A.
Ketaqwaan
Salah Satu Implementasi dari Pendidikan Agama Non Formal dalam Masyarakat
Ilmu agama sebagai sebuah kebutuhan wajib sangat diperlukan karena
setiap individu yang telah memenuhi syarat dituntut untuk menjalankan
kewajibannya kepada Allah SWT sebagai manifestasi ketaqwaan insani.
Ketidaktahuan individu terhadap nilai-nilai agama tentu memiliki konsekwensi
duniawi maupun ukhrawi, berbeda dengan ilmu-ilmu lainnya (selain ilmu agama),
bilamana seseorang tidak mengetahuinya maka konsekwensinya hanya berlaku
terhadap individu tersebut secara duniawi saja karena ilmu tersebut bersifat
kifayah. Ilmu umum sekalipun memiliki korelasi positif dengan ilmu agama tetapi
tidak mutlak harus dipahami oleh setiap muslim/muslimah, akan tetapi bukan
berarti juga tidak harus dipahami atau dipelajari oleh semua pribadi muslim.
Individu lain yang menguasai bidang tertentu hendaknya mampu membantu dan
membina masyarakat yang tidak menguasai bidang tersebut. Masyarakat yang
menguasai sesuai dengan keahliannya diharapkan memberi dampak bagi masyarakat
lainnya yang awam dalam bidang tersebut sedangkan dalam bidang agama, belajar
atau menguasai bidang tersebut bersifat wajib a’in.
Memahami agama sekalipun terdapat orang yang ahli agama dengan
pengetahuan lebih tinggi dari masyarakat umumnya adalah keharusan bagi setiap
masyarakat muslim walaupun tingkatannya berbeda dengan ahli agama tersebut.
Proses pembelajaran atau pendidikan agama tidak terbatas pada usia atau jenjang
pendidikan maupun jenis kelamin seseorang tetapi harus berlangsung secara
terus-menerus baik pada jenjang pendidikan formal, informal maupun nonformal
atau terhadap segala tingkat umur baik anak-anak, remaja maupun dewasa dan masa
tua[1].
Agama sebagai bekal duniawi dan ukhrawi akan sangat naif jika hanya dipelajari
dalam rentang waktu tertentu saja karena belajar agama sekaligus menjadi
penjaga keistiqomahan mempraktekkannya dalam kehidupan manusia. Begitu juga
implementasi pendidikan agama non formal diKecamatan peudada, dengan adanya
pendidikan agama non formal masyarakat diKecamatan peudada beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.
[1] Hasil wawancara dengan Ibu Raudhati Tokoh Perempuan Kecamatan Peudada
Kabupaten Bireuen Pada Tanggal 29 Juli 2011.
0 Comments
Post a Comment