Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Saling Berlapang Dada dan Terbuka Dalam Menyelesaikan Masalah


A.    Saling Berlapang Dada dan Terbuka Dalam Menyelesaikan Masalah
                              
Saling Berlapang Dada dan Terbuka Dalam Menyelesaikan Masalah

Perbedaan dan perselisihan itu sendiri bukanlah suatu aib yang harus dibuang jauh-jauh dan dihindari. Ia bukanlah perbuatan maksiat dimana orang yang melakukannya dicatat sebagai orang berdosa dan tercela, tentu saja selama perbedaan tersebut bukan dalam masalah akidah dan yang berhasil mengatasi dengan baik segala permasalahan dan perbedaan yang muncul di antara mereka, dan mereka pun terus langgeng dalam ikatan perkawinannya. Namun, ada pula pasangan yang terhempas gagal ketika ada yang dapat dilakukan selain berpisah.
Saling memahami, adalah kata kunci dari sekian banyak tips dan kiat untuk membina keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Tiada artinya memiliki berbagai macam keahlian dan ketrampilan tentang dunia keluarga apabila tidak ada kemauan untuk saling memahami pasangan masing-masing. Sering dengan itu, juga tidak begitu bermanfaat jika hanya satu pihak saja yang mau memahami pasangannya, sementara pihak lain tidak mau tahu.
Adalah Rasulullah, sebelum menikah dengan Aisyah Radhiallahu Anha, beliau mempunyai kegemaran beribadah dan bermunajat kepada Tuhannya, Dan, kegemaran ini tetap berlanjut setelah menikah dengan Aisyah. Banyak sekali waktu Aisyah yang tersisih oleh kegemaran Nabi ini. Akan tetapi, Aisyah berusaha memahami, bahwa suaminya memang sudah memiliki kegemaran tersebut semenajak sebelum menikah dengannya
Adalah suatu kewajaran apabila sepasang suami istri telah mempunyai suatu kebiasaan atau hobi tersendiri sebelum menikah. Jangan sampai, hanya menahan diri dari meneruskan suatu kegemaran demi pasangannya, justru hal tersebut akan menggagngu keharmonisan rumah tangga. Sebaliknya, jangan sampai menerlantarkan pasangan demi melanjutkan suatu kegemaran. Sebab hal ini lebih tidak baik lagi. Yang terpenting dalam hal ini adalah, saling memahami antara suami-istri.
Kedudukan rumah tangga dalam penyususnan masyarakat dan negara, adalah sangat penting sekali. Rumah tangga bagi negara merupakan inti semisal bibit dari pohon. Bila bibit itu sehat dan terpelihara dengan baik, akan tumbuhlah pohoh kuat dan serta berbuah lezat dan lebat.
Bila rumah tangga yang teratur rapi dengan diliputi oleh suasana mawaddah (cinta dan kasih sayang) pasti akan dapat mempertinggi mutu nilai penghidupan dan kehidupan masyarakat, yang berarti pula dapat memperkokoh terbinanya suatu negara yang adil dan makmur dan bahagia dengan tercapainya kesejahteraan di tengah masyarakat manusia. Sebab dari rumah tangga orang mulai mengenal adat, peraturan, kesopanan, dan Undang-Undang.
Demikian pula pendidikan, agama dan kekuasaan. Dari rumah tangga pula timbul perasaan yang halus dan hidup sumber daripada perikemanusiaan. Biarpun di tengah-tengah masyarakat telah timbul beberapa ideologi beraneka ragam namun rumah tangga tetap merupakan faktor utama dan memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat manusia.
Demikian pula rumah tangga yang sejahtera akan menjadi tempat beristirahat satu-satunya, dan tempat untuk menikmati kesenangan, hidup, meskipun tempat penginapan dan rumah makan telah tersedia dimana-mana. Jadi rumah tangga yang sejahtera memegang peranan yang penting sekali dalam penghidupan ummat manusia yang masih tetap memegang perikemanusiaan. Islam sebagai agama yang lengkap yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Rasul terakhir, mengatur hidup dan kehidupan manusia agar memperoleh kenahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat kelak dan rumah tangga adalah pemegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat.13
Untuk kepentingan rumah tangga, Islam telah menentukan beberapa peraturan yang sangat lengkap dan rapi, sampai kepada soal-soal yang sekecil-kecilnya. Seluruh tanggungjawab di dalam rumah tangga dan ketentuan-ketentuan hak dan kewajiban diterangkan dan dijelaskan dari sejak masa lamaran hingga meniggal. Kesemuanya telah diatur serapi-rapinya oleh Islam. Islam pun memandang rumah tangga bukanlah sekedar soal perseorangan, rumah tangga dipandang merupakan soal masyarakat dan negara.
Orang yang telah bersuami-istri bertujuan mendapatkan ketenangan dalam hidupnya, mendapatkan ketenangan dalam hidupnya, mendapatkan kebahagiaan yang sebenarnya. Demikian sunnah perkawinan yang telah berjalan sejak manusia ada, yaitu Adam dan istrinya Hawa.



               13 Muhammad Thalib, Prakti Rasulullah Mendidik Anak,Cet 1, (Yokyakarta: Pro U Media, 2008), hal. 12