Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ghibah Dan Cara-Cara Mengatasinya Menurut Pendidikan Islam


BAB I
P E N D A H U L U A N


A.    Latar Belakang Masalah
Akhlak adalah suatu tatanan moral yang sangat penting dalam Islam. Islam sebagai agama yang universal ajarannya berbagai segi kehidupan manusia termasuk masalah pendidikan akhlak. Pentingnya akhlak dapat dilihat dan sebuah hadits Rasulullah SAW, sebagaimana sabda beliau:
 عن ابى هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : انما بعثت لأتمما مكارم الاخلاق (رواه التيهقي)
Artinya: Dan Abi Hurairah ra berkata: Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya aku diutus oleh Allah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. (HR. Baihaqi).[1]

Upaya membentuk akhlak yang mulia harus dilakukan pada setiap muslim melalui pembiasaan sejak dini secara kontinu dan melalui keteladanan. Jika hal tersebut menjadi realita dalam kehidupan, maka akan terbentuklah generasi penerus bangsa dan agama yang bermoral tinggi sekaligus menjadi uswatun hasanah bagi umat beragama lainnya.
Akhlak secara garis besar dalam Islam terbagi kepada dua macam, yaitu akhlak terpuji (akhlak mahmudah) dan akhlak tercela (akhlak mazmumah). Akhlak terpuji di antaranya adalah penyayang, pemaaf, amanah, anisatun, khusyuk, sabar, ta’awun dan as-salihat. Sedangkan akhlak tercela di antaranya.
adalah egois, kikir, dusta, pengecut, pengumpat, dengki, berlebihan, aniaya dan berbuat dosa besar masih banyak contoh akhlak terpuji dan tercela yang lain.[2]
Adapun kedudukan ghibah dalam Islam sangat hina dan tercela. Ghibah juga merupakan akhlak yang buruk dan harus dihilangkan oleh setiap muslim. Ghibah juga dijelaskan dalam Al-Qur’an swat Al-Hujurat ayat 12 yaitu berbunyi:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضاً أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتاً فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ (احجرات : ١٢)
Artinya:  Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dan prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Hujurat: 12)

Dari ayat di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa dalam Islam dilarang berprasangka, mencari-cari kesalahan orang lain dan menggunjing sebab hanya  akan menanamkan benih permusuhan serta mengurangi relasi yang baik. Islam menganjurkan setiap muslim menjaga lisan karena perkara lisan adalah perkara penting yang menjadi sebab selamat atau tidaknya seorang muslim di dunia maupun di akhirat. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Saw. dalam sebuah hadits:

 عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : المسلم من سلم المسلمون من السانه ويده، المهاجر من هجر مانهى الله عنه. (رواه البخاري وابو داود والنسانى).
Artinya: Seorang muslim adalah orang yang menyebabkan orang lain selamat dan lisan dan tangannya. Seorang muhajir ialah orang yang berpindah dan apa yang dilarang Allah Swt. (HR. Bukhari, Abu Daud dan Nasai).[3]
Berdasarkan hadits dapat dipahami bahwa ciri seorang adalah tidak menyakiti saudara muslimnya baik dengan lisan maupun dengan perbuatannya, karena berawal dan lisan seseorang bisa berkelahi, berperang atau membunuh. Dan seorang yang berhijrah adalah orang yang berpindah dan hal-hal yang dilarang kepada hal-hal yang disuruh Allah Swt. Imam Al-Ghazali berpendapat bahwa ghibah merupakan suatu sifat yang ditimbulkan akibat dan kemarahan dengan orang lain sehingga menimbulkan kedengkian yang kuat lalu menjadi penyebab menyebutkan berbagai keburukan dan kekurangan.[4]
Maka dengan adanya pendidikan Islam, ghibah dapat dikurangi karena pendidikan Islam bertujuan membina akhlak yang mulia dengan memberi petunjuk, nasehat dan bimbingan melalui pendidik. Di antara faktor-faktor yang menyebabkan ghibah itu antara lain karena kemarahan, penyesuaian diri, ingin mendahului, pembebasan dan tuduhan, membanggakan diri, kedengkian, senda gurau dan mengejek.[5] Adapun efek dan ghibah yaitu putusnya hubungan persaudaraan, timbulnya permusuhan dan perpecahan.[6]
Pendidikan merupakan usaha pembentukan pribadi muslim. Pembentukan tersebut menempuh proses yang berisi kegiatan, cara, alat dan lingkungan yang menunjang keberhasilannya. Kepribadian yang dicita-citakan itu tidak selalu dicapai dengan baik, karena dalam proses perkembangannya terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi. Faktor-faktor yang mempengaruhi itu bersumber dan dua faktor, yaitu keturunan dan faktor lingkungan.[7]
Dalam kenyataan sehari-hari banyak pribadi muslim yang melakukan ghibah, bahkan menganggapnya sebagai kebiasaan bukan sebagai dosa. Padahal jelas-jelas dalam Al-Quran Allah SWT., telah melarang pribadi muslim untuk berghibah. Kurangnya ilmu dan iman merupakan faktor utama penyebab timbulnya pada tiap pribadi muslim. Oleh karena itu, pendidikan Islam diharapkan mampu membina, membimbing serta memelihara setiap pribadi muslim agar terhindar dari ghibah dan menjalin kembali hubungan persaudaraan di antara  mereka. Hal inilah yang membuat penulis tertarik untuk membahas sebuah judul GHIBAH DAN CARA-CARA MENGATASINYA MENURUT PENDIDIKAN ISLAM

