Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Langkah Pendirian Karang Taruna di Desa


Beberapa hari yang lalu ada seorang pengunjung blog Juragan Berdesa yang menanyakan tentang langkah - langkah dalam pembentukan Karang Taruna. Beliau hendak berbagi tentang tentang pembentukan karang taruna. Berikut ini penulis ingin berbagi tentang langkah - langkah yang lakukan dalam mendirikan karang taruna dan beberapa hal yang harus dipersiapkan.

Karang Taruna merupakan sebuah organisasi sosial kemasyarkatan, yang sebenarnya merupakan program resmi dari Pemerintah yang tercantum dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Sosial No. 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna, sehingga hendaknya sebuah organisasi juga harus memiliki legalitas dan proker yang jelas sehingga perlu disiapkan beberapa aspek. Lebih jelasnya lihat pedoman dasar karang taruna.

1. Musyawarah Pemilihan

Hal yang paling mendasar tentunya dalam pendirian karang taruna melakukan rapat atau musyawarah pemilihan pengurus Karang Taruna yakni pemilihan Ketua dan Pengurus Karang Taruna. Perlu ditekankan adanya suatu musyawarah untuk mufakat untuk menemukan pengurus yang berkompeten, bukan hanya sekedar voting. Voting dapat dilakukan jika memang tidak adanya suatu kesepakatan. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan dalam musyawarah pemilihan yakni susunan acara meliputi penentuan dewan kehormatan, pengajuan kandidat, kampanye calon (penyampaian profil, visi misi, proker), musyawarah itu penentuan, pembacaan struktur organisasi, aturan dan tata tertib. Persiapan ini dapat dilihat pada teks moderator pemilhan pengurus Karang Taruna Putra Juli. Jika ingin acaranya padat dapat mempesipkan pula teks serah terima jabatan dan berita acara (naskah) serah terima jabatan.

2. Visi dan Misi

Visi merupakan tujuan yang akan dicapai suatu organisasi, sedangkan misi cara - cara untuk mencapai misi tersebut. Visi misi kami sekarang ini lebih pada peningkatan SDM dan pengabdian masyarakat. Lihat visi misi karang taruna Putra Juli

3. ADART

Anggaran Dasar dan Anggran Rumah Tangga (AD/ART) karang taruna bisa disahkan hingga level Desa, kebetulan punya kami hanya sampai tingkat RT.

4. SK

Surat Keputusan (SK) juga disahkan sampai tingkat Desa. Selain itu SK juga berisi struktur organisasi.

5. Struktur Organisasi

Struktur yang ada di Karang Taruna kami yaitu Penangungjawab (Kepala Desa/ Ketua RT), Pembina, Ketua, Wakil, Sekretaris, Bendahara, Seksi humas, Seksi konsumsi, Seksi Dokumentasi dan Publikasi. Silahkan sesuaikan dengan kebutuhan.

6. Kelengkapan Adminisrasi

Kebutuhan administrasi antara lain: Presensi anggota, Iuran anggota, kocokan arisan tempat, Surat undangan kumpulan (rapat), teks sambutan tuan rumah, teks sambutan ketua karang taruna, teks sambutan ketua RT, teks pembawa acara rapat, teks moderator rapat, teks do'a penutup. Diharpakan dengan adanya teks- teks tersebut semua anggota karang taruna dapat belajar mengisi acara pada acara kumpulan rutin. Di tempat kami tidak ada arisan uang, yang ada adalah arisan tempat, pembawa acara, moderator, dan do'a, sehingga lokasi kumpulan selanjutnya dapat ditentukan.

7. Program kerja

  1. Program kerja secara umum dapat dibagi menjadi tiga yaitu proker rutin, tahunan, dan stimulan.
  2. Program kerja rutin (bulanan) yaitu kumpulan rutin yang berisi rapat atau edukasi, membersihkan mushola, kerjabakti.
  3. Program kerja tahunan yaitu: Lomba 17an, malam tirakakatan kemerdekaan RI, pemasangan umbul - umbul dan spanduk, pemasangan spanduk idul fitri. Bisa ditambahkan kegiatan halal bihalal dan ulang tahun karang taruna.
  4. Program Situasional adalah bentuk kegiatan lain yang bisa diadakan secara tiba - tiba misal Gotong royong pada kegiatan tertentu, acara nikahan, pembuatan plang jalan, pembuatan papan nama gang, melengkapi kebutuhan mushola, menjenguk orang sakit dan lain - lain.
Jika Program situasional memang akan dilaksanakan bisa dimasukan pula dalam rancangan program kerja selama setahun kedepan.

Jika semua kebutuhan administrasi diatas sudah lengkap maka dapat di umumkan kepada seluruh anggota dan elemen masyarkat yang terlibat seperti warga, kepala desa dan perangkat, ketua RT setempat dan pemuka agama. Hidupnya suatu organisasi dapat dilihat dari karyanya. Maka karang taruna akan terus selalu eksis jika terus melakukan kegaitan seperti kumpulan rutin dan proker lainya.

Demikianlah penjelasan penulis tentang Langkah Pendirian Karang Taruna di Desa berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No. 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.