Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Mulai Oktober, Kemendes PDTT Alihkan Penyaluran BLT Dana Desa ke Kemensos

Mulai Oktober, Kemendes PDTT Alihkan Penyaluran BLT Dana Desa ke Kemensos


Pemerintah akan mengalihkan penerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dari Kemendes PDTT ke Kemensos mulai Oktober 2020.

Hingga bulan Desember nanti akan ada 1.119 desa atau 192.691 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dicover oleh Bansos tunai Kemensos. Diperkirakan akan menelan biaya sebesar Rp 146,1 miliar.

“Dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa sudah habis tidak bisa sampai Desember karena dana desa -nya cair lebih awal sebelum ada Covid. Ada yang sudah digunakan lebih dulu untuk PKTD (Padat Karya Tunai Desa) untuk infrastruktur dan lain-lain,” ucap ucap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers secara virtual, Senin (21/9).

Abdul Halim menegaskan ketika memasuki masa pandemi Covid-19, ada desa yang sudah melakukan pencairan dana desa dan ada yang belum. Diperkirakan akan ada desa yang tidak bisa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa hingga Desember 2020.

Lebih lanjut Mendes mengatakan dari data yang dimiliki diperkirakan dibutuhkan anggaran Rp 146,1 miliar. Data ini sudah diserahkan kepada Kementerian Sosial. Sesuai dengan hasil pembicaraan dan kesepakatan antara Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial. Sehingga nanti data sesuai nama dan alamat (by name by address) sudah dipegang oleh Kementerian Sosial

“Hal ini selaras dengan yang selalu saya sampaikan bahwa posisi Kementerian Desa dalam kaitannya dengan BLT Dana Desa ini adalah posisi sementara karena kondisinya memang mendadak dan extra ordinary,” ucap Abdul Halim.

Diharapkan untuk kegiatan terkait Jaring Pengaman Sosial (JPS) tetap ditangani seluruhnya oleh Kementerian Sosial. Sehingga alokasi dana desa sebesar Rp72 triliun di tahun 2021 itu akan diguanakan sepenuhnya untuk pembangunan desa baik untuk peningkatan ekonomi maupun peningkatan sumber daya manusia.

“Hingga Minggu (20/12) total penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa tahap satu sampai enam telah mencapai Rp 15 triliun. Jumlah tersebut telah diterima 7.970.652 KPM yang meliputi 2.470.902 KPM adalah Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) 286.163 KPM yang anggotanya menderita penyakit kronis dan menahun,” ucap Abdul Halim.

Mendes PDTT menjelaskan dari pagu dana desa sebsesar Rp 71 triliun, jumlah yang telah masuk ke Rekening Kas Desa (RKD) mencapai Rp 51 triliun. Adapun penggunaan dana desa selain untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa mencapai Rp 11,5 triliun.

Jumlah ini terbagi dalam 3 alokasi yaitu sebagai berikut:
  • Pertama, Rp3,1 triliun untuk desa tanggap Covid. 
  • Kedua yaitu untuk PKTD sebesar Rp 5,3 triliun dan
  • Ketiga, Pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp 3,1 triliun.
“Dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sampai Desember diperkirakan mencapai Rp 28 triliun Sehingga total dana desa yang telah dan akan digunakan dari sampai Desember nanti itu Rp 40 triliun,” ucap Gus Menteri.

Total keseluruhan dana desa yang dapat segera dibelanjakan senilai Rp.31 triliun. Dengan rincian dana yang sudah masuk di Rekening Kas Desa (RKD) sebesar Rp 11,4 triliun dan dana desa yang masih berada di Rekening Kas Umum Negara (RKUN) sebesar Rp 19.7 triliun.

Lebih lanjut Gus Halim mengatakan pihak Kemendes PDTT akan menggunakan dana sebesar Rp 31 triliun ini untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) hingga 31 Desember 2020. Dengan anggaran ini diperkirakan akan menyerap 1,7 tenaga kerja atau 78% pengangguran yang ada di desa seluruh Indonesia.

“Sehingga produktivitas desa terjamin berjalan, kemudian penyerapan tenaga kerja masuk peningkatan daya beli juga bisa naik ” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Investor.id dengan judul "Oktober, Kemendes PDTT Alihkan Penyaluran BLT Dana Desa ke Kemensos"