Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Struktur Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Perangkat Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015

Struktur Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Perangkat Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015

Berikut ini, admin blog juragan berdesa akan membagikan secara gratis Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Jika anda membutuhkannya, anda boleh mendonwloadnya.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 dan Pasal 64 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Selengkapnya tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Perangkat Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015. Silahkan DONWLOAD DISINI