MEMUTUSKAN :
|
|||||||
Menetapkan
|
:
|
||||||
KESATU
|
:
|
Dukungan
Desa Dalam Penanganan Corona
Virus Disease 2019 di Desa JULI TAMBO TANJONG Kecamatan Tekarang
|
|||||
KEDUA
|
:
|
Penetapan ini
dimaksudkan sebagai upaya
dukungan dalam
pencegahan, penanganan dan
rehabilitasi penyebaran COVID-19
pada masyarakat Desa JULI TAMBO TANJONG Kecamatan Tekarang
|
|||||
KETIGA
|
:
|
Pembiayaan dalam rangka upaya pencegahan, penanganan dan
rehabilitasi sebagaimana dimaksud pada diktum
KEDUA dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa JULI TAMBO TANJONG Tahun
Anggaran 2020
|
|||||
KEEMPAT
|
:
|
Keputasan
ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
|
|||||
Ditetapkan di JULI TAMBO TANJONG
pada
tanggal 28 Maret 2020
KEPALA DESA JULI TAMBO TANJONG
Baca Artikel Terkait Lainnya:SELENGKAPNYA: SILAHKAN ANDA DOWNLOAD CONTOH SK KEPALA DESA PEMBENTUKAN SATGAS PENGANGAN VIRUS COVID-19. DOWNLOAD DISINI
0 Comments
Post a Comment