Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Menteri Desa Minta Pemda Cairkan BLT Dana Desa Langsung Tiga Bulan

 Menteri Desa Minta Pemda Cairkan BLT Dana Desa Langsung Tiga Bulan

Menteri Desa Minta Pemda Cairkan BLT Dana Desa Langsung Tiga Bulan

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta pemerintah daerah (PEMDA) dapat membantu percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

Mendes meminta Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) tersebut bisa disalurkan langsung 3 (tiga) bulan, tanpa perlu dibayarkan secara bertahap atau rapel. Hal ini ia disampaikan Mendes PDTT ketika rapat virtual Percepatan Realisasi Bantuan Sosial Provinsi Jawa Timur.

"Kemarin-kemarin Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) hanya bisa disalurkan tiap bulan. Hari ini sudah lebih disederhanakan lagi dan bisa dirapel sehingga bisa tiga bulan langsung (dicairkan), untuk kemudian langsung disalurkan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," ujar Mendes PDTT melalui keterangan tertulis seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (24/7/2021).

Lebih lanjut Mendes Halim mengatakan, data KPM Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) tahun ini merujuk pada data tahun lalu, yang sudah melalui verifikasi ulang da ditetapkan dalam musdessus (Musyawarah Desa Khusus).

Meski demikian, data KPM tersebut bisa saja berubah sesuai dengan kondisi ekonomi warga di masing-masing desa.

"Data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) sangat fleksibel. Hari ini bisa saja berkurang, bulan depan bisa saja bertambah karena situasi yang mengharuskan," kata dia.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) menambahkan, Dana Desa yang bersumber dari APBN tersebut saat ini fokus pada tiga hal, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa), Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Program Desa Aman Covid-19. Adapun target utama dari tiga program tersebut yaitu untuk meningkatkan kesehatan dan daya beli masyarakat di desa.

Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) diprioritaskan untuk warga desa yang kehilangan mata pencaharian dan belum mendapatkan jaring pengaman sosial lainnya. Pendataan KPM BLT Dana Desa dilakukan oleh relawan Desa Lawan Covid-19 berbasis Rukun Tetangga (RT), yang kemudian diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Upaya mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) ini bermula dari keluhan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengungkapkan lambatnya pemerintah daerah menyalurkan dana tersebut. Padahal, ada anggaran Rp 28,8 triliun atau 30 persen dari Dana Desa Rp 72 triliun yang disalurkan pemerintah pusat untuk bantuan masyarakat. 

Dengan anggaran itu, seharusnya warga bisa menerima bantuan Rp 300.000 per bulan selama 12 bulan. "Realisasinya masih 5,2 juta keluarga yang menerima. Padahal, Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) ini bisa diberikan untuk 8 juta KPM, di mana mereka bisa mendapatkan Rp 300.000 per bulan selama 12 bulan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (21/7/2021).

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) kembali mengungkapkan, realisasi penyaluran tiap desa berbeda-beda. Namun, realisasi 163 daerah yang baru mencapai Rp 983 miliar dari anggaran Rp 11,51 triliun yang tersedia atau setara dengan 8,2 persen dari pagu. Dari 163 kabupaten/kota dengan jumlah desa yang mendapat penyaluran, baru 25.547 desa yang menerima Dana Desa.

sumber: kompas