Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pembinaan Anak Shaleh Dalam Pendidikan Islam


BAB I
P E N D A H U L U A N

A.    Latar Belakang Masalah
Konsep pembinaan anak shalih merupakan sesuatu upaya yang sangat prinsipil dalam Pendidikan Islam. Pendidikan ini bukan hanya sekedar transfer of knowledge (transfer pengetahuan) semata. Melainkan Pendidikan merupakan usaha yang dilakukan untuk membimbing, membina dan mengarahkan manusia ke arah yang lebih baik.[1]1 Karena itu, untuk mengembangkan kemampuan manusia dalam menerima ilmu pengetahuan, maka diperlukan proses pembelajaran semaksimal mungkin.
Anak merupakan makhluk lemah sebagai titipan dan amanah Allah Swt kepada manusia. Anak masih memerlukan perhatian dan bimbingan dalam pertumbuhan dan perkembangannya demi mewujudkan manusia dewasa yang sempurna. Dalam pertumbuhan dan perkembangannya, Pendidikan Islam memegang peranan penting dalam upaya membimbing dan membina anak tersebut menuju kesempurnaan, baik spiritual maupun intelektualnya. Keterkaitan dengan upaya penyempurnaannya, perlu adanya pendidikan dan pembinaan yang sistematis, aktif, prosesional dan berkualitas. Selain memiliki komitmen seperti yang disampaikan tadi, sebuah pendidikan juga harus jelas tujuannya. Gambaran ini dapat merujuk pada Firman Allah Swt dalam surat ar-Ruum ayat 30 yang berbunyi:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفاً فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ) الروم :٣٠(
Artinya:   “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya” (QS. Ar-Ruum:30)

