Saling Berlapang Dada dan Terbuka Dalam Menyelesaikan Masalah
A.
Saling
Berlapang Dada dan Terbuka Dalam Menyelesaikan Masalah
Perbedaan dan perselisihan itu
sendiri bukanlah suatu aib yang harus dibuang jauh-jauh dan dihindari. Ia
bukanlah perbuatan maksiat dimana orang yang melakukannya dicatat sebagai orang
berdosa dan tercela, tentu saja selama perbedaan tersebut bukan dalam masalah
akidah dan yang berhasil mengatasi dengan baik segala permasalahan dan perbedaan
yang muncul di antara mereka, dan mereka pun terus langgeng dalam ikatan
perkawinannya. Namun, ada pula pasangan yang terhempas gagal ketika ada yang
dapat dilakukan selain berpisah.
Saling memahami, adalah kata
kunci dari sekian banyak tips dan kiat untuk membina keluarga yang sakinah,
mawaddah, wa rahmah. Tiada artinya memiliki berbagai macam keahlian dan
ketrampilan tentang dunia keluarga apabila tidak ada kemauan untuk saling
memahami pasangan masing-masing. Sering dengan itu, juga tidak begitu bermanfaat
jika hanya satu pihak saja yang mau memahami pasangannya, sementara pihak lain
tidak mau tahu.
Adalah Rasulullah, sebelum
menikah dengan Aisyah Radhiallahu Anha, beliau mempunyai kegemaran
beribadah dan bermunajat kepada Tuhannya, Dan, kegemaran ini tetap berlanjut
setelah menikah dengan Aisyah. Banyak sekali waktu Aisyah yang tersisih oleh
kegemaran Nabi ini. Akan tetapi, Aisyah berusaha memahami, bahwa suaminya
memang sudah memiliki kegemaran tersebut semenajak sebelum menikah dengannya
Adalah suatu kewajaran apabila
sepasang suami istri telah mempunyai suatu kebiasaan atau hobi tersendiri
sebelum menikah. Jangan sampai, hanya menahan diri dari meneruskan suatu
kegemaran demi pasangannya, justru hal tersebut akan menggagngu keharmonisan
rumah tangga. Sebaliknya, jangan sampai menerlantarkan pasangan demi
melanjutkan suatu kegemaran. Sebab hal ini lebih tidak baik lagi. Yang terpenting dalam hal ini adalah,
saling memahami antara suami-istri.
Kedudukan rumah tangga dalam
penyususnan masyarakat dan negara, adalah sangat penting sekali. Rumah tangga
bagi negara merupakan inti semisal bibit dari pohon. Bila bibit itu sehat dan
terpelihara dengan baik, akan tumbuhlah pohoh kuat dan serta berbuah lezat dan
lebat.
Bila rumah tangga yang teratur
rapi dengan diliputi oleh suasana mawaddah (cinta dan kasih sayang) pasti akan
dapat mempertinggi mutu nilai penghidupan dan kehidupan masyarakat, yang
berarti pula dapat memperkokoh terbinanya suatu negara yang adil dan makmur dan
bahagia dengan tercapainya kesejahteraan di tengah masyarakat manusia. Sebab
dari rumah tangga orang mulai mengenal adat, peraturan, kesopanan, dan Undang-Undang.
Demikian pula pendidikan,
agama dan kekuasaan. Dari rumah tangga pula timbul perasaan yang halus dan
hidup sumber daripada perikemanusiaan. Biarpun di tengah-tengah masyarakat
telah timbul beberapa ideologi beraneka ragam namun rumah tangga tetap
merupakan faktor utama dan memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat
manusia.
Demikian pula rumah tangga
yang sejahtera akan menjadi tempat beristirahat satu-satunya, dan tempat untuk
menikmati kesenangan, hidup, meskipun tempat penginapan dan rumah makan telah
tersedia dimana-mana. Jadi rumah tangga yang sejahtera memegang peranan yang
penting sekali dalam penghidupan ummat manusia yang masih tetap memegang
perikemanusiaan. Islam sebagai agama yang lengkap yang dibawa oleh Nabi
Muhammad saw. Rasul terakhir, mengatur hidup dan kehidupan manusia agar
memperoleh kenahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat kelak dan
rumah tangga adalah pemegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat.13
Untuk kepentingan rumah
tangga, Islam telah menentukan beberapa peraturan yang sangat lengkap dan rapi,
sampai kepada soal-soal yang sekecil-kecilnya. Seluruh tanggungjawab di dalam
rumah tangga dan ketentuan-ketentuan hak dan kewajiban diterangkan dan
dijelaskan dari sejak masa lamaran hingga meniggal. Kesemuanya telah diatur
serapi-rapinya oleh Islam. Islam pun memandang rumah tangga bukanlah sekedar
soal perseorangan, rumah tangga dipandang merupakan soal masyarakat dan negara.
Orang yang telah
bersuami-istri bertujuan mendapatkan ketenangan dalam hidupnya, mendapatkan
ketenangan dalam hidupnya, mendapatkan kebahagiaan yang sebenarnya. Demikian
sunnah perkawinan yang telah berjalan sejak manusia ada, yaitu Adam dan
istrinya Hawa.