B.    Rumusan Masalah
Adapun  yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan proposal skripsi  ini adalah sebagai berikut : 
1.     Bagaimana yang dimaksud dengan ghibah dalam Islam?
2.     Bagaiman Tanggung jawab Tri Pusat Pendidikan islam dalam Mengatasi Ghibah?
3.     Bagaimana konsep pendidikan Islam dalam menghilangkan ghibah?
C.    Tujuan Pembahasan
Adapun yang menjadi tujuan pembahasan dalam penulisan skripsi  ini adalah sebagai berikut :
1.     Untuk mengetahui bagaimana yang dimaksud dengan ghibah dalam Islam?
2.     Untuk mengetahui bagaiman Tanggung jawab Tri Pusat Pendidikan islam dalam Mengatasi Ghibah?
3.     Untuk mengetahui bagaimana konsep pendidikan Islam dalam menghilangkan ghibah?
D.    Kegunaan Pembahasan
               Adapun yang menjadi kegunaan pembahasan dalam penulisan skripsi ini adalah :
               Secara teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai ghibah dan cara-cara mengatasinya menurut pendidikan islam. Selain itu  hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan kajian bidang study pendidikan.
               Sedangkan secara praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan niliai tambah dalam memperbaiki dan mengaplikasikan ghibah dan cara-cara mengatasinya menurut pendidikan islam ini dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.
E.    Penjelasan Istilah
Untuk menghindari kesalahan pembaca dalam memahami judul skripsi ini penulis menjelaskan beberapa istilah yang terdapat dalam judul. Dengan penjelasan ini diharapkan adanya kesamaan makna dan pemahaman antara penulis dan pembaca dalam memahami topik-topik selanjutnya.
Adapun istilah-istilah yang akan penulis jelaskan dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagai berikut:
1.     Ghibah
Dalam Kamus Bahasa Arab A1-Ghibah mempunyai arti “gaib, tiada hadir”.[8] Selanjutnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ghibah atau mengumpat mempunyai arti “memburuk-burukkan orang, mencela atau mencerca”.[9] Adapun menurut imam Al-Ghazali, ghibah (menggunjing) yaitu membicarakan kejelekan orang di belakang orangnya, kejelekan orang yang dibicarakan itu baik tentang keadaan dirinya sendiri, keluarganya, badannya atau akhlaknya.[10]
Sedangkan menurut An-Nawawi, ghibah adalah “Seseorang menyebut orang lain dengan sesuatu yang benar tidak disukainya, baik pada anggota tubuhnya, agamanya, dunianya, dirinya, akhlaknya, hartanya, anaknya, orang tuanya, isterinya, atau lainnya yang berhubungan dengannya, baik dengan kata-kata, isyarat atau dengan tanda”[11].
Dengan beberapa pengertian di atas, maka ghibah yang dimaksud adalah sifat tercela yang tidak boleh ada pada seorang muslim karena dapat merusak hubungan persaudaraan, menimbulkan permusuhan dan perpecahan.
2.     Cara-Cara Mengatasinya
Cara mengandung arti “sebagai suatu jalan yang ditempuh untuk melaksanakan sesuatu”.[12] Sedangkan pengertian mengatasi mengandung arti “menghindarkan atau melintasi kesulitan, kesukaran dan mengalahkan sesuatu”.[13] 
Cara-cara mengatasi yang dimaksud di sini adalah jalan atau metode yang digunakan seseorang untuk menghindari diri dan ghibah yang dapat menimbulkan efek baik bagi dirinya maupun untuk orang lain.
3. Pendidikan Islam
Pendidikan Islam adalah “bimbingan kepada anak agar setelah dewasa nanti dapat memahami dan mengamalkan ajaran agama serta menjadikannya sebagai pedoman hidup”.[14] Menurut M.Yusuf Qardhawi, pendidikan Islam adalah “pendidikan seutuhnya, akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan keterampilannya”[15]. Sedangkan menurut Ahmad D Marimba, pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam.[16]
