Pembinaan Anak Shaleh Dalam Pendidikan Islam
BAB I
P E N D A H U L U A N
A.
Latar Belakang Masalah
Konsep pembinaan anak shalih merupakan sesuatu
upaya yang sangat prinsipil dalam Pendidikan Islam. Pendidikan ini bukan hanya
sekedar transfer of knowledge (transfer pengetahuan) semata. Melainkan
Pendidikan merupakan usaha yang dilakukan untuk membimbing, membina dan mengarahkan manusia ke arah yang lebih
baik.[1]1 Karena itu, untuk mengembangkan kemampuan manusia dalam menerima ilmu pengetahuan, maka diperlukan proses
pembelajaran semaksimal mungkin.
Anak merupakan makhluk lemah sebagai titipan dan amanah Allah Swt
kepada manusia. Anak masih memerlukan perhatian dan bimbingan dalam pertumbuhan
dan perkembangannya demi mewujudkan manusia dewasa yang sempurna. Dalam
pertumbuhan dan perkembangannya, Pendidikan Islam memegang peranan penting
dalam upaya membimbing dan membina anak tersebut menuju kesempurnaan, baik
spiritual maupun intelektualnya. Keterkaitan dengan upaya penyempurnaannya,
perlu adanya pendidikan dan pembinaan yang sistematis, aktif, prosesional dan
berkualitas. Selain memiliki komitmen seperti yang disampaikan tadi, sebuah
pendidikan juga harus jelas tujuannya. Gambaran ini dapat merujuk pada Firman
Allah Swt dalam surat ar-Ruum ayat 30 yang berbunyi:
فَأَقِمْ
وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفاً فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا
لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ
النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ) الروم :٣٠(
Artinya: “Maka
hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah
Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan
pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahuinya” (QS. Ar-Ruum:30)
Ayat di atas jelas sekali menyebutkan bahwa setiap manusia lahir dengan
membawa naluri keagamaan dan iman kepada Allah Swt. Untuk itu, dalam tahapan
perkembangan dan pertumbuhannya, orang tua dan guru memiliki tanggung jawab
penuh atas upaya membimbing dan membina anak agar sesuai dengan naluri dasar
yang telah dibawanya semenjak lahir yakni sesuai dengan konsep-konsep yang
telah digarisbawahi dalam ajaran agama Islam. Dalam hal ini Rasulullah Saw
Menegaskan:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال النبي صلى الله عليه وسلم، كل مولود يولد على الفطرة فأبواه يهودانه أو ينصرانه أو يمجسانه. (رواه البخاري)
Artuinya: “Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah Saw
bersabda: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka orang tuanyalah
yang (kemudian) menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi”. (H.R. Bukhari).2
Berdasarkan hadits tersebut, maka dipahami bahwa perkembangan pendidikan
anak sangat ditentukan oleh orang tua dan manusia-manusia yang ada di
sekelilinginya. Upaya pembinaan ini sangat ditentukan oleh peran orang tua dan
para pendidik lainnya yang akan mengarahkan hidup anak di masa yang akan
datang. Upaya kerjasama dalam rangka pembinaan terhadap pekembangan anak harus
sesuai dengan naluri dasarnya yaitu fitrah “Addin” atau ketauhidan yang hakiki.
Inilah yang menjadi sasaran pencapaian tujuan dalam pendidikan Islam.
Fenomena yang terjadi dewasa ini yakni seiring dengan perkembangan
teknologi dimana pembinaan anak memiliki dampak tersendiri bagi pertumbuhan dan
perkembangan emosional dan intelektualnya di masa-masa mendatang. Hal itu pada
umumnya, akibat dari kemajuan zaman yang serba modern, yang mendorong anak mampu mengakseskan berbagai imformasi
yang diinginkannya lewat teknologi global dengan tidak mempertimbangkan dampak
positif dan negatif bagi kehidupannya.
