Teh merupakan minuman yang biasa dikonsumsi warga dunia. Di Bireuen, ada Perangkat Desa yang membuat teh namun bukan dari daun teh, melainkan dari daun kelor.
Bermula saat Perangkat Desa Rambong Payong Kecamatan Peusangan Siblah Krueng melihat banyaknya daun kelor berada di Desa yang tak dimanfaatkan. Selama ini, hanya dimanfaatkannya untuk sayuran.
"Kalau sekedar untuk sayur kan dimasak pagi sore sudah basi dan harus dibuang," ungkap Keuchiek Junaidi, Minggu (15/12/2019).
Lebih lanjut, Junaidi mengatakan dalam rangka memenuhi bahan baku untuk produksi teh daun kelor oleh kelompok TP-PKK Gampong, seluruh perangkat Desa dan lembaga Desa Rambong Payong Kecamatan Peusangan siblah Krueng Kabupaten Bireuen, serta masyarakat melakukan penanaman pohon kelor secara bersama-sama di lahan kosong milik Desa.
Teh daun kelor tersebut di berinama "CHIE JEBS" dan sudah memiliki izin produksi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, Ujar Keuchiek Junaidi.
Utk merk juga sudah terdaftar, sekarang kami sedang menunggu sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama (Kemenag), Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Semua berkas administrasi pengurusannya sudah kami serahkan, kami berharap sertifikat halal cepat keluar. “Ujar Junaidi”
Sekedar untuk diketahui, Desa Rambong Payong merupakan Desa peraih penghargaan juara 1 tingkat provinsi aceh kategori kawasan desa dan pemenang penilaian asuhan mandiri kesehatan tradisional pemanfaatan tanaman obat keluarga dan akupresur tingkat provinsi aceh tahun 2019.
Mantap. Merk Chie Jebs
ReplyDeleteMantap👍👍👍sukses selalu
ReplyDelete