Ghibah Dan Cara-Cara Mengatasinya Menurut Pendidikan Islam
BAB I
P E N D A H U L U A N
A.
Latar Belakang Masalah
Akhlak adalah suatu tatanan moral yang
sangat penting dalam Islam. Islam sebagai agama yang universal ajarannya
berbagai segi kehidupan manusia termasuk masalah pendidikan akhlak. Pentingnya
akhlak dapat dilihat dan sebuah hadits Rasulullah SAW, sebagaimana sabda
beliau:
عن ابى هريرة رضي الله عنه
قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : انما بعثت لأتمما مكارم الاخلاق (رواه
التيهقي)
Artinya: Dan Abi Hurairah ra
berkata: Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya aku diutus oleh Allah untuk
menyempurnakan akhlak yang mulia. (HR. Baihaqi).[1]
Upaya membentuk akhlak yang mulia
harus dilakukan pada setiap muslim melalui pembiasaan sejak dini secara kontinu
dan melalui keteladanan. Jika hal tersebut menjadi realita dalam kehidupan,
maka akan terbentuklah generasi penerus bangsa dan agama yang bermoral tinggi
sekaligus menjadi uswatun hasanah bagi umat beragama lainnya.
Akhlak secara garis besar dalam Islam
terbagi kepada dua macam, yaitu akhlak terpuji (akhlak mahmudah) dan akhlak
tercela (akhlak mazmumah). Akhlak terpuji di antaranya adalah penyayang,
pemaaf, amanah, anisatun, khusyuk, sabar, ta’awun dan as-salihat. Sedangkan
akhlak tercela di antaranya.
adalah egois, kikir, dusta, pengecut, pengumpat,
dengki, berlebihan, aniaya dan berbuat dosa besar masih banyak contoh akhlak
terpuji dan tercela yang lain.[2]
Adapun kedudukan ghibah dalam Islam
sangat hina dan tercela. Ghibah juga merupakan akhlak yang buruk dan harus
dihilangkan oleh setiap muslim. Ghibah juga dijelaskan dalam Al-Qur’an swat
Al-Hujurat ayat 12 yaitu berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا
تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضاً أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ
لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتاً فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ
تَوَّابٌ رَّحِيمٌ (احجرات : ١٢)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah
kebanyakan dan prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan
janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu
menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan
daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.
dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha
Penyayang. (QS. Al-Hujurat: 12)
Dari ayat di atas, dapat diambil
kesimpulan bahwa dalam Islam dilarang berprasangka, mencari-cari kesalahan
orang lain dan menggunjing sebab hanya
akan menanamkan benih permusuhan serta mengurangi relasi yang baik.
Islam menganjurkan setiap muslim menjaga lisan karena perkara lisan adalah
perkara penting yang menjadi sebab selamat atau tidaknya seorang muslim di
dunia maupun di akhirat. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Saw. dalam
sebuah hadits:
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى
الله عليه وسلم قال : المسلم من سلم المسلمون من السانه ويده، المهاجر من هجر
مانهى الله عنه. (رواه البخاري وابو داود والنسانى).
