Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Yang dimaksud dengan Kasi Pelayanan Desa adalah salah satu unsur Perangkat Desa yang mempunyai tugas membantu kepala desa sebagai pelaksana tugas operasional. Sedangkan jika kita lihat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Kasi Pelayanan adalah Perangkat Desa yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis yang menjalankan tugas PPKD.
Terkait dengan pencatatan administrasi pemerintahan. Kasi Pelayanan mempunyai kewajiban untuk mengisi beberapa buku administrasi yang menjadi tugas pokok dan fungsinya. Berikut dibawah ini format buku Administrasi Kasi Pelayanan :
- Format Buku kader pemberdayaan masyarakat. DOWNLOAD DISINI
- Format Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). DOWNLOAD DISINI
- Format Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA). DOWNLOAD DISINI
- Format Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL). DOWNLOAD DISINI
- Format Buku pembantu kegiatan DOWNLOAD DISINI
Demikianlah contoh Format Buku Administrasi Kasi Pelayanan Desa Tahun 2020. Semoga tulisan ini bermanfaat. Salam Juragan Berdesa
0 Comments
Post a Comment