A.
Implementasi Pendidikan Agama Islam Dalam KTSP
Pendidikan agama Islam adalah
pendidikan yang kompleks karena menyentuh keseluruhan ranah pendidikan.
Pendidikan agama tidak saja menyampaikan materi pengetahuan agama kepada
peserta didik tetapi juga membimbing anak didik untuk berperilaku yang sesuai
dengan nilai-nilai yang diajarkan agama yang mengedepankan nilai-nilai akhlakul
karimah sebagai perilaku dasar yang harus dimiliki oleh peserta didik. Waktu
yang disediakan hanya dua jam pelajaran dengan muatan materi yang begitu padat,
yakni menuntut pemantapan pengetahuan hingga terbentuk watak dan keperibadian yang
berbeda jauh dengan tuntutan terhadap mata pelajaran lainnya.[1]
Pada tingkatan Sekolah Dasar
mata pelajaran Agama Islam diajarkan sejak kelas satu sampai kelas enam.
Pelajaran ini berisikan keimanan, akhlak, al-Qur’an Hadits, ibadah dan tarikh.
Dalam standar kompetensi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang harus
dikuasai siswa selama menempuh PAI di SD, berorientasai pada perilaku afektif
dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka memperkuat
keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Dan Sukses
Dalam Sertifikasi Guru, ( Jakarta: Raja Grafindo persada,2007), hal. 27
0 Comments
Post a Comment