A.
Pendidikan
Agama Non Formal dan Pengaruhnya dalam Keluarga
Pendidikan dalam
lingkungan keluarga memiliki peranan penting terhadap perkembangan anak. Orang
tua bertanggung jawab terhadap semua peningkatan dan kemajuan pendidikan
anak-anaknya. Begitu juga dengan lingkungan sekolah, disana para guru
bertanggung jawab terhadap kemajuan prestasi anak didiknya. Selain lingkungan
keluarga dan sekolah, lingkungan masyarakat juga sangat berperan penting dalam
peningkatan prestasi anak didik yaitu dengan peran sertanya dalam pendidikan
luar sekolah. Pendidikan merupakan hal mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap
individu, baik anak-anak, dewasa maupun orang tua. Ada istilah mengatakan
“tidak ada kata terlambat untuk belajar.
Betapa penting dan
perlunya pendidikan itu bagi anak-anak. Dan jelaslah pula mengapa anak-anak itu
harus mendapat pendidikan. Pendidikan ialah segala usaha orang dewasa dalam
pergaulannya dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya
ke arah kedewasaan. Pendidikan ialah pimpinan yang diberikan dengan sengaja
oleh orang dewasa kepada anak-anak, dalam pertumbuhannya (jasmani dan rohani)
agar berguna bagi diri sendiri dan bagi masyarakat.
Fungsi keluarga yang
dikenal sebagi tempat pendidikan utama dan pertama, nampaknya saat ini sudah
berubah seiring dengan era globalisasi dalam setiap lini kehiduapan. Fungsi keluarga
yang semula menjadi basecamp pendidikan pertama bagi anggota keluarga (anak,
ibu dan bapak), saat ini mulai bergeser ke luar, yakni bisa berpindah ke
lingkungan sekolah dan masyarakat[1].
Ibu yang sering
disebut sebagai “madrasatul ula” saat ini sudah banyak yang berkerja,
berprofesi di luar rumah. Sehingga pada gilirannya anggota keluarga, terutama
anak-anak sering menjadi korban, kurang terperhatikan, terutama dalam kebutuhan
psikologisnya, tingkat kedekatan dan kasih sayangnya. Akhirnya mereka banyak
yang sering melampiaskan kegiatannya di luar rumah, dan terjerumus ke jurang
kenistaan dan kehinaan.
[1] Hasil wawancara dengan Bapak M. Daud Tokoh Masyarakat Kecamatan Peudada
Kabupaten Bireuen Pada Tanggal 30 Juli 2011.
0 Comments
Post a Comment