceh
3.
Qanun Provinsi NAD
Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pemerintah Gampong dalam Provinsi Nanggroe Aceh
Darussalam;
4.
Peraturan Pemerintah
Nomor 25 Tahun 2000,tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi
sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Reublik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54);
5.
Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6.
Peraturan Pemerintah
Nomor 72 tentang Pemerintah Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 158,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4857);
7.
Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal
Berskala Desa;
8.
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 111 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis
Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091).
|