Ayat di atas jelas sekali menyebutkan bahwa setiap manusia lahir dengan membawa naluri keagamaan dan iman kepada Allah Swt. Untuk itu, dalam tahapan perkembangan dan pertumbuhannya, orang tua dan guru memiliki tanggung jawab penuh atas upaya membimbing dan membina anak agar sesuai dengan naluri dasar yang telah dibawanya semenjak lahir yakni sesuai dengan konsep-konsep yang telah digarisbawahi dalam ajaran agama Islam. Dalam hal ini Rasulullah Saw Menegaskan:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال النبي صلى الله عليه وسلم، كل مولود يولد على الفطرة فأبواه يهودانه أو ينصرانه أو يمجسانه. (رواه البخاري)
Artuinya: “Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka orang tuanyalah yang (kemudian) menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi”. (H.R. Bukhari).2
Berdasarkan hadits tersebut, maka dipahami bahwa perkembangan pendidikan anak sangat ditentukan oleh orang tua dan manusia-manusia yang ada di sekelilinginya. Upaya pembinaan ini sangat ditentukan oleh peran orang tua dan para pendidik lainnya yang akan mengarahkan hidup anak di masa yang akan datang. Upaya kerjasama dalam rangka pembinaan terhadap pekembangan anak harus sesuai dengan naluri dasarnya yaitu fitrah “Addin” atau ketauhidan yang hakiki. Inilah yang menjadi sasaran pencapaian tujuan dalam pendidikan Islam.
Fenomena yang terjadi dewasa ini yakni seiring dengan perkembangan teknologi dimana pembinaan anak memiliki dampak tersendiri bagi pertumbuhan dan perkembangan emosional dan intelektualnya di masa-masa mendatang. Hal itu pada umumnya, akibat dari kemajuan zaman yang serba modern, yang mendorong  anak mampu mengakseskan berbagai imformasi yang diinginkannya lewat teknologi global dengan tidak mempertimbangkan dampak positif dan negatif bagi kehidupannya.  Permasalahan ini semakin mempersulit pemahaman intelektual dengan ilmu-ilmu agama. Di samping itu juga, kehidupan si anak juga telah dipengaruhi oleh pendidikan barat yang secara tidak sadar menyelimuti otoritas umat Islam untuk bercongkol pada akal dalam mencerna berbagai pengetahuan tanpa lagi menfilter (menyaring) mana yang boleh dan layak untuk dicerna oleh anak-anak. Padahal para pakar muslim telah meneliti dan menemukan banyak ketimpangan pada konsep dunia barat, terutama kosongnya pendidikan agama dan tingginya pendidikan seni dan penataan jiwa.3
Permasalahan inilah yang membutuhkan  pemikiran yang lebih serius dari semua pihak, agar dapat membuka lembaran pekerjaan rumah yang bagus bagi senior-senior pendidikan Islam. Karena itu, selama ini upaya dalam mendidik dan membimbing anak sesuai dengan kefitrhahannya menuju anak yang shalih dan shalihah masih mendapat tanggapan yang tidak serius. Fenomena yang terjadi ini sangatlah sakral apabila dibiarkan secara terus-menerus. Anak seakan-akan kehilangan jati dirinya sebagai seorang muslim yang utuh dalam menjalankan agama dan kehidupannya di era globalisasi ini. Konsekwensi ini telah memungkinkan terjadinya dekandensi moral yang drastis di kalangan pelajar di masa yang akan datang. Situasi seperti ini terus terlihat secara nyata dalam kehidupan masyarakat. Berapa banyak anak-anak bobrok moralnya dalam pergaulan sehari-hari. Ketimpangan moral terjadi di mana-mana. Pergaulan muda-mudi tidak mengenal batas dan norma agama. Perzinaan dan pembunuhan hampir setiap saat muncul. Perihal ini sangat memilukan hati umat Islam selama ini. Lalu apa sebenarnya upaya yang harus ditempuh untuk mengatasi dan mem back up  problema itu. Siapa sebenarya yang bertanggung jawab terhadap peristiwa-peristiwa tersebut. Upaya mengatasi dan mengantisipasi ini tidaklah mungkin berhasil apabila mengadopsi konsep pendidikan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai keagamaan.
 Islam adalah agama yang Universal yang memiliki konsep dasar dalam penyelesaian permasalahannya, baik permasalahan dalam bidang pendidikan, politik, ekonomi, budaya, maupun hal-hal lain sebagainya. Untuk itu, maka perlu suatu pendekatan komprehensif dalam melihat berbagai permasalahan yang timbul dengan merunjuk pada konsep-konsep dasar yang telah digariskan Islam dalam al-Qur’an dan as-Shunnah. Sehingga anak mampu menghadapi tantangan global yang dihadapinya. Dengan demikian, mengembalikan konsep pendidikan anak sebagaimana yang telah digariskan dalam al-Qur’an dan as-Shunnah merupakan suatu keharusan dalam pemecahan segala permasalahan yang muncul guna menghadapi era globalisasi yang penuh kebebasan saat ini.
Beranjak dari permasalahan tersebut, maka penulis merasa tertarik untuk mengetengahkan sebuah judul dalam tulisan ini “Pembinaan Anak Shaleh Dalam Pendidikan Islam”. Hal itu sebagai terobosan baru untuk mengkritisi lebih lanjut bagaimana konsep pendidikan Islam dalam membentengi pembinaan pendidikan anak guna menghadapi berbagai dinamika persoalan yang muncul di era teknologi ini sehingga akan melahirkan anak didik yang shalih-shalihah sesuai dengan kefitrahannya.
B.    Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.  Siapa saja yang bertanggung jawab terhadap pembinaan anak dalam pendidikan Islam?
2.  Apa tujuan pendidikan Islam terhadap pembinaan anak?
3.  Bagaimana  metode yang digunakan  terhadap  pembinaan anak?
4.  Bagaimana upaya menginternalisasi nilai-nilai pendidikan Islam terhadap prilaku anak?
C.    Tujuan Pembahasan
Adapun yang menjadi tujuan pembahasan dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
1.     Untuk mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab terhadap pembinaan anak dalam pendidikan Islam?
2.     Untuk mengetahui apa tujuan pendidikan Islam terhadap pembinaan anak?
3.     Untuk mengetahui bagaimana  metode yang digunakan  terhadap  pembinaan anak?
4.     Untuk mengetahui bagaimana upaya menginternalisasi nilai-nilai pendidikan Islam terhadap prilaku anak?
D.    Kegunaan pembahasan
Adapun yang menjadi kegunaan pembahasan dalam penulisan proposal skripsi ini adalah sebagi berikut:
              Secara teoritis pembahasan ini bermanfaat bagi para pelaku pendidikan, secara umum dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan khususnya mengenai Pembinaan Anak Shaleh dalam Pendidikan Islam. Selain itu  hasil pembahasan ini dapat di jadikan bahan kajian bidang study pendidikan.
              Secara praktis, hasil pembahasan ini dapat memberikan arti dan niliai tambah dalam memperbaiki dan mengaplikasikan Pembinaan Anak Shaleh dalam Pendidikan Islam ini dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, pembahasan ini di harapkan dapat menjadi tambahan referensi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam dunia pendidikan Islam.
E.    Penjelasan Istilah
Adanya kesimpangsiuran dan kesalahpahaman dalam pemakaian istilah merupakan salah satu hal yang sering terjadi, sehingga mengakibatkan penafsiran yang berbeda. Maka untuk menghindari hal tersebut di atas, penulis merasa perlu mengadakan pembatasan dari istilah-istilah yang terdapat dalam judul proposal skripsi ini.
            Adapun istilah yang penulis anggap perlu dijelaskan adalah: Pembinaan, Anak Shalih dan pendidikan Islam.
  1. Pembinaan
            Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa pembinaan adalah usaha, tindakan atau kegiatan yang dilakukan berdaya guna dan berhasil guna untuk memperoleh hasil yang baik. 11