Artinya: Seorang
muslim adalah orang yang menyebabkan orang lain selamat dan lisan dan
tangannya. Seorang muhajir ialah orang yang berpindah dan apa yang dilarang
Allah Swt. (HR. Bukhari, Abu Daud dan Nasai).[3]
Berdasarkan hadits dapat dipahami
bahwa ciri seorang adalah tidak menyakiti saudara muslimnya baik dengan lisan
maupun dengan perbuatannya, karena berawal dan lisan seseorang bisa berkelahi,
berperang atau membunuh. Dan seorang yang berhijrah adalah orang yang berpindah
dan hal-hal yang dilarang kepada hal-hal yang disuruh Allah Swt. Imam
Al-Ghazali berpendapat bahwa ghibah merupakan suatu sifat yang ditimbulkan
akibat dan kemarahan dengan orang lain sehingga menimbulkan kedengkian yang
kuat lalu menjadi penyebab menyebutkan berbagai keburukan dan kekurangan.[4]
Maka dengan adanya pendidikan Islam,
ghibah dapat dikurangi karena pendidikan Islam bertujuan membina akhlak yang
mulia dengan memberi petunjuk, nasehat dan bimbingan melalui pendidik. Di
antara faktor-faktor yang menyebabkan ghibah itu antara lain karena kemarahan,
penyesuaian diri, ingin mendahului, pembebasan dan tuduhan, membanggakan diri,
kedengkian, senda gurau dan mengejek.[5]
Adapun efek dan ghibah yaitu putusnya hubungan persaudaraan, timbulnya
permusuhan dan perpecahan.[6]
Pendidikan merupakan usaha pembentukan
pribadi muslim. Pembentukan tersebut menempuh proses yang berisi kegiatan,
cara, alat dan lingkungan yang menunjang keberhasilannya. Kepribadian yang
dicita-citakan itu tidak selalu dicapai dengan baik, karena dalam proses
perkembangannya terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi. Faktor-faktor yang
mempengaruhi itu bersumber dan dua faktor, yaitu keturunan dan faktor
lingkungan.[7]
Dalam kenyataan sehari-hari banyak
pribadi muslim yang melakukan ghibah, bahkan menganggapnya sebagai kebiasaan
bukan sebagai dosa. Padahal jelas-jelas dalam Al-Quran Allah SWT., telah
melarang pribadi muslim untuk berghibah. Kurangnya ilmu dan iman merupakan
faktor utama penyebab timbulnya pada tiap pribadi muslim. Oleh karena itu,
pendidikan Islam diharapkan mampu membina, membimbing serta memelihara setiap
pribadi muslim agar terhindar dari ghibah dan menjalin kembali hubungan
persaudaraan di antara mereka. Hal
inilah yang membuat penulis tertarik untuk membahas sebuah judul “GHIBAH
DAN CARA-CARA MENGATASINYA MENURUT PENDIDIKAN ISLAM”
B.
Rumusan
Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan
proposal skripsi ini adalah sebagai
berikut :
1. Bagaimana yang
dimaksud dengan ghibah dalam Islam?
2. Bagaiman Tanggung
jawab Tri Pusat Pendidikan islam dalam Mengatasi Ghibah?
3. Bagaimana konsep
pendidikan Islam dalam menghilangkan ghibah?
C.
Tujuan Pembahasan
Adapun yang menjadi tujuan pembahasan
dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai
berikut :
1. Untuk mengetahui bagaimana
yang dimaksud dengan ghibah dalam Islam?
2. Untuk mengetahui bagaiman
Tanggung jawab Tri Pusat Pendidikan islam dalam Mengatasi Ghibah?
3. Untuk mengetahui bagaimana
konsep pendidikan Islam dalam menghilangkan ghibah?
D.
Kegunaan Pembahasan
Adapun yang menjadi kegunaan pembahasan
dalam penulisan skripsi ini adalah :
Secara
teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum
dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai ghibah dan cara-cara mengatasinya menurut
pendidikan islam. Selain
itu hasil pembahasan ini dapat di
jadikan bahan kajian bidang study pendidikan.
Sedangkan
secara praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan niliai tambah
dalam memperbaiki dan mengaplikasikan ghibah dan cara-cara mengatasinya menurut pendidikan islam ini dalam pelaksanaannya. Dengan
demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam
dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.
E.
Penjelasan Istilah
Untuk menghindari kesalahan pembaca dalam memahami judul
skripsi ini penulis menjelaskan beberapa istilah yang terdapat dalam judul.
Dengan penjelasan ini diharapkan adanya kesamaan makna dan pemahaman antara
penulis dan pembaca dalam memahami topik-topik selanjutnya.