Permasalahan ini semakin mempersulit pemahaman intelektual dengan
ilmu-ilmu agama. Di samping itu juga, kehidupan si anak juga telah dipengaruhi
oleh pendidikan barat yang secara tidak sadar menyelimuti otoritas umat Islam
untuk bercongkol pada akal dalam mencerna berbagai pengetahuan tanpa lagi menfilter
(menyaring) mana yang boleh dan layak untuk dicerna oleh anak-anak. Padahal
para pakar muslim telah meneliti dan menemukan banyak ketimpangan pada konsep
dunia barat, terutama kosongnya pendidikan agama dan tingginya pendidikan seni
dan penataan jiwa.3
Permasalahan inilah yang membutuhkan
pemikiran yang lebih serius dari semua pihak, agar dapat membuka
lembaran pekerjaan rumah yang bagus bagi senior-senior pendidikan Islam. Karena
itu, selama ini upaya dalam mendidik dan membimbing anak sesuai dengan
kefitrhahannya menuju anak yang shalih dan shalihah masih mendapat tanggapan
yang tidak serius. Fenomena yang terjadi ini sangatlah sakral apabila dibiarkan
secara terus-menerus. Anak seakan-akan kehilangan jati dirinya sebagai seorang
muslim yang utuh dalam menjalankan agama dan kehidupannya di era globalisasi
ini. Konsekwensi ini telah memungkinkan terjadinya dekandensi moral yang
drastis di kalangan pelajar di masa yang akan datang. Situasi seperti ini terus
terlihat secara nyata dalam kehidupan masyarakat. Berapa banyak anak-anak
bobrok moralnya dalam pergaulan sehari-hari. Ketimpangan moral terjadi di
mana-mana. Pergaulan muda-mudi tidak mengenal batas dan norma agama. Perzinaan
dan pembunuhan hampir setiap saat muncul. Perihal ini sangat memilukan hati
umat Islam selama ini. Lalu apa sebenarnya upaya yang harus ditempuh untuk
mengatasi dan mem back up
problema itu. Siapa sebenarya yang bertanggung jawab terhadap
peristiwa-peristiwa tersebut. Upaya mengatasi dan mengantisipasi ini tidaklah
mungkin berhasil apabila mengadopsi konsep pendidikan yang tidak sejalan dengan
nilai-nilai keagamaan.
Islam adalah agama yang Universal
yang memiliki konsep dasar dalam penyelesaian permasalahannya, baik
permasalahan dalam bidang pendidikan, politik, ekonomi, budaya, maupun hal-hal
lain sebagainya. Untuk itu, maka perlu suatu pendekatan komprehensif dalam
melihat berbagai permasalahan yang timbul dengan merunjuk pada konsep-konsep
dasar yang telah digariskan Islam dalam al-Qur’an dan as-Shunnah. Sehingga anak
mampu menghadapi tantangan global yang dihadapinya. Dengan demikian,
mengembalikan konsep pendidikan anak sebagaimana yang telah digariskan dalam
al-Qur’an dan as-Shunnah merupakan suatu keharusan dalam pemecahan segala
permasalahan yang muncul guna menghadapi era globalisasi yang penuh kebebasan
saat ini.
Beranjak dari permasalahan tersebut, maka penulis merasa tertarik untuk
mengetengahkan sebuah judul dalam tulisan ini “Pembinaan Anak Shaleh Dalam
Pendidikan Islam”. Hal itu sebagai terobosan baru untuk mengkritisi lebih
lanjut bagaimana konsep pendidikan Islam dalam membentengi pembinaan pendidikan
anak guna menghadapi berbagai dinamika persoalan yang muncul di era teknologi
ini sehingga akan melahirkan anak didik yang shalih-shalihah sesuai dengan
kefitrahannya.
B.
Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah
dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
1. Siapa saja yang bertanggung jawab terhadap pembinaan anak
dalam pendidikan Islam?