Hasan Sadliy menambahkan bahwa pembinaan diartikan sebagai usaha-usaha untuk membentuk sikap seseorang dengan memberikan arahan yang seimbang.12 Pendapat senada juga disampaikan oleh Abu Ahmadi dengan mendefenisi pembinaan adalah suatu usaha yang dilakukan untuk mengarahkan seseorang atau kelompok ke arah yang lebih baik.13 Sedangkan Raema Andreana menerangkan bahwa pengertian “pembinaan” lebih kepada proses dalam memberikan arahan kepada siapa saja melalui bimbingan dan penyuluhan secara kontinue, sehingga terjadinya perubahan pada diri obyek yang dibimbingnya.14
Dari beberapa definisi yang telah disebutkan di atas, dapat disimpulkan titik kesamaan satu sama samanya adalah pada usaha yang dilakukan atau diarahkan untuk mencapai hasil yang sempurna. Hal yang sama juga didefinisikan Zakiah Daradjat dari segi ilmu kejiwaan bahwa Pembinaan adalah usaha untuk memberikan bimbingan kejiwaan kepada seseorang untuk mengarahkan dan membentuk kehidupannya ke arah yang lebih positif.15 Kesemuaan definisi tersebut menekankan pada suatu usaha yang dilakukan untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
Adapun pembinaan yang penulis maksudkan yaitu suatu usaha yang dilakukan dalam rangka membimbing atau mengarahkan subjek didik ke arah manusia yang lebih dewasa sesuai dengan kefitrahannya, yaitu dengan berpedoman pada konsep yang telah digariskan dalam pendidikan Islam.
  1. Anak Shalih
Banyak sekali pengertian “Anak Shalih” yang diberikan oleh para ahli pendidikan. Diantaranya seperti yang dijelaskan oleh Hamzah Ya’cob Anak Shalih adalah anak yang patuh dan selalu mematuhi setiap aturan yang dibebankan kepadanya, dan juga selalu melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan Allah.16 Begitu juga Ahmad Tafsir: mengartikan “Anak Shalih adalah anak yang dibimbing dan dididik sesuai dengan ajaran Islam, sehingga dalam kehidupanya selalu berpegang pada amar ma’ruf nahi mungkar”. 17 Selanjutnya Umar Hasyim, memberikan pengertian “anak shalih lebih khusus lagi yaitu: anak yang tekun beribadah, berbuat baik terhadap lingkungan masyarakat dan selalu mendoakan orang tuanya”.18
Adapun anak shalih yang penulis maksudkan dalam penulisan ini adalah anak yang memegang teguh pada syariat Allah Swt dengan selalu tunduk dan patuh terhadap ajaran-Nya. Yakni berpegang teguh pada prinsip-prinsip keislamannya sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul dalam rangka penghambaannya kepada Allah Swt.
  1. Pendidikan Islam
Dalam bahasa Inggris pendidikan identik dengan education atau educ berarti pendidik.19 Educ berarti menghasilkan dan mengembangkan, mengacu kepada segala sesuatu yang bersifat fisik dan material, yang meliputi spesies hewan dan tidak terbatas pada hewan yang berakal atau manusia.20
Para ahli sebagaimana di kutip Uyoh sadulloh mengatakan bahwa pendidikan adalah “bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya.”21 Hal yang hampir senada juga diungkapkan oleh Henderson, bahwa “Pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan, sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir”.22
Pendidikan dari segi bahasa dimaknai sebagai perbuatan (hal, cara dan sebagainya) mendidik dan berarti pula pengetahuan tentang mendidik, atau pemeliharaan (latihan-latihan dan sebagainya) badan, batin dan sebagainya.[2]23 Sedangkan Suganda Poerbawakatja mendefinisikan "Pendidikan itu adalah suatu usaha manusia membawa si anak ke tingkat kedewasaan dalam arti sadar dalam memikul tanggung jawab segala perbuatan secara moral".24
Dari berbagai definisi yang telah penulis kemukakan dapat dipahami bahwa pendidikan  adalah suatu Proses bimbingan yang serius dan mempunyai kesadaran menuju taraf kedewasaan yang penuh kesempurnaan dan lebih mendalam, maka pengertian pendidikan mempunyai makna-makna yang bervariasi. Hal ini sangat tergantung pada tujuan dan sudut pandangan yang beragam.
Istilah pendidikan jika dilihat dalam kependidikan Islam, terdiri dari banyak ungkapan, yang satu sama lain memiliki makna yang berbeda-beda, seperti kata al-Ta’lim. Al-Ta’lim biasanya diterjemahkan dengan pengajaran. Pendidikan juga disebut dengan al-Ta’dib. Al-Ta’dib secara etimologi diterjemahkan dengan perjamuan makan atau pendidikan sopan santun.25 Sedangkan Al-Ghazali menyebutkan pendidikan dengan sebutan al-Riyadhat. Al-Riyadhat dalam arti bahasa diterjemahkan dengan olah raga atau pelatihan.26
Sementara itu, kata “Islam” berasal dari bahasa Arab yang artinya menyerahkan diri, yaitu menyerahkan diri kepada Tuhan dengan tunduk dan patuh kepada segala peraturan.27 Sedangkan Muhammad Abduh memberikan definisi Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dan terpelihara serta difahamkan dengan rapi dan teliti sekali oleh para sahabat beliau dengan orang-orang yang hidup pada zaman sahabat itu.28
Jadi, jika digabungkan kedua istilah penjelasan di atas, yakni kata ”Pendidikan” dan ”Islam” maka akan menjadi ”Pendidikan Islam” yang jika didefinisikan nicaya akan melahirkan rumusan yang berbeda pula. Yang intinya juga tetap saling melengkapi dan menguatkan satu sama lain berlandaskan sisi mana yang akan disorot.
Ahmad D. Marimba mengemukakan pendidikan Islam adalah ”bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran Islam”.29 Begitu juga Abdurahman Shaleh menjelaskan bahwa pendidikan Islam adalah bimbingan kepada anak agar setelah dewasa nanti dapat memahami dan mengamalkan agama.
Sedangkan Abdul Fida Kastori mengemukakan pengertian pendidikan Islam sebagai berikut: ”Suatu usaha untuk menumbuhkan, mengembangkan, mengawasi dan memperbaiki seluruh potensi fitrah manusia secara optimal dengan sadar dan terencana menurut hukum-hukum Allah yang ada di alam semesta maupun di dalam al-Qur’an.”30
Berdasarkan rujukan terhadap beberapa definisi di atas, penulis memahami bahwa pendidikan Islam adalah pendidikan yang berlandaskan pada konsep-konsep yang telah digariskan dalam al-Qur’an dan al-Hadits.
Adapun pendidikan Islam yang penulis maksudkan di sini adalah proses memberdayakan atau mengembangkan semua talenta (bakat), minat, dan kemampuan baik fisik maupun mental melalui pengajaran nilai-nilai luhur oleh orang yang bertanggung jawab terhadap anak didik menuju tingkat kedewasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan baik itu di dalam pendidikan formal, informal maupun dalam pendidikan nonformal.
F.     Metode penelitian
Adapun metodelogi dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.     Pendekatan Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif: suatu penelitian yang menggambarkan tentang Pembinaan Anak Shaleh dalam Pendidikan Islam. dalam hal ini Sukardi menjelaskan bahwa: metode kuantitatif merupakan suatu metode yang melibatkan tindakan pengumpulan data guna menentukan, apakah pengaruh tingkat satu variabel atau lebih”.[3] Selanjutnya Sukardi, mengatakan pula bahwa:
“Penelitian kuantitatif adalah suatu metode penelitian yang menggunakan angka-angka dalam menjelaskan hasil penelitian atau metode yang menunjukkan dan menafsirkan data yang ada, misalnya tentang situasi yang diambil suatu hubungan dengan kesehatan, pandangan, sikap yang nampak atau kecenderungan yang sedang nampak, pertentangan yang sedang meruncing dan sebagainya”.[4]