Berdasarkan pengertian di atas, pendidikan Islam yang dimaksud di sini adalah proses atau usaha membimbing, merubah sikap, dan tingkah laku baik aspek jasmani maupun rohani di dalam kehidupan masyarakat ke arah yang lebih  baik sesuai dengan syari’at agama Islam untuk mencari keridhaan Allah agar menjadi manusia yang taqwa dan berakhlak mulia.
F.     Metodelogi Penelitian
            Adapun metodelogi dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.     Jenis Penelitian
Penelitian ini digolongkan kedalam penelitian kepustakaan (library research) karena data yang diteliti berupa naskah-naskah atau majalah-majalah yang bersumber dari khazanah kepustakaan.[17] Untuk itu, data yang akan diambil sepenuhnya barasal dari kepustakaan atau buku-buku.
2.     Pendekatan Penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan historis. Pendekatan historis adalah proses yang meliputi pengumpulan dan penafsiran gejala untuk memahami kenyataan sejarah bahkan untuk memahami kenyataan situasi sekarang dan meramalkan perkembangan yang akan datang.[18]
Pendekatan inipun adalah upaya mengungkap/mengkaji arti dan pemikiran manusia berdasarkan dokumen ilmiah yang dihasilkan oleh pendahulunya atau dokumen sejarah.
3.     Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah: ghibah dan cara-cara mengatasinya menurut pendidikan islam.
4.     Sumber Data
Penelitian ini menggunakan 2 ( dua ) sumber data yaitu: sumber data primer dan sumber data skunder.
Sumber data primer adalah sumber data yang langsung dan segera diperoleh dari sumber data dan penyelidik untuk tujuan penelitian.[19].Sumber data primer dalam penelitian ini adalah:
1.     Said Hawwa, Mensucikan Jiwa : Konsep Tazkiyatun Nafs Terpadu, Jakarta: Rabbani Press, 2005.
Sumber data skunder adalah sumber data yang lebih dahulu dikumpulkan dan dilaporkan oleh orang luar penyelidik itu sendiri walau yang dikumpulkan itu sebenarnya adalah data asli.[20] Data skunder dalam penelitian ini adalah buku-buku yang mempunyai relevansi untuk memperkuat argumentasi dan melengkapi hasil penelitian ini. Adapun peneliti terdahulu antara lain:
1)     Marliah, (STAIN SALATIGA). Meneliti tahun 2001, dengan judul Bahasa Lisan Dalam Perspektif Pendidikan Islam.
2)     M. Saifuddin Harits (STAIN, 2003), dengan judul skripsi Metode pendidikan bagi anak menurut Islam (aplikasinya dalam kehidupan).
    5.  Tehnik Pengumpulan Data
Teknik yang digunakan adalah metode survey literatur, yaitu mencari data mengenai catatan–catatan terdahulu antara lain melalui:
1)     Manajemen Lisan : Sarana Keselamatan Dunia Akhirat, karya  Erwan Juhara dan Suhairi ES Shabar
2)     Aqidah Akhlak, karya Mukhlis dan Slamet Abidin
3)     Pendidikan DalamPerspektif Al-Quran, karya M. Nasir Budiman
     6.  Tehnik Analisa Data
Dalam menganalisa data yang telah terkumpul penulis menggunakan beberapa metode, yaitu:
1)     Metode Deskriptif
Yaitu peneliti menguraikan secara teratur seluruh konsepsi buku.[21]
2)     Metode Induktif
Dengan berdasarkan pada analisa isi kitab tersebut, maka penulis mengambil kesimpulan dengan metode induksi, yaitu menganalisa semua bagian dan semua konsep pokok satu persatu dan dalam hubungannya satu sama lain agar darinya dapat dibangun suatu pemahaman sintesis[22].
G.   Sistematika Penulisan
           Adapun sistematika penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut :
           Pada bab satu terdapat pendahuluan pembahasannya meliputi: latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan pembahasan, kegunaan pembahasan, penjelasan istilah, metode pembahasan dan sistematika penulisan.



