2. Apa tujuan pendidikan Islam terhadap pembinaan anak?
3. Bagaimana metode
yang digunakan terhadap pembinaan anak?
4. Bagaimana upaya menginternalisasi nilai-nilai pendidikan
Islam terhadap prilaku anak?
C.
Tujuan Pembahasan
Adapun yang menjadi tujuan
pembahasan dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
1. Untuk
mengetahui siapa saja yang
bertanggung jawab terhadap pembinaan anak dalam pendidikan Islam?
2. Untuk
mengetahui apa tujuan
pendidikan Islam terhadap pembinaan anak?
3. Untuk
mengetahui bagaimana metode yang digunakan terhadap
pembinaan anak?
4. Untuk
mengetahui bagaimana upaya
menginternalisasi nilai-nilai pendidikan Islam terhadap prilaku anak?
D.
Kegunaan pembahasan
Adapun yang menjadi kegunaan
pembahasan dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
Secara
teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum
dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai Pembinaan Anak Shaleh dalam Pendidikan Islam.
Selain itu hasil pembahasan ini dapat di
jadikan bahan kajian bidang study pendidikan.
Secara
praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan niliai tambah dalam
memperbaiki dan mengaplikasikan Pembinaan
Anak Shaleh dalam Pendidikan Islam ini dalam pelaksanaannya. Dengan
demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam
dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.
E.
Penjelasan Istilah
Adanya kesimpangsiuran dan
kesalahpahaman dalam pemakaian istilah merupakan salah satu hal yang sering
terjadi, sehingga mengakibatkan penafsiran yang berbeda. Maka untuk menghindari
hal tersebut di atas, penulis merasa perlu mengadakan pembatasan dari
istilah-istilah yang terdapat dalam judul proposal skripsi ini.
Adapun istilah yang penulis anggap
perlu dijelaskan adalah: Pembinaan, Anak Shalih dan pendidikan Islam.
- Pembinaan
Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia
disebutkan bahwa pembinaan adalah usaha, tindakan atau kegiatan yang dilakukan
berdaya guna dan berhasil guna untuk memperoleh hasil yang baik. 11
Hasan Sadliy menambahkan bahwa pembinaan diartikan sebagai
usaha-usaha untuk membentuk sikap seseorang dengan memberikan arahan yang
seimbang.12 Pendapat senada juga disampaikan oleh Abu Ahmadi dengan
mendefenisi pembinaan adalah suatu usaha yang dilakukan untuk mengarahkan
seseorang atau kelompok ke arah yang lebih baik.13 Sedangkan Raema Andreana menerangkan
bahwa pengertian “pembinaan” lebih kepada proses dalam memberikan arahan kepada
siapa saja melalui bimbingan dan penyuluhan secara kontinue, sehingga
terjadinya perubahan pada diri obyek yang dibimbingnya.14
Dari beberapa definisi yang telah disebutkan di atas,
dapat disimpulkan titik kesamaan satu sama samanya adalah pada usaha yang
dilakukan atau diarahkan untuk mencapai hasil yang sempurna. Hal yang sama juga
didefinisikan Zakiah Daradjat dari segi ilmu kejiwaan bahwa Pembinaan adalah
usaha untuk memberikan bimbingan kejiwaan kepada seseorang untuk mengarahkan
dan membentuk kehidupannya ke arah yang lebih positif.15 Kesemuaan definisi tersebut menekankan
pada suatu usaha yang dilakukan untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
Adapun pembinaan yang penulis maksudkan yaitu suatu usaha yang dilakukan
dalam rangka membimbing atau mengarahkan subjek didik ke arah manusia yang
lebih dewasa sesuai dengan kefitrahannya, yaitu dengan berpedoman pada konsep
yang telah digariskan dalam pendidikan Islam.
- Anak Shalih
Banyak sekali pengertian “Anak Shalih” yang diberikan oleh para ahli
pendidikan. Diantaranya seperti yang dijelaskan oleh Hamzah Ya’cob Anak Shalih
adalah anak yang patuh dan selalu mematuhi setiap aturan yang dibebankan
kepadanya, dan juga selalu melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan
Allah.16 Begitu
juga Ahmad Tafsir: mengartikan “Anak Shalih adalah anak yang dibimbing dan
dididik sesuai dengan ajaran Islam, sehingga dalam kehidupanya selalu berpegang
pada amar ma’ruf nahi mungkar”. 17 Selanjutnya Umar Hasyim, memberikan pengertian “anak shalih lebih khusus
lagi yaitu: anak yang tekun beribadah, berbuat baik terhadap lingkungan
masyarakat dan selalu mendoakan orang tuanya”.18
Adapun anak shalih yang penulis maksudkan dalam penulisan ini adalah anak
yang memegang teguh pada syariat Allah Swt dengan selalu tunduk dan patuh
terhadap ajaran-Nya. Yakni berpegang teguh pada prinsip-prinsip keislamannya
sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul dalam rangka penghambaannya kepada Allah
Swt.
- Pendidikan Islam
Dalam bahasa Inggris pendidikan
identik dengan education atau educ berarti pendidik.19 Educ berarti
menghasilkan dan mengembangkan, mengacu kepada segala sesuatu yang bersifat fisik
dan material, yang meliputi spesies hewan dan tidak terbatas pada hewan yang
berakal atau manusia.20
Para ahli sebagaimana di kutip
Uyoh sadulloh mengatakan bahwa pendidikan
adalah “bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa
untuk mencapai kedewasaannya.”21 Hal yang hampir senada juga diungkapkan oleh Henderson, bahwa “Pendidikan
merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan, sebagai hasil interaksi
individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik berlangsung sepanjang
hayat sejak manusia lahir”.22
Pendidikan dari segi bahasa
dimaknai sebagai perbuatan (hal, cara dan sebagainya) mendidik dan berarti pula
pengetahuan tentang mendidik, atau pemeliharaan (latihan-latihan dan
sebagainya) badan, batin dan sebagainya.[2]23 Sedangkan Suganda
Poerbawakatja mendefinisikan "Pendidikan itu adalah suatu usaha manusia
membawa si anak ke tingkat kedewasaan dalam arti sadar dalam memikul tanggung
jawab segala perbuatan secara moral".24
Dari berbagai definisi yang
telah penulis kemukakan dapat dipahami bahwa pendidikan adalah suatu Proses bimbingan yang serius dan
mempunyai kesadaran menuju taraf kedewasaan yang penuh kesempurnaan dan lebih
mendalam, maka pengertian pendidikan mempunyai makna-makna yang bervariasi. Hal
ini sangat tergantung pada tujuan dan sudut pandangan yang beragam.
Istilah pendidikan jika dilihat dalam kependidikan
Islam, terdiri dari banyak ungkapan, yang satu sama lain memiliki makna yang
berbeda-beda, seperti kata al-Ta’lim. Al-Ta’lim biasanya diterjemahkan
dengan pengajaran. Pendidikan juga disebut dengan al-Ta’dib. Al-Ta’dib secara
etimologi diterjemahkan dengan perjamuan makan atau pendidikan sopan santun.25 Sedangkan Al-Ghazali menyebutkan pendidikan dengan
sebutan al-Riyadhat. Al-Riyadhat dalam arti bahasa diterjemahkan dengan
olah raga atau pelatihan.26
Sementara itu, kata “Islam” berasal dari bahasa Arab yang artinya
menyerahkan diri, yaitu menyerahkan diri kepada Tuhan dengan tunduk dan patuh
kepada segala peraturan.27 Sedangkan Muhammad Abduh memberikan definisi Islam
adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dan terpelihara serta
difahamkan dengan rapi dan teliti sekali oleh para sahabat beliau dengan
orang-orang yang hidup pada zaman sahabat itu.28
Jadi, jika digabungkan kedua istilah penjelasan di atas, yakni kata ”Pendidikan”
dan ”Islam” maka akan menjadi ”Pendidikan Islam” yang jika
didefinisikan nicaya akan melahirkan rumusan yang berbeda pula. Yang intinya
juga tetap saling melengkapi dan menguatkan satu sama lain berlandaskan sisi
mana yang akan disorot.
Ahmad D. Marimba mengemukakan pendidikan Islam adalah ”bimbingan jasmani
dan rohani berdasarkan hukum-hukum Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian
utama menurut ukuran Islam”.29 Begitu juga Abdurahman Shaleh menjelaskan bahwa pendidikan Islam adalah
bimbingan kepada anak agar setelah dewasa nanti dapat memahami dan mengamalkan
agama.
Sedangkan Abdul Fida Kastori mengemukakan pengertian pendidikan Islam
sebagai berikut: ”Suatu usaha untuk menumbuhkan, mengembangkan, mengawasi dan
memperbaiki seluruh potensi fitrah manusia secara optimal dengan sadar dan
terencana menurut hukum-hukum Allah yang ada di alam semesta maupun di dalam
al-Qur’an.”30
Berdasarkan rujukan terhadap beberapa definisi di atas, penulis memahami
bahwa pendidikan Islam adalah pendidikan yang berlandaskan pada konsep-konsep
yang telah digariskan dalam al-Qur’an dan al-Hadits.
Adapun pendidikan Islam yang penulis maksudkan di sini adalah proses
memberdayakan atau mengembangkan semua talenta (bakat), minat, dan kemampuan
baik fisik maupun mental melalui pengajaran nilai-nilai luhur oleh orang yang
bertanggung jawab terhadap anak didik menuju tingkat kedewasaan berpikir dan
bertindak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan baik itu di dalam pendidikan
formal, informal maupun dalam pendidikan nonformal.
F.
Metode penelitian
Adapun metodelogi dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Pendekatan Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian
kuantitatif: suatu penelitian yang menggambarkan tentang Pembinaan
Anak Shaleh dalam Pendidikan Islam. dalam hal ini Sukardi menjelaskan
bahwa: metode kuantitatif merupakan suatu metode yang melibatkan tindakan
pengumpulan data guna menentukan, apakah pengaruh tingkat satu variabel atau
lebih”.[3]
Selanjutnya Sukardi, mengatakan pula bahwa:
“Penelitian kuantitatif adalah suatu
metode penelitian yang menggunakan angka-angka dalam menjelaskan hasil
penelitian atau metode yang menunjukkan dan menafsirkan data yang ada, misalnya
tentang situasi yang diambil suatu hubungan dengan kesehatan, pandangan, sikap
yang nampak atau kecenderungan yang sedang nampak, pertentangan yang sedang
meruncing dan sebagainya”.[4]
Penelitian ini akan menjelaskan Pembinaan Anak Shaleh dalam Pendidikan Islam.
2.
Ruang Lingkup penelitian
Adapun ruang lingkup penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah : Keteladanan orang tua dalam
pembinaan pendidikan agama bagi anak di rumah tangga.
3.
Sumber Data
Adapun yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut:
Sumber data
primer adalah sumber data yang langsung dan segera diperoleh dari sumber data
dan penyelidik untuk tujuan penelitian.[5].
Adapun sumber data primer dalam penelitian ini adalah:
1)
Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, kesan dan keserasian
Al-Qur’an, Jakarta: Lentera Hati: 2002.
Sumber data skunder yaitu sumber data
yang mendukung dan melengkapi sumber data primer tersebut yaitu buku
1)
Sistem Pendidikan Islam,karya Abdul Fida Kastori
2)
Ilmu Pendidikan dalam Perfektif
Islam,karya Ahmad Tafsir
3)
Pengantar IlmuPendidikan, karya Abu Ahmadi
4)
Ilmu Pendidikan Islam karya Ramayulis
4.
