6 Langkah Cara Daftar KIP Online, Untuk Dapatkan Biaya Pendidikan
Dikutip dari Tempo.co bahwasanya KIP atau Karu Indonesia Pintar yang merupakan Program Indonesia Pintar (PIP) bisa diakses melalui daring atau bisa diakses secara online. Hal ini bertujuan untuk membantu anak sekolah atau anak usia sekolah dari keluarga rentan miskin agar bisa melanjutkan pendidikannya sampai lulus Sekolah Menangah Atas (SMA) sederajat baik pendidikan formal dan informal.
KIP merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk mengantisipasi anak sekolah atau peserta didik dari kemungkinan putus sekolah serta bisa menjadi bentuk bantuan untuk anak putus sekolah agar bisa melanjutkan sekolahnya kembali.
Untuk bisa memiliki atau mendapatkan bantuan KIP atau bantuan biaya kebutuhan sekolah, dapat dilakukan dengan daftar secara mandiri bantuan KIPnya. Adapun cara daftarnya dengan cara daftar KIP secara mandiri di Website Sistem KIP KUliah.
Sedangkan syarat pendaftarannya adalah akun KIP 2021 untuk siswa tamatan 2021, 2020, 2019 yang belum mendaftarkan diri di perguruan tinggi negeri.
Lalu cara untuk mendaftarnya adalah sebagai berikut :
- Masuk ke halaman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Selanjutnya masukkan NIK, NISN, NSPN dan email yang aktif
- Isi dengan lengkap biodata diri calon penerima KIP Kuliah
- Sistem KIP memvalidasi data calon penerima KIP Kuliah melalui NIK, NISN dan NPSN
- Jika proses ini berhasil maka akan dikirimkan kode akses yaitu nomor pendaftaran dan kode akses ke email yang ditautkan.
- Pilih jalur selesksi seperti SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri sebagai upaya awal proses pendaftaran KIP Kuliah
- Setelah selesai pendaftaran melalui sistem KIP maka dilanjutkan dengan pendaftaran pada portal atau sistem seleksi nasional masuk pergururan tinggi sesuai jalur dipilih.
- Proses singkronisasi akan dilakukan oleh sistem dengan skema host-to-host.
- Berikutnya adalah verifikasi yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi untuk siswa yang dinyatakan telah diterima sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah