Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pelaksanaan Pendidikan Agama Bagi Anak


BAB I
P E N D A H U L U A N


A.    Latar Belakang Masalah
Salah satu tujuan dari pendidikan adalah membentuk karaktristik anak kearah yang lebih baik. Karakteristik dengan kata lain juga lebih dekat dengan kepribadian adalah hasil dari proses sepanjang hidup manusia. Karakteristik atau kepribadian anak tidak akan terbentuk dengan sendirinya tetapi ada factor-faktor yang berperan di dalamnya, di antaranya adalah faktor lingkungan.
Pendidikan merupakan suatu keharusan bagi manusia, terutama bagi anak yang belum dewasa. Melalui pendidikan manusia bisa merubah tingkah lakunya dan bisa berkembang dari satu bentuk kebentuk lainnya. Hakikat pendidikan menurut Ahmad Riva’i adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan seseorang di dalam dan di luar sekolah yang berlangsung seumur hidup, dan dilaksanakan menurut kemampuan masing-masing individu, serta dengan berbagai cara yang tidak terbatas hanya pada pendidikan formal saja.[1]
Salah satu upaya peningkatan harkat, martabat serta kualitas bangsa adalah melalui peningkatan dan pembinaan moral serta akhlak bangsa. Pendidikan Islam merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan manusia yang bertaqwa, berkepribadian, jujur, ikhlas, memiliki kecakapan dan keterampilan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam mewujudkan generasi yang berkualitas tersebut, dituntut kepada orang tua, masyarakat serta pemerintah agar selalu memperhatikan pelaksanaan pendidikan Agama Islam diberbagai lembaga pendidikan baik formal, informal maupun non formal. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya harus ada keseimbangan dan saling mendukung diantara ketiga unsur tersebut.
Menurut Muhammad Athiyah Al-Abrasy, “tujuan pendidikan Islam adalah membentuk moral yang tinggi, karena pendidikan moral merupakan jiwa pendidikan Islam tanpa mengabaikan pendidikan jasmani, akal dan ilmu praktis”.[2]
Sesuai dengan hadits Rasulullah SAW:
عن ابي هريرة رضي الله عنه: قال رسول الله صل الله عليه وسلم: إنما بعثت لأتم مكارم الاخلاق. (رواه بيحقى).[3]2

Artinya:     Dari Abu Hurairah ra. Berkata: Bersabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya aku di utus (oleh Allah) untuk menyempurnakan akhlak manusia”. (H.R. Baihaqi).

Dengan melihat pentingnya tujuan tersebut, timbul hasrat untuk membahas tentang bagaimana pendidikan tersebut dilaksanakan di barak pengungsian, dengan segala keterbatasan sarana dan prasarananya khususnya bagi anak-anak, karena pada masa ini merupakan masa penting dalam hal penanaman Aqidah, pengetahuan dasar agama sekaligus sebagai langkah awal pembinaan moral dan akhlak.
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa pelaksanaan pendidikan agama mutlak diperlukan bagi setiap muslim. Pelaksanaan tersebut bukan hanya sekedar kegiatan mentrasfer ilmu pengetahuan, akan tetapi mencakup segala usaha penanaman nilai-nilai Islami, sehingga nilai-nilai tersebut menjadi corak kepribadian anak..
Demikian pula dengan anak yang tinggal di Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen. Walaupun mereka telah menjalani pendidikan dengan segala keterbatasan sarana dan prasarana belajar, namun pendidikannya tidak bisa diabaikan begitu saja. Mereka harus dibekali dengan berbagai pengetahuan keagamaan melalui pelaksanaan pengajaran di bidang agama. Misalnya dengan mengadakan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), pengajian dalam bentuk kelompok kecil yang diadakan di rumah-rumah penduduk dan kegiatan-kegiatan lainnya. Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan agama perlu melibatkan berbagai komponen baik orang tua, tenaga pendidik dan masyarakat. Ketiga komponen tersebut harus bahu membahu serta bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan agama bagi anak-anak. Karena mereka masih perlu mendapatkan bimbingan dan arahan dalam membentuk kepribadiannya.
Oleh karena itu setiap muslim harus bisa dan berkewajiban untuk melaksanakan pendidikan agama secara sempurna dan menyeluruh, agar menjadi manusia yang paripurna. Di Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen dalam pelaksanaan pendidikan agama yaitu: masyarakat disibukkan dengan mencari nafkah, kurangnya usaha untuk mendapatkan pendidikan dan tidak pandai dalam membagi waktu, sehingga menyebabkan masyarakat kurang memperhatikan pendidikan agama anak. Permasalahan di atas merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memberikan sumbangan pikiran yang dapat membantu mereka dalam mengarahkan ke arah yang lebih baik guna terwujudnya suatu tantangan masyarakat yang Islami.
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka penulis mengambil judul dalam penulisan proposal skripsi ini adalah PELAKSANAAN PENDIDIKAN AGAMA BAGI ANAK DI KECAMATAN PEUSANGAN KABUPATEN BIREUEN.
B.    Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.     Bagaimana pelaksanaan pendidikan agama pada anak-anak yang tinggal di Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen?
2.     Apa saja faktor-faktor penunjang dan penghambat pelaksanaan pendidikan agama anak-anak di Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen?
C.    Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan penelitian dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.     Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pendidikan agama pada anak-anak yang tinggal di Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.
2.     Untuk mengetahui apa saja faktor-faktor penunjang dan penghambat pelaksanaan pendidikan agama anak-anak di Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.

