Permendagri 130 Tahun 2018 tentang Dana Kelurahan
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
SALINAN
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 13O TAHUN 2O18
TENTANG
KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3O ayat (9) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2O18 tentang Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;Selengkapnya: Silahkan Anda Download Permendagri 130 Tahun 2018 tentang Dana Kelurahan. DOWNLOAD DISINI