Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Keterbukaan Informasi Pembangunan Desa Dalam Permendesa PDTT 13 tahun 2020

Keterbukaan Informasi Pembangunan Desa Dalam Permendesa PDTT 13 tahun 2020


Berdasarkan penjelasan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 disebutkan bahwa, Desa menginformasikan secara terbuka kepada masyarakat Desa hal- hal sebagai berikut:
  • data Desa serta peta potensi dan sumber daya pembangunan Desa;
  • dokumen RPJMDesa; (Download Disini)
  • program/proyek masuk Desa;
  • besaran anggaran Desa dan sumber pembiayaan pembangunan Desa; dan
  • kebijakan Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru Desa yang mendukung SDGs Desa.
Demikianlah penjelasan tentang Keterbukaan Informasi Pembangunan Desa sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Lebih lanjut pelajari isi Permendesa PDTT 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. DOWNLOAD DISINI