D.    Kegunaan Penelitian
Adapun yang menjadi kegunaan pembahasan dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
              Secara teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai pelaksanaan pendidikan agama bagi anak di Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen. Selain itu  hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan kajian bidang study pendidikan.
              Secara praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan niliai tambah dalam memperbaiki dan mengaplikasikan pelaksanaan pendidikan agama bagi anak di Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen ini dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.
E.    Penjelasan Istilah
Adanya kesimpangsiuran dan kesalahpahaman dalam pemakaian istilah merupakan salah satu hal yang sering terjadi, sehingga mengakibatkan penafsiran yang berbeda. Maka untuk menghindari hal tersebut di atas, penulis merasa perlu mengadakan pembatasan dari istilah-istilah yang terdapat dalam judul proposal skripsi ini.
Adapun istilah yang penulis anggap perlu dijelaskan adalah:
1.     Pelaksanaan
Pelaksanaan adalah suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk mendapatkan apa yang ingin dicapai berdasarkan rencana tertentu.[4]
Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menyatakan bahwa pelaksanaan mempunyai pengertian proses, cara, perbuatan melaksanakan (tantangan keputusan dan sebagainya).[5]
Pelaksanaan yang dimaksud dalam judul proposal skripsi ini adalah proses pendidikan, baik berupa kegiatan mentransfer pengetahuan maupun penanaman nilai-nilai keagamaan dengan tujuan akhir adalah pembentukan kepribadian anak.
2.     Pendidikan Agama
Menurut Ahmad D. Marimba, pendidikan adalah bimbingan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.[6]
Sedangkan agama adalah suatu sistem kepercayaan kepada Tuhan yang dianut oleh sekelompok manusia dengan selalu mengadakan interaksi dengan-Nya.[7] Pendidikan agama yang dimaksud adalah pendidikan agama Islam yakni suatu usaha secara sistematis dan pragmatis sesuai dengan ajaran agama Islam.[8]
3.     Anak
Dalama Kamus Besar Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan disebutkan bahwa Anak adalah,“ ( 1) keturunan, ( 2) manusia yang masih kecil.”[9] Anak adalah orang yang belum dewasa yang memerlukan bimbingan dan pembinaan dari orang lain yang dewasa guna dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan. Sebagai warga negara, anggota masyarakat dan sebagai suatu pribadi atau individu yang mandiri.
Anak adalah “keturunan kedua yang dilahirkan oleh dua orang yang telah hidup berumah tangga”.[10] Zakiyah Darajat mengemukakan bahwa anak adalah “Orang yang masih membutuhkan bantuan dan dorongan dari orang dewasa dalam menuju kesempurnaan fisik dan mentalnya menuju kedewasaan”[11]
Menurut Drs. Abu Ahmadi dan Dra. Nur Uhbiyati, anak didik adalah manusia yang masih taraf potensial dan belum sampai pada taraf maksimum.[12]
Adapun anak yang penulis maksudkan dalam pembahasan skripsi ini ialah manusia yang masih membutuhkan bimbingan dan pendidikan dari orang-orang disekitarnya yang bertanggung jawab terhadap pendidikan baginya sehingga berpengaruh terhadap karakteristiknya.
F.     Sistematika Penulisan
            Adapun sistematika dalam penulisan dalam pembahasan proposal skripsi  ini adalah sebagai berikut :
            Pada bab satu terdapat pendahuluan meliputi : latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan pembahasan, kegunaan penelitian, penjelasan istilah, dan sistematika penulisan.






















DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Riva’i, Perkembangan Pendidikan Anak, Jakarta: Buah Pena, 2001.
Abu Ahmadi, Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, Cet. II, Jakarta: Rineka Cipta, 2001.
 Imam Baihaqi, Sunan Kubra, Juz. X, Darul Fiqri: 1355 H.
W.J.S., Poerwadarminta, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1982.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI., Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1990), hal. 488.
Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Al-Maarif, 1980.
Amsal, Bahtiar, Filsafat Agama, Cet. II, Jakarta: Logos, 1999.
Zuhairini, dkk., Methodik Khusus Pendidikan Agama, Surabaya: Usaha Nasional, 1983.
Aboebakar Atjeh, Pengantar Ilmu Tasawuf, Surabaya: Ramadhani, 1990.
Zakiyah Daradjat, Pendidikan Anak dalam Islam, Jakarta: Balai Pustaka, 1998.
Abu Ahmadi, Nur Uhbiyati, Imu Pendidikan, Cet. II, Jakarta: Rineka Cipta, 2001.


[1]Ahmad Riva’i, Perkembangan Pendidikan Anak, ( Jakarta: Buah Pena, 2001), hal. 39.


[2] Abu Ahmadi, Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, Cet. II, (Jakarta: Rineka Cipta, 2001), hal. 112.
[3] Imam Baihaqi, Sunan Kubra, Juz. X, (Darul Fiqri: 1355 H), hal. 192.

[4] W.J.S., Poerwadarminta, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1982), hal. 1065.
[5] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI., Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1990), hal. 488.
[6] Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Al-Maarif, 1980), hal. 19.
[7] Amsal, Bahtiar, Filsafat Agama, Cet. II, (Jakarta: Logos, 1999), hal. 2.
[8] Zuhairini, dkk., Methodik Khusus Pendidikan Agama, (Surabaya: Usaha Nasional, 1983),   hal. 27.
            [9]  Ibid., hal. 38.
[10]Aboebakar Atjeh, Pengantar Ilmu Tasawuf, Surabaya: Ramadhani, 1990, hal. 20.
[11] Zakiyah Daradjat, Pendidikan Anak dalam Islam, (Jakarta: Balai Pustaka, 1998), hal. 123.
[12] Abu Ahmadi, Nur Uhbiyati, Imu Pendidikan, Cet. II, (Jakarta: Rineka Cipta, 2001), hal. 71.

Post a Comment for "Pelaksanaan Pendidikan Agama Bagi Anak"