Adapun istilah-istilah yang akan penulis jelaskan dalam
penulisan proposal skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Ghibah
Dalam Kamus Bahasa Arab A1-Ghibah
mempunyai arti “gaib, tiada hadir”.[8]
Selanjutnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ghibah atau mengumpat mempunyai
arti “memburuk-burukkan orang, mencela atau mencerca”.[9]
Adapun menurut imam Al-Ghazali, ghibah (menggunjing) yaitu membicarakan
kejelekan orang di belakang orangnya, kejelekan orang yang dibicarakan itu baik
tentang keadaan dirinya sendiri, keluarganya, badannya atau akhlaknya.[10]
Sedangkan menurut An-Nawawi, ghibah
adalah “Seseorang menyebut orang lain dengan sesuatu yang benar tidak
disukainya, baik pada anggota tubuhnya, agamanya, dunianya, dirinya, akhlaknya,
hartanya, anaknya, orang tuanya, isterinya, atau lainnya yang berhubungan
dengannya, baik dengan kata-kata, isyarat atau dengan tanda”[11].
Dengan beberapa pengertian di atas,
maka ghibah yang dimaksud adalah sifat tercela yang tidak boleh ada pada
seorang muslim karena dapat merusak hubungan persaudaraan, menimbulkan
permusuhan dan perpecahan.
2. Cara-Cara Mengatasinya
Cara mengandung arti “sebagai suatu
jalan yang ditempuh untuk melaksanakan sesuatu”.[12]
Sedangkan pengertian mengatasi mengandung arti “menghindarkan atau melintasi
kesulitan, kesukaran dan mengalahkan sesuatu”.[13]
Cara-cara mengatasi yang dimaksud di
sini adalah jalan atau metode yang digunakan seseorang untuk menghindari diri
dan ghibah yang dapat menimbulkan efek baik bagi dirinya maupun untuk orang
lain.
3. Pendidikan Islam
Pendidikan Islam adalah “bimbingan
kepada anak agar setelah dewasa nanti dapat memahami dan mengamalkan ajaran
agama serta menjadikannya sebagai pedoman hidup”.[14] Menurut
M.Yusuf Qardhawi, pendidikan Islam adalah “pendidikan seutuhnya, akal dan
hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan keterampilannya”[15].
Sedangkan menurut Ahmad D Marimba, pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani
dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian
utama menurut ukuran-ukuran Islam.[16]
Berdasarkan pengertian di atas,
pendidikan Islam yang dimaksud di sini adalah proses atau usaha membimbing,
merubah sikap, dan tingkah laku baik aspek jasmani maupun rohani di dalam
kehidupan masyarakat ke arah yang lebih
baik sesuai dengan syari’at agama Islam untuk mencari keridhaan Allah
agar menjadi manusia yang taqwa dan berakhlak mulia.
F.
Metodelogi Penelitian
Adapun metodelogi dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Jenis Penelitian
Penelitian
ini digolongkan kedalam penelitian kepustakaan (library
research) karena data yang diteliti berupa naskah-naskah atau
majalah-majalah yang bersumber dari khazanah kepustakaan.[17] Untuk
itu, data yang akan diambil sepenuhnya barasal dari kepustakaan atau buku-buku.
2.
Pendekatan Penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini
adalah pendekatan historis. Pendekatan historis adalah proses yang meliputi
pengumpulan dan penafsiran gejala untuk memahami kenyataan sejarah bahkan untuk
memahami kenyataan situasi sekarang dan meramalkan perkembangan yang akan
datang.[18]
Pendekatan inipun adalah upaya
mengungkap/mengkaji arti dan pemikiran manusia berdasarkan dokumen ilmiah yang
dihasilkan oleh pendahulunya atau dokumen sejarah.
3.
Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup penelitian dalam
penulisan skripsi ini adalah: ghibah dan cara-cara
mengatasinya menurut pendidikan islam.
