Ketaqwaan Salah Satu Implementasi dari Pendidikan Agama Non Formal dalam Masyarakat


A.    Ketaqwaan Salah Satu Implementasi dari Pendidikan Agama Non Formal dalam Masyarakat

Ilmu agama sebagai sebuah kebutuhan wajib sangat diperlukan karena setiap individu yang telah memenuhi syarat dituntut untuk menjalankan kewajibannya kepada Allah SWT sebagai manifestasi ketaqwaan insani. Ketidaktahuan individu terhadap nilai-nilai agama tentu memiliki konsekwensi duniawi maupun ukhrawi, berbeda dengan ilmu-ilmu lainnya (selain ilmu agama), bilamana seseorang tidak mengetahuinya maka konsekwensinya hanya berlaku terhadap individu tersebut secara duniawi saja karena ilmu tersebut bersifat kifayah. Ilmu umum sekalipun memiliki korelasi positif dengan ilmu agama tetapi tidak mutlak harus dipahami oleh setiap muslim/muslimah, akan tetapi bukan berarti juga tidak harus dipahami atau dipelajari oleh semua pribadi muslim. Individu lain yang menguasai bidang tertentu hendaknya mampu membantu dan membina masyarakat yang tidak menguasai bidang tersebut. Masyarakat yang menguasai sesuai dengan keahliannya diharapkan memberi dampak bagi masyarakat lainnya yang awam dalam bidang tersebut sedangkan dalam bidang agama, belajar atau menguasai bidang tersebut bersifat wajib a’in.
Memahami agama sekalipun terdapat orang yang ahli agama dengan pengetahuan lebih tinggi dari masyarakat umumnya adalah keharusan bagi setiap masyarakat muslim walaupun tingkatannya berbeda dengan ahli agama tersebut. Proses pembelajaran atau pendidikan agama tidak terbatas pada usia atau jenjang pendidikan maupun jenis kelamin seseorang tetapi harus berlangsung secara terus-menerus baik pada jenjang pendidikan formal, informal maupun nonformal atau terhadap segala tingkat umur baik anak-anak, remaja maupun dewasa dan masa tua[1]. Agama sebagai bekal duniawi dan ukhrawi akan sangat naif jika hanya dipelajari dalam rentang waktu tertentu saja karena belajar agama sekaligus menjadi penjaga keistiqomahan mempraktekkannya dalam kehidupan manusia. Begitu juga implementasi pendidikan agama non formal diKecamatan peudada, dengan adanya pendidikan agama non formal masyarakat diKecamatan peudada  beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.


[1] Hasil wawancara dengan Ibu Raudhati Tokoh Perempuan Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen Pada Tanggal 29 Juli 2011.


0 Comments