Penelitian ini akan menjelaskan Pembinaan Anak Shaleh dalam Pendidikan Islam.
2.     Ruang Lingkup penelitian
Adapun ruang lingkup penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah : Keteladanan orang tua dalam pembinaan pendidikan agama bagi anak di rumah tangga.
3.     Sumber Data
Adapun yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Sumber data primer adalah sumber data yang langsung dan segera diperoleh dari sumber data dan penyelidik untuk tujuan penelitian.[5]. Adapun sumber data primer dalam penelitian ini adalah:
1)     Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Pesan, kesan dan keserasian Al-Qur’an, Jakarta: Lentera Hati: 2002.
Sumber data skunder yaitu sumber data yang mendukung dan melengkapi sumber data primer tersebut yaitu buku
1)     Sistem Pendidikan Islam,karya Abdul Fida Kastori
2)     Ilmu Pendidikan dalam Perfektif Islam,karya Ahmad Tafsir
3)     Pengantar IlmuPendidikan, karya Abu Ahmadi
4)     Ilmu Pendidikan Islam karya Ramayulis
4.     Tehnik Pengumpulan Data
Adapun tehnik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah teknik Library Research yaitu menelaah buku-buku, teks dan literature-literature yang berkaitan dengan permasalahan di atas.[6] Suatu metode pengumpulan data atau bahan melalui perpustakaan yaitu dengan membaca dan menganalisa buku-buku, majalah-majalah yang ada kaitannya dengan masalah yang penulis teliti. Selain itu juga akan memanfaatkan fasilitas internet untuk memperoleh literatur-literatur yang berhubungan dengan skripsi ini.
5.     Tehnik Analisa Data
Teknik analisis data adalah proses kategori urutan data, mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori dan satuan uraian dasar, ia membedakannya dengan penafsiran yaitu memberikan arti yang signifikan terhadap analisis, menjelaskan pola uraian dan mencari hubungan di antara dimensi-dimensi uraian.
Menurut Moleong, Lexy J analisis data adalah yakni suatu teknik penelitian untuk membuat inferensi dengan mengidentifikasi karakter khusus secara obyektif dan sistematik yang menghasilkan deskripsi yang obyektif, sistematik mengenai isi yang terungkap dalam komunikasi.[7]


G. Sistematika Penulisan
            Adapun sistematika dalam penulisan dalam pembahasan proposal skripsi  ini adalah sebagai berikut :
            Pada bab satu terdapat pendahuluan meliputi : latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan pembahasan, kegunaan pembahasan, penjelasan istilah, metode penelitian dan sistematika penulisan.



















DAFTAR PUSTAKA

Abu Ahmadi, Pengantar IlmuPendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 1993.
Imam Bukhari, Shahih Bukhary, Juz I, Mesir: Darul Watathabil Asy-Sya’bi, t.t.
Hamad Hasan Ruqaith, Sudahkah Anda Mendidik Anak Dengan Benar?, Terj. Luqman Abdul Jalal,Jakarta: Cendekia, 2004.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1989.
Hasan Sadliy, Ensiklopedi Islam, Jilid III, Jakarta:  Ichtiar Baru van Hoeve, 1983.
Abu Ahmadi, dkk., Psikologi Sosial, (Jakarta: Rineka Cipta, 1991), hal. 5.
Raema Andreyana, “Masalah Delinkensi Remaja,” dalam Kartini Kartono (penyunting), Bimbingan Bagi Anak dan Remaja yang Bermasalah, (Jakarta: Rajawali, 1985), hal. 113.
Zakiah Daradjat, Islam dan Pembinaan Mental,Jakarta: Bulan Bintang, 1995.
Hamzah Ya’cob, Etika Islam, Jakarta: Diponorogo, 1998.
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perfektif Islam, Bandung: Remaja Rosda Karya, 1992.
Umar Hasyim, Anak Saleh, Surabaya: Bina Ilmu, 1993.
John M. Echols dan Hasan Shadily, Kamus Inggeris-Indonesia, Jakarta: Gramedia, 1996.
Syeh Muhammad al-Nuquib al-Attas, Konsep Pendidikan dalam Islam: Suatu Rangka Pikir Pembinaan Filsafat Pendidikan Islam, Terj. Haidar Bagir, Bandung: Mizan, 1994.
Uyoh Sadulloh, Pengantar Filsafat Pendidikan, Bandung: Alfa Beta, 2003.
W. J. S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1991.
Suganda Poerbawakarya, Ensiklopedia Pendidikan, Jakarta: Gunung Agung, 1976.
Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, Jakarta: YP3A, 1973.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kadar Jaya, 2002.
Aboebakar Atjeh, Filsafat Akhlak dalam Islam, Cet. I, Semarang: Ramadhani, 1971.
Muhammad Abduh, Risalah Tauhid, Terj. Firdaus AN, Jakarta: Bulan Bintang, 1975.
Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Al-Ma’arit, 1974.
Abdul Fida Kastori, Sistem Pendidikan Islam, Ed. 43,  Bandung: Islah,  1995.
Sukardi, Metodologi Penelitian, Jakarta, PT. Bumi Aksara. 2003.
Winarmo Surachmad,. Dasar dan Teknik Research Pengantar Metodologi Ilmiah, Bandung: Angkasa,.
Kartini, Pengantar Metodologi Research Sosial, Bandung: Alumni, 1980.
Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002.



1  Abu Ahmadi, Pengantar IlmuPendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 1993), hal. 96.
2 Imam Bukhari, Shahih Bukhary, Juz I (Mesir: Darul Watathabil Asy-Sya’bi, t.t.), hal. 20.
3 Hamad Hasan Ruqaith, Sudahkah Anda Mendidik Anak Dengan Benar?, Terj. Luqman Abdul Jalal, (Jakarta: Cendekia, 2004), hal. 16.

11 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1989),  hal. 117.
12 Hasan Sadliy, Ensiklopedi Islam, Jilid III, (Jakarta:  Ichtiar Baru van Hoeve, 1983), hal. 975.
13 Abu Ahmadi, dkk., Psikologi Sosial, (Jakarta: Rineka Cipta, 1991), hal. 5.

14 Raema Andreyana, “Masalah Delinkensi Remaja,” dalam Kartini Kartono (penyunting), Bimbingan Bagi Anak dan Remaja yang Bermasalah, (Jakarta: Rajawali, 1985), hal. 113.
15  Zakiah Daradjat, Islam dan Pembinaan Mental, (Jakarta: Bulan Bintang, 1995), hal. 3.
16 Hamzah Ya’cob, Etika Islam, (Jakarta: Diponorogo, 1998), hal. 48.

17 Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perfektif Islam (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1992), hal. 23.
18  Umar Hasyim, Anak Saleh, (Surabaya: Bina Ilmu, 1993), hal. 29.
19 John M. Echols dan Hasan Shadily, Kamus Inggeris-Indonesia, (Jakarta: Gramedia, 1996), hal. 207.
20 Syeh Muhammad al-Nuquib al-Attas, Konsep Pendidikan dalam Islam: Suatu Rangka Pikir Pembinaan Filsafat Pendidikan Islam, Terj. Haidar Bagir, (Bandung: Mizan, 1994), hal. 65.
21 Uyoh Sadulloh, Pengantar Filsafat Pendidikan, (Bandung: Alfa Beta, 2003), hal 55.

22 ibid.,  hal. 56.
23 W. J. S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1991), hal 250
24 Suganda Poerbawakarya, Ensiklopedia Pendidikan, (Jakarta: Gunung Agung, 1976), hal. 214.
25 Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, (Jakarta: YP3A, 1973), hal. 149.
26 Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kadar Jaya, 2002), hal. 2.
27 Aboebakar Atjeh, Filsafat Akhlak dalam Islam, Cet. I, (Semarang: Ramadhani, 1971), hal. 21.
28 Muhammad Abduh, Risalah Tauhid, Terj. Firdaus AN, (Jakarta: Bulan Bintang, 1975), hal. 193.
29 Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: Al-Ma’arit, 1974), hal. 128.
30 Abdul Fida Kastori, Sistem Pendidikan Islam, Ed. 43,  (Bandung: Islah,  1995), hal. 38.
[3] Sukardi, Metodologi Penelitian, (Jakarta, PT. Bumi Aksara. 2003),hal. 167
[4] Sukardi, Metodologi ………,hal. 160
[5] Winarmo Surachmad,. Dasar dan Teknik Research Pengantar Metodologi Ilmiah, ( Bandung: Angkasa, 1987 ), hal. 163.
[6]Kartini, Pengantar Metodologi Research Sosial, (Bandung: Alumni, 1980), hal. 28.
[7] Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 44.


Post a Comment for "Pembinaan Anak Shaleh Dalam Pendidikan Islam"