4.
Sumber Data
Penelitian ini menggunakan 2 ( dua )
sumber data yaitu: sumber data primer dan sumber data skunder.
Sumber
data primer adalah sumber data yang langsung dan segera diperoleh dari sumber
data dan penyelidik untuk tujuan penelitian.[19].Sumber
data primer dalam penelitian ini adalah:
1. Said
Hawwa, Mensucikan Jiwa : Konsep Tazkiyatun Nafs Terpadu, Jakarta:
Rabbani Press, 2005.
Sumber
data skunder adalah sumber data yang lebih dahulu dikumpulkan dan dilaporkan
oleh orang luar penyelidik itu sendiri walau yang dikumpulkan itu sebenarnya
adalah data asli.[20] Data skunder dalam
penelitian ini adalah buku-buku yang mempunyai relevansi untuk memperkuat argumentasi
dan melengkapi hasil penelitian ini. Adapun peneliti terdahulu antara lain:
1)
Marliah, (STAIN SALATIGA). Meneliti tahun 2001,
dengan judul Bahasa Lisan Dalam Perspektif Pendidikan Islam.
2)
M. Saifuddin Harits (STAIN,
2003), dengan judul skripsi “Metode pendidikan bagi anak menurut Islam (aplikasinya dalam
kehidupan)”.
5.
Tehnik Pengumpulan Data
Teknik yang digunakan adalah metode survey literatur,
yaitu mencari data mengenai catatan–catatan terdahulu antara lain melalui:
1)
Manajemen Lisan : Sarana
Keselamatan Dunia Akhirat, karya Erwan
Juhara dan Suhairi ES Shabar
2)
Aqidah Akhlak, karya Mukhlis
dan Slamet Abidin
3)
Pendidikan DalamPerspektif
Al-Quran, karya M. Nasir Budiman
6.
Tehnik Analisa Data
Dalam
menganalisa data yang telah terkumpul penulis menggunakan beberapa metode,
yaitu:
1)
Metode Deskriptif
Yaitu peneliti menguraikan
secara teratur seluruh konsepsi buku.[21]
2)
Metode Induktif
Dengan berdasarkan pada analisa
isi kitab tersebut, maka penulis mengambil kesimpulan dengan metode induksi, yaitu
menganalisa semua bagian dan semua konsep pokok satu persatu dan dalam
hubungannya satu sama lain agar darinya dapat dibangun suatu pemahaman sintesis[22].
G. Sistematika
Penulisan
Adapun
sistematika penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut :
Pada
bab satu terdapat pendahuluan pembahasannya meliputi: latar belakang masalah,
rumusan masalah, tujuan pembahasan, kegunaan pembahasan, penjelasan istilah,
metode pembahasan dan sistematika penulisan.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Al –Qur’an dan Terjemahnya Departemen
Agama RI.
Adhim, Muhammad Fauzil, Bersikap Terhadap
Anak, Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 1996.
Al-Abrasyi, Mohd. ‘Athiyah, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, Terj.
H. Bustami A. Gani, Jakarta: Bulan Bintang, 1977.
An-Nahlawy, Abdurrahman, Prinsip-Prinsip dan Metode
Pendidikan Islam, Cet. II, Bandung
: Diponegoro, 1992.
Arifin, M., Filsafat Pendidikan Islam, Edisi I,
Cet. III, Jakarta :
Bumi Aksara, 1993.
Arifin, Psikologi dan Beberapa
Aspek Kehidupan Mukmin, Jakarta: Bulan Bintang, 1976.
Ash-Shiddieqy,
Hasbi, Pengantar Hukum Islam, Bandung : Bulan Bintang, 1975.
Asy-Syaibany, Omar Muhammad At-Toumy, Filsafat
Pendidikan Islam, Jakarta :
Bulan Bintang, 1983.