DAFTAR KEPUSTAKAAN

Al –Qur’an  dan Terjemahnya Departemen Agama RI.

Adhim, Muhammad Fauzil, Bersikap Terhadap Anak, Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 1996.

Al-Abrasyi, Mohd. ‘Athiyah, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, Terj. H. Bustami A. Gani, Jakarta: Bulan Bintang, 1977.

An-Nahlawy, Abdurrahman, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam, Cet. II, Bandung : Diponegoro, 1992.

Arifin, M., Filsafat Pendidikan Islam, Edisi I, Cet. III, Jakarta: Bumi Aksara, 1993.

Arifin, Psikologi dan Beberapa Aspek Kehidupan Mukmin, Jakarta: Bulan Bintang, 1976.

Ash-Shiddieqy, Hasbi, Pengantar Hukum Islam, Bandung: Bulan Bintang, 1975.

Asy-Syaibany, Omar Muhammad At-Toumy, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1983.

Basri, M. Alisuf, Pengantar Psikologi Umum dan Perkembangan, Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1993.

Al-Baghdādī, Ali Alusi, Ruh al-Ma'ani, Jilid 10, Beirut: Dār ihya wa al-Tirats al-'Arabiy, t.t.

Al-Baihaqi, Sunan Kubra, Jilid 10, Kairo, Dār al-Fikr, t.t.

Al-Banna, Hasan, Aqidah islamiyah, Mesir: Dār al-Qalam, 1966.

Daradjat, Zakiah, dkk, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Jakarta: Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama/IAIN, 1981/1982.

______, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta: Bulan Bintang, 1986.

Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Semarang : Asy Syifa', 1989.



[1]  Baihaqi, Sunan Al-Kubra, Juz X, (Bairut : Darul Al-Fikri, tt), hal. 192.
[2]  Thoyib Sah Saputra dan Wahyudin, Aqidah Akhlak, (Semarang : Karya Toha Putra, 2009), hal. 63-64
[3] Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Baari : Syarah Shahih Al-Bukhari, (Jakarta: pustaka Azzam, 2002), hal 89-90.
[4] Said Hawwa, Mensucikan Jiwa : Konsep Tazkiyatun Nafs Terpadu, (Jakarta: Rabbani Press, 2005), hal. 525.

[5] Erwan Juhara dan Suhairi ES Shabar, Manajemen Lisan : Sarana Keselamatan Dunia Akhirat, (Jakarta : Pena Pundi Aksara, 2005), hal. 62-64.
[6]  Mukhlis dan Slamet Abidin, Aqidah Akhlak, Cet. 1, (Bandung: Armico, 1995), hal. 23.
[7] M. Nasir Budiman, Pendidikan DalamPerspektif Al-Quran, cet, 1, (Jakarta: Madani Press, 2001), hal. 21.

[8] Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, (Jakarata: Hhidakarya Agung, 1989), hal. 304.
[9] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2002), hal. 1244.
[10] Imam Al-Ghazali, Bahaya Lidah, Cet. 1. (Jakarta, Bumi Aksara, 1994), hal. 158.
[11] Raja’ Thaha Muhammad, Hifzul Lisan danPenuntun Akhlak keluarga, Cet. 1, (Semarang: Pustaka Adnan, 2005), hal. 152.
[12] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1982), hal. 152.
[13] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1982), hal. 64.
[14] Abdurrahman Saleh, Didaktik Pendidikan Agama, (Jakarta: Bulan Bintang, 1976), hal. 19.

[15] M. Yusuf Qardhawi, Pendidikan Islam dan Madrasah Hasan Al-Banna, (Jakarta: Bulan Bintang, 1980), hal. 23.
[16] Abu Ahmadi dan Nur Unbiyati, Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 1991), hal. 110
[17] M. Nazir, Metode Penelitian, ( Jakarta: PT. Ghalia Indonesia,1998 ), hal 54
[18] Sutrisno Hadi, Metodologi Penelitian Research I, , (Yogyakarta: Yayasan Penelitian Fakultas Psikologi UGM, 1981), hal. 45.
[19] Winarmo Surachmad,. Dasar dan Teknik Research Pengantar Metodologi Ilmiah, ( Bandung: Angkasa, 1987 ), hal. 163.
[20] Winarmo Surachmad,. Dasar dan Teknik,....................,hal. 163
[21] Winarmo Surachmad,. Dasar dan Teknik,....................,hal. 140
[22] Winarmo Surachmad,. Dasar dan Teknik,....................,hal. 141

Post a Comment for "Ghibah Dan Cara-Cara Mengatasinya Menurut Pendidikan Islam"