Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Besaran Gaji Perangkat Desa Kabupaten Bireuen Tahun 2021

Besaran Gaji Perangkat Desa Kabupaten Bireuen Tahun 2021
Besaran Gaji Perangkat Desa Kabupaten Bireuen Tahun 2021

Adapun rincian penghasilan tetap yang diberikan untuk keuchik dan perangkat desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bireuen Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) sebagai berikut :
  • Keuchik Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) Perbulan
  • Keurani Gampong Rp. 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) Perbulan
  • Keurani Cut Urusan Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) Perbulan
  • Kepala Seksi Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) Perbulan
  • Peutuha Duson 1.000.000,- (Satu juta rupiah) Perbulan
Selain penghasilan tetap, untuk keuchik dan keurani gampong yang berstatus Non PNS diberikan tunjangan maksimal sebagai berikut :
  • Keuchik Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) Perbulan
  • Keurani Gampong Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) Perbulan
Untuk keuchik dan perangkat gampong yang berstatus PNS diberikan tunjangan maksimal sebagai berikut :
  • Keuchik Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) Perbulan
  • Keurani Gampong Rp. 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah) Perbulan
  • Keurani Cut Urusan Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) Perbulan
  • Kepala Seksi Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) Perbulan
  • Peutuha Duson Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) Perbulan
Untuk lebih lengkapnya silakan Download Peraturan Bupati Bireuen Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG). DOWNLOAD DISINI