Basri, M. Alisuf, Pengantar Psikologi Umum dan
Perkembangan, Jakarta :
Pedoman Ilmu Jaya, 1993.
Al-Baghdādī, Ali Alusi, Ruh
al-Ma'ani, Jilid 10, Beirut :
Dār ihya wa al-Tirats al-'Arabiy, t.t.
Al-Baihaqi, Sunan Kubra, Jilid
10, Kairo, Dār al-Fikr, t.t.
Al-Banna, Hasan, Aqidah
islamiyah, Mesir: Dār al-Qalam, 1966.
Daradjat, Zakiah, dkk, Metodologi Pengajaran Agama
Islam, Jakarta :
Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama/IAIN, 1981/1982.
______, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta :
Bulan Bintang, 1986.
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Semarang :
Asy Syifa', 1989.
[1] Baihaqi, Sunan Al-Kubra, Juz
X, (Bairut : Darul Al-Fikri, tt), hal. 192.
[2] Thoyib Sah Saputra dan
Wahyudin, Aqidah Akhlak, (Semarang : Karya Toha Putra, 2009), hal. 63-64
[3] Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Baari : Syarah Shahih
Al-Bukhari, (Jakarta: pustaka Azzam, 2002), hal 89-90.
[4] Said Hawwa, Mensucikan Jiwa : Konsep Tazkiyatun Nafs Terpadu, (Jakarta:
Rabbani Press, 2005), hal. 525.
[5] Erwan Juhara dan Suhairi ES Shabar, Manajemen Lisan : Sarana
Keselamatan Dunia Akhirat, (Jakarta : Pena Pundi Aksara, 2005), hal. 62-64.
[6] Mukhlis dan Slamet Abidin, Aqidah
Akhlak, Cet. 1, (Bandung: Armico, 1995), hal. 23.
[7] M. Nasir Budiman, Pendidikan DalamPerspektif Al-Quran, cet,
1, (Jakarta: Madani Press, 2001), hal. 21.
[8] Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, (Jakarata: Hhidakarya
Agung, 1989), hal. 304.
[9] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa
Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2002), hal. 1244.
[10] Imam Al-Ghazali, Bahaya Lidah, Cet. 1. (Jakarta, Bumi Aksara,
1994), hal. 158.
[11] Raja’ Thaha Muhammad, Hifzul Lisan danPenuntun Akhlak keluarga, Cet.
1, (Semarang: Pustaka Adnan, 2005), hal. 152.
[12] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1982), hal. 152.
[13] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia,
(Jakarta: Balai Pustaka, 1982), hal. 64.
[14] Abdurrahman Saleh, Didaktik Pendidikan Agama, (Jakarta:
Bulan Bintang, 1976), hal. 19.
[15] M. Yusuf Qardhawi, Pendidikan Islam dan Madrasah Hasan Al-Banna,
(Jakarta: Bulan Bintang, 1980), hal. 23.
[16] Abu Ahmadi dan Nur Unbiyati, Ilmu Pendidikan, (Jakarta:
Rineka Cipta, 1991), hal. 110
[17] M.
Nazir, Metode Penelitian, ( Jakarta: PT. Ghalia Indonesia,1998 ), hal 54
[18]
Sutrisno Hadi, Metodologi Penelitian Research I, , (Yogyakarta: Yayasan
Penelitian Fakultas Psikologi UGM, 1981), hal. 45.
[19] Winarmo
Surachmad,. Dasar dan Teknik Research Pengantar Metodologi Ilmiah, (
Bandung: Angkasa, 1987 ), hal. 163.
[20] Winarmo
Surachmad,. Dasar dan Teknik,....................,hal. 163
[21] Winarmo
Surachmad,. Dasar dan Teknik,....................,hal. 140
[22] Winarmo
Surachmad,. Dasar dan Teknik,....................,hal. 141

Post a Comment for "Ghibah Dan Cara-Cara Mengatasinya Menurut Pendidikan Islam"