Tehnik Pengumpulan Data
Adapun tehnik
pengumpulan data yang penulis gunakan adalah teknik Library Research yaitu menelaah buku-buku, teks dan
literature-literature yang berkaitan dengan permasalahan di atas.[6]
Suatu metode pengumpulan data atau bahan melalui perpustakaan yaitu dengan
membaca dan menganalisa buku-buku, majalah-majalah yang ada kaitannya dengan masalah
yang penulis teliti. Selain itu juga akan memanfaatkan fasilitas internet untuk
memperoleh literatur-literatur yang berhubungan dengan skripsi ini.
5.
Tehnik Analisa Data
Teknik analisis data adalah proses kategori urutan data,
mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori dan satuan uraian dasar, ia
membedakannya dengan penafsiran yaitu memberikan arti yang signifikan terhadap
analisis, menjelaskan pola uraian dan mencari hubungan di antara
dimensi-dimensi uraian.
Menurut Moleong, Lexy J
analisis data adalah yakni suatu teknik penelitian untuk membuat inferensi
dengan mengidentifikasi karakter khusus secara obyektif dan sistematik yang
menghasilkan deskripsi yang obyektif, sistematik mengenai isi yang terungkap
dalam komunikasi.[7]
G. Sistematika Penulisan
Adapun sistematika dalam penulisan
dalam pembahasan proposal skripsi ini
adalah sebagai berikut :
Pada bab satu terdapat pendahuluan
meliputi : latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan pembahasan, kegunaan
pembahasan, penjelasan istilah, metode penelitian dan sistematika penulisan.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Ahmadi, Pengantar IlmuPendidikan, Jakarta:
Rineka Cipta, 1993.
Imam Bukhari, Shahih
Bukhary, Juz I, Mesir: Darul Watathabil Asy-Sya’bi, t.t.
Hamad Hasan
Ruqaith, Sudahkah Anda Mendidik Anak Dengan Benar?, Terj. Luqman Abdul
Jalal,Jakarta: Cendekia, 2004.
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai
Pustaka, 1989.
Hasan Sadliy, Ensiklopedi
Islam, Jilid III, Jakarta: Ichtiar
Baru van Hoeve, 1983.
Abu Ahmadi,
dkk., Psikologi Sosial, (Jakarta: Rineka Cipta, 1991), hal. 5.
Raema
Andreyana, “Masalah Delinkensi Remaja,” dalam Kartini Kartono (penyunting), Bimbingan
Bagi Anak dan Remaja yang Bermasalah, (Jakarta: Rajawali, 1985), hal. 113.
Zakiah
Daradjat, Islam dan Pembinaan Mental,Jakarta: Bulan Bintang, 1995.
Hamzah Ya’cob, Etika
Islam, Jakarta: Diponorogo, 1998.
Ahmad Tafsir, Ilmu
Pendidikan dalam Perfektif Islam, Bandung: Remaja Rosda Karya, 1992.
Umar Hasyim, Anak
Saleh, Surabaya: Bina Ilmu, 1993.
John M. Echols
dan Hasan Shadily, Kamus Inggeris-Indonesia, Jakarta: Gramedia, 1996.
Syeh Muhammad
al-Nuquib al-Attas, Konsep Pendidikan dalam Islam: Suatu Rangka Pikir
Pembinaan Filsafat Pendidikan Islam, Terj. Haidar Bagir, Bandung: Mizan,
1994.
Uyoh Sadulloh, Pengantar
Filsafat Pendidikan, Bandung: Alfa Beta, 2003.
W. J. S.
Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka,
1991.
Suganda
Poerbawakarya, Ensiklopedia Pendidikan, Jakarta: Gunung Agung, 1976.
Mahmud Yunus, Kamus
Arab-Indonesia, Jakarta: YP3A, 1973.
