Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SK Kepala Desa Penetapan Penerima BLT-Dana Desa

https://juraganberdesa.blogspot.com/2020/04/sk-kepala-desa-penetapan-penerima-blt-DANA-DESA-2020.html


KEPALA DESA JULI TAMBO TANJONG
KECAMATAN JULI KABUPATEN BIREUEN
KEPUTUSAN KEPALA DESA JULI TAMBO TANJONG
NOMOR : 20 TAHUN 2020
TENTANG
PENETAPAN PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI
(BLT-DANA DESA)

KEPALA DESA JULI TAMBO TANJONG,

Menimbang : 

  1. bahwa bencana nonalam sebagaimana dimaksud pada Pasal 8A ayat (1) Permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020, merupakan bencana yang terjadi sebagai akibat kejadian luar biasa seperti penyebaran penyakit yang mengancam dan/atau menimpa warga masyarakat secara luas atau skala besar diantaranya Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
  2. bahwa Penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana dimaksud pada huruf a, dapat berupa BLT-Dana Desa kepada keluarga miskin di Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  3. bahwa Keluarga miskin yang menerima BLT-Dana Desa merupakan keluarga yang kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan, belum terdata menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu pra kerja, serta yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa).
Selengkapnya: Silahkan Anda Download SK Kepala Desa Penetapan Penerima BLT-Dana Desa. DOWNLOAD DISINI