Ramayulis, Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta: Kadar Jaya, 2002.
Aboebakar
Atjeh, Filsafat Akhlak dalam Islam, Cet. I, Semarang: Ramadhani, 1971.
Muhammad Abduh,
Risalah Tauhid, Terj. Firdaus AN, Jakarta: Bulan Bintang, 1975.
Ahmad D.
Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Al-Ma’arit, 1974.
Abdul Fida
Kastori, Sistem Pendidikan Islam, Ed. 43, Bandung: Islah, 1995.
Sukardi, Metodologi
Penelitian, Jakarta, PT. Bumi Aksara. 2003.
Winarmo
Surachmad,. Dasar dan Teknik Research Pengantar Metodologi Ilmiah,
Bandung: Angkasa,.
Kartini, Pengantar
Metodologi Research Sosial, Bandung: Alumni, 1980.
Moleong, Lexy
J. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,
2002.
2 Imam Bukhari, Shahih Bukhary, Juz I (Mesir: Darul
Watathabil Asy-Sya’bi, t.t.), hal. 20.
3 Hamad Hasan Ruqaith, Sudahkah Anda Mendidik Anak Dengan Benar?,
Terj. Luqman Abdul Jalal, (Jakarta: Cendekia, 2004), hal. 16.
11 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa
Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1989), hal. 117.
12 Hasan Sadliy, Ensiklopedi
Islam, Jilid III, (Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve, 1983), hal. 975.
13 Abu Ahmadi, dkk., Psikologi
Sosial, (Jakarta: Rineka Cipta, 1991), hal. 5.
14 Raema Andreyana, “Masalah
Delinkensi Remaja,” dalam Kartini Kartono (penyunting), Bimbingan Bagi Anak dan Remaja yang
Bermasalah, (Jakarta: Rajawali, 1985), hal. 113.
15 Zakiah Daradjat, Islam dan Pembinaan Mental, (Jakarta: Bulan Bintang, 1995), hal. 3.
16
Hamzah Ya’cob, Etika Islam, (Jakarta: Diponorogo, 1998), hal. 48.
17 Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perfektif Islam
(Bandung: Remaja Rosda Karya, 1992), hal. 23.
18 Umar Hasyim, Anak Saleh,
(Surabaya: Bina Ilmu, 1993), hal. 29.
19 John M. Echols dan Hasan Shadily, Kamus Inggeris-Indonesia, (Jakarta:
Gramedia, 1996), hal. 207.
20 Syeh Muhammad al-Nuquib al-Attas, Konsep Pendidikan dalam
Islam: Suatu Rangka Pikir Pembinaan Filsafat Pendidikan Islam, Terj. Haidar
Bagir, (Bandung: Mizan, 1994), hal. 65.
21 Uyoh Sadulloh, Pengantar
Filsafat Pendidikan, (Bandung: Alfa Beta, 2003), hal 55.
25 Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, (Jakarta: YP3A, 1973),
hal. 149.
26 Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kadar Jaya,
2002), hal. 2.
28 Muhammad Abduh, Risalah Tauhid, Terj. Firdaus AN, (Jakarta:
Bulan Bintang, 1975), hal. 193.
30 Abdul Fida Kastori, Sistem Pendidikan
Islam, Ed. 43, (Bandung: Islah, 1995), hal. 38.
[3]
Sukardi, Metodologi Penelitian, (Jakarta, PT. Bumi Aksara. 2003),hal.
167
[4]
Sukardi, Metodologi ………,hal. 160
[5]
Winarmo Surachmad,. Dasar dan Teknik Research Pengantar Metodologi Ilmiah,
( Bandung: Angkasa, 1987 ), hal. 163.
[6]Kartini,
Pengantar Metodologi Research Sosial, (Bandung: Alumni, 1980), hal. 28.
[7] Moleong, Lexy J. Metodologi
Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 44.

Post a Comment for "Pembinaan Anak Shaleh Dalam Pendidikan Islam"